Mitigasi Bencana, Bupati Gresik Kunjungi Stasiun BMKG Bawean

GRESIK,1minute.id – Sedia Payung Sebelum Hujan.  Pepatah itu sangat tepat ditujukan dalam kunjungan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani ke Stasiun Metodologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Pulau Bawean pada Senin, 18 Oktober 2021. Kedatangan Bupati Fandi Akhmad Yani didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Asep Heri dan Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik disambut oleh Kepala BMKG Bawean Ari Widjajanto.

Fandi Akhmad Yani menyampaikan, kunjungan ke BMKG Bawean bertujuan untuk bersama-sama melakukan mitigasi bencana. Untuk memastikan cuaca ekstrem di Pulau Bawean mudah terdeteksi. Diharapkan dinas-dinas terkait segera melakukan koordinasi dengan BMKG Bawean. Baik di sektor perikanan,  pertanian hingga Dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR) mengantisipasi saat musim hujan, agar tidak terjadi banjir di Pulau Bawean. 

“BMKG menjadi satu komponen mitigasi bencana. Kami ingin memastikan cuaca ekstrem di pulau Bawean mudah-mudahan bisa terdeteksi. Dengan tujuan keselamatan warga di Pulau Bawean. Selain sinergi dengan dinas terkait, Sehingga kita tahu kapan akan ada bencana, curah hujan dan masa tanam, BMKG alat sudah lengkap Insya Allah sudah terukur,” ucapnya. 

Semantara Kepala Stasiun BMKG Bawean Ari Widjajanto menyebut, topografi wilayah Bawean sangat variatif. Sehingga potensi bencana sangat mungkin bisa terjadi. Salah satunya bencana banjir yang kerap terjadi di wilayah Pulau Putri-julukan-Pulau Bawean. “Potensi paling rawan ( Di Pulau Bawean) banjir. Seharusnya di Bawean tidak terjadi banjir. Karena wilayahnya dikelilingi laut dan pegunungan. Jadi air langsung keluar ke laut kalau memang lancar,”ungkapnya.(yad)

Mitigasi Bencana, Bupati Gresik Kunjungi Stasiun BMKG Bawean Selengkapnya

Bupati Melepas Ekspor Gula Merah, Jahe dan Ikan Kerapu asal Bawean ke Manca Negara

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengenjot ekspor produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Gresik. Setelah produk sarung, buah mangga ke Tiongkok dan kacang hijau ke Filipina.
Hari ini, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melepas ekspor gula merah asal Bawean dan ikan kerapu tujuan beberapa Asia dan Eropa. 

Gula merah (plam sugar powder) Bu Myra asli Bawean di ekspor ke negara tujuan Eropa, Hongkong, Australia dan Kanada. Sedangkan, Palm Sugar Solid ke negara Eropa. Kemudian, Ikan Kerapu tujuan Tiongkok. 
Palm Sugar Powder USD 3 per kilogram dan Palm Sugar Solid USD 2,8 Per kilogram serta  Wedang Jahe Celup USD 2,45 per kilogram. Kurs 1 USD sama dengan Rp 14.114,25. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan pihak terus mendorong UMKM untuk ekspor.  “UMKM harus berani ekspor,”tegas Bupati Fandi Akhmad Yani di Pendapa Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean pada Senin, 18 Oktober 2021.

Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad menambahkan pemerintah siap memberikan bimbingan untuk UMKM di Bawean. “Jika membutuhkan bimbingan teknis untuk ekspor, dipersilahkan mampir klinik ekspor di Poedak Galery,”ujar Gus Yani. Poedak Galery,  tempat konsultasi ekspor bagi UMKM Gresik berlokasi di Jalan Pahlawan, Gresik rencananya diresmikan bertepatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2021.

IKAN KERAPU MERAH : Komoditi ikan kerapu merah asal Pulau Bawean yang diminati negara Tiongkok yang di ekspor pada Senin, 18 Oktober 2021 (Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Gus Yani menilai produk UMKM asal Pulau Putri-sebutan lain-Pulau Bawean ini banyak memiliki potensi ekspor.  Diantaranya, Ikan teripang ; Jenang Dodol; Tikar Pandan dan kerupuk. Pemkab memikirkan untuk mendekatkan pelayanan kepada pelaku UMKM di Pulau Bawean dalam pengurusan perizinan di Kecamatan. Sebab, UMKM hanya perlu pendampingan proses izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). 

“Kedepan urusan perizinan UMKM selesai di kecamatan. Seperti layanan administrasi kependudukan Disdukcapil selesai di kecamatan,”kata Gus Yani. 

