Warga ABR Portal Jalan Keluar Perumahan, Menolak Penggunaan Fasum tanpa Izin

GRESIK,1minute.id – Ratusan warga Kompleks Perumaham Alam Bukit Raya (ABR) menggelar unjukrasa di dalam kompleks perumahan pada Minggu, 14 Maret 2021.

Warga di dua desa yakni Kembangan, Kecamatan Kebomas dan Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik merasa resah aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan yang melakukan aktivitas pembangunan di dalam kompleks perumahan itu.

Aktivitas pembangunan itu tanpa kulo nuwun kepada masyarakat. Selain itu, aktivitas pembangunan itu menutup saluran air sehingga berpotensi menimbulkan banjir ketika hujan. 
Ratusan penghuni di dua rukun warga (RW) 09 Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas dan RW 20 Desa Suci, Kecamatan Manyar itu pun akhirnya kehilangan kesabaran.

Sebab, manajemen perusahaan yang mengklaim sebagai pengembang perumahan di kompleks perumahan ABR itu ditengarai tidak memiliki ikhtikad baik. “Tiga kali diundang untuk pertemuan tidak pernah datang,”ujar Ketua RW 09 Rudi Winarto pada Minggu, 14 Maret 2021.

Masyarakat di dua desa itu akhirnya menutup akses jalan keluar ABR dengan memasang portal jalan. Jalan itu hasil swadaya masyarakat. Sehingga, aktivitas keluar-masuk warga menggunakan on gate system

“Kalau mereka merusak portal atau taman yang dibangun warga sepakat akan melapor ke polisi,”tegas Rudi Winarto. Penutupan satu akses jalan keluar itu untuk mengantisipasi perusahaan melakukan aktivitas pembangunan.

“Warga tidak menolak pembangunan. Tapi, gunakan akses jalan lain. Karena mereka selama ini tidak bisa menunjukkan legalitas kepemilikan lahannya,”tegas Rudi dan diamini ratusan warga lainnya.

Dalam aksi usai kerja bakti pembersihan tamanan itu ada empat yang dituntut warga yakni menolak PT Kohir Mustika Berkah (KMB) di Perumahan ABR, menolak segela bentuk premanisme masuk wilayah ABR, Menolak semua Pekerja PT Kohir Mustika Berkah masuk wilayah ABR dan Menolak PT Kohir Mustika Berkah memakai tanah fasum/fasos tanpa seizin warga perumahan ABR. (*)

Search