Pastikan Sesuai Surat Edaran, Mal Tutup Pukul 19.00, Hotel Sesuai Prokes

GRESIK,1minute.id – Gamma, chief enginering AstonInn Hotel terlihat sibuk, Senin malam, 11 Januari 2021. Handy talky yang dibawa terdengar suara panggilan berulang-ulang. “Gamma monitor,”panggil seorang rekannya. Sekitar pukul 20.00.

Gamma, terus naik lift menuju lobi hotel. Pasalnya, bagian lobi sudah ada forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Gresik. Yakni, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufiq Ismail dan Wakil Bupati Gresik Moh Qosim.

Selain, Forkopimda juga ada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil,  Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Agus Budiono, dan Satpol PP Abu Hasan.

Kedatangan mereka ini, untuk memastikan pengelola perhotelan telah menerapkan protokol kesehatan (Prokes) untuk karyawan maupun tamu hotel di hari pertama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Santri-sebutan lain-kabupaten Gresik ini.

Selain perhotelan, tim gabungan terdiri dari TNI, Polri dan aparatur sipil negara (ASN) mengecek jam berapa operasional mal.  “Setiap tamu menginap wajib menunjukkan surat keterangan kesehatan negatif corona,”kata Gamma.

Wakil Bupati Gresik Moh Qosim mengatakan, surat edaran PPKM di Gresik sudah mulai dilakukan oleh beberapa pengusaha di sektor pembelanjaan.

“Untuk mal dan pusat pembelanjaan jam malam sampai pukul 19.00. Sedangkan untuk warkop dan cafe serta pedagang kaki lima (PKL) sampai pukul 21.00,”kata Qosim didampingi didampingi Kapolres AKBP Arief Fitrianto, Kodim 0817 Letkol Inf Taufik Ismail, Kasat Pol PP Abu Hassan, Kepala Diskoperindag Gresik Agus Budiono, Senin malam, 11 Januari 2021.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi tempat kerumunan sesuai Perbup nomor 22/2020. “Terkait sanksi bagi masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar PPKM tetap mengikuti Perbup. Sanksi sosial, denda, serta pencabutan usaha,”terang alumnus Akpol 2001 itu.

Selain pusat perbelanjaan dan perhotelan, tim gabungan juga melakukan penyisiran di kawasan Bukit Putri Cempo, kini menjadi tempat usaha kafe itu.  (*)

Pastikan Sesuai Surat Edaran, Mal Tutup Pukul 19.00, Hotel Sesuai Prokes Selengkapnya

SIG Pasok 11.500 Meter Kubik Beton untuk Renovasi Masjid Istiqlal  

GRESIK 1minute.id – Renovasi Masjid Istiqlal rampung. Presiden Joko Widodo pun telah meresmikan masjid terbesar di Asia Tenggara itu, Kamis 7 Januari 2021.

Bangunan masjid pascarenovasi itu semakin megah. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui unit usahanya, PT Semen Indonesia Beton (SIB) yang memasok kebutuhan beton siap pakai mencapai 11.500 meter kubik (m3).

Direktur Utama SIG Hendi Prio Santoso mengatakan, ini merupakan kebanggaan bagi SIG yang telah menjadi bagian dari renovasi pembangunan Masjid Istiqlal.

Masjid yang merupakan salah satu bangunan monumental di Indonesia sekaligus masjid terbesar di Asia Tenggara itu.

SIB merupakan salah satu anak perusahaan SIG yang menyediakan beton siap pakai dan beton pracetak.

SIB memiliki produk beton berkualitas dengan bahan baku terbaik, serta fasilitas Batching Plant yang tersebar di seluruh Indonesia. “Dengan keunggulan tersebut, SIG siap mendukung percepatan pembangunan yang berkualitas di Indonesia,”kata Dirut SIG Hendi Priyo Santoso.

Hendi Prio Santoso menambahkan,  untuk wilayah Jakarta, SIB memiliki dua fasilitas Batching Plant di daerah Pulogadung dan Gatot Subroto. Kapasitas masing-masing batching plant sebesar 90 m3 atau 17 truck mixer/jam.