Kepala Kantor Bea Cukai Gresik Bier Budy Kismuljanto mengatakan pihaknya terus mengikuti perkembangan ekspor UMKM di Gresik. Namun, untuk pelepasan ekspor UMKM Pulau Bawean, ia meminta maaf tidak bisa hadir. Bier memberikan sambutan melalui rekaman.  “Saya berada di Jakarta. Membantu mengurus ekspor di Desa Wedani yang terkenal dengan produk sarung sebagai Desa Devisa.Sesuai arahan pak Bupati, kami terus mendorong menjadikan UMKM Gresik naik kelas,” pungkasnya.(yad)

Bupati Melepas Ekspor Gula Merah, Jahe dan Ikan Kerapu asal Bawean ke Manca Negara Selengkapnya

Trust in Bawean, Ngurus Adminduk Tak Perlu ke Berlayar, Cukup ke Kantor Kecamatan

GRESIK,1minute.id – Masyarakat Pulau Bawean tidak lagi ke daratan untuk mengurus Administrasi kependudukan (Adminduk). Mengurus e-KTP,  kartu keluarga atau kartu keluarga (KK) cukup di Kecamatan Sangkapura dan Tambak, Pulau Bawean. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memohon kepada para kepala desa di Pulau Bawean untuk melakukan pendataan kepada warganya yang belum memiliki e-KTP ; KK dan akta kelahiran. “Saya mohon kepada Kepala Desa untuk mendorong warganya untuk mengurus e-KTP, KK atau akta kelahiran,”ujar Bupati Fandi Akhmad Yani di Pendapa Kecamatan Sangkapura pada Minggu, 17 Oktober 2021.

Program Cepat Urus Administrasi Kependudukan di Pulau Bawean (Trust in Bawean) ini diluncurkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gresik untuk memudahkan masyarakat di Pulau Putri-sebutan lain-Pulau Bawean. Selama bertahun-tahun masyarakat  Bawean ketika mengurus administrasi kependudukan harus berlayar ke Gresik sejauh 80 mil laut. Bila naik kapal cepat, Express Bahari membutuhkan waktu 3-4 jam dengan tiket kapal Rp 162 ribu. Pergi-Pulang Rp 324 ribu.  Bila naik KMP Gili Iyang butuh waktu 9-10 jam. Belum termasuk biaya hidup di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. 

“Sekarang cukup di Kecamatan Sangkapura dan Tambak semua layanan Adminduk bisa dilayani. Gratis,”tegasnya.  Untuk pengajuan permohonan Adminduk, imbuhnya, bisa melalui aplikasi Poedak. Atau langsung datang ke kantor kecamatan. “Kalau melalui online tinggal foto di Kecamatan,”tegas Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani. 

KUNKER BAWEAN: Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Kadisdukcapil Khusaini, anggota DPRD Gresik Musa dan Camat Sangkapura dan Tambak melepaskan lima ekor burung merpati di depan Pendapa Kecamatan Sangkapura pada Minggu, 17 Oktober 2021 (Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Mengapa harus mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)? Karena saat ini, semuanya persyaratan membutuhkan nomor induk kependudukan (NIK). “Mau vaksinasi harus punya e-KTP. Membuka rekening bank butuh e-KTP dan lainnya,”tegasnya.  
Gus Yani berharap layanan Adminduk di Pulau Bawean Bisa bermanfaat bagi masyarakat Bawean. Pasalnya, di Gresik daratan saja belum semua layanan Adminduk dilayani di Kecamatan.

“Di daratan baru 6 dari 16 Kecamatan yang ada pelayanan Adminduknya,”katanya. “Semoga pelayanan dasar ini bisa bermanfaat buat masyarakat Bawean,”ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Gresik Khusaini mengatakan, Trust in Bawean ini program yang diinisiasi oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melalui program Nawa Karsa. Khusaini berharap masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan secepatnya. “Jangan karena waktu butuh baru mengurus,”harap Khusaini. 

Ia mencontohkan e-KTP memiliki banyak manfaat. Apalagi, Pemkab Gresik juga akan menerapkan layanan kesehatan hanya menggunakan e-KTP. “Hal yang luar biasa. Adminduk capil tonggak sejarah. Program smart city, Adminduk lancar semua program terbuka lebar,”tegasnya.

