Pastikan Tercover Bantuan Sosial, Wabup Aminatun Habibah Blusukan ke Rumah Pengidap Gangguan Pola Pikir 

GRESIK,1minute.id – Langkah Aminatun Habibah terhenti beberapa saat. Wakil Bupati Gresik itu kemudian melongok ke sebuah kamar dan melihat Sahli duduk dengan kaki berselonjor. Lajang kelahiran 30 Juni 1977 itu tidak berkata apa pun. Hanya kepalanya yang terlihat tolah-toleh ke kanan dan kiri.

Sahli mungkin kaget melihat ada orang lain di rumahnya yang sederhana di Jalan Sindujoyo, Kelurahan Lumpur, Kecamatan/Kabupaten Gresik itu. Selama ini, Sahli tinggal bersama kakaknya, Islafiyah, 50 tahun. Mereka hanya berdua. Sama-sama masih lajang. Islafiyah sehat. Namun, adiknya, Sahli mengalami gangguan pola pikir.

Kedatangan Wakil Bupati perempuan pertama di Kabupaten Gresik itu untuk memastikan apakah Sahli sudah tercover oleh jaminan sosial. Bansos dari Pemerintah pusat maupun pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Wabup Aminatun Habibah didampingi Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Gresik dr Ummi Khoiroh ketika menjenguk dan memberikan bantuan sembako kepada Sahli dan kakaknya, Islafiyah. 

“Saya kesini untuk memastikan ia sudah tercover atau belum oleh Dinas Sosial,”kata Bu Min-sapaan akrab-Aminatun Habibah usai menjenguk Sahli pada Rabu, 23 Maret 2022.  Bu Min lega. Sebab, Sahli telah tercover biaya kesehatan maupun bantuan sosial dari pemerintah.  

Bu Min mengatakan, Sahli mengalami gangguan pola pikir. “Dia tidak pernah mengganggu masyarakat. Dia juga tidak mau dibawa ke rumah sakit.  Ia juga sudah mendapatkan perawatan kesehatan setiap bulannya,”katanya. Kadinsos dr Ummi Khoiroh menambahkan, Sahli telah mendapatkan semua program bantuan sosial dari pemerintah. Karena Sahli masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). 

DTKS yang diterima Sahli adalah bantuan pangan non tunai (BPNT), maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS). “Dengan mengantongi KIS seluruh pelayanan kesehatan bisa diperoleh. Tapi yang bersangkutan (Sahli,Red) tidak mau dibawah ke rumah sakit,”kata dr Ummi Khoiroh. 
Sahli mengalami gangguan pola pikir.

Gangguan pola pikir biasa disebut gangguan kepribadian adalah suatu kondisi yang menyebabkan pengidapnya memiliki pola pikir dan perilaku yang tidak sehat dan berbeda dari rata-rata orang biasanya. Pengidapnya juga sulit untuk merasakan, memahami, atau berinteraksi dengan orang lain. Tentu saja bisa menyebabkan masalah dalam situasi sosial.

Ummi mengatakan program bantuan sosial dari pemerintah pusat kepada masyarakat Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik berjumlah sekitar 130 ribuan orang. Sedangkan, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik telah nengalokasikan program keluarga harapan (PKH) ekskusif sebanyak 25 ribu orang. 

“Sifatnya (PKH ekskusif) perluasan, masyarakat Gresik yang belum tercover bantuan sosial dari pemerintah pusat,”kata Ummi Khoiroh. Sasaran PKH ekskusif ini antara lain anak yatim, janda miskin dan lansia miskin. Sementara itu, sejumlah tetangga Sahli menyebutkan untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari Sahli ditopang oleh kakaknya, Islafiyah. “Kakaknya kerja di tempat pelelangan ikan (TPI) Lumpur,”kata seorang tetangga Sahli. (yad)