Tim Gabungan Berikan Sanksi Puluhan Orang Pelanggar Protokol Kesehatan 

GRESIK ,1minute.id – Hari pertama pemerintah melakukan pemberlakuan pembatas kegiatan masyarakat (PPKM) hari ini, Senin 11 Januari 2021.
Tim gabungan, TNI, Polri dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) semakin rajin melakukan operasi yustisi peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes).
Ops yustisi dilakukan di depan Pasar Baru Gresik di Jalan Gubernur Suryo, Gresik itu dipimpin Kanit Dikyasa Satlantas Polres Gresik Ipda Yonandha Adi Yuliansyah.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, melalui Ipda  Yonandha Adi Yuliansyah mengatakan operasi mengedepankan  penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.
“Tujuan sebagai efek jera terhadap masyarakat yang tidak disiplin prokes,”ujar Ipda Yonandha sambil menyebut  Inpres nomor 6/2020 dan Perbup nomor 22/2020.
Operasi Yustisi, tambahnya, akan dilakukan setiap hari. “Guna mendisiplinkan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19,”imbuh Kanit Dikyasa Satlantas Polres Gresik itu.
Tim gabungan melakukan penghentian semua kendaraan mobil dan motor yang tidak mematuhi prokes. Memakai masker, diantaranya.
Dalam ops yustisi selama 60 menit itu petugas gabungan, TNI, Polri dan Pol PP menindak puluhan pelanggar prokes.  “Ada 14 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker. Sanksi teguran lisan, kerja sosial, sanksi fisik hingga sanksi Administrasi supaya bisa memberi efek jera dan tidak terulang kembali,”tegasnya. (*)
Tim Gabungan Berikan Sanksi Puluhan Orang Pelanggar Protokol Kesehatan  Selengkapnya

Hari Pertama Pemberlakuan PPKM, Aparat Siap Tindak Pelanggar Prokes


GRESIK, 1minute.id – Hari ini, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Mulai 11- 25 Januari 2021. Pemkab Gresik, Polres Gresik dan Kodim 0817 Gresik siap menjalankan Keputusan Gubernur Jatim No.188/7/KPTS/031/2021 itu. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan PPKM bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.Sebab kesadaran dalam setiap individu untuk disiplin menjadi hal yang sangat penting.

“Kesadaran diri sendiri untuk disiplin adalah yang utama untuk mencegah penyebaran covid-19,”kata alumnus Akpol 2001 ini. 

Perbedaan PPKM dan PSBB

Bagaiamana reaksi masyarakat? Rosyid, salah satu pedagang kaki lima mengaku sempat khawatir aparat melarang berjualan.

“Ternyata ole dodolan. Tapi, waktu ne sampek jam 7 bengi (ternyata boleh jualan, tapi jam dibatasi sampai 19.00),”katanya, Senin 11 Januari 2021. (*)

Hari Pertama Pemberlakuan PPKM, Aparat Siap Tindak Pelanggar Prokes Selengkapnya

Kapolda Jatim Ajak Masyarakat Jaga Diri, Jaga Keluarga dengan Disiplin Prokes

GRESIK,1minute.id – Pemkab Gresik menyatakan kesiapan mengikuti kebijakan pemerintah pusat, pembatasan sosial berskala besar (SPBB)-kini menjadi-penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021.

Sejumlah Kampung Tangguh Semeru di Kota Santri-sebutan lain-Gresik  diaktifkan kembali. Diantaranya, Kampung Tangguh Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Gresik. 

Kapolda Jatim Irjen Nico Afianta menyambangi desa yang dipimpin oleh Fatkhur Rokhman itu, Sabtu 9 Januari 2021. Sekitar pukul 16.00 Kapolda Irjen Nico tiba di Posko Kampung Tangguh Semeru itu disambut Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.

Kapolda Jatim Irjen Nico Afianta mengatakan, kunjungan ke Desa Sukorejo dalam rangka koordinasi program pemerintah terkait PPKM. “Saya berharap masyarakat mengikuti dari  tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.

