Menteri Desa, PDTT Apresiasi Percepatan Pembangunan Desa di Kabupaten Gresik

GRESIK,1minute.id – Satu lagi penghargaan diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Penghargaan di penghujung tahun itu berasal dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Kabupaten Gresik, salah satu Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang sukses melakukan percepatan pembangunan desa pada 2021.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Mendes, PDTT Abdul Halim Iskandar di Gedung Negara Grahadi di Surabaya pada Rabu, 29 Desember 2021. Abdul Halim Iskandar dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi, karena meskipun bukan yang pertama dalam hal tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal, namun Provinsi Jawa Timur merupakan provinsi besar yang kali kali mendapatkan penghargaan ini karena terdapat 29 kabupaten dan satu kota yang memperoleh penghargaan.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan pemerataan pembangunan di Jatim terus menunjukkan perkembangan yang positif. Tidak hanya di perkotaan, tapi juga di pedesaan. “Hal ini terbukti dengan semakin banyaknya desa dengan status Mandiri dan Maju serta nihilnya desa dengan status tertinggal dan sangat tertinggal di Jatim,”kata Khofifah dalam sambutannya. 

Sebagai informasi, dalam pemutakhiran data indeks desa mandiri (IDM) 2021 tercatat 3.269 desa di Indonesia dinyatakan sebagai desa mandiri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 697 desa atau 21,32 persen berada di Jatim. Pencapaian ini merupakan yang tertinggi di Indonesia dan selanjutnya disusul oleh Jawa Barat di peringkat kedua dengan total 586 desa mandiri serta di peringkat ketiga Jawa Tengah dengan total 199 desa mandiri.

Tidak hanya status desa mandiri yang tertinggi, desa dengan status maju di Jatim juga tercatat mendominasi secara nasional dengan total 3.283 desa. Angka ini diikuti oleh Jawa Tengah dengan total 2.295 desa maju dan Jawa Barat sebanyak 2.102 desa maju.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan keberhasilan meraih penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi dari berbagai pihak. “Penghargaan yang kita dapat hari ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat terhadap kerja keras kita selama ini, dan tentunya ini tidak bisa lepas dari kolaborasi baik dari pemerintah daerah lewat Dinas PMD, camat, pemdes dan masyarakat,”ujar Fandi Akhmad Yani didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik Malahatul Fardah.

Kabupaten Gresik mendapatkan penghargaan kategori pertama karena seluruh desanya memiliki status perkembangan desa berkembang, maju, dan mandiri. Selain Kabupaten Gresik, penghargaan juga diberikan kepada 29 dari 37 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Diantaranya adalah Kabupaten Tulungagung, Tuban, Trenggalek, Sumenep, dan  Situbondo.

Kemudian, Kabupaten Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, serta Ponorogo. Berikut, Kabupaten Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, dan Mojokerto. 
Selanjutnya, Kabupaten Malang, Magetan, Madiun, Lumajang, Lamongan dan Kediri. Serta, Kabupaten Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan dan Kota Batu. (yad)