Prostitusi Online Digerebek Reskrim Polsek Duduksampeyan, 4 Wanita Diduga PSK Diamankan

GRESIK,1minute.id – Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat Semeru 2025  menyasar dunia prostitusi online. Bulan suci Ramadan belum membuat para pelakunya insaf. Polres Gresik turun tangan untuk memberangus praktik yang bisa mencederai kesucian Ramadan di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini.

Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan yang dipimpin oleh Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan, berhasil mengamankan empat wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat. 

Keempat perempuan tersebut adalah berinisial S dengan nama MiChat : Yanti, asal Demak, Jawa Tengah ; W alias Kembang Ati asal Pasuruan, Jawa Timur ; RS atau Rere asal Surabaya dan DNP atawa Diana asal Lamongan. Keempat wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial itu dilakukan pendataan dan diserahkan kepada Dinas Sosial Gresik guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Untuk diketahui, aplikasi MiChat merupakan aplikasi pesan instan gratis yang membuat penggunanyq bisa menemukan teman baru. Untuk memiliki akunya harus menggunakan nomor seluler penggunanya. 

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas prostitusi terselubung di beberapa warung kopi atau warkop di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan, tepatnya di Dusun Palebon, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa praktik prostitusi tidak hanya berlangsung secara tatap muka, tetapi juga melalui aplikasi MiChat. Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, tim kepolisian melakukan operasi pada pukul 16.00 WIB hingga 17.30 WIB dan berhasil mengamankan empat perempuan yang diduga sebagai pelaku jasa prostitusi.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas wilayah, khususnya selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

“Kami Polres Gresik mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana ke pihak kepolisian melalui hotline Lapor Kapolres atau langsung ke kantor kepolisian terdekat,” tegasnya. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan lingkungan sekitar tetap aman dan nyaman, sejalan dengan nilai-nilai kesucian Ramadan yang penuh berkah. (yad)