Desak Cabut Omnibus Law denganTabur Bunga di Jalan Nasional , Simbol Kematian Demokrasi

GRESIK,1minute.id – Puluhan massa mengatasnamakan Aliansi Rakyat Gresik (ARG) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Gresik, Selasa 20 Oktober 2020.

Tuntutan massa tetap sama dari aksi pekan sebelumnya. Menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Massa di dominasi mahasiswa itu berorasi di bahu jalan depan gerbang masuk kantor bupati di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Gresik.

Sinar matahari di atas ubun-ubun tidak menyurutkan semangat mereka mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. Sebab, omnibus law ciptaker banyak menguntungkan tuan tanah.

Kordinator lapangan ARG Ahmad Faishol Ridho Abdillah mengatakan, disahkannya  omnibus law UU Cipta Kerja menunjukkan kebijakan pemerintah tidak mempedulikan aspirasi rakyat Indonesia. 

Omnibus law ini akan semakin banyak monopoli tanah oleh pemodal. Dan, penguasa yang memiliki kebijakan.

“Pemodal yang akan membangun  industri dengan upah murah, dan PHK sepihak,”tegasnya sambil menabur bungah sebagai simbol kematian demokrasi birokrasi di Indonesia.

AKSI ARG : Massa mengatasnamakan Aliansi Rakyat Gresik ketika berunjuk rasa di depan Kantor Bupati mendesak pemerintah cabut omnibus lawa, Selasa 20 Oktober 2020 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id )

Faishol menjelaskan, sebelum omnibus law, monopoli dan perampasan tanah telah terjadi di Gresik. Perusahan-perusahan swasta dan BUMN menguasai ratusan bahkan ribuan hektar.

Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gresik mengilustrasikan kondisi Kota Industri Gresik memiliki luas daratan 119.125 hektare. Petani Gresik berjumlah 61.243 kepala keluarga hanya memiliki rata-rata  0,5 hektare. 

“Angka tersebut menunjukan betapa besarnya monopoli tanah yang dikuasai oleh tuan tanah dan pengusaha industri besar dalam negeri untuk memfasilitasi dominasi tuannya. Penjajahan kolonialisme, dan imperialisme  terus melanggengkan penghisapan pada rakyat,”tegasnya.

MASSA ARG : Massa didominasi mahasiswa ini berunjuk rasa depan Kantor Bupati Gresik mendesak pemerintah mencabut UU Ciptaker ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Masa pandemi korona semakin membuat rakyat menderita. Selama pandemi, mulai Maret 202 sekitar 1.049 buruh di PHK dan 511 dirumahkan. Diperparah lagi, mahalnya biaya pendidikan Gresik yang tidak sebanding dengan keilmuan dan fasilitas.

“Ada sekitar 251.079 siswa dari SD-SMA mengalami putus sekolah. Angka kemiskinan, pengangguran dan buta huruf pun masih banyak dialami pemuda, dengan usia produktif di  Gresik,”katanya. UU ciptaker, imbuhnya, bukan solusi. Mereka pun berulangkali meneriakkan kata Cabut Omnibus Law. 

Selain berorasi aktivis ARG juga membagikan selebaran kepada pengguna jalan. Ada enam tuntutan mereka teriakkan. Antara lain, terbitkan Perpu membatalkan omnibus law ; Hentikan represif dan kriminalisai massa aksi. Kemudian, bebaskan semua massa aksi yang ditangkap tanpa syarat serta wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis dan mengabdi pada rakyat. (*)

Desak Cabut Omnibus Law denganTabur Bunga di Jalan Nasional , Simbol Kematian Demokrasi Selengkapnya

Miris Kepatuhan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas, Sepekan Tilang 605 Pengendara

GRESIK, 1minute.id – Kepatuhan masyarakat Kota Industri tertib berlalu lintas masih cukup memprihatinkan.
Data operasi yustisi kelengkapan kendaraan lalu lintas tertib tangguh Semeru digelar Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Gresik selama sepekan, 12 hingg 18 Oktober 2020 menindak 605 pengendara.

