Indoprima Grup Bagikan Paket Sembako kepada Masyarakat Terdampak Covid-19


GRESIK,1minute.id – Kepedulian pelaku usaha kepada masyarakat terdampak Covid-19 terus bertambah. Kali ini, manajemen PT Indoprima Grup yang membagi-bagikan paket sembako kepada pekerja informal. Antara lain, tukang becak, pemulung dan orang lanjut usia. 

Untuk menyalurkan bantuan paket sembako itu, manajemen perusahaan berlokasi di Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, Gresik membentuk sejumlah tim. Mereka menyebar berbagai tempat yang biasanya masyarakat marjinal berkumpul. 

Sekitar pukul 14.30, tim yang membagikan paket sembako menuju Jalan A. Yani Gresik.  Disepanjang jalan ini, mereka membagikan puluhan paket sembako kepada tukang becak dan pemulung. 

BERBAGI : (kiri) Industrial Relation Manager PT Indospring Tbk Dias Pipit Chusairy bersama dengan masyarakat terdampak Covid-19. Foto atas Ketua SPSI Suhadak ketika membagikan paket sembako kepada masyarakat pada Kamis, 19 Agustus 2021

Ketua SPSI PT Indoprima Grup Suhadak mengatakan, pembagian paket sembako ini langsung diberikan kepada masyarakat terdampak. “Mereka adalah kaum marjinal yang sangat terdampak corona,”kata Suhadak pada Kamis, 19 Agustus 2021. Pembagian paket ini, imbuhnya, adalah kegiatan rutin perusahaan.

“Namun, sejak pandemi pembagian paket semakin intensif kami lakukan,”imbuh Suhadak didampingi Dias Pipit Chusairy, industrial Relation Manager PT Indospring Tbk. Pembagian bingkisan sembako dilakukan secara langsung kepada masyarakat untuk menghindari terjadinya kerumunan yang rawan terjadi persebaran Covid-19.

Dias Pipit Chusairy menambahkan pembagian paket sembako kepada masyarakat marjinal akan terus dilakukan. “Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19,”kata Dias. ( yad)

Indoprima Grup Bagikan Paket Sembako kepada Masyarakat Terdampak Covid-19 Selengkapnya

Jual Tabung Oksigen Medis Diatas HET, Pemuda asal Surabaya Diamankan Polisi


GRESIK,1minute.id – Perbuatan remaja berinisial FD asal Surabaya ini tidak patut di tiru siapa pun. Ditengah masyarakat kelimpungan berjuang hidup melawan Covid-19, pemuda 19 tahun ini bukannya menolong. Malah “mencekik” masyarakat dengan menaikkan harga jual tabung oksigen seenak udelnya alias sesuka hatinya.

Polisi pun bertindak meringkus tersangka FD saat melakukan transaksi cash on delevery (COD) di sekitar Kompleks Perumahan Alam Bukit Raya (ABR) di Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik. Polisi mengamankan empat buah tabung oksigen medis warna putih berukuran 1 meter kubik (m³) hingga 6 m³. 

Menurut Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto penangkapan terhadap tersangka FD bermula dari postingan masyarakat yang resah karena harga tabung oksigen “melangit”. Tim siberSatreskrim Polres Gresik melakukan grilya media sosial (medsos). 

Menemukan penjual tabung oksigen di online shop. Pemilik akun Vero tersebut adalah FD, warga Surabaya. Anggota Satreskrim melakukan transaksi. Awalnya, pelapak dengan akun Vero menawarkan satu tabung oksigen ukuran 1 m³ dengan harga Rp 4,2 juta. Setelah dihubungi via seluler harganya naik menjadi Rp 5,5 juta.

Transaksi disepakati COD dengan harga Rp 5,5 juta untuk tabung oksigen berukuran 1 m³ itu. Harga normal tidak lebih dari Rp 1 juta. “Petugas yang menyaru menjadi pembeli pun mengiyakan angka yang ditentukan penjual. Transaksi COD terjadi di perumahan ABR blok A pada Kamis, 15 Juli 2021,”kata Arief pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Dua tabung oksigen ukuran 1 m³ diantarkan jasa taksi online. Lalu uang Rp 11 juta di transfer ke rekening pelapak. Dari driver  pengantar diperoleh informasi, alamat penjual dengan cepat dikantongi petugas. Belakangan, terungkap penjual tabung oksigen medis tidak hanya dilakukan FD. 