PPKM akan diberlakukan mulai 11-25 Januari 2021. PPKM diterapkan di Jawa Timur, kata jenderal dua bintang itu, karena persebaran Covid-19 cukup tinggi. “Setiap harinya sampai lebih 900 kasus baru apalagi pascalibur nataru kematian juga tinggi,”katanya. 

Kapolda Irjen Nico menambahkan pencegahan penyebaran wabah coronavirus disease 2019 bisa dengan displin menerapkan protokol kesehatan (prokes). “Ayo jaga diri, jaga keluarga dengan disiplin prokes,”katanya. 

Kapolda Irjen Nico mengapresiasi kesigapan Desa Sukorejo dalam melakukan antisipasi penyebaran pagebluk corona itu. “Mudah-mudahan bisa menginspirasi kita dan orang lain.Covid tidak mengenal siapa kita, semua bisa kena,”ujarnya. (*)

Kapolda Jatim Ajak Masyarakat Jaga Diri, Jaga Keluarga dengan Disiplin Prokes Selengkapnya

Korban Perundungan di Selasar Alun-alun Gresik Jalani Konseling Trauma Healing

GRESIK,1minute.id– ZR, anak korban perundungan oleh tujuh teman sepermainnya mengalami trauma. Bocah kelas VI Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kebomas, Gresik itu sedang menjalani konseling. 

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Gresik untuk melakukan konseling.

“Kondisi anak korban menjalani konseling agar tidak trauma di kemudian hari,”kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Waka Polres Gresik Kompol Eko Iskandar dalam konferensi Pers di Mapolres Gresik, Jumat 8 Januari 2021.

Terpisah, Kepala Kantor Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (KBP2A) Gresik dr Ady Yumanto menyatakan ada anggota melakukan pendampingan kepada anak korban. “Ada dua staf kami melakukan pendampingan untuk korban,”katanya. 

Seperti diberitakan, tim cyber dan opsnal Satreskrim Polres dan Polsek Gresik Kota mengamankan tujuh terduga perundungan di selasar Alun-alun Gresik. Penangkapan dilakukan setelah video berdurasi 23 detik viral di media sosial (medsos) meski akhirnya dihapus oleh pengunggahnya. 

Dalam pemeriksaan di unit PPA Satreskrim selama 12 jam, terungkap motif perundungan ada cemburu. Pasalnya, ZR berusia 11 tahun itu ditengarai jalan bareng dengan pacar salah satu terduga pelaku berinisial P. 

Korban ZR dijemput dua temannya untuk diajak mencari spot foto di Alun-alun Gresik, Rabu 6 Januari 2021 pukul 15.00. Mereka naik angkot. Di selasar atau lantai 2 Alun-alun Gresik sudah menunggu lima remaja putri lainnya. 

ZR lalu dihajar. Ditendang, dijambak, ditampar secara beringas anak-anak belasan tahun itu. Aksi kekerasan yang tidak patut di tiru siapa pun mereka rekam menggunakan smartphone.

Waka Polres Gresik Kompol Eko Iskandar mengatakan status tujuh anak terduga pelaku perundungan masih saksi. Tidak menutup kemungkinan status ketujuh anak itu naik ke penyidikan dan ditetap sebagai anak berhadapan hukum (ABH). 

Sangkaannya melanggar Pasal 80 ayat (1) UU 14/2014 tentang Perlindungan anak. Bunyi pasal 1 itu adalah setiap orang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan atau penganiayaan anak diancam hukuman paling lama 3,5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta. (*)

Korban Perundungan di Selasar Alun-alun Gresik Jalani Konseling Trauma Healing Selengkapnya

Ngeuriiii, Perundungan karena Cemburu, Pacar Terduga Jalan Bareng Korban yang Masih Kelas VI SD

(tengah) Waka Polres Gresik Kompol Eko Iskandar saat konferensi pers perkara dugaan perundungan di mapolres Gresik, Jumat 8 Januari 2021

GRESIK,1minute.id – Setelah menjalani pemeriksaan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik memulangkan tujuh anak terduga pelaku perundungan, Jumat dini hari, 8 Januari 2021.