Pelanggar kelengkapan didominasi pengendara sepeda motor mencapai 553 pelanggaran. Urut kedua dan ketiga, adalah pengemudi truk kecil dan besar, masing-masing 13 pelanggaran. Berikutnya, pengemudi mini bus dan pikap, masing-masing enam pelanggar.

TILANG : Operasi Yustisi Lantas Tangguh Semeru di Jalan Veteran, Kebomas ( foto dokumen : chusnul cahyadi/1minute.id )

Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto mengatakan, operasi yustisi lalu lintas tangguh Semeru dilakukan bertujuan menjadikan pengendara tangguh. 
Mematuhi peraturan dengan melengkapi kelengkapan kendaraan. “Setelah operasi ini, akan dilanjutkan operasi Zebra Semeru dimulai 26 Oktober,”kata alumnus Akpol 2008 itu. (*)

Miris Kepatuhan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas, Sepekan Tilang 605 Pengendara Selengkapnya

Bawa Kunci Huruf Y, Dua Pelaku Curanmor Diamankan. Satu Motor Dihargai Rp 1,3 juta

GRESIK, 1minute.id – Duet Ali Husman, 26, warga Sidotopo, Surabaya dan Sodikin, 22, asal Omben, Sampang, Madura terhenti di Gresik. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu ditangkap massa ketika beraksi di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Gresik. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengapreasi kepedulian masyarakat yang peduli terhadap kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekitar lingkungannya. “Saya mengapresiasi karena kepedulian masyarakat mau menjadi polisi bagi dirinya maupun lingkungannya dalam menjaga keamanan lingkungannya,”puji Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto di Mapolres Gresik, Senin 19 Oktober 2020.

Selain kepedulian menjaga kamtibmas itu, alumnus Akpol 2001 itu mengapresiasi tindakan massa yang tidak main hakim sendiri kepada pelaku. “Itu menunjukkan kedewasaan masyarakat tidak main hakim sendiri. Dan, melaporkan ke polisi,”tegas mantan Kapolres Ponorogo itu didampingi Kapolsek Kebomas Kompol Yulianto, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayogo dan Kasubbag Humas AKP Bambang Angkasa.

DUET tersangka curanmor, Ali Husman dan Sodikin dibekuk aparat di Mapolres Gresik ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id )

Perwira dua melati di pundak itu menegaskan pihaknya tidak akan memberi tempat bagi pelaku kejahatan. “Dan, kami tidak akan ragu untuk melakukan tindakan tegas dan terukur bila pelaku melawan,”kata AKBP Arief Fitrianto.  Tersangka Ali Husman, 26, warga Sidotopo, Surabaya dan Sodikin, 22, asal Omben, Sampang, Madura beraksi di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Gresik pada Rabu 14 Oktober 2020. Sekitar pukul 02.00, pelaku yang menggunakan kunci berbentuk huruf Y itu menggasak sepeda motor Honda Beat. 

Saat menuntun motor hasil curian terpergok Aris Prasetya dan Januar Dwi Wardani merasa curiga kemudian menegurnya. Dua pelaku Ali Husman dan Sodikin panik dan berusaha kabur. Massa lalu meneriakinya.
Penyidik Polsek Kebomas menjerat dua tersangka curanmor itu dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Sementara tersangka Ali Husman, mengaku baru dua kali beraksi di wilayah hukum Polres Gresik. Sasarannya, adalah sepeda motor matik sejenis Honda Beat. Ali Husman merusak kunci starter menggunakan kunci berbentuk huruf Y. “Untuk satu motor kami butuh 5 menitan. Eh, sekitar 3 menit,”kata eksekutor curanmor itu.

