PJU hingga Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Jalani Tes Urine. Ini Hasilnya !

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik menggelar pemeriksaan narkoba melalui tes urine terhadap Pejabat Utama (PJU) pada Jumat, 21 Februari 2026. Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, bersama sebanyak 19 Pejabat Utama lainnya. Pemeriksaan dilaksanakan sebagai bentuk komitmen internal dalam memastikan seluruh jajaran kepolisian terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Kegiatan ini merupakan langkah nyata Polres Gresik dalam memastikan bahwa seluruh jajaran kepolisian bersih dari penyalahgunaan narkoba serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Kapolres Gresik menegaskan, melalui kegiatan ini pihaknya ingin menunjukkan komitmen menjaga integritas dan profesionalisme institusi. “Kami ingin memastikan bahwa Polres Gresik benar-benar bersih dari narkoba dan dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika,” tegasnya.

Kegiatan ini dilaksanakan secara acak dan terus menerus sebagai upaya pengawasan internal sekaligus penguatan disiplin personel. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Tes urine dilakukan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Siedokkes) Polres Gresik secara menyeluruh dan transparan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan narkoba di kalangan PJU.

Sementara itu, Kepala Seksi Dokkes Polres Gresik Iptu Sugioto menyampaikan bahwa seluruh peserta dinyatakan negatif. “Alhamdulillah, hasil pemeriksaan seluruh PJU Polres Gresik menunjukkan hasil negatif,” ungkapnya. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

PJU hingga Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Jalani Tes Urine. Ini Hasilnya ! Selengkapnya

Safari Ramadan di Masjid Ahmad Dahlan, Kapolres Gresik Ingatkan Jemaah Jaga Kamtibmas hingga Layanan Pengaduan 110

GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melakukan safari Ramadan. Pada Jumat pertama, bulan Suci Ramadan, AKBP Ramadhan Nasution melakukan silaturahmi dan salat Jumat di Masjid Ahmad Dahlan di Jalan Amien Rais, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Di hadapan para jemaah, Kapolres AKBP Ramadhan menyampaikan pesan-pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan. Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas putra-putrinya, khususnya pada malam hari menjelang waktu sahur.

Menurutnya, pengawasan tersebut diperlukan guna mencegah aktivitas negatif yang dapat mengganggu ketertiban maupun kekhusyukan ibadah masyarakat lainnya. “Kami mengimbau agar para orang tua dapat mengawasi putra-putrinya untuk tetap melakukan kegiatan positif serta menjauhi aktivitas yang tidak bermanfaat atau berpotensi mengganggu jalannya ibadah,” ujar AKBP Ramadhan didampingi  antara lain, Kasat Binmas AKP Alimudin Nasution, Kasat Lantas AKP Nur Arifin, Kapolsek Cerme AKP Taufan Arif Nugroho, serta Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza. Bertindak sebagai khatib dalam Salat Jumat itu adalah KH. Abdul Hamid Muhanan, Lc. 

Menjelang arus mudik yang diprediksi dimulai dalam dua hingga tiga minggu ke depan, Kapolres juga mengingatkan warga agar memastikan keamanan rumah sebelum bepergian. Selain berkoordinasi dengan RT/RW maupun kepala desa setempat, pihak kepolisian membuka layanan penitipan kendaraan di Mapolres maupun Polsek jajaran.

“Bagi masyarakat yang hendak mudik, pastikan rumah dalam keadaan aman. Kami juga membuka fasilitas penitipan kendaraan di Polres maupun Polsek sebagai langkah antisipasi,” tambahnya.

Selain itu, masyarakat didorong untuk proaktif melaporkan setiap kejadian melalui layanan Lapor 110, media sosial resmi, maupun call center “Lapor Cak Rama” yang disiagakan untuk merespons cepat berbagai aduan masyarakat.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Kapolres Gresik bersama jajaran melaksanakan aksi sosial dengan membagikan paket sembako kepada para jamaah masjid, sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan di bulan penuh berkah. 

Editor : Chusnul Cahyadi 

Safari Ramadan di Masjid Ahmad Dahlan, Kapolres Gresik Ingatkan Jemaah Jaga Kamtibmas hingga Layanan Pengaduan 110 Selengkapnya

Polres Gresik Gagalkan Peredaran Sabu 51 Gram, 500 Remaja Gresik Terselamatkan jadi Budak Narkoba 

GRESIK,1minute.id – Abdus Somad untuk kali ketiga berurusan dengan polisi. Penyebabnya sama, yakni masalah  narkoba. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali menangkap residivis pengedar dan pemakai narkoba berusia 35 tahun ini di depan kamar kosnya di Jalan Raya Meduran, Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik pada Senin, 9 Februari 2026.

