Lagi, Pelaku Curanmor asal Surabaya Apes Beraksi di Gresik

GRESIK1minute.id – Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor digebuki massa.  Pelaku nahas itu berinisial MH, 18, warga Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, dan AM, 29, warga Wonokusumo, Surabaya.

Mereka menjadi sasaran amuk massa ketika beraksi di Jalan Sunan Girib, Kecamatan Kebomas,  Kabupaten Gresik,  Jawa Timur pada Selasa, 29 April 2025 pukul 01.00 WIB. Beruntung polisi cepat tiba di lokasi kejadian. 

Saat kejadian korban bernama Muhammad Fiton Zulfikar, 41, tengah berada di rumah saat melihat dua orang pelaku yang mencoba membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio Soul L 5136 LM miliknya yang terparkir di depan rumah. Korban segera berteriak maling. Bagai sebuah komando, massa berhamburan mengejar pelaku.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi dalam keterangannya menyebutkan pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi L 5136 LM juga telah diamankan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dalam tahap percobaan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Saat ini kami berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik untuk penanganan lebih lanjut,” tegasnya. Polres Gresik mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak pidana kepada pihak kepolisian. Warga bisa melapor ke Lapor Kapolres Cak Roma 081188002006. (yad)