Setiap motor hasil curian, Ali Husman mengaku dijual ke seorang penadah. Sayangnya, Ali tidak menyebut identitas penadah hasil curian itu. “Saya hanya diberi uang Rp 1,3 juta,”tegas pemuda berambut blonde itu. (*)

Bawa Kunci Huruf Y, Dua Pelaku Curanmor Diamankan. Satu Motor Dihargai Rp 1,3 juta Selengkapnya

Ubah Transaksi Pembelian Motor Tunai menjadi Kredit Leasing, Sales Raup Uang Hasil Penipuan Rp 2 Miliar

GRESIK, 1minute.id – Polisi akhirnya membongkar kedok Misbakhul Munir. Mantan sales sepeda motor berusia 40 tahun ini diduga telah melakukan penipuan terhadap 64 orang pembeli sepeda motor di sejumlah diler motor di Kota Industri-sebutan lain-Gresik.

Modus operandinya, Munir mengubah akta pembelian dari tunai menjadi sistem angsuran melalui leasing. Tersangka Munir meraup uang Rp 2 miliar dari korbannya. Penyidik Unit Tindak pidana tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Gresik menetapkan Munir sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. 

Anehnya, Munir, lelaki yang tinggal di Jalan  Peganden Indah, Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik itu seakan tidak menyesali perbuatannya. Terbongkarnya kasus penipuan ini, bermula ada tiga korban yang melapor karena ditipu oleh Misbakhul Munir. 

Ketiga korban itu adalah Lilik Ustiya Rini asal Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun dan Lutfi Setyowati asal Cerme serta Wiwin Magfiroh asal Lowayu, Kecamatan Dukun. Korban itu membeli motor di diler motor  secara tunai. Motor pesanan dikirim ke rumah korban. Belakangan, motor korban hendak dirampas debt collector karena menunggak angsuran. Korban kemudian melapor ke Polres Gresik.

“Dari hasil penyelidikan termasuk memeriksa sejumlah saksi. Tersangka berinisial M (Misbakhul Munir,Red) memalsukan kuitansi pembelian,”ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto di Mapolres Gresik, Senin 19 Oktober 2020.
Alumnus Akpol 2001 ini didampingi Kasatreskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga dan Kasubag Bag Humas AKP Bambang Angkasa menambahkan, tersangka Munir sempat melarikan diri. “Anggota menangkap tersangka di Lamongan,”imbuh Kapolres Arief.

Hasil pengembangan penyelidikan, tambahnya, ada 64 pembeli yang tertipu oleh modus yang dilakukan tersangka. Tidak menutup kemungkinan jumlah pembeli yang ditipu bertambah. Anggota di lapangan terus mengembangkan kasus ini.

“Tersangka meraup uang dari para korbannya sekitar Rp 2 miliar,”tegas AKBP Arief Fitrianto. Penyidik Satreskrim Polres Gresik menjerat tersangka dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penngelapan. 

Sementara, tersangka Misbakhul Munir mengaku dirinya yang malah mengalami kerugian. Sebab, uang yang didapat dari hasil menipu diputar untuk DP membeli motor yang diinginkan pembeli. “Uang hasil menipu saya pakai buat mengangsur bayar ke lesing serta buat bersenang-senang,”ungkapnya.(*)

Ubah Transaksi Pembelian Motor Tunai menjadi Kredit Leasing, Sales Raup Uang Hasil Penipuan Rp 2 Miliar Selengkapnya

Pemkab Gresik Raih WTP 5 Kali Berturut-turut

GRESIK,1minute.id – Opini wajar tanpa perkecualian (WTP) kembali diraih Pemkab Gresik. Standar penilaian tertinggi dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu.

Istimewanya, Pemkab Gresik mendapat opini WTP selama 5 tahun berturut-turut. Mulai 2015 – 2019. Raihan apik itu mendapatkan apresiasi dari Kementerian Keuangan. 

Piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan  Sri Mulyani Indrawati itu diserahkan terimakan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Gresik Sambari Halim Radianto di Gedung Grand City Surabaya, Senin 19 Oktober 2020.

Keberhasilan itu disambut suka cita oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dengan menghadirkan kesenian tradisional, Reog Ponorogo untuk menyambut kedatangan Bupati Sambari setiba di kantor Pemkab. Bupati Sambari dinaikkan ke puncak dadak merak. 

NAIK PUNCAK DADAK MERAK : Organisasi perangkat daerah menyambut Bupati Gresik Sambari Halim Radianto yang mendapatkan raihan apik, WTP 5 Kali Berturut-turut dengan seni reog Ponorogo di halaman Kantor Bupati, Senin 19 Oktober 2020

Menurut Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, raihan WTP ini membuktikan akuntabilitas pemerintah daerah benar-benar teruji. Bahkan raihan Pemkab Gresik dinilai sangat membanggakan karena prestasi ini selama lima tahun terakhir berturut-turut, mulai kurun waktu 2015 sampai tahun 2019.

“Alhamdulillah, meski sedang ada pandemi Covid-19 kami atas nama pemerintah kabupaten bersyukur sekali karena kembali mendapatkan opini wajar tanpa perkecualian,”kata Bupati Sambari melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi.

Menurut Bupati, prestasi yang dicapai kali ini merupakan kerja keras dari seluruh pegawai, pejabat serta doa ulama dan kiai. Tak lupa, dukungan seluruh masyarakat membuat semangat untuk membawa Gresik lebih baik.

Sambari menyatakan pengelolaan keuangan yang dikelola Pemkab Gresik mengedepankan transparansi sehingga menyajikan laporan keuangan yang akuntabel, update dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Opini WTP ini menjadi bukti bahwa pola kerja yang diterapkan di Kabupaten Gresik tertata dengan baik dan profesional. Saya berharap kedepan kita tetap memperoleh penghargaan bahkan bisa lebih memperbaiki prestasi,”tambahnya. (*)

Pemkab Gresik Raih WTP 5 Kali Berturut-turut Selengkapnya

Anggota “KPK” Ditangkap Polisi, Bawa Senjata, Uang Satu Koper, Tipu Kepala Madrasah

GRESIK,1minute.id – Ilyas hanya lulusan sekolah menengah atas (SMA). Tapi, lelaki bernama lain Vicky Andreanto itu tergolong penipu multitalenta. 

Lelaki kelahiran Lamongan, 18 Agustus, 43 tahun itu mengaku anggota KPK alias Koran Perangi Korupsi, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri. Juga,  mengaku advokat bertitel Doktor.

Semua identitas palsu itu digunakan Ilyas untuk memperdaya para korbannya. Salah satu korbannya adalah kepala madrasah di Kecamatan Cerme. Korban menyetorkan uang kepada lelaki tinggal Desa Selat, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp 5,75 juta. 

Harapan korban yang identitas tidak disebutkan itu berharap sekolah mendapatkan dana hibah pembangunan gedung sekolah Rp 350 juta seperti dijanjikan Ilyas. Namun, setelah lama ditunggu, dana hibah pembangunan gedung tidak teralisasi. Korban melapor ke polisi.

“Ada dua orang yang menjadi korban tersangka,”ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto di Mapolres Gresik, Senin 19 Oktober 2020. Kapolres Arief didampingi Kasatreskrim AKP Bayu Febrianto Prayogo, Kasubbag Humas AKP Bambang Angkasa, Kapolsek Cerme AKP Mohammad Nuramin menambahkan, modus operandi yang dilakukan tersangka Vicky Andreanto alias Ilyas itu mengaku sebagai anggota Tipikor, KPK (Koran Perangi Korupsi) dan advokat itu mengaku bisa mencairkan dana hibah pembangunan sekolah senilai Rp 350 juta.