Barang bukti yang diamankan oleh anak buah AKP Ahmad Yani, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik sebanyak 51,15 gram sabu-sabu. Barang bukti terbesar dari kurung waktu 5 tahun terakhir. Barang bukti lainnya antara lain, Honda Jazz, uang tunai Rp 2, 04 juta ; smartphone,  satu timbangan elektrik, sekrop dari sedotan, plastik klip kosong, dan dua tas selempang.

“Tersangka adalah residivis narkoba, tahun 2015 , dan 2020 pernah masuk penjara. Dan, ini untuk ketiga kalinya karena mengedarkan dan memakai narkoba,” ujar Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam Konferensi Pers di Mapolres Gresik pada Kamis, 19 Februari 2026.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah Gresik Kota. Berbekal informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Gresik melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan AS.

Saat hendak keluar untuk melakukan transaksi sistem ranjau, tersangka lebih dulu disergap petugas. Dari penggeledahan di lokasi, polisi menemukan 15 plastik klip sabu di dalam tas selempang warna merah hati yang dikenakan tersangka. Penggeledahan dilanjutkan ke kamar kos pelaku. Hasilnya, petugas kembali menemukan 9 plastik klip sabu yang disimpan dalam tas selempang Eiger warna abu-abu.

“Total ada 24 paket sabu siap edar dengan berat keseluruhan kurang lebih 51,11 gram kami amankan,” tegas alumnus Akpol 2007 itu didampingi Kasat Resnarkoba Gresik AKP Ahmad Yani, dan Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza. 

Kapolres Gresik mengungkapkan, AS bukan pemain baru. Ia tercatat sebagai residivis kasus narkotika yang pernah dipenjara pada tahun 2015 dan 2020.

Sejak Oktober 2025, tersangka mengaku rutin membeli sabu dua hingga tiga kali dalam sebulan dengan jumlah 5–10 gram per transaksi. Sabu tersebut diedarkan di wilayah Gresik Kota meliputi Kecamatan Gresik, Kebomas dan Manyar. 

Sasaran adalah anak-anak remaja dan pekerja pabrik. Tersangka AS menjual sabu-sabu dengan paket hemat (PaHe) yakni seharga Rp 200 ribu – Rp 300 ribu per paket. Dalam satu gram kristal bening tersangka AS membagi 10-15 PaHe. Bila 51,15 gram SS berati ada 500 lebih anak-anak remaja asal Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik yang menjadi target AS yang menjadi budak narkoba.

Beruntung aparat kepolisian Resor Gresik berhasil menggagalkan niat jahat tersangka AS ini. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika junto UU Nomor 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp 2 miliar ditambah sepertiga. Ia juga dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto UU Nomor 1 Tahun 2026.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Gresik masih melakukan pengembangan guna memburu jaringan pemasok yang belum tertangkap. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” ujar AKBP Ramadhan Nasution. 

Sebagai bentuk komitmen, masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan tindak pidana di wilayah Kabupaten Gresik melalui Hotline Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006 yang terhubung langsung dengan Kapolres Gresik. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Polres Gresik Gagalkan Peredaran Sabu 51 Gram, 500 Remaja Gresik Terselamatkan jadi Budak Narkoba  Selengkapnya

Ratusan Umat Tridharma Rayakan Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Kelenteng Kiem Hien Kiong, Gresik Aman dan Khidmat 

GRESIK,1minute.id – Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili di Gresik berlangsung kondusif dan khidmat. Ratusan umat Tionghoa melakukan doa bersama di TITD Tridharma Kiem Hien Kiong mulai Senin sore hingga Selasa dini hari,  16 -17 Februari 2026.

Menjelang pergantian tahun pukul 12 malam semakin banyak umat tridharma yang mendatangi kelenteng berada di Jalan Setiabudi, Gresik itu. Mereka datang bersembayang dan betdoa bersama di tempat ibadat yang di klaim berdiri sejak 1 Agustus 1153 masehi atau 873 tahun itu. 

