GRESIK, 1minute.id – Nyonya Eva berulangkali mengucapkan rasa syukur. Sebab, sepeda motor Honda Scoopy yang digasak residivis spesialis pencuri sepeda motor bisa ditemukan dan dikembalikan oleh polisi. Ibu rumah tangga berusia 35 tahun yang tinggal di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur itu memberikan apresiasi kepada Polres Gresik.
“Terima kasih pak kapolres,” kata Ny Evan sambil mencium tangan AKBP Rovan Richard Mahenu, Kapolres Gresik di Mapolres Gresik pada Senin, 27 Januari 2025. Kelopak mata Eva terlihat berkaca-kaca karena senang motor Honda Scoopy.
Pasalnya, selama 1,5 tahun ini, Eva menggunakan motor matik itu sebagai alat transportasi satu-satunya. Wira-wiri mengantar anak sekolah, berbelanja dan keperluan lainnya. Selain itu, juga digunakan suaminya untuk bekerja. “Motor ini, bagai kaki saya,” ujarnya.
Karena itulah, Eva merawat motor itu dengan sangat hati-hati. Ketika memarkir di rumah atau tempat parkir di luar rumah Ia selalu mengunci ganda. Kunci stir dan kunci gembok di bagian cakram sepeda motor seharga Rp 18 juta itu. “Motor ini masih belum lunas,” katanya.
Diakui Eva, sebelum kejadian motornya dicuri. Dirinya sudah mewanti-wanti kepada anaknya saat memarkir kendaraan menggunakan kunci ganda. Namun, karena teledor motor yang diparkir tidak dikunci ganda sehingga memudahkan pencuri menjalankan aksinya. “Kalau kunci ganda sudah ada mungkin anak saya teledor sehingga lupa menggunakan kunci ganda,” ungkapnya.
Pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik Ny Eva, 35, warga Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025 sekitar pukul 21.30 WIB. Malam itu, honda Scoopy nomor polisi AE 3102 QM dipakai anaknya ke rumah temannya di Jalan Nyai Ageng Arem-arem, Kelurahan Kebungson, Kecamatan/Kabupaten Gresik.
Korban menginap dan memarkir motor di parkir di pinggir jalan tersebut. Pada Sabtu, 25 Januari 2025 sekitar pukul 03.30 WIB, korban bangun mendapati motor telah raib digasak pencuri. Ia pun melapor kejadian nahas kepada polisi.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, berdasarkan laporan korban tersebut menerjunkan tim khusus atau timsus Macan Giri untuk melakukan penyelidikan. Hasil olah tempat kejadian perkara atau TKP yang dilakukan oleh timsus dipimpin oleh Ipda Andi Muh Syarif Gunawan, Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik mengindentifikasi terduga para pelakunya.
Tidak lebih dari 1×24 jam, tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor bisa ditangkap. “Pelaku pertama yang diamankan berinisial MRP alias Kecoak ditangkap di Jalan Pangsud (Panglima Sudirman, Gresik),” terang alumnus Akpol 2006 di Mapolres Gresik pada Senin, 27 Januari 2025.
AKBP Rovan didampingi Waka Polres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais al-Qarni dan Kasi Humas Polres Gresik AKP Wiwit melanjutkan, dari tersangka MRP, 26, asal Simokerto, Surabaya muncul identitas lainnya, berinisial ADW alias Idiot. 26, asal Kenjeran, Surabaya. Kemudian, penadah hasil curian berinisial AU, 38.
“Pelaku curanmor ini adalah residivis. Mereka telah beraksi 5 TKP di Gresik,” tegas mantan Kasubdit 4/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro ini. Penyidik Satreskrim Polres Gresik menjerat dua residivis spesial curanmor dengan pasal 363 KHUP ancaman pidana 7 tahun. “Sementara pelaku penadah barang curian dijerat pasal 480 KHUP ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.
Kapolres AKBP Rovan mengingatkan jangan coba-coba melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Gresik. Ia akan melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menjaga kamtibmas. You can run but you can’t hide ( kamu bisa lari, tapi tidak bisa bersembunyi).
Salah seorang tersangka curanmor berinisial MRP mengungkapkan, telah beraksi 5 kali di wilayah hukum Polres Gresik. Lima TKP itu, yakni, sekali di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme ; 2 kali di Desa Kedanyang, Sekali di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas dan satu kali di Kecamatan Gresik. Motor Honda Scoopy milik Eva kali terakhir yang digasak dan dijual seharga Rp 5,9 juta. Seperti, pepatah sepandai-pandai tupai melompat, pasti akan jatuh juga.
MRP mengaku untuk mencuri satu sepeda motor membutuhkan waktu tidak lebih 1 menit, tepatnya antara 5 detik sampai 20 detik. Ia menggunakan kunci letter T. “Hasil kejahatan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” kata MRP yang diamini koleganya, ADW. (yad)
Himbauan Kapolres Gresik AKBP Rovan :
1. Gunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor
2. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas mencegah terjadinya curanmor di kabupaten tercinta