TPS3R bertambah, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Sumbang Satu RDF

GRESIK,1minute.id – Satu lagi Tempat Pengelolaan Sampah Reuse-Reduce-Recycle (TPS3R) beroperasi di Kabupaten Gresik. Hari ini, Minggu, 20 Agustus 2023, Bupati Gresik Fandi Akhmad meresmikan TPS3R di Desa Petiken Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Sebelum, TPS3R Desa Sungonlegowo, Kecamatan Bungah dengan kapasitas 4 ton per hari.

TPS3R di Desa Petikan ini menempati aset yang mangkrak sejak 2008 lalu. Bupati Fandi Akhmad Yani juga menyerahkan bantuan pengolah sampah, Refuse Derived Fuel sering disingkat dengan RDF. Alat yang memiliki kapasitas input sampah sebesar 250 Kg/jam ini, nantinya akan beroperasi untuk memilah sampah untuk kemudian diolah menjadi bahan bakar berkelanjutan.

“Setelah saya resmikan hari ini, saya harap ini akan terus berlanjut dan berkembang. Urusan sampah tidak hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan juga ada andil partisipasi masyarakat dari tingkat desa,” ujar Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani. 

Pengolahan sampah di Desa Petiken, memiliki arti penting dalam upaya pelestarian lingkungan. Hal ini karena Desa Petiken tergolong desa yang padat penduduknya, ditambah dengan perkembanban kawasan perumahan yang masif.

“Sampah yang dihasilkan di kawasan Desa Petiken ini sekitar 12 ton per hari. Dan mesin yang saat ini sudah kita instal di TPS3R ini kapasitasnya 6 ton per hari. Memang secara hitungan masih kurang, tapi ini kita mulai dan semoga ini menjadi embrio dalam penanganan sampah berbasis desa,” harap mantan Ketua DPRD Gresik itu.

Pemkab Gresik melalui Dinas Lingkungan Hidup, terus melakukan upaya terintegrasi dalam penanganan sampah. Di TPS3R ini contohnya, pengolahan sampah dilakukan mulai dari pemilahan, pencacahan, hingga pemrosesan dengan hasil akhir berupa pelet. Pelet ini kemudian bisa dimanfaatkan sebagai pakan ternak, kompos, hingga bahan bakar yang dipakai UMKM sekitar.

Sebagai salah satu wilayah industri, ia  menghimbau kepada perusahaan yang menghasilkan sampah plastik untuk ikut bersama peduli lingkungan.

“Mari kita bersama-sama peduli lingkungan. Ketika mereka menjadi produsen sampah plastik, mereka juga memilki tanggung jawab sosial terhadap sampah plastik yang di produksi. Maka kami menyarankan agar mereka bersama-sama lewat program CSR-nya dengan Pemkab Gresik untuk menyiapkan fasilitas pengolahan sampah,” tegas Bupati Yani.

Isu penanganan sampah di Kabupaten Gresik terus mendapat perhatian Bupati Fandi Akhmad Yani dan jajarannya. Tahun ini, Pemkab Gresik menargetkan dua TPS berbasis kecamatan di Menganti dan Kedamean bisa beroperasi. Bila dua TPS3R Desa dan 2 TPS berbasis kecamatan beroperasi beban tempat pembuangan akhir (TPA) Ngipik di Jalan Prof Moh Yamin, Kelurahan Ngipik, Kecamatan/Kabupaten Gresik akan sangat berkurang. (yad)