Umat yang datang tidak hanya warga Tionghoa di Kota Santri-sebutan lain, Kabupaten Gresik. Akan tetapi, mereka dari berbagai daerah. Surabaya, Semarang bahkan Jakarta. Sebab, di Kelenteng Kiem Hien Kiong ini, selain dianggap tertua. Ada ratusan rupang para dewa yang mereka hormati. Rupang dewa yang paling dihormati diantaranya, Mak Co Thian Sang Sing Bo atau Dewi dan Dewi Kwan in. Rupang Dewa Mak Co Thian Sang Sing Bo diletakkan di bagian tengah altar. Mak Co Thian Sang Sing Bo adalah Dewi Laut.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengunjungi kelenteng itu pada Senin malam, 16 Februari 2026. AKBP Ramadhan disambut oleh Ketua TITD Tridharma Kiem Hien Kiong Tan Sutanto dan pengurus lainnya. 

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh rangkaian ibadah umat Tionghoa di Kabupaten Gresik berjalan aman, nyaman, dan khidmat. Sejumlah personel tampak disiagakan di area klenteng guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi.

AKBP Ramadhan Nasution menegaskan, kehadiran Polri bukan sekadar memastikan aspek teknis pengamanan, melainkan juga memperkuat silaturahmi dan komunikasi dengan tokoh agama serta pengurus rumah ibadah.

“Kunjungan ini untuk memastikan pengamanan Tahun Baru Imlek berjalan optimal. Lebih dari itu, kami ingin menjalin komunikasi yang baik dengan para tokoh agama dan pengurus tempat ibadah demi menjaga harmoni serta toleransi di Kabupaten Gresik,” ujar Kapolres di sela peninjauan.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama perayaan berlangsung, sehingga suasana damai dan penuh kebersamaan dapat terus terpelihara.

Ketua Tempat Ibadat Tridharma (TITD) Kiem Hien Kiong Tan Sutanto menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan jajaran kepolisian. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian besar dari Bapak Kapolres dan jajaran. Dukungan ini membuat kami merasa tenang dalam menjalankan ibadah dan merayakan tahun baru,” ungkapnya.

Dengan pengamanan yang terencana dan koordinasi solid antara kepolisian dan pihak internal klenteng, diharapkan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Gresik dapat berlangsung aman, tertib, serta semakin memperkuat nilai toleransi dan persaudaraan antarumat beragama di Gresik. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Ratusan Umat Tridharma Rayakan Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Kelenteng Kiem Hien Kiong, Gresik Aman dan Khidmat  Selengkapnya

Anak 14 Tahun asal Surabaya Diduga Setubuhi  Anak Diamankan Satreskrim Polres Gresik 

GRESIK1minute.id – Usia GBA masih 14 tahun. Akan tetapi, perbuatan bocah cilik (bocil) asal Surabaya seperti anak yang sudah dewasa. Anak berhadapan hukum (ABH) ini  kini menjalani pemeriksaan intensif di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik karena diduga telah menyetubuhi anak 14 tahun.

Dugaan persetubuhan anak terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di rumah ABH pelaku di wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Sore itu, ABH korban yang masih berusia 14 tahun diajak jalan-jalan oleh ABH pelaku. Di tengah perjalanan, korban dibawa ke rumah ABH pelaku dalam kondisi rumah sedang sepi. Saat berada di dalam kamar, ABH pelaku diduga melakukan persetubuhan dengan korban.

Korban sempat menolak, namun ABH pelaku mengancam tidak akan mengantarkan korban pulang apabila menolak. Korban baru dipulangkan keesokan harinya pada Minggu, 28 Desember 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.

Atas kejadian tersebut, ibu korban melaporkan peristiwa ini ke Polres Gresik. Modus yang dilakukan ABH pelaku adalah memanfaatkan situasi rumah yang sepi serta kondisi hujan saat itu dan  mengancam korban agar menuruti keinginannya.

“Tersangka sudah kami amankan,” tegas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya di Mapolres Gresik pada Minggu, 15 Februari 2026. Motif sementara, ABH pelaku diduga dilatarbelakangi nafsu terhadap korban. Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban dan ABH pelaku saat kejadian.

Dalam penanganan kasus ini, Polres Gresik tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap tersangka, tetapi juga memastikan pemulihan kondisi korban.