Dalam kunjungan kerja Bupati Gresik Fandi Akhmad di hari pertama ke Pulau Bawean ini, selain program Trust in Bawean, juga program Lare Sedaya dan menyerahkan santunan beasiswa dan hibah untuk masjid, musala dan lembaga. Total hibah yang diluncurkan dari ABPD Gresik 2021 sebesar Rp 2,6 miliar. (yad)

Trust in Bawean, Ngurus Adminduk Tak Perlu ke Berlayar, Cukup ke Kantor Kecamatan Selengkapnya

Pegiat Lingkungan Ingatkan Pengusaha Tambak, Bawean Kawasan Konservasi Perairan Harus Dilestarikan

GRESIK,1minute.id – Pengusaha budidaya udang vaname mulai melirik Pulau Bawean. Sayangnya, usaha budidaya itu diduga kurang mempedulikan ekosistem setempat. Aksi penolakan mulai bermunculan. Diantaranya, aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bawean.

Mereka memasang spanduk penolakan rencana pembangunan tambak udang di Kecamatan Tambak, Pulau Bawean itu. Isi spanduk itu ” PMII Bawean Menolak…!!! Akan dibangunnya tambak udang di Dusun Teluk Emur, Desa Kepuhteluk” 

Aktivis PMII Bawean itu juga menyertakan dasar penolakan yakni Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 82/2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengandalian Pencemaran Air. 

Menurut Kabid Pengembangan Sumberdaya Laut dari Perkumpulan Peduli Konservasi Bawean Abd. Saddam Mujib menyatakan, merujuk KEP.28/MEN/2004, pengembangan budidaya udang merupakan salah satu prioritas dalam pembangunan perikanan budidaya di Indonesia. Sebab, pengembangan budidaya udang memiliki nilai ekonomis tinggi yang dapat membantu pembudidaya, devisa negara, dan menciptakan lapangan pekerjaan.

Akan tetapi, imbuh Saddam, pembangunan tambak harus mematuhi peraturan yang ada. Misalnya,  tata ruang darat yakni rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan tata ruang laut atau rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau terkecil (RZWP3K).

Saat ini, ada fenomena menarik di Pulau Putri-sebutan lain- Pulau bawean. Investor asal Pulau Jawa mulai melirik dengan melakukan investasi untuk membangun tambak udang vaname di pesisir pulau Bawean. 

Permasalahannya, kata Saddam, semua tambak yang ada, yakni tradisional maupun super intensif diduga kuat tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL)  untuk pembuangan limbah. “Mereka membuang limbah langsung ke laut tanpa mengolah limbahnya terlebih dahulu,”kata Saddam dalam keterangan pers kepada 1minute.id pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Limbah tetap harus dikelola. Selain dikelola, imbuhnya, pembuangan limbah juga harus melihat kondisi oseanografi seperti arah arus laut dan pasang surut sehingga bisa dikontrol pembuangannya kapan waktu yang cocok untuk dibuang. 

“Jika tidak memperhatikan beberapa hal tersebut akan memicu terjadinya eutrofikasi (pengkayaan nutrient) sehingga dapat mengakibatkan terjadinya blooming microalga berbahaya. Selain itu juga, penyakit gatal-gatal pada kulit bisa menyerang orang yang mandi di pantai,”terangnya didampingi Muhammad, Ketua Perkumpulan Peduli Konservasi Bawean (PPKB).

Blooming microalga berbahaya dapat berdampak pada mati massal ikan di laut dan mengandung racun (toxic). Selain itu, microalga yang blooming tadi akan terakumulasi pada kerang-kerangan sehingga masuk ke rantai makan dan membahayakn manusia yang memakannya. “Sepanjang pesisir Bawean pada saat ayr laut surut,  air laut terendah sering dijadikan tempat mencari kerang-kerangan oleh warga sekitar untuk dikonsumsi,”tegas Saddam.

Ia pun meminta kepada para investor tidak hanya memikirkan keuntungan. “Petambak juga harusnya memikirikan bagaimana memanfaatkan sumberdaya laut dan pesisir secara berkelanjutan sehingga dapat dinikmati anak cucu kita kelak,”katanya. “Jika petambak yang mengerti lingkungan, pasti akan menggunakan jasa ekosistem dalam mengelola tambaknya bukan sekedar mengkonversi mangrove menjadi tambak,”tambahnya.

Apalagi, sekeliling Pulau Bawean merupakan Kawasan Konservasi Perairan (KKP). KKP merupakan kawasan perairan yang dilindungi, dikelola dengan sistem zonasi, untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan berdasarkan PermenKP No. Per.30/MEN/2010. “Ini berarti, perairan Pulau Bawean kaya akan sumberdaya hayati laut yang harus dilestarikan,”pungkasnya.(yad)

Pegiat Lingkungan Ingatkan Pengusaha Tambak, Bawean Kawasan Konservasi Perairan Harus Dilestarikan Selengkapnya

Penyidik Polair Polres Gresik Limpahkan Tersangka Nakhoda juga Pemilik Perahu Penemu Guci Diduga Zaman Dinasti Ming ke Kejaksaan

GRESIK,1minute.id – Ifan Suparno ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Polisi Air (Polair) Polres Gresik. Nakhoda kapal yang menemukan guci diduga pada zaman Dinasti Ming itu. Namun, penetapan nakhoda yang juga pemilik perahu asal Blimbing, Lamongan sebagai tersangka tunggal itu bukan karena menemukan guci kuno bernilai sejarah itu.