SENJATA MAINAN : (dua dari kiri) Kapolsek Cerme AKP Moh Nuramin, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Kasatreskrim AKP Bayu Febrianto Prayogo, dan Kasubbag Humas AKP Bambang Angkasa dalam konfrensi pers menunjukkan korek api berbentuk pistol milik tersangka penipuan Ilyas alias Vicky A di Mapolres Gresik, Senin 19 Oktober 2020 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

“Tapi, syaratnya calon korban harus membayarkan pajak sebesar Rp 5,7 juta. Tapi, bantuan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Jelas penipuan,”kata alumnus Akpol 2001 itu.  Untuk meyakinkan para korban, tersangka Vicky Andreanto menunjukkan kepada korban uang tunai dalam satu koper, dan saldo tabungan di dua bank senilai Rp 10 miliar lebih.

“Uang dalam koper itu adalah uang mainan. Sedangkan, saldo rekening juga palsu,”ujar AKBP Arief Fitrianto. Kapolres Arief meminta kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan Ilyas alias Vicky Andreanto untuk melapor ke Polres. “Sangat mungkin korban penipuan dilakukan tersangka bertambah,”ujar AKBP Arief Fitrianto.

Terbongkar aksi tipu-tipu dilakukan oleh Vicky Andreanto terungkap setelah korban melapor ke polisi. Dalam penyelidikan polisi akhirnya menangkap Vicky di Lamongan. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Yakni, rompi warna hitam bertuliskan KPK (Koran Perangi Korupsi), empat masker warna hitam bertuliskan Tipikor, empat buah KTP, dua rekening bank senilai Rp 10 miliar lebih. Dan, pistol korek api.

Sementara itu, tersangka Vicky Ardeanto mengaku dirinya hanya lulusan SMA. “Pekerjaan sehari-hari tukang,”kata Vicky Ardeanto alias Ilyas itu di Mapolres Gresik. Terkait cetak saldo dua rekening mencapai Rp 10 miliar lebih, dia mengaku order melalui online. “Saya beli secara online,”dalihnya. Vicky mengaku dirinya melakukan aksi penipuan itu sendirian. (*)

Anggota “KPK” Ditangkap Polisi, Bawa Senjata, Uang Satu Koper, Tipu Kepala Madrasah Selengkapnya

Sepekan, 1.217 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi

GRESIK, 1minute.id – Gencarnya operasi yustisi gabungan, TNI, Polri dan Polisi Pamong Praja memaksa masyarakat semakinnsadar mematuhi protokol kesehatan (prokes). Memakai masker, tidak bergerombol dan sering mencuci tangan dengan sabun.

Gerakan Gresik Bermasker untuk mencegah penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) menunjukkan angka pelanggar prokes itu tren menurun. 

Data operasi yustisi penegakan peraturan bupati (Perbup) 22/2020 ; Pergub 53/2020 dan Inpres 06/ 2020 di Wilayah Gresik selama sepakan terakhir 12 – 18 Oktober 2020 tercatat 1.217 terjaring pelanggar prokes. Rinciannya, 539 pelanggar tidak memakai masker ; jam malam 499 pelanggar dan 179 orang pelanngar prokes yang disita kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Bila di rata-rata 174 pelanggar prokes setiap harinya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik Abu Hasan mengatakan, untuk pelanggar prokes tidak memakai masker sebanyak 539 orang. Mereka, memilih membayar denda Rp 150 ribu sebanyak 235 pelanggar. “Denda sesuai Perbup Gresik sebesar Rp 32,2 juta lebih,”kata Abu Hasan, Senin 19 Oktober 2020.

Sedangkan, pelanggar prokes yang memilih kerja sosial tercatat 304 orang. Abu Hasan menambahkan, selain melanggar prokes, terdapat 499 orang pelanggar jam malam. “Sebanyak 179 orang yang diamankan dalam operasi yustisi yang di sita KTP-nya,”tegas mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik itu.

