GRESIK,1minute.id – Satu lagi, terduga pelaku pencurian keok di wilayah hukum Polres Gresik. Pencuri nahas itu berinisial CA. Ia berusia 25 tahun mengaku warga Sidotopo, Semampir, Surabaya itu nyaris tewas karena dihakimi massa di Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Kamis, 30 Januari 2025.
Beruntung, polisi dari Kepolisian Sektor atau Polsek Driyorejo cepat tiba di lokasi kejadian perkara. Pelaku menggasak gawai merek OPPO A96 warna hitam milik korban Bernama CRD, 16 tahun, warga setempat.
Pada waktu itu, korban sedang men-charger smartphone di warung sembako milik kakeknya, Sukar Jayus. Selanjutnya korban masuk ke dalam rumah yang ada di belakang warung untuk mandi. Kemudian selesai mandi korban persiapan mau berangkat ke sekolah ternyata handphone raib.
Korban melihat ada laki-laki yang yang mencurigakan memegang handphone miliknya maka korban spontan teriak maling. Teriakan korban bagaikan suara komando sehingga menggerakkan orang yang mendengar melakukan pengejara. Pelaku yang berboncengan sepeda motor melihat massa mengejar lari tunggang langgang menuju ke arah timur atau arah Surabaya.
Satu dari dua pelaku tertangkap massa lalu “dikerjai” ramai-ramai. “Warga sekitar melaporkan kejadian. Saat ini pelaku di amankan ke Mapolsek Driyorejo,” tegas Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram. Barang bukti yang diamankan adalah satu buah handphone merek OPPO A96 dan sepeda motor Yamaha Mio. Atas Kejadian tersebut Korban mengalami kerugian Rp 2 juta. “Saat ini masih dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Pelaku CA ditetapkan tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara. “Satu orang DPO masih dalam pengembangan,” imbuhnya. (yad)
Editor : Chusnul Cahyadi | Foto : Polres Gresik