Teken Kesepakatan PI 10 % Migas, Bupati Gresik : Pengungkit Ekonomi untuk Kesejahteraan Warga

SURABAYA,1minute.id – Pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) Gresik bakal bertambah. Tambahan PAD diproyeksikan dari pendapatan sektor minyak dan gas (migas). Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menadatangani kesepakatan bersama terkait Participating Interest (PI) 10 % minyak dan gas bumi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya pada Selasa, 3 Januari 2023. Selain Kabupaten Gresik ada empat kabupaten lainnya yakni Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Bojonegoro dan Tuban. 

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, penandatanganan ini merupakan bentuk sinergitas yang luar biasa utamanya bagi Kementrian ESDM bersama SKK Migas. Langkah selanjutnya, setelah ditandatanginya kesepakatan ini,  kata Khofifah, yakni adanya komitmen oleh setiap daerah penerima untuk mengelola didalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah yang mendapatkan PI 10 %. Baik wilayah kerja Tuban maupun wilayah kerja Brantas jika sudah final nantinya.

Sebagai informasi, dalam kesepakatan ini terdapat dua wilayah kerja yang masuk dalam penandatanganan kesepakatan bersama. Pertama, wilayah kerja Tuban yang meliputi tiga Kabupaten yakni Bojonegoro, Tuban dan  Gresik. Sedangkan, wilayah kerja Brantas meliputi Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto dan Pasuruan.

PI 10 % sendiri merupakan share atau pemberian saham sebesar 10 persen, dengan persentase yang didapatkan sebesar 6,4% dari PI 10% tersebut. Share tersebut berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di daerah-daerah wilayah kerja Migas, dalam hal ini wilayah kerja Tuban dan Brantas.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan,  kesepakatan bersama merupakan “kado” awal tahun bagi Kabupaten Gresik. Hal ini karena pengelolaan hasil migas atau sumber daya alam yang akan mampu mengungkit ekonomi di daerah dan berujung pada kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi daerah pengelola PI 10 %. “Nantinya dalam pelaksanaannya, Gresik Migas selaku BUMD Kabupaten Gresik akan ditunjuk sebagai penerima PI 10%,” kata Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani. 

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Gresik Migas M. Habibulloh mengungkapkan bahwa dengan adanya PI 10% ini, diharapkan menjadi tambahan pendapatan asli daerah yang bersumber dari sektor migas. “Penandatanganan PI ini sudah ditunggu lama sebagai bagian dari hak yang akan diterima oleh pemerintah Kabupaten Gresik,” kata Habib- begitu panggilan Habibullah. “Penandatangan ini merupakan awal dari proses penerimaan PI yang kemudian akan dibentuk PPD ( Perusahaan Perseroan Daerah) bersama daerah lainnya untuk menerima PI secara resmi,” imbuhnya. (yad)