Melihat banyaknya pelanggar protokol kesehatan yakni 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak) , Abu Hasan sempat prihatin prilaku masyarakat yang mengabaikan prokes. Padahal, kepatuhan mematuhi protokol kesehatan  bisa mencegah penyebaran virus berawal dari Wuhan, Tiongkok itu.

“Semula ada kesan begitu (masyarakat abai prokes). Tapi, setelah dilakukan operasi yustisi secara masif kesadaran masyarakat mulai tinggi,”kata mantan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemkab Gresik ini. 
Pelanggar prokes menurun drastis. “Operasi yustisi tadi pagi. Hanya empat orang yang melanggar prokes. Satu pelanggar siap membayar denda. Tiga orang lainnya memilih kerja sosial,”tegasnya.

Abu Hasan berharap, kesadaran masyarakat semakin tinggi bisa menjadikan penyebaran Covid-19 berkurang. “Gresik bisa menjadi zona hijau,”katanya. (*)

Sepekan, 1.217 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi Selengkapnya

Pembangunan RSIA Nyai Ageng Pinatih Dilanjutkan. Ditarget Selesai dan Beroperasi Sebelum Ramadan 2021

GRESIK, 1minute.id – Pembangunan rumah sakit ibu dan anak (RSIA) Nyai Ageng Pinatih kembali dilanjutkan. Pencanangan pembangunan kembali dilakukan oleh Ketua Yayasan Rumah Sakit Surabaya Mohammad Nuh, Minggu 18 Oktober 2020.

Sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama hadir dalam pencanangan rumah sakit tipe C berlokasi di Jalan KH Abdul Karim, Gresik itu. Diantaranya, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Ahyar, imam rawatib Masjid Jamik Gresik KH Umar Toha.

Ketua Yarsis Muhammad Nuh mengatakan, pembangunan kembali RSIA Nyai Ageng Pinatih Gresik ditargetkan selesai sebelum bulan suci Ramadan. “Kita berharap sebelum Ramadan sudah bisa beroperasi,”kata Menteri Pendidikan era Presiden Susilo Yudhoyono itu.

Mantan Rektor Instute Teknologi 10 Nopember Surabaya itu melanjutkan, pembangunan RSIA Nyai Ageng Pinatih Gresik membutuhkan anggaran Rp 25 miliar itu. Rinciannya,pembangunan fisik Rp 15 miliar, dan peralatan Rp 10 miliar.

Pembangunannya dilakukan secara swakelola. Ada dua keuntungan pekerjaan swakelola. Diantaranya, anggaran pekerjaan lebih efisien. “Batas waktu pekerjaan juga lebih fleksibel,”jelan Ketua Dewan Pers 2019-2022 ini.

Anggaran pembangunan, imbuhnya, masih menggunakan dana internal yayasan. “Semoga pembangunan rumah sakit ini menjadi sajian terbaik bagi pendiri maupun ulama,”kata profesor kelahiran 17 Juni, 61 tahun ini.

Mohammad Nuh, menambahkan saat ini dikalangan warga nahdliyin ada gairah untuk membangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan. “Kegairahan dikalangan nadhliyin tumbuh dengan baik,”pujinya.

Search

RSIA Nyai Ageng Pinatih berdiri atas lahan seluas 2.500 meter persegi. Konstruksi tiga lantai. Renovasi gedung A dengan luas bangunan 623.542 meter persegi dimulai Februari 2014. Gedung A lantai diantaranya, digunakan untuk ruang IGD, Apotik, Rekam medis, ruang administrasi atau direksi, dan ruang radiologi.

Sedangkan lantai dua diantaranya, ruang operasi , ruang VK, ICCU, isolasi, rawat inap kelas 2 dan ruang VIP. Total tempat tidur 12 bed. Gedung B memiliki luas bangunan 470.250 meter persegi diantaranya  ruang poli 6 bed di lantai 1. Sedangkan lantai 2 diantaranya ruang VIP, ruang kelas 1 dan 2 dengan total 12 tempat tidur pencanangan pembangunannya dilakukan Minggu, 18 Oktober 2020.