“Produk ready mix yang dipakai untuk struktural renovasi bangunan masjid Istiqlal ini dipasok dari fasilitas Batching Plant terdekat dari area pembangunan, yakni dari Pulogadung Jakarta,”terang Hendi Prio Santoso.

Renovasi Masjid Istiqlal dimulai Mei 2019 dan berlangsung selama 14 bulan. Ruang lingkup pekerjaan meliputi penataan kawasan, pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur yang memperlihatkan Masjid Istiqlal sebagai bangunan cagar budaya, mechanical electrical plumping (MEP), termasuk tata udara dan tata cahaya, pekerjaan interior, serta signage dengan anggaran Rp 511 miliar.

“Selain renovasi masjid Istiqlal, berbagai proyek bangunan dan infrastrukutr yang dibangun menggunakan produk ready mix SIB diantaranya proyek Light Rail Transit (LRT), tol dalam kota Jakarta, Bandara Soekarno Hatta, jalan tol Kunciran-Cengkareng-Depok-Antasari,”urai Hendi Prio Santoso (*)

SIG Pasok 11.500 Meter Kubik Beton untuk Renovasi Masjid Istiqlal   Selengkapnya

Besok, 5.903 Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Gresik

GRESIK,1minute.id – Pemkab Gresik mendapatkan jatah 5.903 dosis vaksin sinovac. Kabarnya vaksin tahap awal asal Tiongkok itu tiba di Kota Gresik-sebutan lain-Gresik itu besok,  Selasa 12 Januari 2021.

Kepastian Pemkab Gresik mendapat jatah vaksin itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Gresik Moh Qosim, Senin 11 Januari 2021.

“Sesuai rencana vaksin itu tiba di Gresik antara hari ini sampai Selasa besok. Kami sudah mempersiapkan penyimpanan vaksin tersebut di gudang farmasi Dinas Kesehatan,”kata Wabup Qosim didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Gresik drg Syaifudin Ghozali di kantor Dinkes, Senin 11 Januari 2021.

Ghozali menambahkan gudang farmasi Dinkes, tempat penyimpanan vaksin ini sudah di periksa oleh pihak terkait dan dinyatakan sudah sesuai standar. Terkait pencanangan vaksinasi, kata Ghozali, akan dilaksanakan Kamis, 14 Januari 2021.”Vaksinasinya sesuai rencana Kamis,”katanya.

Untuk diketahui pencanangan vaksin kali pertama di Indonesia akan dilakukan Rabu lusa, 13 Januari 2021. Presiden Indonesia Joko Widodo kali pertama mendapatkan vaksin tersebut.  Sehari pascapencanangan, vaksinasi akan digeber di tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

Vaksinasi akan dilakukan di Posko vaksinasi terpadu di Puskesmas Alun-alun Kota Gresik di Jalan Pahlawan, Gresik. Vaksinasi akan menyasar kepada para tenaga kesehatan (nakes)  Gresik.

“Jumlah tenaga kesehatan di Gresik sebanyak 7 ribu orang. Kekurangan vaksin untuk nakes diberikan pada tahap selanjutnya berbarengan dengan para anggota TNI dan Polri yang ada di Kabupaten Gresik,”jelas Ghozali. Untuk vaksin Sinovac ini diberikan kepada masyarakat yang berumur mulai dari 18 tahun sampai 59 tahun(*)

Besok, 5.903 Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Gresik Selengkapnya

Surut Semalam, Kali Lamong Meluap Lagi, Ratusan Rumah Terendam

GRESIK,1minute.id – “Air (banjir) datang lagi,”kata Sutrisno, warga Desa Tambak Beras, Kecamatan Cerme, Gresik, Minggu malam, 11 Januari 2021.

Nada bicara lelaki 59 tahun itu terasa lirih. Sedih dan prihatin. Sebab, banjir luapan Kali Lamong itu hampir tiga minggu. Sempat surut sehari,  air bah kiriman itu kembali menggenangi desa dan ratusan rumah warga setempat.

