Reskrim Polsek Driyorejo Hentikan Pengendara, Ternyata Pengedar Sabu-sabu

GRESIK,1minute.id – Abdul Mujib, pengedar sabu-sabu disergap aparat Polsek Driyorejo, Sabtu 30 Januari 2021. Pemuda 27 tahun dibekuk di gerbang masuk Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Anggota Polsek Driyorejo menghentikan laju pengendara motor Honda PCX warna putih itu.  Sebab,  polisi melihat gelagat pemuda  belakangan di ketahui asal Desa Banyuurip, Driyorejo mencurigakan. “Ngebut,”kata polisi. 

Menurut Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek Arifin, Sabtu, 30 Januari 2021 sekitar pukul 19.00, sejumlah anggota melakukan penelisikan di Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo. “Ada informasi adanya transaksi narkoba,”kata Kompol Wavek pada Minggu, 31 Januari 2021.

Saat melakukan penyelidikan itu, melihat ada seseorang pengendara motor ngebut. Seperti sedang buru-buru.  Pengendara motor itu masuk ke arah Desa Cangkir. Polisi lalu menghentikan pengendara motor Honda PCX warna putih itu.

Polisi semakin curiga ketika pemuda belakangan diketahui bernama Abdul Mujib itu mencla-mencle. Polisi menggeladah tubuh dan bakasi motor gede itu.  “Kami menentukan satu poket sabu-sabu di dalam kotak rokok,”ujar Wavek.

Kristal bening itu berat 0,30 gram. Polisi sedang melakukan pendalaman untuk mencari bandar gedenya. “Tersangka kami tahan di Mapolsek,”kata mantan Kapolsek Menganti itu. (*)