Penyidik masih menetapkan mereka sebagai saksi. Bila hasil gelar perkara ditemukan dua alat bukti cukup melakukan perundangan penyidik akan menjerat Pasal 80 ayat (1) UU 14/2014 tentang Perlindungan anak. 

Bunyi pasal 1 itu adalah setiap orang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan atau penganiayaan anak diancam hukuman paling lama 3,5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta. 

Kapolres Gresik melalui Waka Polres Gresik Kompol Eko Iskandar mengatakan, dugaan perundungan kepada korban berinisial ZR, 11, terjadi pada Rabu, 6 Januari 2021 sekitar pukul 15.30. Korban berusia 11 tahun masih di duduk di kelas VI sekolah dasar (SD) itu dijemput dua temannya dirumahnya di Kecamatan Gresik. 

Korban ZR lalu diajak untuk mencari spot foto di Alun-alun Gresik di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik. “Mereka naik angkot menuju Alun-alun,”kata Waka Polres Gresik Kompol Eko Iskandar di Mapolres Gresik, Jumat 8 Januari 2021.

Mantan Kasatlantas Polres Sidoarjo itu didampingi Kasubbag Humas Polres Gresik AKP Bambang Angkasa dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Joko Supriyanto. Kompol Eko melanjutkan ketika tiba di lantai dua Alun-alun Gresik ada lima teman lainnya. 

Akan tetapi, lantai 2 atawa selasar Alun-alun Gresik bukan untuk swafoto. Akan tetapi, korban ZR diinterogasi oleh terduga berinisial AM terkait jalan bareng dengan gacoan terduga pelaku bernisial P. Korban ZR membantah sehingga membuat AM, P dan lima lainnya, yakni NR, D, MND, IT dan CD murka. 

Korban ZR kemudian “dihakimi” ramai-ramai. Dijambak, ditendang dan dipukul oleh tujuh terduga pelaku itu. “Luka korban banyak dibagian punggung,”kata Waka Polres Gresik Kompol Eko Iskandar.
Motif penganiyaan terhadap korban ZR  karena pelaku sakit hati, cemburu karena pacar salah satu terduga pelaku diajak jalan oleh korban. 

Apakah ketujuh terduga pelaku perundungan itu satu sekolah, Kompol Eko mengatakan bukan satu sekolah. “Mereka hanya teman bermain, tidak satu sekolah,”jelas Eko. 

Meski, bukti-bukti telah dikantongi akan tetapi penyidik masih belum menetapkan ketujuh terduga perundungan itu sebagai tersangka. “Status mereka masih saksi. Masih proses penyelidikan. Dan,  mereka diperbolehkan pulang,”ujarnya. 

Akan tetapi, bila hasil gelar perkara bukti-bukti cukup kuat akan dinaikkan menjadi penyidikan dan penetapan tersangkanya.

“Mereka akan disangka melanggar Pasal 80 ayat (1) UU Perlindungan Anak,”tegasnya. 

Seperti diberitakan vidoe dugaan perundungan viral di media sosial (medsos). Dalam vpideo berdurasi 23 detik itu seorang anak perempuan diperkirakan usia belasan tahun menjadi korban perundungan sejumlah remaja putri di selasar Alun-alun Gresik. 

Dalam video itu, anak memakai kaus bercorak garis-garis horisontal di tampar, di tendang sejumlah remaja putri. Meski, korban kekerasan itu sudah terjatuh sambil menutupi wajahnya dengan jilbab warna hitam, pelaku seakan tidak mau memaafkan. (*)

Ngeuriiii, Perundungan karena Cemburu, Pacar Terduga Jalan Bareng Korban yang Masih Kelas VI SD Selengkapnya

Berkolaborasi dan Bersinergi untuk Melampaui Jangkauan SIG

GRESIK,1minute.id – Hari ulang tahun (HUT) ke-8 PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menggelar perayaan secara virtual, Kamis (7/1) yang diikuti seluruh karyawan di lokasi operasional perseroan. 

