Ganti Rugi Tahap Pertama Normalisasi Kali Lamong Kelar, Satu Konsiyansi

GRESIK,1minute.id – Tuntas sudah proses ganti rugi tanah untuk proyek Normalisasi Kali Lamong. Ganti rugi tahap pertama. Kayin, 63, warga Desa Jono, Kecamatan Cerme dan hak waris Ny Sarmi, warga Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti kali terakhir menerima pembayaran ganti rugi proyek normalisasi Kali Lamong.

Pelepasan dan ganti hak atas tanah kedua warga itu dipusatkan di Desa Jono pada Selasa, 16 Agustus 2022. Kayin yang rumahnya seluas 124 meter persegi (m²) terkena dampak proyek normalisasi Kali Lomong mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 396,8 juta. Sedangkan, Hari Santoso, ahli waris keluarga Ny Sarmi lahannya seluas 213 m² menerima ganti rugi Rp 80,5 juta. 

“Proses ganti rugi tahap pertama ini tertunda. Lebih baik tertunda daripada tidak sama sekali,”dalih Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik Achmad Hadi dalam sambutannya. Seharusnya, ganti rugi dilakukan pada 2021. “Penyebabnya, proses verifikasi administrasi belum lengkap sehingga pembayaran ganti rugi dilakukan sekarang,”tambah Hadi. 

Sementara itu, Kasi Pengadaan Tanah BPN Gresik Dading Wirya Kusumah menambahkan, pembebasan lahan tahap pertama sejatinya menyisakan 3 bidang tanah. “Dua bidang ganti rugi hari ini. Satu lagi, dititipkan ke Pengadilan Negeri Gresik,”kata Dading dalam sambutannya yang dihadiri muspika Cerme dan Menganti serta Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik Alifin N Wanda ini.

Informasi yang dihimpun, konsiyansi ganti rugi dilakukan karena para ahli waris belum sepakat besaran ganti rugi. Sehingga, panitia pembebasan lahan menitipkan uang ganti rugi kepada Pengadilan Negeri Gresik. 

Camat Cerme Umar Hasyim mengatakan, tahap kedua di Desa Jono masih ada 14 bidang yang harus dibebaskan. “Semoga proses ganti rugi bisa lancar. Persoalan banjir Kali Lamong yang puluhan tahun bisa teratasi,”harap Umar Hasyim. 

Tahun ini, Pemkab Gresik menargetkan normalisasi Kali Lamong sepanjang 15 kilometer. Pengerjaannya dibagi menjadi dua bagian. Di wilayah hilir meliputi Desa Jono dan Pandu, Kecamatan Cerme. Kemudian, Desa Bangkelolor dan Bulurejo, Kecamatan Benjeng.

Sedangkan di wilayah huludiarahkan ke Desa Dapet, Sedapurklagen, Sekarputih, Wotansari,. Banjaragung dan Lundo, Kecamatan Balongpanggang. “Normalisasi ini terus dikerjakan lantaran cukup efektif menanggulangi dampak dari banjir Kali Lamong,”kata Kepala DPUTR Gresik Achmad Hadi. 

Dia berharap, normalisasi Kali Lamong bisa selesai sesuai rencana. Sehingga, keberadaan Kali Lamong selama ini dianggap bencana. “Normalisasi kelar, Kali Lamong bisa menjadi berkah bagi warga,”harap Hadi. (yad)