Guru Mapel Bahasa Inggris SD Wadul ke Wabup, Ada apa?

GRESIK,1minute.id – Sejumlah guru bahasa Inggris di sekolah dasar mengadu ke Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah pada Kamis, 15 April 2021.

Mereka adalah guru yang tergabung dalam kelompok Kerja Guru (KKG) mata pelajaran Bahasa Inggris. Mereja dipimpin oleh Ngatijan dan Kadek Ayu. Pembina dan Ketua KK itu diterima di ruang rapat Wakil Bupati Gresik. 

Dalam pertemuan dengan Wabup Aminatun Habibah mereka menumpahkan keluh kesah karena sebagian besar para guru Bahasa Inggris SD tidak bisa mengajar maksimal. 

Pembina KKG Mapel Bahasa Inggris Ngatijan mengatakan sejak berlakunya kurikulum 2013, pelajaran Bahasa Inggris untuk SD tidak lagi menjadi mata pelajaran di sekolah. Hanya beberapa sekolah yang memberlakukan mapel Bahasa Inggris sebagai muatan lokal (mulok).

“Bahkan beberapa SD di Gresik menjadikan Bahasa Inggris sebatas kegiatan ekstra kurikuler,”ujar Ngatijan. Mantan ketua KKG ini menambahkan, kebijakan para kepala sekolah tersebut akibatnya banyak guru mapel Bahasa Inggris tidak mendapatkan jam mengajar dan tidak bisa lagi mengajarkan Bahasa Inggris di sekolah.

“Memang ada solusi, yaitu para guru tersebut melimpah ke SMP. Tapi tidak semudah itu, mengingat SMP yang ada sekarang pelajaran Bahasa Inggrisnya telah dikurangi dan masing-masing SMP sudah ada guru Bahasa Inggrisnya,”imbuh Ngatijan.

Ketua KKG Kadek Ayu menambahkan akibat tidak dapatn jam mengajar, mereka saat ini tidak mendapat tunjangan sertifikasi. Peraturan Bupati yang lama kurang mendukung terhadap berlakunya kurikulum 2013.

“Kami mohon Pemkab Gresik membuat peraturan Bupati yang baru untuk menguatkan kami bisa mengajar kembali. Kami menganggap Pendidikan Bahasa Inggris masih sangat diperlukan di Gresik. setidaknya di perbup yang baru nanti, pelajaran Bahasa Inggris bisa menjadi muatan lokal yang diajarkan di seluruh SD di Kabupaten Gresik,”pinta Kadek Ayu.

Menanggapi keinginan para guru Bahasa Inggris tersebut, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah berjanji akan mengkonsultasikan ke bagian hukum Pemkab Gresik. 

“Kami akan mempelajari semua aduan saudara-saudaraku semua, bagaimanapun saya dulu sebagai pengajar Bahasa Inggris. Tentu sangat tahu betul keinginan saudara. Namun demikian, saya tetap akan mengkonsultasikan dengan Dinas Pendidikan terutama dengan Bagian Hukum Pemkab Gresik,”kata Bu Min-sapaan akrab- Wabup Gresik  Aminatun Habibah. (yad)