Mengusung tema Berkolaborasi dan Bersinergi untuk Terus Melampaui Jangkauan SIG berkomitmen untuk terus berinovasi dan mengembangkan teknologi untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Direktur Utama SIG Hendi Prio Santoso mengatakan, kolaborasi dan sinergi menjadi semangat utama dalam perayaan tahun ini. 
Perayaan HUT SIG membawa semangat baru bagi perusahaan untuk terus berinovasi dan melebihi jangkauan.

Tahun 2020, tambahnya, menjadi tahun yang penuh tantangan dan persaingan yang ketat, namun SIG berhasil melaluinya dengan capaian kerja yang memuaskan. 

Sinergi yang baik, didukung dengan pengelolaan bisnis yang optimal dan program efisiensi berkelanjutan menjadikan Perseroan mampu mencapai kinerja yang memuaskan. 

“Ini menjadi pelajaran baik yang harus dilanjutkan pada tahun ini,”kata Hendi Prio Santoso dalam siaran pers diterima 1minute.id, Kamis 7 Januari 2021.

Hendi Prio Santoso melanjutkan, pada 2021 Perseroan dihadapkan pada tantangan yang lebih berat. Selain persaingan yang ketat, pandemi yang dirasakan sejak tahun lalu mempengaruhi peluang dan potensi yang dapat diraih oleh perseroan.

“Dengan rasa optimis dan terus bersemangat, kita yakin akan mampu menjawab tantangan dengan capaian yang lebih baik lagi,”ujarnya.

Sementara itu, Komisaris Utama SIG Rudiantara menyampaikan, SIG patut bersyukur bisa dilewati walaupun menghadapi pendemi Covid-19. 

“Kita bersyukur setidaknya 9 bulan pertama tahun 2020 kinerja SIG lebih baik dibanding tahun 2019,”kata Rudiantara.  “Banyak orang kaget, kenapa bisa lebih baik padahal ada pandemi, kita bisa melakukan banyak hal yang tadinya tidak pernah dilakukan di SIG terutama dalam bidang efisiensi,”imbuhnya. 

Dalam rangkaian perayaan HUT ke-8 ini, Perseroan memberikan Penghargaan Kesetiaan Kerja kepada 309 karyawan. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas masa bakti karyawan yang telah bekerja selama 10, 25, dan 30 tahun. 

Selain itu, Perseroan juga memberikan santunan kepada 1.727 anak yatim piatu, membagikan 4.150 paket sembako dan Alat Pelindung Diri kepada masyarakat di beberapa wilayah operasional Perseroan.

Diantaranya, Lhoknga (Aceh), Indarung (Sumatera Barat), Narogong (Jawa Barat), Cilacap dan Rembang (Jawa Tengah), Tuban dan Gresik (Jawa Timur) serta  Pangkep (Sulawesi Selatan). (*)

Berkolaborasi dan Bersinergi untuk Melampaui Jangkauan SIG Selengkapnya

16 RS Rujukan Covid-19, Sisakan 100 Tempat Tidur , Dinkes Sepakat PSBB

Stadion Gelora Joko Samudro untuk Pondok Rehabilitasi Covid-19 di Gresik (foto : chusnul cahyadi /1minute.id)

GRESIK,1minute.id – Jumlah kasus Covid-19 meningkat tajam sepekan terakhir. Peningkatan hampir dua kali lipat. Akibatnya, hampir semua rumah sakit rujukan coronavirus disease 2019 nyaris penuh. 

