Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Raih Penghargaan Siddhakarya 2022

GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik menerima piagam dan lencana penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Piagam penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas dukungan dan pembinaan Pemkab Gresik kepada perusahaan yang telah mendapatkan penghargaan produktivitas Siddhakarya Provinsi Jawa Timur tahun 2022.

Penghargaan juga diberikan lantaran penerapan wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan yang berpartisipasi dalam menerapkan manajemen Sistem Peningkatan Produktivitas (SIMPPRO). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Andhy Karyono, yang hadir mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Bupati Fandi Akhmad Yani hadir bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik Andhy Hendro Wijaya, mengikuti rangkaian kegiatan penghargaan produktivitas Siddhakarya 2022 pada Senin, 5 Desember 2022.

Siddhakarya yang berarti Karya Prima, merupakan sebuah penghargaan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hal ini dilakukan sebagi salah satu upaya Pemerintah untuk mendorong gerakan peningkatan produktivitas secara terus menerus dan berkesinambungan khususnya dikalangan dunia usaha.

Sebagai kunci sentral pencipta kesejahteraan nasional, Siddhakarya merupakan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang telah berhasil dalam menerapkan konsep produktivitas dan kualitas dalam upaya peningkatan daya saing perusahaan.

Untuk tahun 2022, PT. Garuda Food Putra Putri Jaya dari Kabupaten Gresik berhasil meraih kategori unggul dalam penghargaan Siddhakarya. Penghargaan ini cukup bergengsi lantaran dalam tiga tahun terakhir PT. Garuda Food, dinilai bisa mempertahankan produktivitas ditengah pandemi Covid-19.

Pada kesempatan yang sama, Kedisnaker Jawa Timur Himawan Estu Bagijo dalam sambutannya menjelaskan bahwa, penghargaan yang diberikan ini telah melewati berbagai tahapan yang tidak singkat.

“Awalnya terdapat 50 perusahaan dari kabupaten/kota di Jawa Timur. Selanjutnya dilakukan verifikasi oleh tim verifikator yang berujung pada pengerucutan perusahaan menjadi sebanyak 15 perusahaan. Berikutnya dilakukan audit oleh auditor eksternal yang menghasilkan 6 perusahaan yang masuk dalam kategori unggul, diantaranya PT. Garuda Food,” terang Kadisnakerprov Jatim Himawan. (yad)