Data Posko Bencana Alam di Kecamatan Cerme pukul 12.00 hari ini, Senin 11 Januari 2021 ada delapan desa yang kembali kebanjiran. Delapan desa itu, adalah Jono,  Tambak Beras, Dungus dan Banjarsari. Kemudian,  Desa Iker-ikergeger,  Guranganyar, Morowudi serta Pandu.

Ratusan rumah tergenangi banjir setinggi 25-40 centimeter. Banjir susulan untuk kali ketiga periode Desember 2020 hingga 11 Januari 2021 ini diperkirakan akan semakin besar.

Karena curah hujan berdasarkan perkiraan badan meteorologi klimatologi dan geofisika (BMKG) Surabaya masih cukup tinggi hingga akhir Januari 2021.

Masyarakat berada di aliran Kali Lamong tidak bisa banjir kiriman itu. Apalagi, sejumlah tanggul di daerah aliran Kali Lamong panjangnya puluhan kilometer yang ambrol dan belum sempat mendapatkan perbaikan.

“Berdasarkan pantauan kami, saat ini banjir Kali Lamong menggenangi delapan desa,”kata Camat Cerme Suyono, Senin 11 Januari 2021. (*)

Surut Semalam, Kali Lamong Meluap Lagi, Ratusan Rumah Terendam Selengkapnya

Tim Gabungan Berikan Sanksi Puluhan Orang Pelanggar Protokol Kesehatan 

GRESIK ,1minute.id – Hari pertama pemerintah melakukan pemberlakuan pembatas kegiatan masyarakat (PPKM) hari ini, Senin 11 Januari 2021.
Tim gabungan, TNI, Polri dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) semakin rajin melakukan operasi yustisi peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes).
Ops yustisi dilakukan di depan Pasar Baru Gresik di Jalan Gubernur Suryo, Gresik itu dipimpin Kanit Dikyasa Satlantas Polres Gresik Ipda Yonandha Adi Yuliansyah.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, melalui Ipda  Yonandha Adi Yuliansyah mengatakan operasi mengedepankan  penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.
“Tujuan sebagai efek jera terhadap masyarakat yang tidak disiplin prokes,”ujar Ipda Yonandha sambil menyebut  Inpres nomor 6/2020 dan Perbup nomor 22/2020.
Operasi Yustisi, tambahnya, akan dilakukan setiap hari. “Guna mendisiplinkan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19,”imbuh Kanit Dikyasa Satlantas Polres Gresik itu.
Tim gabungan melakukan penghentian semua kendaraan mobil dan motor yang tidak mematuhi prokes. Memakai masker, diantaranya.
Dalam ops yustisi selama 60 menit itu petugas gabungan, TNI, Polri dan Pol PP menindak puluhan pelanggar prokes.  “Ada 14 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker. Sanksi teguran lisan, kerja sosial, sanksi fisik hingga sanksi Administrasi supaya bisa memberi efek jera dan tidak terulang kembali,”tegasnya. (*)
Tim Gabungan Berikan Sanksi Puluhan Orang Pelanggar Protokol Kesehatan  Selengkapnya

Hari Pertama Pemberlakuan PPKM, Aparat Siap Tindak Pelanggar Prokes


GRESIK, 1minute.id – Hari ini, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Mulai 11- 25 Januari 2021. Pemkab Gresik, Polres Gresik dan Kodim 0817 Gresik siap menjalankan Keputusan Gubernur Jatim No.188/7/KPTS/031/2021 itu. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan PPKM bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.Sebab kesadaran dalam setiap individu untuk disiplin menjadi hal yang sangat penting.

“Kesadaran diri sendiri untuk disiplin adalah yang utama untuk mencegah penyebaran covid-19,”kata alumnus Akpol 2001 ini. 

Perbedaan PPKM dan PSBB

Bagaiamana reaksi masyarakat? Rosyid, salah satu pedagang kaki lima mengaku sempat khawatir aparat melarang berjualan.

