Inginkan Titel KLA Tidak Sekadar Administratif, Wabup Gresik Inisiasi Wujudkan DRPPA

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik berharap titel Kabupaten Layak Anak tidak sekadar administratif. Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengharapkan predikat KLA Nindya yang disandang oleh Kabupaten Gresik terwujud merata.

“Kita ingin agar titel Kabupaten Layak Anak itu tidak hanya sekadar administratif, melainkan aksi di masyarakat juga betul-betul layak kepada anak. Jadi, kita berharap dengan adanya DRPPA ini mulai dari desa sudah ada perhatian kepada perempuan dan anak. Perlindungannya pun tidak di KBPPPA saja, melainkan sudah bisa di mulai di desa,” harap  Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah saat membuka kegiatan Advokasi dan Inisiasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Pendapa Kecamatan Manyar pada Selasa, 30 April 2024.

Kegiatan yang prakarsai oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik ini diikuti para perangkat desa, anggota PKK, serta organisasi Fatayat dan Aisyiyah. Bu Min-sapaan karib-Aminatun Habibah meminta perangkat desa untuk membuat Peraturan Desa (Perdes) dan menyiapkan anggaran. Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan sosialisasi dan penyediaan infrastruktur yang ramah anak, perempuan dan disabilitas.

“Yang paling sederhana adalah disediakannya jalur khusus kursi roda di kantor-kantor desa. Bisa juga disiapkan ruang laktasi bagi ibu menyusui,” ujar wabup perempuan pertama di Kabupaten Gresik itu.

Digandengnya PKK serta organisasi Fatayat dan Aisyiyah dalam mewujudkan DRPPA juga tanpa alasan. Ini karena organisasi perempuan yang sudah dikenal luas kiprahnya di masyarakat dan juga menjangkau hingga di desa-desa. Dengan begitu, diharapkan aksi-aksi yang ramah anak dan perempuan bisa didukung pelaksanaannya.

Sementara itu, Kepala Dinas KBPPPA Gresik Titik Ernawati menjelaskan bahwa kegiatan advokasi dan inisiasi DRPPA di Kecamatan Manyar ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan desa dalam mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak.

“Kecamatan Manyar ini menjadi kecamatan pertama yang kami sasar dan rencananya akan kita adakan di semua kecamatan di Kabupaten Gresik. Dengan DRPPA maka kedepan pembangunan di tingkat desa harus memperhatikan kebutuhan-kebutuhan anak, perempuan, dan disabilitas,” kata Titik Ernawati. Selain itu, ia berharap terbentuknya DRPPA bisa melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum.  ” Nantinya bisa melakukan pendampingan di tingkat desa,” imbuhnya. 

Untuk diketahui, penghargaan KLA dari Kementerian PPPA ini terdiri dari peringkat Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan yang tertinggi kategori KLA. Pada 2017 dan 2018 Pemkab Gresik mendapatkan penghargaan kategori Pratama. Pada 2019 dan 2021 penghargaan menjadi ketegori Madya. Pada 2022, naik level menjadi peringkat Nindya. Pada 2023, Pemkab Gresik menargetkan kategori Utama. (yad)