Gara-gara Motor Nyemplung Tambak, Pemuda asal Sidoarjo Ditahan. Simak Penjelasan Bima Sakti

GRESIK,1minute.id –  Prilaku Budi Sugiantono ngawur. Sebab, lelaki 37 tahun itu mengendarai motor dalam kondisi fly. Untungnya, pengendara motor tinggal di Desa Sambisari, Kecamatan Taman, Sidoarjo tidak sampai mencelakakan orang lain.

Tapi, terjun bebas ke areal tambak seorang warga di Desa Banjarsari, Kecamatan Manyar, Gresik. Budi selamat. Namun, pemuda kelahiran Desa Patemon, Tanggul, Jember dijebloskan ke hotel prodeo Polsek Manyar. Loh kok bisa ? 

Jangan berburuk sangka dulu, polisi menggiring Budi Sugiantono ke tahanan karena polisi menemukan dua poket sabu-sabu. Masing-masing berat kotor 0,31 gram dan 0,26 gram beserta timbangan, dan alat hisab sabu-sabu.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana mengatakan awal mula kedok Budi Sugiantono terbongkar ketika motor Honda Beat nopol L 4686 K terperosok masuk area tambak seorang warga di Desa Banjarsari, Kecamatan Manyar pada Sabtu, 20 Februari 2021.

“Masyarakat setempat mencoba menolongnya. Tapi, dia malah ngomong ngelantur. Masyarakat pun curiga melaporkan ke polisi,”ujar Iptu Bima Sakti pada Rabu, 24 Februari 2021. 

Siang itu, Kanit Reskrim Ipda Ekwan Hudin bersama anggota sedang patroli di sekitar lokasi terceburnya motor Budi itu. Ekwan pun curiga melihat prilaku Budi tersebut. Budi ditengarai mengonsumi narkoba. Budi menjalani tes urine. “Hasilnya positif. Budi pun mengakui baru memakai sabu-sabu,”terang mantan Kasatreskrim Polres Trenggalek itu.

Berdasarkan hasil tes urine dan pengakuan polisi mengkeler Budi kerumahnya di Kav. Selatan No.06 Gang perintis Dusun Sambibulu, Desa Sambisari, Taman, Sidoarjo. Bersama perangkat dusun setempat, dilakukan penggeladahan rumahnya. 

Dalam penggedahan itu, ditemukan dua poket sabu-sabu, timbangan dan peralatan nyabu. “Satu poket berat kotor 0,26 gram disembunyikan bekas bungkus vitamin C dan disimpan di lemari pakaian,”terang perwira dua balok di pundak itu.

Barang bukti disita polisi. Budi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polsek Manyar. “Tidak ada ruang bagi budak Narkoba diwilayah hukum Polsek Manyar,”tegasnya. (*)