Anggota “KPK” Ditangkap Polisi, Bawa Senjata, Uang Satu Koper, Tipu Kepala Madrasah

GRESIK,1minute.id – Ilyas hanya lulusan sekolah menengah atas (SMA). Tapi, lelaki bernama lain Vicky Andreanto itu tergolong penipu multitalenta. 

Lelaki kelahiran Lamongan, 18 Agustus, 43 tahun itu mengaku anggota KPK alias Koran Perangi Korupsi, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri. Juga,  mengaku advokat bertitel Doktor.

Semua identitas palsu itu digunakan Ilyas untuk memperdaya para korbannya. Salah satu korbannya adalah kepala madrasah di Kecamatan Cerme. Korban menyetorkan uang kepada lelaki tinggal Desa Selat, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp 5,75 juta. 

Harapan korban yang identitas tidak disebutkan itu berharap sekolah mendapatkan dana hibah pembangunan gedung sekolah Rp 350 juta seperti dijanjikan Ilyas. Namun, setelah lama ditunggu, dana hibah pembangunan gedung tidak teralisasi. Korban melapor ke polisi.

“Ada dua orang yang menjadi korban tersangka,”ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto di Mapolres Gresik, Senin 19 Oktober 2020. Kapolres Arief didampingi Kasatreskrim AKP Bayu Febrianto Prayogo, Kasubbag Humas AKP Bambang Angkasa, Kapolsek Cerme AKP Mohammad Nuramin menambahkan, modus operandi yang dilakukan tersangka Vicky Andreanto alias Ilyas itu mengaku sebagai anggota Tipikor, KPK (Koran Perangi Korupsi) dan advokat itu mengaku bisa mencairkan dana hibah pembangunan sekolah senilai Rp 350 juta.

SENJATA MAINAN : (dua dari kiri) Kapolsek Cerme AKP Moh Nuramin, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Kasatreskrim AKP Bayu Febrianto Prayogo, dan Kasubbag Humas AKP Bambang Angkasa dalam konfrensi pers menunjukkan korek api berbentuk pistol milik tersangka penipuan Ilyas alias Vicky A di Mapolres Gresik, Senin 19 Oktober 2020 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

“Tapi, syaratnya calon korban harus membayarkan pajak sebesar Rp 5,7 juta. Tapi, bantuan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Jelas penipuan,”kata alumnus Akpol 2001 itu.  Untuk meyakinkan para korban, tersangka Vicky Andreanto menunjukkan kepada korban uang tunai dalam satu koper, dan saldo tabungan di dua bank senilai Rp 10 miliar lebih.

“Uang dalam koper itu adalah uang mainan. Sedangkan, saldo rekening juga palsu,”ujar AKBP Arief Fitrianto. Kapolres Arief meminta kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan Ilyas alias Vicky Andreanto untuk melapor ke Polres. “Sangat mungkin korban penipuan dilakukan tersangka bertambah,”ujar AKBP Arief Fitrianto.

Terbongkar aksi tipu-tipu dilakukan oleh Vicky Andreanto terungkap setelah korban melapor ke polisi. Dalam penyelidikan polisi akhirnya menangkap Vicky di Lamongan. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Yakni, rompi warna hitam bertuliskan KPK (Koran Perangi Korupsi), empat masker warna hitam bertuliskan Tipikor, empat buah KTP, dua rekening bank senilai Rp 10 miliar lebih. Dan, pistol korek api.

Sementara itu, tersangka Vicky Ardeanto mengaku dirinya hanya lulusan SMA. “Pekerjaan sehari-hari tukang,”kata Vicky Ardeanto alias Ilyas itu di Mapolres Gresik. Terkait cetak saldo dua rekening mencapai Rp 10 miliar lebih, dia mengaku order melalui online. “Saya beli secara online,”dalihnya. Vicky mengaku dirinya melakukan aksi penipuan itu sendirian. (*)