Dalih Sakit, Kades Munggugebang Kembali Mangkir Hearing dengan Komisi Pemerintahan dan Hukum

GRESIK,1minute.id – Kepala Desa  Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Gresik Wariyanto kembali mangkir dari  panggilan hearing dengan komisi 1 DPRD Gresik pada Selasa, 25 Mei 2021.

Komisi hanya menerima surat pemberitahuan dari pihak rumah sakit yang menyatakan Kades berumur 46 tahun itu sedang sakit. Komisi membidangi pemerintahan dan hukum itu berencana melakukan pemanggilan Kades Wariyanto untuk kali ketiga.

Wacana pemanggilan paksa kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi 1 DPRD Gresik Jumanto itu. 
“Kita tetap pertimbangkan untuk melakukan pemanggilan paksa bila tiga kali tidak hadir,”tegas politisi PDI-P Gresik itu. “Sebab, surat keterangan itu tidak ditandatangani yang bersangkutan,”imbuh Jumanto.

Hearing kali kedua terkait kontroversi penjaringan dan pelantikan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Munggugebang ini berlangsung selama 60 menit. Hearing dihadiri oleh Kepala Inspektorat Pemkab Gresik Edy Hadisiswoyo, Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Gresik Malahatul Farda, Camat Benjeng Suryo Wibowo dan perwakilan organisasi lembaga swadaya masyarakat (LSM). 

Dalam hearing atawa dengar pendapat itu, Jumanto, pimpinan rapat mengungkapkan rencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit untuk memastikan keberadaan Kades Wariyanto. “Nanti akan kita lakukan sidak ke rumah sakit,”tegasnya.

Jumanto menegaskan pihaknya sangat serius untuk menyelesaikan kontroversi yang terjadi di Desa Munggugebang ini. “Sebenarnya sepele, tapi menguras pikiran dan kami serius karena persoalan ini jangan sampai terjadi kembali di kemudian hari,”katanya. 

Kepala Inspektorat Gresik Edy Hadisiswoyo menegaskan, inspektorat serius untuk melakukan investigasi kontroversi penjaringan dan pelatikan Kasi Pemerintahan Desa Munggugebang ini. Karena adanya pengaduan masyarakat dan seseorang. 

Inspektorat telah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan terkait penjaringan hingga pelantikan Kasi Pemerintahan Desa Munggugebang ini. “Saya jamin kami akan transparan dan tidak ada intervensi dari siapa pun,”tegas Edy.

Edy berharap para pihak untuk menunggu proses investigasi yang sedang dilakukan inspektorat. “Sampai saat ini, proses investigasi belum selesai. Karena sejumlah orang yang dipanggil untuk pemeriksaan tidak hadir,”kata Edy. Antara lain, kepala desa Wariyanto.

Pada Selasa, 25 Mei 2021 inspektorat melakukan pemanggilan ketua tim penjaringan dan sekretaris desa untuk di BAP (berita acara pemeriksaan).”Tapi, mereka tidak hadir,”kata Edy. 

Untuk ketahui Kades dan P3D Munggugebang mangkir panggilan hearing Komisi I DPRD Gresik pada Sabtu, 22 Mei 2021. Komisi membidangi pemerintahan dan hukum mengagendakan ulang hearing lagi pada Selasa, 25 Mei 2021.

Bila sampai tiga kali mangkir dewan mengancam menggunakan hak kedewanan untuk melakukan pemanggilan paksa. Kepala Desa Munggugebang Wariyanto melantik Kasi Pemerintahan di kawasan gudang di Romokalisari, Surabaya pada Kamis, 20 Mei 2021. Pelantikan dikabarkan dihadiri 16 orang. Mereka menumpang empat mobil bertuliskan rombongan pengantin.

Pelantikan dilakukan sehari pasca ratusan warga Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng ngeluruk balai desa setempat pada Rabu malam, 19 Mei 2021. Mereka mendesak Kepala Desa Munggugebang Wariyanto menunda pelantikan Suparno sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa setempat.

Penolakan massa itu membuat Wariyanto ciut nyali sehingga menunda pelantikan kasi pemerintahan desa setempat. Penolakan warga itu muncul karena  hasil penjaringan kepala seksi pemerintahan Desa Mungungebang, Kecamatan Benjeng, Gresik yang dilakukan oleh Panitia penjaringan Perangkat Desa (P3D) terdapat kejanggalan sehingga menuai kontroversi. 

Seleksi itu diikuti tiga peserta itu yakni Suparno dan istrinya, Sri Danarti. Keduanya lulusan kejar Paket C (setara SMA) serta Wildan Erhu Nugraha, alumnus Unair Surabaya.

Hasil seleksi tes tulis Suparno yang mantan Ketua BPD itu mendapatkan nilai sempurna yakni 100. Istrinya, Sri Danarti mendapatkan nilai nyaris sempurna yakni 99. Sedangkan, Wildan yang menjadi guru swasta itu mendapatkan nilai 68. Investigasi belum kelar, kepala desa  kebelet  melantik Suparno. (yad)