Sejumlah langkah telah dilakukan mulai dari melakukan visum et repertum, pemeriksaan psikologis terhadap korban, pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti. “Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis. Proses pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan humanis agar korban tidak mengalami trauma tambahan,” ujar.

Korban mendapatkan pendampingan psikologis guna memastikan kondisi mentalnya tetap terjaga pascakejadian.

ABH pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 473 ayat (2) huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak sebagai korban serta menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak.

Sebagai bentuk komitmen pelayanan Polres Gresik, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan tindak pidana atau pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Gresik melalui Hotline Call Center 110 atau WhatsApp “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006 yang terhubung langsung dengan Kapolres Gresik. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Anak 14 Tahun asal Surabaya Diduga Setubuhi  Anak Diamankan Satreskrim Polres Gresik  Selengkapnya

Polairud Polres Gresik Gelar Jangkar Nelayan, Pererat Sinergi Kepolisian dan Nelayan Gresik

GRESIK,1minute.id – Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Gresik menggelar Janggongan Ngopi Karo Nelayan alias Jangkar Nelayan di Kantor DPC HNSI Kabupaten Gresik beralamat di  Tajungrejo, Desa Ujungpangkah, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik pada Jumatan,  13 Februari 2026.

Kegiatan bersama PGN Saka Indonesia Pangkah limited dan DPC HNSI Gresik ini dihadiri  Kasat Polairud Polres Gresik AKP I Nyoman Ardita ; Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito Saputro, Perwakilan PGN Saka Indonesia Pangkah Limited dan diikuti jajaran pengurus DPC HNSI serta 35 ketua Rukun Nelayan dari tujuh kecamatan di Kabupaten Gresik.

Jangkar Nelayan ini bertujuan mempererat  silaturahmi, sinergi antara kepolisian dengan masyarakat nelayan serta meningkatkan kesadaran dan wawasan hukum di kalangan nelayan.

Kasat Polairud Polres Gresik AKP I Nyoman Ardita mengatakan bahwa Jagongn Ngopi Karo Nelayan atau “Jangkar Nelayan”, adalah metode silaturahmi, dialog, pendekatan, dan pembinaan masyarakat nelayan oleh Satpolairud Polres Gresik 

“Acara ini adalah perintah Kapolres Gresik, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dengan nelayan dalam menjaga keamanan serta kelestarian sumber daya laut di wilayah perairan Gresik, agar nelayan merasa dilindungi, didampingi dan diberi pemahaman hukum tentang peraturan dan perundang-undangan perikanan dan kelautan yang berlaku agar tumbuh kesadaran hukum di setiap kegiatan melautnya yang legal, aman, dan berkelanjutan,” ujar AKP I Nyoman Ardita.

Sementara itu, Supervisor Community Development and Community Relation (CDCR) PGN Saka Subali mengapresiasi kegiatan Jangkar Nelayan ini. “Kegiatan ini merupakan acara yang baik. Perlu kita support dan kita teruskan, agar segala permasalahan bisa diselesaikan secara damai, rukun,” kata Subali. “Sesuai dengan semangatnya polisi, sesuai dengan semangatnya nelayan, serta sesuai cita-cita PGN. Saka Ingin membangun harmoni dengan masyarakat di sekitar daerah operasinya, baik di Ujungpangkah maupun di area pesisir kabupaten Gresik,” imbuhnya. 

Sebelum ditutup doa, acara di isi dialog permasalahan nelayan dan pembagian jaket pelampung kepada semua peserta. Disaat penyerahan jaket pelampung Kasat Polairud kembali mengingatkan agar jaket ini dipakai saat melaut, jangan disimpan atau digantung di perahu, karena bisa menyelamatkan jiwa kita saat terjadi laka laut. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Polairud Polres Gresik Gelar Jangkar Nelayan, Pererat Sinergi Kepolisian dan Nelayan Gresik Selengkapnya

SPPG Bedilan Beroperasi, Diresmikan Ketua Bhayangkari Cabang Gresik Ny. Yanggi Ramadhan 

GRESIK, 1minute.id – Satu lagi, Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Polri  berdiri di Kota Industri, sebutan lain, Kabupaten Gresik pada Jumat, 13 Februari 2026. Peresmian SPPG berada di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Bedilan, Kecamatan/Kabupaten Gresik itu dilakukan sebelum zoom meeting kegiatan groundbreaking serentak Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Polri oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Bhayangkari Cabang Gresik Ny. Yanggi Ramadhan yang meresmikan SPPG Bedilan yang dihadiri antara lain Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution serta mitra strategis SPPG Polri dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua Bhayangkari Cabang Gresik Ny. Yanggi Ramadhan memaparkan bahwa Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Gresik kini telah memiliki beberapa titik SPPG, di antaranya di Yosowilangun, Pongangan, Manyarejo, Bedilan, dan Randuagung. Sementara itu, dua lokasi tambahan di Benjeng dan Driyorejo masih dalam tahap pembangunan.