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pengetatkan lalu lintas manusia, operasi yustisi dan penerapan jam malam bakal dilakukan oleh Pemkab Gresik untuk menahan laju persebaran pagebluk berawal dari Wuhan, Tiongkok itu.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Gresik drg Syaifudin Ghozali menyatakan jumlah pasien Covid 19 di Gresik saat ini meningkat tajam. “Semua rumah sakit rujukan Covid-19 di Gresik hampir penuh. Termasuk yang ada rumah sakit lapangan di Stadion Gelora Joko Samudro yang kami peruntukkan untuk pasien OTG dan pasien Covid ringan,” kata Ghozali dalam rakor di ruang Graita Eka Praja Kantor Bupati Gresik, Kamis 7 Januari 2021.

Rapat itu dipimpin Wakil Bupati Gresik Moh Qosim, Ghozali menambahkan dari 16 rumah sakit rujukan Covid di Gresik dengan kapasitas 500 tempat tidur, sudah terisi 400 tempat tidur. “Sedangkan 100 tempat tidur disiapkan untuk isolasi khusus, misalnya pasien anak, bedah dan melahirkan,”terangnya. 

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt)  Direktur RSUD Ibnu Sina Gresik dr Zainul Arifin, Sp.OT menambahkan saat ini pihaknya tengah merawat 75 pasien Covid 19 yang parah dan sedang. “Bahkan saat ini  di pelayanan IGD RS sudah ada 13 antrian pasien Covid-19,”katanya. 

Terpisah, update data Covid-19 Gresik, Kamis 7 Januari 2022 tercatat penambahan kasus baru 17 konfirmasi corona menjadi 4.288 kasus. Sedangkan, sembuh bertambah 11 kasus menjadi 3.877 kasus.

Dan meninggal dunia bertambah 2 kasus menjadi 455 kasus ( meninggal probable 173 kasus dan RT-PCR 282 kasus) (*)

16 RS Rujukan Covid-19, Sisakan 100 Tempat Tidur , Dinkes Sepakat PSBB Selengkapnya

Tren Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Gresik Ikuti Kebijakan PSBB Jawa Bali mulai 11-25 Januari 2022

GRESIK,1minute.id – Persebaran wabah coronavirus disease 2019 nasional semakin mengkhawatirkan. Pemerintah pusat berencana menetapkab masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa-Bali mulai 11-25 Januari 2021.

Diantaranya, Jawa Timur meliputi Surabaya Raya yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Menindaklanjuti wacana itu, Wakil Bupati Gresik Moh Qosim menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Satgas Covid-19 Gresik dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Graita Eka Praja Kantor Bupati Gresik, Kamis 7 Januari 2021.

Wabup Moh Qosim mengatakan Kabupaten Gresik tidak tertera sebagai prioritas pada data yang ditetapkan kabupaten/kota yang masuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Timur. 

Namun melihat situasi dan kondisi perkembangan kasus Covid 19 di Gresik yang masuk wilayah Surabaya Raya terbilang cukup tinggi. “Pemkab akan mendukung dan mengikuti kebijakan pemerintah pusat untuk perbelakuan PSBB,”ujar Wabup Qosim, Kamis, 7 Januari 2021.

Pemerintah pusat menetapkan PSBB Jawa-Bali mulai 11-25 Januari 2021. Wabup Qosim menambahkan pihaknya memantau perkembangan data kasus Covid di Gresik sepekan terakhir, mulai 3 – 7 Januari 2021 jumlah kasus Covid bertambah dua kali lipat dibanding yang sembuh.

“Kondisi itu sebagai dasar kebijakan mendukung dan penetapan PSBB di Kabupaten Gesik ini,”imbuh Qosim. 

Selain menetapkan mengikuti kebijakan pemerintah pusat, dalam rapat itu Wabup Qosim membahas langkah langkah persiapan pemberlakuan PSBB di kota Santri ini.  

Diantaranya, memutuskan untuk mengaktifkan kembali check point di beberapa wilayah kecamatan yaitu Kecamatan Gresik, Kebomas, Manyar, Menganti dan Driyorejo. 

“Kami masih akan mengkaji kembali beberapa wilayah kecamatan lain yang dipandang rawan, untuk kita aktifkan kembali pos chek point tersebut,” katanya.