Dalam penyelidikan, petugas mendatangi rumah pasangan suami-istri berinisial KN, 27 dan GC, 27, di Pondok Candra, Sidoarjo.  Petugas menyita 2 tabung berukuran 1 m³ dan 6 m³. Ketika dimintai keterangan pada KN mengaku membeli tabung oksigen medis dari seorang berinisial YM seharga Rp 4,9 juta dan menjual kepada VR seharga Rp 5,3 juta.

KN juga membeli tabung oksigen ukuran 1 m³ dari orang lain berinisial GN seharga Rp 4,5 juta. Dari keterangan GN ini dugaan keterlibatan FD menjual tabung oksigen diatas harga pasaran.  Penyidik kemudian menetapkan FD, 19, sebagai tersangka karena disangkakan menjual tabung oksigen medis diatas harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah. 

Penyidik menjerat FD dengan pasal 62 Ayat (1) Jo pasal 10 huruf a UU nomor  8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. Bunyinya : Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, atau mengiklankan suatu barang dan/atau jasa dengan cara menjanjikan pemberian hadiah berupa barang dan/atau jasa lain secara cuma-cuma dengan maksud tidak memberikannya atau memberikan tidak sebagaimana yang dijanjikannya.

“Petugas berhasil menyita 4 tabung oksigen. Dengan rincian 3 tabung berukuran 1m³ dan 1 tabung 6 m³.  Serta uang tunai Rp 2,2 juta dan satu keping kartu ATM dengan saldo Rp 800 ribu sebagai barang bukti,”terang alumni Akpol 2001 itu. (yad)

Jual Tabung Oksigen Medis Diatas HET, Pemuda asal Surabaya Diamankan Polisi Selengkapnya

Divonis 6 Tahun, Mengganti Kerugian Negara Rp 1,04 Miliar, Suropadi Banding

SIDOARJO, 1minute.id –  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo menggelar sidang lanjutan dugaan penyalagunaan anggaran di Kecamatan Duduksampeyan, Gresik pada Rabu, 18 Agustus 2021. Sidang dengan agenda tunggal. Yakni, pembacaan amar putusan majelis hakim Tipikor Surabaya yang diketuai Johanis dengan terdakwa Suropadi,  Camat Duduksampeyan nonaktif.

Pada amar putusannya, terdakwa Suropadi divonis bersalah dengan hukuman selama 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan. Selain itu, majelis juga membebani Camat Duduksampeyan nonaktif itu membayar kerugian negara Rp 1,04 miliar. Jika, terdakwa tidak bisa membayar maka harta benda akan disita untuk negara. Jika tidak ada harta senilai itu, maka diganti dengan hukuman penjara selama 2 tahun penjara.

Vonis majelis ini lebih rendah 2 tahun dari tuntutan JPU Kejari Gresik yang menuntut terdakwa selama 8 tahun.
Ditambahkan pada putusan, terdakwa terbukti melalukan tindak pidana korupsi anggaran Kecamatan Duduksampean selama tiga tahun mulai periode 2017-2019.

”Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi melanggar pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.21 tahun 2001. Kerugian negara akibat tindak pidana yang dilakukan terdakwa sebesar Rp. 1,041 miliar,”tegas Johanis saat membacakan putusan.

Pada sidang putusan yang digelar secara virtual di Pengandilan Tipikor Surabaya ini, terdakwa lansung mengajukan banding. Kuasa hukum terdakwa Suropadi, Fajar Yulianto mengatakan pihaknya akan melakukan upaya banding atas putusan hakim Tipikor Surabaya ini. “Klien dengan tegas meminta kepada kami untuk banding,”kata Fajar kepada wartawan. 