“Program ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Gresik dalam mendukung program pemerintah mencetak generasi penerus yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” tutur Ny. Yanggi sebelum melakukan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan dukungan penuh terhadap pengoperasian dapur gizi tersebut. Polres Gresik juga menyiapkan penambahan peresmian pelayanan pemberian bantuan gizi melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Yayasan SLB Kemala Bhayangkari II Gresik.

Seluruh kesiapan kegiatan, mulai dari personel, peralatan, hingga dukungan teknis lainnya, telah dipersiapkan secara matang. Penambahan layanan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperluas jangkauan penerima manfaat program gizi.

Untuk sementara, tercatat sekitar 3.000 hingga 4.000 penerima manfaat yang akan dilayani. Sasaran program tidak hanya anak-anak sekolah, tetapi juga ibu hamil, ibu menyusui, serta masyarakat yang membutuhkan dalam radius 3 hingga 6 kilometer dari lokasi SPPG.

Program ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret dalam upaya pencegahan dan penanganan kekurangan gizi di wilayah Gresik. Dengan dukungan pelayanan yang optimal, kebutuhan gizi masyarakat diharapkan dapat terpenuhi secara merata. Kapolres juga menyebut pemanfaatan aset Polri maupun skema pinjam pakai lahan desa sebagai bentuk optimalisasi sumber daya demi kepentingan masyarakat luas.

Dalam sambutannya, Bripka Galuh selaku Mitra SPPG yang mewakili Kakorsabhara Mabes Polri menegaskan bahwa keberadaan dapur SPPG bukan sekadar fasilitas produksi makanan, melainkan simbol sinergi lintas sektor.

“Dapur SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari ini adalah wujud komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan gizi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kolaborasi pemerintah, aparat keamanan, dan tenaga kesehatan,” ujarnya. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

SPPG Bedilan Beroperasi, Diresmikan Ketua Bhayangkari Cabang Gresik Ny. Yanggi Ramadhan  Selengkapnya

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Cek Seluruh Randis

GRESIK,1minute.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gresik AKBP Ramadhan Nasution memimpin langsung apel pemeriksaan kendaraan dinas (randis) di halaman Mapolres Gresik pada Kamis,  12 Februari 2026.

Keandalan sarana dan prasarana menjadi fondasi utama dalam menjaga kondusivitas wilayah untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. Satu per satu kendaraan operasional diperiksa secara detail.

Mulai dari sepeda motor Bhabinkamtibmas dan motor patroli, hingga kendaraan taktis seperti telehandler, water canon, dan truk pengangkut personel, seluruhnya tak luput dari pengecekan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik kendaraan.

Kapolres AKBP Ramadhan Nasution memastikan aspek mekanis seperti performa mesin dan sistem kelistrikan berfungsi dengan baik. Kebersihan kendaraan juga menjadi perhatian, sebagai cerminan profesionalisme dan kesiapan personel Polri di lapangan. Tak hanya itu, kelengkapan administrasi turut diperiksa, termasuk masa berlaku STNK dinas serta Surat Izin Mengemudi (SIM) anggota pemegang kendaraan.

“Pengecekan ini bertujuan untuk meminimalisir kendala teknis di lapangan. Kami ingin memastikan seluruh sarana prasarana pendukung dalam kondisi prima, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat,” tegas alumnus Akpol 2007 itu. 

Ia mengingatkan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang bersumber dari anggaran rakyat. Karena itu, penggunaannya harus disertai rasa tanggung jawab dan perawatan yang baik. Perawatan rutin dinilai menjadi kunci utama agar kendaraan tetap awet dan siap diterjunkan kapan pun, terutama dalam situasi darurat. Ia juga menginstruksikan personel agar proaktif melaporkan setiap kerusakan, sekecil apa pun, untuk segera ditindaklanjuti sebelum mengganggu pelaksanaan tugas.

