GRESIK,1minute.id – Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik bakal melakukan penataan ulang jaringan utilitas kabel udara ke kabel bawah tanah di wilayah perkotaan.
Untuk mewujudkan rencana itu, DPUTR Gresik menggelar Rembug Utilitas di Ruang Putri Cempo Kantor Bupati Gresik pada Kamis, 25 September 2025. Rembug Utilitas yang dibuka oleh Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif ini, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman, anggota Komisi III DPRD Gresik Yuyun Wahyudi, Kepala DPUTR Gresik Dhiannita Tri Astuti. Serta, pimpinan provider jaringan telekomunikasi.
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, dalam sambutannya menyampaikan bahwa relokasi kabel udara ke bawah tanah merupakan bagian dari upaya penataan infrastruktur utilitas. Agar lebih rapi dan aman, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di jalan raya.
“Banyak warga mengeluh karena kabel serabut mengganggu akses jalan, menimbulkan risiko keselamatan, dan mengurangi estetika lingkungan. Sebagai pemerintah daerah, kita tidak boleh acuh,” ujarnya.
Penataan ini, menurutnya, akan dimulai dari tujuh ruas jalan yang berada di kawasan heritage. Proses awal akan dilakukan dengan sistem ducting, yakni pemasangan saluran kabel di bawah tanah.
“Apabila berjalan sesuai rencana, diharapkan akan memberikan berbagai manfaat keamanan masyarakat melalui penataan kabel, memperindah wajah kota agar tampak lebih tertib, serta mewujudkan kepastian infrastruktur sebagai bagian dari pembangunan kota yang modern dan berkelanjutan,” ucap dokter Alif, sapaan akrab, Asluchul Alif.
Ia melanjutkan bahwa relokasi ini bukan hanya sekadar memindahkan kabel, melainkan menjadi langkah awal menuju transformasi wajah baru Gresik. “Kami berharap operator jaringan terus konsisten melakukan pemeliharaan. Jangan sampai setelah dirapikan, kondisinya kembali semrawut. Ke depan, kita ingin seluruh kabel di Kota Gresik tidak lagi terlihat menggantung di udara, tetapi sudah tertata rapi di bawah tanah,” tegasnya.
Melalui program ini, Pemkab Gresik menargetkan peningkatan keamanan, kenyamanan, dan estetika lingkungan, serta memperkuat infrastruktur kota dalam jangka panjang, seiring dengan komitmen menuju tata kelola kota yang modern, tertib, dan berkelanjutan. (yad)