Hari Ketiga PPKM Darurat, 500 Warga Mendapatkan Sanksi Teguran, RTH di Pol PP Line


GRESIK,1minute.id – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat memasuki hari ketiga pada Senin, 5 Juli 2021. Petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Pol PP Gresik bakal semakin intensif melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes).

Dalam operasi yustisi ini, petugas bakal melakukan tindakan persuasif hingga represif yakni pembubaran setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik Abu Hasan mengatakan, memasuki hari ketiga, tindakan persuasif dengan melakukan pencerahan kepada masyarakat sudah mencapai angka 500-an. “Bila masih melakukan pelanggaran pihaknya akan melakukan tindakan lebih tegas yakni pemberian saksi sesuai dengan Perbup,”tegas Abu Hasan usai acara launching Gresik Jaman Now di halaman Kantor Bupati Gresik pada Senin, 5 Juli 2021.

Teguran yang dijatuhkan kepada masyarakat mayoritas tidak memakai masker secara benar. Dalam PPKM Darurat ini, imbuh mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, ini masyarakat disarankan untuk memakai masker double. 

Sementara itu, dalam pengamatan 1minute.id , sejumlah fasilitas umum (fasum) yang aset Pemkab Gresik telah dipasang pita warna kuning bertuliskan Satpol PP Gresik Dilarang Melintas, mirip Police Line. Fasum yang telah dipasang pita itu antara lain di ruang terbuka hijau (RTH) Bunderan Gresik Kota Baru dan Alun-alun Gresik.

Pita kuning Pol PP Gresik untuk mencegah masyarakat berkumpul yang berpotensi persebaran corona virus disease 2019. (yad)