Sipir Rutan Gresik Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Dimasukkan Dirongga Kepala Ikan Bandeng

GRESIK,1minute.id – Dua petugas rumah tahanan (Rutan) kelas II B Gresik menggagalkan penyelundupan dua paket sabu-sabu ke dalam rutan pada Sabtu, 28 Agustus 2021. Dua paket narkoba itu disembunyikan dalam rongga kepala ikan bandeng. Kini, lelaki di berinisial AH, 25 tahun menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cerme. 

Informasi yang dihimpun Sabtu, 28 Agustus 2021 pukul 11.00 seorang lelaki berinisial AH, 25, hendak membesuk rekannya di Rutan Gresik. Ia membawakan dua bungkus nasi. Nasi dengan lauk kepala ikan bandeng itu. Nasi bungkus itu untuk anak binaan berada di Blok D-4 bawah. Anak binaan itu berinisial SR, tahanan narkoba. 

Sipir rutan itu melihat gelagat pengunjung mencurigakan. “Seperti gelisah ketika diminta membuka makanan kepada petugas,”ujar sumber. Standar operasional prosedur (SOP) semua barang bawaan menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan barang untuk memastikan tidak ada barang terlarang masuk ke rutan. Program Halinar. Halinar adalah program yang dicanangkan pemerintah yakni rutan atau lapas zero halinar. Halinar adalah tidak ada peredaran handphone, narkoba dan pungutan liar (pungli).

Pemeriksaan barang disaksikan oleh pengunjung.  Petugas membuka bungkus kertas minyak yang dibawa oleh pengunjung berinisial AH itu. Lalu membuka tempat lauk ikan bandeng  bumbu kuning dalam tas kresek.

Bagian kepala ikan bandeng dibela dengan pisau. Saat itu, petugas terasa kesulitan untuk memotong bagian rongga ikan tersebut. 

“Ternyata, di dalam rongga kepala ikan itu ditemukan dua paket sabu-sabu yang dibungkus plastik dan lakban warna hitam,”kata Kepala Rutan Gresik Aris Sukariyadi dalam akun Instagram @rutangresik pada Sabtu, 28 Agustus 2021.

Pihak Rutan kemudian berkoordinasi dengan Polsek Cerme. Upaya penyelundupan barang haram itu membuat pihak rumah tahanan berada di Jalan Raya Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik semakin waspada. Memperketat kunjungan dan barang titipan pengunjung. “Hari itu, kami lakukan penggeledahan di Blok D-4 bawah dan B-1 bawah. Itu blok tahanan narkoba,”tegas Aris. (yad)