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Gresik Dymas Adji Wibowo ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa terdakwa didepan sidang telah menyatakan banding. “Kami akan laporkan dulu ke atasan hasil putusan ini dan upaya banding yang dilakukan oleh terdakwa. Sikap kami saat ini masih pikir-pikir,”kata Dymas kepada wartawan. 

Seperti diberitakan, dalam surat tuntutan, JPU Kejari Gresik Esti Harjanti Chandrarini menuntut Suropadi itu selama 8 tahun penjara. Selain itu, jaksa penuntut membebani terdakwa Camat Duduksampeyan nonaktif mengganti kerugian negara sebesar Rp 1, 046 miliar dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan.
Sedangkan dalam nota pembelaan (pledoi) dalam lanjutan sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Selasa, 10 Agustus 2021, kuasa hukum terdakwa memohon kepada majelis untuk membebaskan dari segala tuntutan jaksa. 

Andi Fajar Yulianto menyatakan, bahwa fakta bersidangan tidak ada satu orang saksi pun yang mengetahui adanya perbuatan yang didakwakan hingga ditutut terhadap Terdakwa telah melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi, serta merugikan keuangan Negara.

Bahwa sesuai Tugas dan Kewenangan  dalam jabatannya terdakwa Suropadi telah dilaksanakan dengan baik dan bukti pengabdian loyalitasnya dengan berbagai prestasi yang diperoleh oleh Kecamatan Duduksampeyan. 
Hasil pemeriksaan dan audit dari Inspektorat Gresik diperoleh bahwa selama kurun waktu tiga tahun terdakwa diduga telah menyelewengkan anggaran Kecamatana Duduksampean senilai Rp. 1,041 miliar. (yad)

Divonis 6 Tahun, Mengganti Kerugian Negara Rp 1,04 Miliar, Suropadi Banding Selengkapnya

Zona Oranye, Pemkab Menggeber Serbuan Vaksin, Dimulai Kecamatan Driyorejo dan Wringnanom

GRESIK, 1minute.id – Kabar gembira. Kabupaten Gresik akhirnya bisa keluar dari zona merah. Kini, kota Santri masuk zona oranye bersama Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan dan Mojokerto. Meskipun begitu, Pemkab Gresik tidak mau leha-leha. Perubahan zona menjadi momentum bagi Pemkab Gresik menggeber serbuan vaksin. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani langsung mengumpulkan tiga pilar di dua kecamatan yakni Driyorejo dan Wringinanom di ruang Mandala Bhakti Praja lantai IV Kantor Bupati Gresik pada Rabu, 18 Agustus 2021. Tiga pilar plus terdiri dari Camat, Koramil dan Kapolsek plus kepada desa serta kepala Puskesmas.

Dalam pertemuan itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani membeberkan rencana serbuan vaksin di dua kecamatan di Gresik Selatan itu. “Seiring menurunnya kasus Covid-19 di Gresik, mulai Senin depan kami akan memulai serbuan vaksin.  Kami mulai dari Kecamatan Driyorejo dan Wringinanom,,”kata Gus Yani-panggilan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani dihadapan tiga plus pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Gus Yani didampingi Kepala Dinas Kesehatan Syaifudin Ghozali melanjutkan untuk percepatan pihaknya tidak akan melaksanakan vaksinasi secara door to door pada setiap desa, melainkan terpusat pada setiap kecamatan.  “Tenaga kesehatan dan relawan kita sangat terbatas. Kita dikejar waktu karena serbuan vaksin ini harus dilaksanakan secara cepat dan serentak. Makanya tolong para Camat dan Kepala Desa mengatur jadwalnya,”kata mantan Ketua DPRD Gresik itu.

Setiap kecamatan mendapatkan kuota 10 ribu dosis dan harus selesai dalam waktu 4 atau 5 hari. “Selanjutnya akan berpindah ke kecamatan yang lain,” katanya. Setelah berunding dengan para Camat dan Kepala Desa serta unsur terkait lainnya, maka diputuskan untuk pelaksanaan vaksin di Kecamatan Wringinanom akan dilaksanakan di SMA Negeri I Wringinanom dan di Kecamatan Driyorejo dilaksanakan di SMP Negeri 8 Driyorejo.