Direktur RSIA Nyai Ageng Pinatih Gresik drg Achmad Zayadi mengatakan, RSIA Nyai Ageng Pinatih Gresik adalah rumah sakit tipe C. “Fasilitas lengkap dan menjadi rumah sakit rujukan non Covid-19,”kata Zayadi, Minggu 18 Oktober 2020.

Bila pembangunan selesai, tambahnya, rumah sakit ini akan memiliki 50 tempat tidur. “Rumah sakit ini unit Yarsis (Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya),”jelasnya. Yarsis meliputi Universitas Nahdlatul Ulama ; RSI Ahmad Yani, RSI Jemursari Surabaya dan RSIA Nyai Ageng Pinatih Gresik. (*)

Pembangunan RSIA Nyai Ageng Pinatih Dilanjutkan. Ditarget Selesai dan Beroperasi Sebelum Ramadan 2021 Selengkapnya

Tim QA Menganggap Larangan Cabup Berceramah Agama Berlebihan. Pak Qosim Sudah Lama Ceramah di Masjid

GRESIK, 1minute.id – Tim kampanye pasangan Qosim-Alif (QA) menyatakan keprihatinannya atas desakan ke Bawaslu untuk melarang Cabup Moh Qosim berceramah di tempat ibadah. 

Menurut Sekretaris Tim Kampanye QA Hariyanto, calon bupati (Cabup) Gresik Moh Qosim sejak lama melakukan ceramah di masjid dan menyampaikan gerakan salat subuh berjamaah. “Sehingga, tudingan tim advokasi dan hukum pasangan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat) dinilai tidak berdasar dan berlebihan,”kata Hariyanto dalam siaran pers diterima 1minute.id, Minggu 18 Oktober 2020.  

Hariyanto menambahkan pihaknya belum mengetahui fisik surat Tim Advokasi dan Hukum Niat nomor 019/TIM-NIAT/X/2020 perihal keberatan berisi Gerakan Sholat Shubuh Berjamaah dan Tausiah ke Bawaslu Gresik itu. Jauh sebelum Pilbup Gresik 2020, tambahnya, Cabup Qosim memiliki aktivitas rutin sebagai seorang dai atau penceramah. 

“Selama menjadi wakil bupati, Pak Qosim hampir tiap pagi mengawali aktivitasnya berceramah usai salat subuh di seluruh masjid di Kabupaten Gresik. Kegiatan ceramah ini sudah dilakoni Pak Qosim sejak lama,”kata Hariyanto.

Tidak hanya ceramah subuh, kata Hariyanto, Pak Qosim juga sering menjadi penceramah khutbah Jumat. Di beberapa kesempatan, Pak Qosim juga sering berceramah di kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan. Di antaranya saat menerima undangan walimatul nikah, aqiqoh, peringatan hari besar Islam.

“Sehingga Pak Qosim berceramah tidak karena ada pemilihan bupati saja. Di tiap kegiatan dan undangan warga, Pak Qosim selalu diminta jadi penceramah,” terang dia.

Pak Qosim saat berceramah memenuhi undangan warga yang menggelar Aqiqoh di Desa Tebalo Kecamatan Manyar. Dalam ceramahnya, Pak Qosim menyampaikan imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan serta teladan Nabi Muhammad SAW ( foto tim media center QA )

Dikatakan, selama berceramah, Pak Qosim tidak sekalipun menyinggung persoalan politik. Baik politik nasional maupun regional, lebih-lebih terkait pemilihan bupati Gresik seperti saat ini.  Pak Qosim dalam setiap berceramah menyesuaikan momen dan undangan yang ada. Seperti mendukung imbauan pemerintah untuk protokol kesehatan Covid-19. Juga ceramah kehidupan  Nabi Muhammad SAW untuk menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari.