“Kendaraan ini adalah alat penunjang utama dalam patroli dan pengamanan wilayah. Jangan sampai saat dibutuhkan, kendaraan justru mogok atau bermasalah karena kurang perawatan,” tambahnya. Kegiatan yang berlangsung tertib dan penuh kedisiplinan ini diharapkan semakin menumbuhkan rasa memiliki serta tanggung jawab personel terhadap inventaris negara.

Dengan dukungan sarana yang prima, Polres Gresik berkomitmen terus menghadirkan pelayanan terbaik demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Gresik. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Cek Seluruh Randis Selengkapnya

Terbukti Otak Pembunuhan Agen BRILink, Majelis Hakim PN Gresik Menvonis Midhol Hukuman 18 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa 

GRESIK,1minute.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik yang diketuai Sri Hariyani melakukan terobosan hukum di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik. Dalam sidang putusan dengan terdakwa Ahmad Midhol warga Desa Ima’an, Kecamatan Dukun memvonis terdakwa Midhol hukuman selama 18 tahun. 

Vonis itu jauh lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gresik selama 14 tahun. Pada amar putusan menyatakan, bahwa terdakwa Midhol terbukti secara sah dan meyakinkan dengan sengaja melakukan pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat atau kematian, dilakukan bersama-sama dengan saksi Asrofin.

“Terdakwa terbukti melanggar pasal 479 ayat (4) KUHP. Menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 18 tahun,” tegas Sri Hariyani saat membacakan putusan pada Kamis, 12 Februari 2026. Sidang pembacaan putusan yang mendapatkan penjagaan ketat aparat kepolisian dan pengamanan dalam (pamdal) ini karena ada ratusan warga dan keluarga korban yang ingin menyaksikan langsung sidang agenda pembacaan putusan ini. 

Diuraikan pada putusan, bahwa terdakwa Akhmad Midhol terbukti sebagai otak dari tindak pidana pencurian dan pemberatan yang mengakibatkan korban Wardatun Thoyibah meninggal dunia.

“Berdasarkan fakta dipersidangan dengan jelas bahwa yang memikiki inisiatif melakukan pencurian di rumah korban adalah terdakwa Akhmad Midhol. Terdakwa yang menyuruh Asrofin untuk mengecek kondisi rumah korban. Terdakwa juga yang menyiapkan linggis kecil (kubut) dan juga menyiapkan pisau untuk melakukan pencurian,” jelasnya.

Tidak hanya itu, yang masuk ke rumah korban dan mengambil uang serta melakukan pembunuhan sadis agen BRILink bernama Wardatun Toyyibah adalah terdakwa Akhmad Midhol. Pembunuhan itu dilakukan ketika terdakwa masuk ke kamar untuk mengambil uang sebesar Rp160 juta diketahui oleh korban Wardatun Thoyibah. Seketika terdakwa melakukan penusukan di leher sebanyak dua kali dan diperut dua kali dengan menggunakan pisau yang sudah dipersiapkan.

“Peran terdakwa dalam perkara ini yang berinisiatif melakukan pencurian dan mengajak saksi Asrofin untuk membantunya. Bahkan uang untuk top up dana juga milik terdakwa yang diberikan Asrofin untuk mengecek keberadaan uang di tempat Brilink milik korban,” jelasnya.

Atas putusan itu, baik terdakwa maupun Jaksa masih pikir-pikir, apakah mengajukan banding atau terima. Sementara itu, suami korban Mahfud mengapresiasi atas putusan 18 tahun penjara meskipun itu tidak sesuai dengan keinginannnya.

“Hakim sudah menvonis terdakwa, saya hargai putusan itu. Aspirasi sudah didengar oleh hakim dengan menaikkan putusan 18 tahun dari tuntutan Jaksa 14 tahun,” ungkapnya usai sidang. 

Masih menurut Mahfud, perjuangan untuk mencari keadilan dengan melakukan aksi di PN Gresik atas ringannya tuntutan jaksa didengar oleh Majelis Hakim. Aksi tersebut dilakukan untuk mencari rasa keadilan atas perkara ini. “Pada putusan terbukti, bahwa Midhol adalah otak dari kasus ini.” tegasnya.

