DPMPTSP Gelar Klinik Investasi Keliling di Gresik, Wabup Gresik : Pemkab Komitmen Investasi dan Penyerapan Tenaga Kerja

GRESIK,1minute.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur menggelar Klinik Investasi Keliling (Klik) di Gresik pada Rabu, 5 November 2025. Kegiatan yang bertujuan menjaring dan memetakan permasalahan aktual yang dihadapi pelaku usaha, sekaligus memberikan solusi konkret melalui pelayanan aftercare ini dihadiri Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif.

Melalui pendekatan ini, pemerintah tidak hanya menampung aspirasi, tetapi juga memperkuat sinergi kebijakan antara pemerintah daerah dan pelaku industri untuk mendorong keberlanjutan serta realisasi investasi di lapangan.

Pada kesempatan itu, Asluchul Alif menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dalam dunia investasi sekaligus penyerapan tenaga kerja. 

Ia menyampaikan, bahwa Kabupaten Gresik merupakan salah satu kontributor terbesar investasi di Jawa Timur. Hingga triwulan III/2025 realisasi investasi mencapai Rp 22,98 triliun.  Namun demikian, Ia juga mengingatkan bahwa dominasi Penanaman Modal Asing (PMA) perlu diimbangi dengan penyerapan tenaga kerja lokal.

“Penyumbang investasi terbesar di Gresik memang PMA. Tapi kita juga harus melihat sisi lain, mayoritas mereka menggunakan mesin, bukan tenaga kerja manusia. Ini berdampak pada lapangan kerja dan juga menimbulkan efek lingkungan serta kemacetan,” ujar dokter Alif, sapaan akrab, Asluchul Alif. 

Ia menambahkan bahwa dirinya telah menyampaikan isu tersebut kepada Gubernur Jawa Timur dan pemerintah pusat agar mendapatkan perhatian khusus, terutama dalam pengaturan hingga dukungan dan penyediaan infrastruktur pendukung.

“Melalui Apindo, saya berharap perusahaan mempertahankan tenaga kerja yang ada dan menghindari PHK. Jika membutuhkan pegawai baru, saya minta utamakan warga Gresik agar pengangguran terbuka bisa terus kita tekan,” tegasnya.

Pemkab Gresik, katanya, terus berinovasi menghadirkan layanan investasi yang cepat, mudah, dan transparan. Melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) dan integrasi sistem digital seperti OSS, Sicantik, dan GoPutar, seluruh proses perizinan kini dapat diakses secara daring tanpa hambatan birokrasi.

Hingga September 2025, Pemkab Gresik mencatat capaian impresif dalam penerapan layanan digital melalui Online Single Submission (OSS). Berdasarkan data DPMPTSP Gresik:

• 10.924 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah terbit seluruhnya, atau 100% dari total permohonan.

• Dari 2.428 permohonan persyaratan dasar, 2.366 telah terbit.

• Sertifikat Standar mencapai 1.810 terbit dari 1.821 permohonan.

• Sedangkan untuk PB-UMKU, sebanyak 14 izin telah terbit dari 295 pengajuan.

Secara total, lebih dari 15 ribu dokumen layanan perizinan digital telah diproses sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini, dengan tingkat penyelesaian di atas 95 persen.

“Kita bersama-sama berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelaku usaha. Semua proses sudah digital dan transparan. Ini bukti nyata bahwa Pemkab Gresik terus bergerak menuju tata kelola investasi yang modern dan terbuka,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Jawa Timur Dyah Wahyu Ermawati, menjelaskan bahwa kegiatan Gresik Klik merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memperkuat kepercayaan dunia usaha di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Salah satu kunci promosi investasi Jawa Timur adalah word of mouth. Ketika pelaku usaha merasa terbantu, mereka akan menjadi duta yang menyebarkan kabar baik tentang kemudahan berusaha di Jatim,” ungkapnya. Dyah menegaskan bahwa pelayanan aftercare merupakan bagian penting dari strategi pemerintah provinsi untuk mempertahankan dan mengembangkan investasi yang sudah ada. (yad)