“Kita memutuskan melaksanakan vaksinasi di dua sekolah tersebut karena fasilitasnya memungkinkan, tempat yang luas serta tempat parkir yang memadai dan yang penting mudah dijangkau dan tidak terlalu mengganggu aktifitas masyarakat,”kata Gus Yani beralasan. Serbuan vaksin yang akan berlangsung mulai Senin pekan depan ini sebagai persiapan akan adanya droping vaksin secara besar-besaran di Kabupaten Gresik.

“Sudah saya perkirakan sejak awal bahwa droping vaksin akan tiba pada pertengahan Agustus sampai awal September 2021. Makanya kami sudah siapkan sarana prasarananya. Untuk vaksinasi di Gedung Wahana Ekspresi Pusponegoro tetap akan berlangsung sebagai pusat vaksinasi di Gresik. Dan vaksin yang akan tiba di Gresik adalah vaksin AstraZeneca,”tandasnya.

Jadwal, waktu dan alokasi vaksinasi tiap desa diserahkan kecamatan masing-masing untuk membaginya. Yang jelas menurut Bupati harus disesuaikan dengan jumlah dan sebaran penduduk di masing-masing desa.

Siapa saja yang bisa divaksinasi ? Bupati memberikan arahan bahwa vaksinasi diberikan kepada para warga desa yang berumur diatas 18 tahun. “Semua warga desa tanpa terkecuali meskipun dia warga tidak tetap sekali pun. Utamakan warga desa yang sangat membutuhkan vaksin tersebut. Para Kepala Desa lebih bijak dalam mengatur pemberian vaksin kepada warganya,” pungkasnya. (yad)

Zona Oranye, Pemkab Menggeber Serbuan Vaksin, Dimulai Kecamatan Driyorejo dan Wringnanom Selengkapnya

Pembebasan Lahan Kali Lomong Direncanakan Mulai 23 Agustus Nanti

BANJIR : Salah satu perkampungan penduduk di Desa Jono, Kecamatan Cerme, Gresik yang menjadi langganan banjir ketika Kali Lamong meluap (foto dok : chusnul cahyadi/1minute.id)


GRESIK,1minute.id- Dinas Pertanahan Gresik mulai mematangkan penentuan lokasi (penlok) tahap kedua untuk percepatan normalisasi Kali Lamong. Pembuatan penlok kali kedua paskaproses pembebasan lahan kali pertama seluas 4,8 hektare lebih dianggap telah sukses dilakukan.

Kepala Dinas Pertanahan Gresik Sutaji Rudi mengatakan, proses pembebasan lahan untuk proyek normalisasi Kali Lamong tahap awal berada di Desa Tambakberas, Jonoo, Sukoanyar dan Morowudi. Semuanya di Kecamatan Cerme. Luas lahan itu sesuai penlok untuk tahap awal proyek normalisasi Kali Lamong. Luasnya sekitar 4,8 hektare. Hasil appraisal telah diumumkan kepada masyarakat yang lahannya di empat desa itu terkena proyek normalisasi Kali Lamong.

“Sekarang menunggu 14 hari untuk proses pembayaran. Bila kurun waktu 14 hari itu tidak ada yang keberatan terkait harga tanah sesuai appraisal akan lakukan pembayarannya,”ujar Sutaji Rudi ditemui di Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 17 Agustus 2021. 

Sutaji Rudi berharap masyarakat bisa menerima hasil appraisal itu. Sehingga bisa langsung dilakukan pembayaran. “Ganti rugi akan dibayarkan paling cepat 23 Agustus nanti,”tegas Sutaji Rudi. Bagaimana bila ada warga yang keberatan dan menolak besaran ganti rugi ? Mantan Kepala Diskoperindag Gresik mengatakan, bila ada keberatan akan dilakukan dengan sistem konsiyansi. “Anggaran dititipkan pengadilan. Silakan masyarakat mengambil di pengadilan,”tegasnya.

Pemkab Gresik melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk pembebasan lahan normalisasi Kali Lamong ini. “Diperkirakan anggaran terserap sekitar Rp 23 miliar untuk tahap awal ini,”imbuhnya. 

