Bupati Gresik Teken Perbup 35/2022, Perusahaan Wajib Merekrut Penyandang Disabilitas

GRESIK,1minute.id – Penyandang disabilitas di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik memiliki kesempatan sama untuk bisa masuk dunia industri maupun instansi pemerintah. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani telah meneken Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 53 Tahun 2022. Perbup yang merujuk pada Undang-Undang (UU) nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas.

Sebanyak 46 anak berkebutuhan khusus telah bekerja. Mereka tersebar di 21 perusahaan dan instansi pemerintah maupun badan usaha milik daerah (BUMD). “Mudah-mudahan tahun depan ada lonjakan signifikan karena Perbup sudah ada,” harap Bupati Fandi Akhmad Yani didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Gresik Andhi Hendro Wijaya usai Launching Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan, Disnaker Gresik di Ruang Putri Cempo Kantor Bupati Gresik pada Jumat, 9 Desember 2022.

Ia pun meminta kepada semua stakeholder, termasuk jurnalis dan Dinas Pendidikan untuk mensosialisasikan Perbup gres ini. Sehingga, bisa semakin cepat untuk diketahui oleh pelaku usaha dan industri.  “Perbup anyar ini memberikan dasar hukum bagi perusahaan, BUMD dan instansi pemerintah memberikan kesempatan kerja kepada adik-adik penyandang disabilitas,” imbuh Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani.

Dalam aturan itu, lanjutnya, perusahaan, industri atau instansi pemerintah berkewajiban merekrut penyandang disabilitas minimal 1 persen. “Saat ini, sudah ada 46 anak-anak disabilitas yang sudah mendapatkan kesempatan bekerja,” terang Gus Yani. 

Para penyandang disabilitas itu, telah lulus sekolah menengah atas luar biasa (SMALB). Mereka telah mendapat pelatihan keahlian. Ada yang bekerja sebagai office boy (OB), cleaning service hingga teknologi informasi (IT). 

Launching Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan dimeriahkan penampilan puluhan anak berkebutuhan khusus (ABK). Ada penyandang disabilitas tuna netra, tuna rungu dan lain. Meskipun, mereka memiliki keterbatasan fisik, namun penampilan mereka sangat apik. Bahkan, penampilan Marsyah Mutiara Iskandar dan Nur Aisyiyah Maulidi membuat haru para undangan. 

Suara merdu dua siswa tuna netra kelas VI Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Cerme, Kabupaten Gresik dalam menyanyikan lagu berjudul Mother Who Are You Today menyentuh hati para undangan. Antara lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Gresik Andhy Hendro Wijaya serta undangan lainnya dari puluhan perusahaan di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik menitikkan air. 

Sementara itu, Kadisnaker Gresik Andhi Hendro Wijaya menambahkan, pihaknya akan terus mendorong perusahaan maupun BUMD untuk merekrut para penyandang disabilitas ini. “Saat ini, masih ada 154 alumni penyandang disabilitas yang tersebar di 7 lembaga pendidikan,”kata Andhi Hendro Wijaya. 

Keberadaan ULD Bidang Ketenagakerjaan, imbuhnya, tidak sebagai fasilatator bagi sekolah dengan dunia usaha. “Akan tetapi, kami juga memberikan pelatihan bersertifikasi bagi anak-anak disabilitas,” tegasnya. (yad)