“Ternyata ole dodolan. Tapi, waktu ne sampek jam 7 bengi (ternyata boleh jualan, tapi jam dibatasi sampai 19.00),”katanya, Senin 11 Januari 2021. (*)

Hari Pertama Pemberlakuan PPKM, Aparat Siap Tindak Pelanggar Prokes Selengkapnya

Kapolda Jatim Ajak Masyarakat Jaga Diri, Jaga Keluarga dengan Disiplin Prokes

GRESIK,1minute.id – Pemkab Gresik menyatakan kesiapan mengikuti kebijakan pemerintah pusat, pembatasan sosial berskala besar (SPBB)-kini menjadi-penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021.

Sejumlah Kampung Tangguh Semeru di Kota Santri-sebutan lain-Gresik  diaktifkan kembali. Diantaranya, Kampung Tangguh Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Gresik. 

Kapolda Jatim Irjen Nico Afianta menyambangi desa yang dipimpin oleh Fatkhur Rokhman itu, Sabtu 9 Januari 2021. Sekitar pukul 16.00 Kapolda Irjen Nico tiba di Posko Kampung Tangguh Semeru itu disambut Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.

Kapolda Jatim Irjen Nico Afianta mengatakan, kunjungan ke Desa Sukorejo dalam rangka koordinasi program pemerintah terkait PPKM. “Saya berharap masyarakat mengikuti dari  tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.

PPKM akan diberlakukan mulai 11-25 Januari 2021. PPKM diterapkan di Jawa Timur, kata jenderal dua bintang itu, karena persebaran Covid-19 cukup tinggi. “Setiap harinya sampai lebih 900 kasus baru apalagi pascalibur nataru kematian juga tinggi,”katanya. 

Kapolda Irjen Nico menambahkan pencegahan penyebaran wabah coronavirus disease 2019 bisa dengan displin menerapkan protokol kesehatan (prokes). “Ayo jaga diri, jaga keluarga dengan disiplin prokes,”katanya. 

Kapolda Irjen Nico mengapresiasi kesigapan Desa Sukorejo dalam melakukan antisipasi penyebaran pagebluk corona itu. “Mudah-mudahan bisa menginspirasi kita dan orang lain.Covid tidak mengenal siapa kita, semua bisa kena,”ujarnya. (*)

Kapolda Jatim Ajak Masyarakat Jaga Diri, Jaga Keluarga dengan Disiplin Prokes Selengkapnya

Korban Perundungan di Selasar Alun-alun Gresik Jalani Konseling Trauma Healing

GRESIK,1minute.id– ZR, anak korban perundungan oleh tujuh teman sepermainnya mengalami trauma. Bocah kelas VI Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kebomas, Gresik itu sedang menjalani konseling. 

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Gresik untuk melakukan konseling.

“Kondisi anak korban menjalani konseling agar tidak trauma di kemudian hari,”kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Waka Polres Gresik Kompol Eko Iskandar dalam konferensi Pers di Mapolres Gresik, Jumat 8 Januari 2021.

Terpisah, Kepala Kantor Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (KBP2A) Gresik dr Ady Yumanto menyatakan ada anggota melakukan pendampingan kepada anak korban. “Ada dua staf kami melakukan pendampingan untuk korban,”katanya. 

Seperti diberitakan, tim cyber dan opsnal Satreskrim Polres dan Polsek Gresik Kota mengamankan tujuh terduga perundungan di selasar Alun-alun Gresik. Penangkapan dilakukan setelah video berdurasi 23 detik viral di media sosial (medsos) meski akhirnya dihapus oleh pengunggahnya. 

Dalam pemeriksaan di unit PPA Satreskrim selama 12 jam, terungkap motif perundungan ada cemburu. Pasalnya, ZR berusia 11 tahun itu ditengarai jalan bareng dengan pacar salah satu terduga pelaku berinisial P. 

Korban ZR dijemput dua temannya untuk diajak mencari spot foto di Alun-alun Gresik, Rabu 6 Januari 2021 pukul 15.00. Mereka naik angkot. Di selasar atau lantai 2 Alun-alun Gresik sudah menunggu lima remaja putri lainnya. 

ZR lalu dihajar. Ditendang, dijambak, ditampar secara beringas anak-anak belasan tahun itu. Aksi kekerasan yang tidak patut di tiru siapa pun mereka rekam menggunakan smartphone.