Kini, pihaknya mulai melakukan penyusunan penlok kedua. Lahan yang akan dibebaskan tidak lebih dari 5 hektare sesuai kewenangan Pemkab Gresik. Padahal, Sutaji Rudi berharap proses pembebasan lahan bisa lebih luas sehingga bisa cepat selesai. “Tapi, aturannya bila diatas 5 hektare Pemkab tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Seperti diberitakan, percepatan penanganan banjir Kali Lamong menemukan titik terang. Tahap awal pembebasan lahan akan diestimasikan pada Agustus nanti. Kesepakatan itu muncul setelah Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bertemu dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik di Pendapa Bupati pada Selasa, 13 Juli 2021.

Kepala BBWS Bengawan Solo Agus Rudyanto menuturkan dalam pertemuan ini pihaknya menyamakan trase tanggul yang akan dibuat. Mana yang akan dibebaskan titik temu sudah ada. Trase adalah sumbu jalan berupa garis-garis lurus saling berhubungan yang terdapat pada peta topografi suatu muka tanah dalam perencanaan jalan baru. “Disampaikan itu akan segera dilaksanakan pembebasan. Tadi juga sudah dibahas dari sepadan sungai, trase tanggulnya,”kata dia.
Normalisasi Kali Lamong  menjadi program prioritas Nawa Karsa Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah.

Banjir Kali Lamong menjadi problem puluhan tahun di Kabupaten Gresik. Kesengsaraan masyarakat  berada di daerah aliran Kali Lamong mulai diurai oleh Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah. Butuh inovasi dan kerja keras untuk merealisasikan problem kronis yang sudah puluhan tahun itu. 

Berdasarkan studi BBWS pada 2012 lahan yang harus dibebaskan seluas 149 hektare dengan estimasi anggaran Rp 600 miliar. Setelah studi Land Acquisition and Resetlement Action Plan (LARAP) 2020 luas lahan yang dibutuhkan semakin luas menjadi 280 hektar. Anggaran pembebasan lahan membengkak menjadi Rp 800 miliar. 

Proyek Percepatan penanganan banjir itu akan dimulai di wilayah hulu mulai dari Desa Jono sampai Desa Tambakberas, Kecamatan Cerme sepanjang 1,8 kilometer. Menurut studi tersebut, normalisasi akan dilakukan dari wilayah hilir. Dengan jenis penanganan pembuatan tanggul. Baik tanggul tanah dan parapet. (yad)

Tentang Kali Lamong 
Panjang Kali Lamong              : 103 km. Melintasi wilayah Gresik        : 64 km. Kebutuhan lahan                     : 282,72 ha. Estimasi biaya pembebasan : Rp 795 miliar
Rencana Normalisasi Tahap I. Luas lahan 4,8 ha. 1. Desa Jono 2. Desa Tambakberas  3. Desa Morowudi 4. Desa Sukoanyar 
Anggaran pembangunan Tanggul Rp 72 miliar (APBN) 2021 dengan Pemenang  Tender PT Miranda Utama Karya Subur, Samarinda.
( data diolah 1minute.id )

Pembebasan Lahan Kali Lomong Direncanakan Mulai 23 Agustus Nanti Selengkapnya

Budaya Baru Belanja Kuliner Online , Volume Sampah Rumah Tangga Meningkat Dua Kali Lipat


GRESIK,1minute.id – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021. Perpanjangan kali ketiga dengan pelbagai syarat utu bertujuan untuk mencegah persebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Pembatasan kegiatan masyarakat mendongkrak melonjaknya animo masyarakat untuk berbelanja online. Ini kabar menggembirakan. Pasalnya, animo masyarakat itu bisa membangkitkan ekonomi. Khususnya untuk usaha kecil menengah dan mikro (UMKM) di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. Diantaranya bisnis kuliner. Kebijakan take a way atawa bungkus. 

Disisi lain, meningkatnya budaya baru di era pandemi Covid-19 berdampak pada meningkatnya volume sampah rumah di Gresik. Bagaimana antisipasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik?

