Baru Setahun Buka, Klinik Kecantikan Terlihat Tutup, Pasien Menduga Pemilik Bukan Dokter Spesialis Kulit 

GRESIK,1minute.id – Klinik kecantikan Fairuz Skincare Aestetic itu terlihat sepi pada Kamis, 17 Februari 2022. Beberapa kali wartawan 1minute.id mengucapkan salam tidak ada jawaban dari pemiilik klinik berlokasi di Jalan Merak, Kompleks Perumahan Griya Kembangan Asri (GKA) di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik itu.

Hampir 30 menit menunggu. Namun, tidak ada satu pun orang keluar dari klinik dengan bangunan berlantai dua itu. Menurut Alzarani, 26 tahun, sejak awal Februari 2022, klinik tutup. “Padahal sebelumnya, selalu ada orang datang. Kebanyakan ibu-ibu muda. Klinik terasa ramai,”kata Alza, tetangga klinik kecantikan itu.

Namun, pemuda yang hobi desain itu tidak mengetahui apa saja yang di dalam klinik tersebut. “Saya tidak pernah masuk,”katanya. Kapan klinik kecantikan itu mulai buka? “Secara pasti saya tidak tahu. Kemungkinan baru setahun,”ujarnya menduga. 

Dalam pengamatan 1minute.id sepintas tidak terlihat rumah dengan tembok warna oranye dan pagar besi setinggi 1,5 meter berwarna hijau itu adalah sebuah klinik kecantikan. Sebab, bangunannya nyaris sama dengan bangunan rumah lainnya. Hanya sebuah spanduk yang membedakan bangunan itu adalah klinik kecantikan. Spanduk itu bertuliskan Fairuz Skincare Aestetic. Tulisannya berwarna pink sehingga terlihat mencolok. 

Di klinik ini lah, Lilik Fauziyah melakukan treatment kecantikan. Mulai perawatan kulit wajah, pengencangan payudara hingga menyempitkan Miss V. Untuk tiga perawatan pertama selama 8 jam, korban yang asal Jalan Lingkungan Jarkali, Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur itu merogoh kocek Rp 8 juta. 

Sedangkan, untuk kontrolnya membayar Rp 1,6 juta. Semua treatment kecantikan itu ditangani oleh pemilik klinik itu yakni perempuan berinisisl FFB bersama stafnya. FFB mengaku seorang dokter spesialis kulit. Namun, niat Lilik Fauziyah bisa tampil dengan kulit kinclong tidak sesuai yang diinginkan. “Ini masih ada bekas garis hitam di bagian wajah,”katanya usai melaporkan ke Polres Gresik pada Kamis, 17 Februari 2022. Lilik didampingi kuasa hukumnya, Wellem Mintarja. 

Kini, polisi masih melakukan penyelidikan atas laporan korban Lilik atas dugaan malapraktek itu. Terlapor disangka dengan melanggar Undang-Undang 29/2004 tentang Praktik Kedokteran dan atau Undang-Undang 36/2009 tentang Kesehatan. 

Seperti diberitakan, Lilik Fauziyah melaporkan  FFB ke Polres Gresik atas dugaan tindak pidana malapraktek yang dilakukan di klinik kecantikannya. Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja mengatakan awalnya korban datang ke klinik milik dr. FFB untuk melakukan perawatan kulit, pengencangan payudara dan penyempitan Miss V. Waktu itu, korban bertemu lansung dengan FFB yang mengaku sebagai dokter spesialis kulit.

“Wajah Saya di anestesi dan  di suntik beberapa kali sehingga wajah saya bengkak. Tidak hanya itu, untuk mengencangan Miss V dimasuki alat selama setengah jam. Rasanya terasa panas dan nyeri. Itu semua yang melakukan adalah dr. Fairuz,”kata korban Lilik didampingi kuasa hukum Wellen Mintarja saat selesai diperiksa di Polres Gresik pada Kamis, 17 Februari 2022.

Masih menurut korban, setelah perawatan selang dua hari kulit tangan dan kaki saya mengering dan mengelupas dan wajah lebam dan merah merah. “Wajah saya seperti kena pukul,”terangnya. Korban Lilik lalu konsultasi. “Saya disuruh untuk kontrol lagi akan tetapi tidak ada hasil bahkan wajah saya rusak,” ujarnya.

Wellem Mintarja mengatakan bahwa pemilik klinik berinisial FFB yang mengaku dokter patut diduga abal-abal. Pasalnya, kami sudah melakukan kordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gresik maupun IDI Jawa Timur. “Nama dr. FFB tidak terdaftar sebagai dokter,”kata Wellem. Atas dasar itulah, kliennya kemudian melapor ke Polres Gresik.  “Dugaan kami FFB itu bukan dokter. Anehnya, dia malah mengaku sebagai dokter spesilis kulit pada klien kami,”tegasnya. Selain itu, krem pemutih yang diberikan terlapor ke kliennya ada BPOM dengan kode MD yang digunakan untuk makanan bukan untuk kosmetik.

Terpisah, kuasa hukum FFB, Muhammad Takim mengatakan, pihaknya belum memegang secara utuh dan penuh terkait perizinannya. “Maka kami belum bisa memberikan statemen,”kata Takim dikonfirmasi melalui seluler milik keluarga kliennya. “Kami belum berani membantah atau bagaimana pun karena kami belum memegang data-data secara langsung dari klien kami.  Sebab, hari ini ada pergantian kuasa hukum,”imbuh pengacara dari kantor Hukum Riyadi & Patner itu. (yad)