Waka Polres Gresik Kompol Eko Iskandar mengatakan status tujuh anak terduga pelaku perundungan masih saksi. Tidak menutup kemungkinan status ketujuh anak itu naik ke penyidikan dan ditetap sebagai anak berhadapan hukum (ABH). 

Sangkaannya melanggar Pasal 80 ayat (1) UU 14/2014 tentang Perlindungan anak. Bunyi pasal 1 itu adalah setiap orang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan atau penganiayaan anak diancam hukuman paling lama 3,5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta. (*)

Korban Perundungan di Selasar Alun-alun Gresik Jalani Konseling Trauma Healing Selengkapnya

Ngeuriiii, Perundungan karena Cemburu, Pacar Terduga Jalan Bareng Korban yang Masih Kelas VI SD

(tengah) Waka Polres Gresik Kompol Eko Iskandar saat konferensi pers perkara dugaan perundungan di mapolres Gresik, Jumat 8 Januari 2021

GRESIK,1minute.id – Setelah menjalani pemeriksaan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik memulangkan tujuh anak terduga pelaku perundungan, Jumat dini hari, 8 Januari 2021.

Penyidik masih menetapkan mereka sebagai saksi. Bila hasil gelar perkara ditemukan dua alat bukti cukup melakukan perundangan penyidik akan menjerat Pasal 80 ayat (1) UU 14/2014 tentang Perlindungan anak. 

Bunyi pasal 1 itu adalah setiap orang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan atau penganiayaan anak diancam hukuman paling lama 3,5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta. 

Kapolres Gresik melalui Waka Polres Gresik Kompol Eko Iskandar mengatakan, dugaan perundungan kepada korban berinisial ZR, 11, terjadi pada Rabu, 6 Januari 2021 sekitar pukul 15.30. Korban berusia 11 tahun masih di duduk di kelas VI sekolah dasar (SD) itu dijemput dua temannya dirumahnya di Kecamatan Gresik. 

Korban ZR lalu diajak untuk mencari spot foto di Alun-alun Gresik di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik. “Mereka naik angkot menuju Alun-alun,”kata Waka Polres Gresik Kompol Eko Iskandar di Mapolres Gresik, Jumat 8 Januari 2021.

Mantan Kasatlantas Polres Sidoarjo itu didampingi Kasubbag Humas Polres Gresik AKP Bambang Angkasa dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Joko Supriyanto. Kompol Eko melanjutkan ketika tiba di lantai dua Alun-alun Gresik ada lima teman lainnya. 

Akan tetapi, lantai 2 atawa selasar Alun-alun Gresik bukan untuk swafoto. Akan tetapi, korban ZR diinterogasi oleh terduga berinisial AM terkait jalan bareng dengan gacoan terduga pelaku bernisial P. Korban ZR membantah sehingga membuat AM, P dan lima lainnya, yakni NR, D, MND, IT dan CD murka. 

Korban ZR kemudian “dihakimi” ramai-ramai. Dijambak, ditendang dan dipukul oleh tujuh terduga pelaku itu. “Luka korban banyak dibagian punggung,”kata Waka Polres Gresik Kompol Eko Iskandar.
Motif penganiyaan terhadap korban ZR  karena pelaku sakit hati, cemburu karena pacar salah satu terduga pelaku diajak jalan oleh korban. 

Apakah ketujuh terduga pelaku perundungan itu satu sekolah, Kompol Eko mengatakan bukan satu sekolah. “Mereka hanya teman bermain, tidak satu sekolah,”jelas Eko. 

Meski, bukti-bukti telah dikantongi akan tetapi penyidik masih belum menetapkan ketujuh terduga perundungan itu sebagai tersangka. “Status mereka masih saksi. Masih proses penyelidikan. Dan,  mereka diperbolehkan pulang,”ujarnya. 

Akan tetapi, bila hasil gelar perkara bukti-bukti cukup kuat akan dinaikkan menjadi penyidikan dan penetapan tersangkanya.