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik Mokh Najikh dikonfirmasi tidak mengelak adanya peningkatanvolume sampah rumahtangga sejak PPKM. Ia menyebutkan kebijakan restoran, rumah makan maupun warung hanya melayani pembelian secara take away meningkatkan volume sampah rumah tangga. Sampah rumah tangga meningkatkan dua kali lipat. Sebelum, PPKM volume sampah rumah tangga berkisar 170-an meter kubik (m³) per hari. 

“Sejak PPKM sampah rumah tangga mencapai 300 meter kubik perhari,”ujar mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Gresik ini pada Senin, 16 Agustus 2021. Ratusan meter kubik sampah itu yang ditampung di tempat pembuangan akhir (TPA) Ngipik di Kelurahan Ngipik, Kecamatan Gresik. Peningkatan volume sampah rumah tangga, imbuh Najikh, telah diantisipasi dengan menempatkan backhoe atau alat berat untuk membantu menempatkan sampah ke lahan yang tersedia. 

“(TPA Ngipik) masih cukup,”tegas Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik periode 2010 itu. Najik telah mengecek langsung TPA Ngipik untuk memastikan lahan tetap mencukupi untuk menampung sampah rumah warga Kota Santri yang berjumlah 1,3 juta jiwa itu. (yad)

Budaya Baru Belanja Kuliner Online , Volume Sampah Rumah Tangga Meningkat Dua Kali Lipat Selengkapnya

408 Napi Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan mulai Narkotika hingga Perkara PPA


GRESIK,1minute.id – Imam Masruri dan Sergi Setiaji tersenyum. Dua narapidana itu bisa menghirup udara bebas tepat di Hari Kemerdekaan pada Selasa, 17 Agustus 2021. Dua anak binaan Rumah Tahanan (rutan) Kelas II-B Gresik itu bebas setelah mendapatkan korting masa tahanan. Masing-masing mendapatkan diskon 2 bulan. 

Imam dan Sergi adalah dua dari 408 tahanan yang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan Indonesia tahun ini. Berdasarkan surat keputusan Menkumham potongan hukuman antara 1 bulan hingga 5 bulan. Mayoritas napi yang mendapatkan diskon ini adalah perkara narkoba. 

“Setelah ini harus lebih baik, dan jangan ulangi lagi kesalahan yang sama. Berbuatlah yang baik-baik saja,”pesan Bupati Fandi Akhmad Yani didampingi Wabup Gresik Aminatun Habibah kepada Yunus, anak binaan rutan yang mendapatkan remisi usai upacara pengibaran bendera HUT ke-76 Kemerdekaan R.I di kantor Bupati Gresik pada Selasa, 17 Agustus 2021.

Kepala Rutan Gresik Aris Sukariyadi didampingi Kasubsi  Pelayanan Tahana Rutan Gresik Anis Handoyo mengatakan,  sebanyak 408 napi mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan. “Remisi diberikan antara 1 bulan hingga 5 bulan,”kata Anis. Sebanyak 4 dari 408 napi bebas di Hari Kemerdekaan. “Sebagian besar adalah perkara pidana umum,”ujar Anis.

Ini rincian anak binaanRumahTahanan kelas IIB yang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan: Narkotika sebanyak 282 napi ; Perlindungan Anak (13) ; Pencurian (66) ; Kesehatan (7) dan Penggelapan (14). Berikutnya, kriminal sebanyak 3 orang; korupsi (3) ; penipuan (3) ; penadahan (10) ; mata uang (1) dan pelanggaran lalu lintas (2). Selanjutnya, ITE , memeras/mengancam, penganiayaan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak masing-masing seorang. (yad)

408 Napi Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan mulai Narkotika hingga Perkara PPA Selengkapnya

Khidmat, Upacara HUT Kemerdekaan “Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”


GRESIK,1minute.id – Upacara HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Bupati Gresik terasa khidmat pada Selasa,17 Agustus 2021. Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak membuat semangat pasukan pengibar bendera Merah-Putih kendur.

