Prihatin, Pencandu Narkoba Meningkat, Kejari dan Pemkab Gresik Dirikan Rumah Rehabilitasi

GRESIK,1minute.id – Peredaran narkoba di Gresik semakin me mengkhawatirkan. Dalam sebulan ada puluhan tersangka yang diringkus aparat. Terbaru, Satreskoba Polres Gresik mengamankan 25 tersangka dengan barang bukti (barbuk) sabu-sabu 25 gram lebih. Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik menggagalkan peredaran ganja seberat 3 kilogram. 

Ganja senilai Rp 42 juta itu berasal dari Sumatera dikirim melalui ekspedisi tujuan Gresik tepatnya di Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Roby Adyaksa, 29, warga Tambaksari, Surabaya mengambil 3 kilogram ganja secara ranjau di Jalan Raya Petiyin, Desa Petiyin Tunggal, Kecamatan Dukun. 

Belum sempat diecer, Roby diringkus tim Berantas BNNK Gresik. Menurut Kepala BNNK Gresik AKBP Kartono, ganja itu bila dilinting bisa dikonsumsi ribuan orang. “Penangkapan tersangka, kami bisa selamatkan 32 ribu,”kata Kartono. 

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik M Hamdan Saragih telah memusnahkan  sabu-sabu dengan berat 455,717 gram yang berasal dari 79 Perkara senilai Rp 546,86 juta ;  Ganja dengan berat 81,09 gram yang berasal dari 3 perkara senilai Rp.81,09 juta ; narkotika jenis tembakau sintetis seberat 18,91 gram berasal dari 2 perkara senilai Rp. 378.200, Pil Double LL sebanyak 83.560 butir yang berasal dari 4 perkara senilai Rp.250,68 juta. Total kurang lebih Rp 900 juta.

“Barang bukti yang kami musnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap,”kata Kajari M Hamdan Saragih saat melakukan pemusnahan barbuk di kantor Kejari Gresik pada Selasa, 23 Agustus 2022. Namun, Hamdan mengaku prihatin. Sebab, penyalahgunaan narkoba semakin meningkat. Ia pun berencana membangun rumah rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

Rumah rehabilitasi itu berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. “Doakan bulan depan rumah rehabilitasi pencandu narkoba bisa beroperasi,”kata Hamdan.

 

SEKDA GRESIK: Achmad Washil Miftachul Rachman ( Foto: Prokopim for 1minute.id)

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan, rumah rehabilitasi para pencandu narkoba berada di RSUD Ibnu Sina Gresik. Rumah sakit milik Pemkab Gresik. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Gresik. Dalam waktu dekat bisa beroperasi,”kata Washil usai menghadiri pers rilis di kantor BNNK Gresik pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Washil mengaku prihatin peredaran gelap narkoba di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini. Sebab, para bandar atau pengedar telah menggeser penyebaran ke Gresik Utara yang selama ini dikenal religius karena banyak pondok pesantren (Ponpes).

Indikatornya, adalah pengiriman ganja seberat 3 kilogram di Kecamatan Dukun yang bisa digagalkan oleh BNNK Gresik. “Sebelumnya, sasaran peredaran di Gresik Selatan yang berdekatan dengan Surabaya,”kata mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Gresik itu. (yad)