Pemkab Gresik Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Ini Harapan Bupati Fandi Akhmad Yani

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Pemerintah Pusat. Capaian pengelolaan dan pelaporan keuangan yang akuntabel ini merupakan kali ketujuh. 

Opini WTP yang diberikan kepada Kabupaten Gresik tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Taukhid kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Hotel Bumi Surabaya pada Senin, 14 November 2022.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengaku bersyukur. Ia mengatakan bahwa penghargaan tersebut tidak hanya sekadar seremonial belaka. Namun sebagai bentuk motivasi untuk semakin meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah Kabupaten Gresik kembali dianugerahi penghargaan atas capaian kinerja dan pelaporan keuangan. Ini merupakan ke tujuh kalinya kami diberikan penghargaan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Pemerintah Pusat,”kata Gus Yani-Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani.

Ditambahkan Gus Yani, bahwa opini WTP ini adalah berkat kerja keras yang dilakukan semua jajaran dilingkungan Pemkab Gresik. Dan opini WTP ini, lanjutnya, tidak lepas dari doa dan dukungan masyarakat Gresik serta jajaran Forkopimda terhadap kinerja Pemerintah.

“Tentu penghargaan ini juga kami persembahkan untuk masyarakat Gresik, karena berkat doa dan dukungan masyarakat. Kami juga sampaikan terima kasih kepada Forkopimda atas sinergitas dan kolaborasi yang telah terbangun dengan baik sehingga opini WTP ini kami raih kembali tahun ini. Saya berharap kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gresik untuk terus semangat dan termotivasi untuk semakin meningkatkan etos kerja,”katanya.

PENGHARGAAN WTP : Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima penghargaan Oponi WTP yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya pada Senin, 14 November 2022 ( Foto: Prokopim Gresik for 1minute.id)

Lebih lanjut Gus Yani menyampaikan, seiring dengan komitmen pemerintah daerah dengan pengelolaan manajemen keuangan yang baik, diharapkan pula berimbas pada pertumbuhan ekonomi di daerah dapat tumbuh secara inklusif. “Tentu kami pun berharap, dengan manajemen dan tata kelola pemerintahan yang baik, maka melahirkan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi secara inklusif. Sehingga kemiskinan dapat ditekan dan angka pengangguran terbuka juga berkurang,” ungkapnya. 

Untuk diketahui, Opini Wajar Tanpa Pengecualian  (WTP) atau Unqualified Opinion artinya Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. (yad)