Selain itu, Wabup juga memerintahkan kembali untuk melakukan operasi yustisi serta razia jam malam pada warung-warung kopi dimana banyak kerumunan masyarakat.(*)

Tren Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Gresik Ikuti Kebijakan PSBB Jawa Bali mulai 11-25 Januari 2022 Selengkapnya

Polisi Gerak Cepat, Kurun Waktu 4 Jam, Tujuh Terduga Perundungan Diamankan

Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Joko Supriyanto dan orang tua anak terduga pelaku perundungan memasuki ruang PPA Satreskrim Polres Gresik, Kamis 7 Januari 2021 (foto : chusnul cahyadi /1minute.id)


GRESIK,1minute.id – Tujuh remaja putri diduga pelaku perundungan anak di selasar Alun-alun Gresik diamankan tim cyber dan opsnal Satreskrim Polres Gresik dan Polsek Gresik Kota. 

Mereka dijemput dirumahnya masing-masing. Di Kecamatan Gresik dan Kebomas. Namun, polisi belum membeberkan identitas terduga pelaku yang semuanya anak dibawah umur. “Mereka masih pelajar SMP,”kata sumber dikepolisian, Kamis 7 Januari 2021.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik Ipda Joko Supriyanto membenarkan ketujuh pelaku telah diamankan.

“Mereka kami jemput dirumahnya masing-masing,”kata Ipda Joko Supriyanto , Kamis 7 Januari 2021.

Saat ini, tambahnya, terduga anak itu menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.  Polisi mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 05.30.

Tim Cyber dan tim Opsnal Polres Gresik langsung turun melakukan penelusuran. Sekitar pukul 09.30, polisi kemudian mengamankan satu per satu terduga pelaku perundungan itu. 

Seperti diberitakan video dugaan perundungan viral di media sosial (medsos). Dalam video berdurasi 23 detik itu seorang anak perempuan diperkirakan usia belasan tahun menjadi korban perundungan sejumlah remaja putri di selasar Alun-alun Gresik. 

Dalam video itu, anak memakai kaus bercorak garis-garis horisontal di tampar, di tendang sejumlah remaja putri. Meski, korban kekerasan itu sudah terjatuh sambil menutupi wajahnya dengan jilbab warna hitam, pelaku seakan tidak mau memaafkan. 

Dugaan perundungan ini, mengingatkan kejadian 1 April 2016 lalu. Pelaku dan  anak korban adalah pelajar SMK. (*)

Polisi Gerak Cepat, Kurun Waktu 4 Jam, Tujuh Terduga Perundungan Diamankan Selengkapnya

Satu Terduga Pelaku Perundungan Diamankan?

GRESIK,1minute.id –  Polisi bertindak cepat. Sumber menyebutkan salah satu pelaku dugaan perundungan di selasar Alun-alun Gresik itu telah diamankan.  

Sayangnya, polisi masih belum membuka identitas pelakunya tersebut. “Masih dikembangkan,”kata sumber meminta identitasnya tidak disebutkan itu. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga dikonfirmasi belum menjawab. Konfirmasi 1minute.id dikirim melalui Whatsapp sudah centang dua warna biru.

KUNGFU : satu tendangan ala kungfu dilakukan terduga pelaku perundungan di selasar Alun-alun Gresik kini diselidiki polisi (foto : tangkapan layar)

Seperti diberitakan vidoe dugaan perundungan viral di media sosial (medsos). Dalam vpideo berdurasi 23 detik itu seorang anak perempuan diperkirakan usia belasan tahun menjadi korban perundungan sejumlah remaja putri di selasar Alun-alun Gresik. 

Dalam video itu, anak memakai kaus bercorak garis-garis horisontal di tampar, di tendang sejumlah remaja putri. Meski, korban kekerasan itu sudah terjatuh sambil menutupi wajahnya dengan jilbab warna hitam, pelaku seakan tidak mau memaafkan. Remaja-remaja putri itu semakin beringas. (*)

Satu Terduga Pelaku Perundungan Diamankan? Selengkapnya