Para Ksatria itu tetap bersemangat mengibarkan sang saka Merah-Putih. Pimpinan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan itu adalah Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Ini kali pertama Bupati termuda dalam sejarah Pemkab Gresik menjadi pemimpin upacara di HUT ke-76 Kemerdekaan R.I ini. Bupati Fandi Akhmad Yani dilantik sebagai Bupati Gresik pada 26 Februari 2021.

Peserta dan undangan dalam peringatan Hari Kemerdekaan yang kali ini mengangkat tema ” Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh” dibatasi. Protokol kesehatan (prokes) ketat. Bila tahun sebelumnya, anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) berjumlah 75 orang. Tahun ini “hanya” berjumlah 38 orang. 

Komandan Upacara adalah Danramil Kebomas Kapten Inf Pariono. Pembaca teks Proklamasi dibacakan Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qosir. Sedangkan, pembawa bendera pusaka Naura Khairunnisa (SMAN Kebomas) serta pengibar bendera masing-masing Aldo Jaguar Rianto (SMAN Cerme), Rangga Rasen Driya (SMAN Sidayu), Romadhon Fajrul Falah (SMAN I Manyar).

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang memimpin upacara didampingi wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah secara simbolis menyerahkan Piagam Penghargaan Presiden Satya Lencana Karya Satya kesetiaan 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun kepada 370, yang diwakili oleh 6 orang ASN Pemkab Gresik.

Gus Yani Bupati dan Bu Min Wabup juga secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Menkumham RI tentang Remisi kepada 408 orang warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Gresik yang diwakili oleh 4 orang warga Binaan.

Dihadapan peserta Upacara dan Undangan, Gus Yani dan Bu Min yang juga didampingi oleh Kepala Rutan Aris Sukariyadi menyerahkan SK remisi tersebut kepada perwakilan warga binaan.
“Setelah ini harus lebih baik, dan jangan ulangi lagi keslahan yang sama. Berbuatlah yang baik-baik saja” pesan Bupati Gus Yani kepada M. Yunus salah seorang warga Binaan. (yad)

Khidmat, Upacara HUT Kemerdekaan “Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh” Selengkapnya

Bupati Gresik Kukuhkan Anggota Paskibraka, Suasana Khidmat dan Haru


GRESIK,1minute.id – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Gresik 2021, resmi dikukuhkan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.Pengukuhan para Ksatria yang akan mengibarkan bendera Merah Putih dalam HUT ke-76 Kemerdekaan R.I dilakukan di Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati pada Senin sore, 16 Agustus 2021.

CIUM MERAH-PUTIH: Silviana Adelia Putri mencium bendera Merah-Putih dalam Upacara pengukuhan Anggota Paskibraka di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik pada Senin sore , 16 Agustus 2021 ( Foto: chusnul cahyadi/1minute.id)

Ada nuansa beda dalam upacara Pengukuhan Anggota Paskibraka pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 ini. Upacara pengukuhan hanya diikuti sebagian anggota. Sebagian lainnya mengikuti upacara dari vurtual dari tempat mereka melakukan karantina.

Meski demikian, suasana tetap berlangsung khidmat dan haru. Terutama saat mereka mengucapkan ikrar Putra Indonesia dan saat melakukan prosesi mencium sang saka merah putih dengan komandan upacara Silviana Adelia Putri. 

IKRAR INDONESIA: Anggota Paskibraka Gresik dalam Upacara Pengukuhan Anggota Paskibraka di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik pada Senin sore, 16 Agustus 2021 ( foto: chusnul cahyadi/1minute.id)

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam amanatnya memberikan motivasi dan semangat kepada putra-putri terbaik di Kota Santri ini. Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani, mereka bisa terus berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara dengan tetap mengedepankan Iman, akhlak dan budi pekerti yang luhur. “Jemputlah masa depan yang gemilang. Wujudkan dengan kerja keras,”kata mantan Ketua DPRD Gresik itu. 