Sementara itu, juru bicara PN Gresik Aninur Rofiq mengatakan bahwa Majelis hakim yang menyidangkan perkara ini telah menvonis terdakwa dengan hukuman 18 tahun penjara. “Majelis hakim sependapat dengan pasal 479 ayat (4) KUHP baru yang didakwakan Jaksa. Akan tetapi majelis hakim tidak sependapat lamanya pidana pada tuntutan. Majelis berpendapat tuntutan 14 tahun tersebut dinilai terlalu ringan. Sehingga Majelis hakim mengvonis terdakwa dengan hukuman 18 tahun,” jelasnya.

Ditambahkannya, perbuatan terdakwa dinilai oleh Majelis hakim sebagai perbuatan yang yang keji dan sadis. Atas pertimbangan itulah, Majelis hakim mengvonis terdakwa dengan hukuman lebih tinggi dari tuntutan Jaksa. “Sesuai fakta dalam persidangan, bahwa otak dari pencurian dan pemberaran yang mengakibatkan korban meninggal dunia adalah terdakwa Akhmad Midhol,” pungkas Aunur Rofiq. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Terbukti Otak Pembunuhan Agen BRILink, Majelis Hakim PN Gresik Menvonis Midhol Hukuman 18 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa  Selengkapnya

Kejari Gresik Pasang Gelang Detection kit Kaki Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes di Gresik 

GRESIK,1minute.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memasang gelang detection kit kepada satu dari tiga tersangka dugaan korupsi dana hibah Pondok Pesantren  Pemprov Jatim pada Rabu, 11 Februari 2026. Tersangka itu berinisial MR. 

Tersangka MR menjadi tahanan rumah karena sakit. Sekitar pukul 19.35 WIB  tersangka MR keluar dari kantor Kejari Gresik di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kecamatan Kebomas. Tersangka digendong ke dalam mobil oleh penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik untuk pulang ke rumahnya di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik Alifn N Wanda mengatakan,  tersangka MR tidak ditahan di rutan Gresik seperti dua tersangka lainnya. Sebab, tersangka berdasarkan resume dokter, pasien tidak bisa melakukan aktivitas normal, pasien hanya bisa beraktivitas diatas tempat tidur dan membutuhkan bantuan orang lain. 

“Selama ini kami melakukan pemeriksaan mendatangi ke rumah tersangka dan membawa peralatan laptop dan printer,” kata Alifin didampingi Kasi Intel Kejari Gresik Raden Achmad Nur Rizky di kantor Kejaksaan Negeri Gresik pada Rabu, 11 Februari 2026.

Dua tersangka lainnya yakni RKA dan FR digiring ke Rutan Gresik sekitar pukul 16.35 WIB. Sedangkan, tersangka MR baru keluar kejaksaan pukul 19.35 WIB ? Alifin mengatakan, pemasangan gelang detection kit sempat mengalami troubel. “Sehingga tadi kami harus melakukan restrat lagi,” katanya. 

Gelang gelang detection kit untuk tersangka MR ini dipasang di bagian kaki. Sumber di kejaksaan menyebutkan tersangka MR tidak bisa keluar dari rumah. “Ketika di luar rumah alarm gelang berbunyi,” katanya. 

Seperti diberitakan, menahan tiga orang tersangka dugaan korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) sebesar Rp 400 juta dari APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur 2019. Tiga tersangka itu berinisial RKA, FR dan MR. Mereka adalah ketua dan pengasuh di Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Desa Manyarrejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. 

Modus operandi dana hibah yang seharusnya digunakan untuk membangun asrama santri digunakan oleh tersangka untuk membeli dua bidang tanah. Pembangunan asrama menggunakan iuran dari santri dan wali santri.

“SPJ (surat pertanggungjawaban) pembangunan 100 persen selesai. BPKP menyebut total loss,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik Alifn N Wanda didampingi Kasi Intel Kejari Gresik Raden Achmad Nur Rizky di kantor Kejaksaan Negeri Gresik pada Rabu, 11 Februari 2026.

Alifin mengatakan, dalam perkara dugaan korupsi ini, pihaknya menahan tiga orang tersangka. “Dua orang ditahan di rutan Gresik (RKA dan FR). Satu tersangka tahanan rumah karena sakit (MR),” tegas Alifin yang bakal menduduki posisi baru sebagai Kasi Intel Kejari Lampung ini. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Kejari Gresik Pasang Gelang Detection kit Kaki Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes di Gresik  Selengkapnya