Pemkab Gresik Segera Menerapkan e-Parkir

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera memberlakukan parkir non tunai (cashless). Rencana penerapan parkir model anyar itu pada awal tahun depan, Januari 2022.

Pemkab Gresik melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memantau langsung proses ujicoba penerapan parkir non tunai atawa e-Parkir itu sepanjang area parkir di Kawasan Gresik Kota Baru (GKB) itu.

Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengatakan mekanisme pembayaran parkir dengan menggunakan scan barcode atau dengan aplikasi Qris (Quick Response Code Indonesian Standard). “Masyarakat yang sudah mempunyai aplikasi pembayaran dan berisi saldo, sudah langsung bisa melakukan pembayaran. Tetapi yang tidak memiliki saldo akan menggunakan handphone dari rekan jukir dulu,”kata Gus Yani. 

Ia menuturkan, pihaknya akan terus melalukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui secara jelas mekanisme yang diterapkan. “Saya minta kepada Dishub dan Satpol PP untuk terus memantau di lapangan dan memberikan sosialisasi intens kepada para jukir dan masyarakat terkait mekanismenya,”tuturnya.

Gus Yani melanjutkan, penerapan e-Parkir di Gresik ini juga sebagai implementasi Kabupaten Gresik sebagai Kabupaten Smart City menuju pemerintahan yang good government. Disisi lain, Gus Yani optimistis bahwa penerapan e-Parkir ini juga akan terwujudnya tata kelola pemerintahan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang transparan serta akuntabel. “Ini salah satu implementasi Gresik sebagai Kabupaten Smart City dengan diimbangi tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan juga transparan,”bebernya. 

Diharapkan masyarakat juga dapat mendukung penerapan e-Parkir ini. Adapun bagi pihak jukir yang kedapatan memungut uang parkir secara tunai, maka akan ada sanksi tegas, yakni pemutusan kontrak kerjasama bagi pengelola jukir yang bandel. (yad)