Sehingga bisa mewujudkan Indonesia Tangguh  Indonesia Tumbuh sesuai tema Peringatan Hari Ulang Tahun ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gus Yani juga mendoakan kepada seluruh anggota Paskibraka bisa mewujudkan cita-citanya dan diberikan kelancaran dalam bertugas. Upacara Pengukuhan Anggota Paskibraka 2021 dihadiri oleh Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gresik. (yad)

Bupati Gresik Kukuhkan Anggota Paskibraka, Suasana Khidmat dan Haru Selengkapnya

Hipmi Geber Vaksinasi Massal, Target 10 Ribu Masyarakat Maritim Gresik, Pulang Bawa Beras 5 Kilogram

GRESIK,1minute.id- Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), Badan Pengurus Daerah (BPD) Hipmi Jawa Timur, dan Badan Pengurus Cabang (BPC) Hipmi Gresik menggelar vaksinasi massal Covid-19 di Pelabuhan Gresik. Sebanyak 10.000 dosis vaksin disiapkan untuk masyarakat ini digelar selama 5 hari mulai Senin, 16 Agustus 2021.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang membuka vaksinasi masal yang dihadiri pengurus HIPMI dari pusat hingga daerah itu. 

Fandi Akhmad Yani mengatakan vaksinasi massal ini sebagai ikhtiar dalam percepatan penanganan Covid-19 dengan membentuk herd immunity di Gresik. “Hikmah dari pandemi mendorong rasa kemanusiaan.  Bersama-sama HIPMI agar ada kecepatan dan Alhamdulillah ini lokasinya di pelabuhan,”kata Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani. 

Ia melanjutkan vaksinasi massal selama 5 hari ini dengan tujuan adalah pemulihan ekonomi. Pelabuhan salah satu fasilitas penggerak perekonomian. “Investasi harus sehat Pelabuhan harus sehat karena kunci pemulihan ekonomi adalah investasi  terus berjalan mudah-mudahan dengan program vaksinasi massal yang diselenggarakan oleh Hipmi mendorong pemulihan ekonomi,”kata mantan Ketua DPRD Gresik itu.

Vaksinasi massal ini diperuntukkan untuk masyarakat maritim. Banyak asosiasi yang berkecimpung di Pelabuhan. “Vaksinasi ini juga masyarakat sekitar Pelabuhan Gresik,”tegas Gus Yani. 

Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H. Maming mengatakan, program ini digeber Hipmi untuk membantu percepatan vaksinasi demi melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. Program Hipmi digelar nasional bertajuk Hipmi Peduli. Anggaran untuk vaksinasi ini hasil urunan anggota terkumpul sebesar Rp 21 miliar.  “Program Hipmi pertama di Jakarta. Hari ini di Gresik, Jawa Timur. Berikutnya, Banten, Jawa Barat dan Solo,  Jawa Tengah,”tegas Mardani.

BARENG: Forkopimda dan Pengurus Hipmi dalam vaksinasi massal di Pelabuhan Gresik pada Senin, 16 Agustus 2021 (Foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Dia berharap program vaksinasi secara nasional sebanyak 50 ribu vaksin bisa tercapai tepat waktu.  “Khusus di Pelabuhan Gresik ini selama 5 hari targetnya 10 ribu vaksin,”tegas Bupati Tanah Bumbu  Kalimantan Selatan dua periode 2010 – 2018 itu. 

Program vaksinasi yang digelar Hipmi di Gresik bertajuk “Vaksin Aman Masyarakat Sehat”, program ini berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Gresik, PT. Pelindo III Gresik, Relawan Tangguh Gresik, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Vaksinasi massal di pelabuhan Gresik yang memiliki historis yang luar biasa dalam persebaran Islam di Jawa dan Nusantara itu terasa istimewa karena dihadiri artis yang juga youtuber Baim Wong. Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Gresik Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail dan Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir. Serta Ketua BPD Hipmi Jawa Timur Rois S Maming dan pengurus Hipmi Gresik.

“Kami akan terus mendukung program percepatan vaksinasi ini. Dengan vaksinasi, kita berharap masyarakat semakin terlindungi, dan pada akhirnya aktivitas sosial-ekonomi bisa kembali bergerak secara bertahap,”kata lelaki 40 tahun itu. (yad)

Hipmi Geber Vaksinasi Massal, Target 10 Ribu Masyarakat Maritim Gresik, Pulang Bawa Beras 5 Kilogram Selengkapnya