“Mereka akan disangka melanggar Pasal 80 ayat (1) UU Perlindungan Anak,”tegasnya. 

Seperti diberitakan vidoe dugaan perundungan viral di media sosial (medsos). Dalam vpideo berdurasi 23 detik itu seorang anak perempuan diperkirakan usia belasan tahun menjadi korban perundungan sejumlah remaja putri di selasar Alun-alun Gresik. 

Dalam video itu, anak memakai kaus bercorak garis-garis horisontal di tampar, di tendang sejumlah remaja putri. Meski, korban kekerasan itu sudah terjatuh sambil menutupi wajahnya dengan jilbab warna hitam, pelaku seakan tidak mau memaafkan. (*)

Ngeuriiii, Perundungan karena Cemburu, Pacar Terduga Jalan Bareng Korban yang Masih Kelas VI SD Selengkapnya

Berkolaborasi dan Bersinergi untuk Melampaui Jangkauan SIG

GRESIK,1minute.id – Hari ulang tahun (HUT) ke-8 PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menggelar perayaan secara virtual, Kamis (7/1) yang diikuti seluruh karyawan di lokasi operasional perseroan. 

Mengusung tema Berkolaborasi dan Bersinergi untuk Terus Melampaui Jangkauan SIG berkomitmen untuk terus berinovasi dan mengembangkan teknologi untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Direktur Utama SIG Hendi Prio Santoso mengatakan, kolaborasi dan sinergi menjadi semangat utama dalam perayaan tahun ini. 
Perayaan HUT SIG membawa semangat baru bagi perusahaan untuk terus berinovasi dan melebihi jangkauan.

Tahun 2020, tambahnya, menjadi tahun yang penuh tantangan dan persaingan yang ketat, namun SIG berhasil melaluinya dengan capaian kerja yang memuaskan. 

Sinergi yang baik, didukung dengan pengelolaan bisnis yang optimal dan program efisiensi berkelanjutan menjadikan Perseroan mampu mencapai kinerja yang memuaskan. 

“Ini menjadi pelajaran baik yang harus dilanjutkan pada tahun ini,”kata Hendi Prio Santoso dalam siaran pers diterima 1minute.id, Kamis 7 Januari 2021.

Hendi Prio Santoso melanjutkan, pada 2021 Perseroan dihadapkan pada tantangan yang lebih berat. Selain persaingan yang ketat, pandemi yang dirasakan sejak tahun lalu mempengaruhi peluang dan potensi yang dapat diraih oleh perseroan.

“Dengan rasa optimis dan terus bersemangat, kita yakin akan mampu menjawab tantangan dengan capaian yang lebih baik lagi,”ujarnya.

Sementara itu, Komisaris Utama SIG Rudiantara menyampaikan, SIG patut bersyukur bisa dilewati walaupun menghadapi pendemi Covid-19. 

“Kita bersyukur setidaknya 9 bulan pertama tahun 2020 kinerja SIG lebih baik dibanding tahun 2019,”kata Rudiantara.  “Banyak orang kaget, kenapa bisa lebih baik padahal ada pandemi, kita bisa melakukan banyak hal yang tadinya tidak pernah dilakukan di SIG terutama dalam bidang efisiensi,”imbuhnya. 

Dalam rangkaian perayaan HUT ke-8 ini, Perseroan memberikan Penghargaan Kesetiaan Kerja kepada 309 karyawan. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas masa bakti karyawan yang telah bekerja selama 10, 25, dan 30 tahun. 

Selain itu, Perseroan juga memberikan santunan kepada 1.727 anak yatim piatu, membagikan 4.150 paket sembako dan Alat Pelindung Diri kepada masyarakat di beberapa wilayah operasional Perseroan.

Diantaranya, Lhoknga (Aceh), Indarung (Sumatera Barat), Narogong (Jawa Barat), Cilacap dan Rembang (Jawa Tengah), Tuban dan Gresik (Jawa Timur) serta  Pangkep (Sulawesi Selatan). (*)

Berkolaborasi dan Bersinergi untuk Melampaui Jangkauan SIG Selengkapnya