Bupati dan DPRD Gresik Teken Nota KUA-PPAS Perubahan, Pendapatan 2022 Naik Rp 233 Miliar 

GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik menggelar rapat paripurna di ruang Rapat Paripurna DPRD Gresik pada Senin,5 September 2022. Ada dua agenda dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim itu.

Dua agenda itu adalah penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022. 

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Gresik. 

Dalam rapat paripurna itu, disepakati adanya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2022. Di pos pendapatan terdapat kenaikan sebesar Rp 233 miliar menjadi Rp 3,9 triliun. pos pendapatan APBD 2022 Rp 3,6 triliun. 

Menurut Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, kenaikkan pendapatan ini mengindikasikan membaiknya ekonomi masyarakat paska pandemi Covid-19. Sesuai asumsi dasar indikator ekonomi makro nasional dan membaiknya ekonomi masyarakat. Pada P-APBD 2022 diproyeksikan penerimaan, pendapatan baik sektor pajak, retribusi serta pendapatan transfer pemerintah pusat mengalami kenaikan. 

Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani menegaskan pencapaian ini tidak lepas dari kerja kolektif seluruh stakeholder yang ada.  Baik eskekutif dan legislatif, serta keterlibatan langsung oleh jajaran Forkopimda Gresik yang tergabung dalam satuan tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Mudah-mudahan dengan pertumbuhan yang signifikan ini bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat paska pandemi Covid-19, baik itu melalui bantuan keuangan, perbaikan infrastrukur, penangangan pengendalian banjir, hibah bansos serta belanja-belanja lain,”harapnya. 

Bupati Fandi Akhmad Yani menegaskan pihaknya bersama Wakil Bupati Aminatun Habibah berkomitmen untuk terus memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Nawa Karsa. Salah satunya adalah dengan program Universal Health Coverage (UHC) yang bisa dilaksanakan tahun ini. “UHC merupakan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik yang dengan mudah bisa di akses hanya dengan menunjukkan KTP Kabupaten Gresik,” pungkasnya.

Sebelum mengakhiri sambutan, Bupati berusia 37 tahun itu, mengingatkan kembali kepada Kepala OPD untuk terus bekerja keras, berinovasi dan kaya kreativitas dalam bekerja. Selain itu, Gus Yani berjanji pencarian belanja hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan (BK) tepat waktu sesuai masukan badan anggaran DPRD Gresik. “Kami pastikan tepat waktu,”tegas mantan Ketua DPRD Gresik itu. (yad)