“Sehingga kami menilai tudingan dari Tim Advokasi Niat terlalu berlebihan dan tidak memiliki dasar yang jelas. Apalagi meminta Bawaslu melarang Pak Qosim berceramah di masjid ini yang kami anggap berlebihan,” jelas Hariyanto. 

Sementara itu, Cabup Moh Qosim mengatakan, selama ini dia memang berkeliling ke masjid, musala dan pondok pesantren untuk berceramah atau memenuhi undangan menyampaikan tausiyah kebaikan. 

“Insya Allah selama saya berceramah agama, saya tidak pernah membawa-bawa masalah politik dalam konten ceramah. Saya hanya menyampaikan pesan kebaikan dan teladan Nabi Besar Muhammad SAW. Kalaupun ada materi di luar itu, biasanya menyampaikan imbauan pemerintah seperti bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan untuk menekan Covid-19,”jelas Pak Qosim. (*)

Tim QA Menganggap Larangan Cabup Berceramah Agama Berlebihan. Pak Qosim Sudah Lama Ceramah di Masjid Selengkapnya

Berpotensi Kampanye, Tim Advokasi Minta Bawaslu Tidak Mengizinkan Cabup Beri Tausiyah di Masjid. NIAT Apresiasi Kinerja Bawaslu yang Profesional

GRESIK, 1minute.id – Tim advokasi NIAT mengapresiasi kinerja badan pengawas pemilu ( Bawaslu) Gresik. Menurut ketua harian advokasi pasangan calon (Paslon) Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah (NIAT) Irfan Choirie, kinerja bawaslu cukup profesional.

“Ditolaknya laporan Hariyadi menunjukkan kinerja bawaslu profesional. Kami mengapresiasinya,”puji Irfan Choirie didampingi Sekretaris tim advokasi Ali Muchisin dan Ponco Pratikno di Rumah Perjuangan NIAT di Srembi, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik, Sabtu 17 Oktober 2020.

Menurut Irfan, laporan terkait nota kesepahaman (MOU) antara paslon NIAT dengan Barisan Guru Gresik (Barugres) tidak ada aturan yang dilanggar. Tim advokat sependapat dengan keputusan Bawaslu menyatakan laporan Hariyadi tidak memenuhi syarat (TMS). 

TIM ADVOKAT NIAT : (ki-ka) Sekretaris Tim Advokat NIAT Ali Muchsin, Ketua harian tim advokat Irfan Choirie , dan Ponco Pratikno memberikan keterangan pers di Rumah Pemenangan NIAT, Sabtu 27 Oktober 2020 ( foto chusnul cahyadi/1minute.id )

“Laporan itu bertujuan untuk menggiring paslon nomor urut 2 (NIAT) di diskualifikasi. Dan Bawaslu sudah memutuskan laporan itu TMS. Keinginan menjadi calon tunggal gagal,”katanya. 

Selain mengapresiasi kinerja bawaslu, Irfan mengatakan pihaknya telah bersurat kepada bawaslu terkait rencana salah satu calon memberikan tausiyah di salah satu tempat ibadah di Desa Sidorukun, Gresik, Minggu 18 Oktober 2020.

Menurut Irfan, pihaknya tidak melarang paslon untuk salat di masjid. Akan tetapi, tambahnya, seorang calon memberikan tausiyah berpotensi untuk berkampanye.

“Kami keberatan. Suratnya sudah dikirimkan kepada bawaslu. Sifatnya  sebagai tindakan preventif. Karena paslon NIAT berkomitmen pilkada kondusif, jujur dan adil,”tegas Irfan. (*)

Berpotensi Kampanye, Tim Advokasi Minta Bawaslu Tidak Mengizinkan Cabup Beri Tausiyah di Masjid. NIAT Apresiasi Kinerja Bawaslu yang Profesional Selengkapnya