“Ia kami tetapkan sebagai tersangka karena menggunakan perahu cantrang,”ujar Kasat Polair Polres Gresik AKP Poerlaksono melalui Kepala Unit Gakkum Aiptu Hajar Widagdo dikonfirmasi 1minute.id melalui selulernya pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Ia menambahkan berkas penyidikan tersangka Ifan Suparno telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik. “Sudah tahap dua,”tegas Hajar.  Tahap dua adalah pelimpahan tersangka dan barang bukti setelah Jaksa peneliti menetapkan berkas penyidikan lengkap atau P.21. 

“Sedangkan anak buah perahu kami jadikan saksi. Karena mereka hanya di upah oleh nakhoda dan pemilik kapal,”katanya. Dengan pelimpahan tahap dua ini, sejarah baru dalam penegakan hukum untuk penggunaan alat penangkap ikan menggunakan jaring cantrang di Gresik. 

Terpisah, Ketua Advokasi Kerukunan Nelayan Bawean (KNB) Baharudin mengapresiasi Polair Polres Gresik yang telah menetapkan penggunaan cantrang ke meja hijau, Pengadilan Negeri Gresik. “Pembelajaran nelayan cantramg memahami kearifan lokal. Empati kepada nelayan lokal,”tegas Baharudin.

Seperti diberitakan Pegiat lingkungan di Pulau Bawean dihebohkan temuan guci diduga dari Dinasti Ming. Guci dengan ornamen gambar ular Naga ditemukan diperairan Barat Pulau Bawean. Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun 2021 melarang penggunaan cantrang untuk menangkap ikan.

Ketua Bidang Pengembangan Sumberdaya Laut dari Perkumpulan Peduli Konservasi Bawean Abd.Saddam Mujib menyatakan, guci namanya martaban jar atau storage jar diduga berasal dari Tiongkok. “Kebanyakan dari masa Dinasti Qing dan Ming. Tapi banyak juga yang kayak gini produksi Asia Tenggara seperti Thailand dan Vietnam,”kata Saddam dikonfirmasi melalui selulernya pada Rabu,12 Agustus 2021.

Penemu Guci itu adalah seorang nelayan cantrang. Nelayan itu menggunakan alat penangkap ikan pukat harimau-nama lain-cantrang atawa trawl. 

Nia Naelul Hasanah Ridwan angkat bicara terkait penemuan guci diduga zaman Dinasti Ming di Perairan Bawean. Peneliti Arkeologi Maritim KKP, dan Kepala Loka Riset Sumber Daya dan Kerentana Pesisir, Pusat Riset Kelautan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan itu menyatakan penemuan tinggalan arkeologis berupa guci-guci gerabah (Earthenware Storage Jar) atau yang disebut juga sebagai “Martaban” dari bawah air Pulau Bawean oleh nelayan Pulau Bawean pada Juni 2021 merupakan bukti fisik arkeologis yang memperkuat narasi tentang peran penting Pulau Bawean di Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur dalam sejarah maritim Nusantara.

Guci-guci gerabah atau tembikar yang berglasir kuning kecoklatan, mempunyai pegangan (loop handles) di bagian bahu, dan mempunyai motif dekorasi berupa naga tersebut kemungkinan berasal dari masa Dinasti Ming (1368-1644 M) yang berkuasa setelah masa keruntuhan Dinasti Yuan (1271-1368). 

Guci gerabah dengan bentuk dan model seperti yang ditemukan di perairan Pulau Bawean ini umum diproduksi di sejumlah Kiln di wilayah Southern China seperti Guangdong dan masih dapat ditemukan hingga masa Dinasti Qing (1644–1912 M).

Guci Martaban umum digunakan dalam transportasi barang dalam perdagangan dengan China, negara-negara di Asia Tenggara seperti Thailand, Vietnam, Burma, Kamboja dan kerajaan-kerajaan yang berada di Nusantara. (yad)

Penyidik Polair Polres Gresik Limpahkan Tersangka Nakhoda juga Pemilik Perahu Penemu Guci Diduga Zaman Dinasti Ming ke Kejaksaan Selengkapnya

Lockdown atau Tidak Mudik ke Bawean, Dishub Tunggu Juknis

GRESIK,1minute.id – Pemerintah resmi melarang mudik lebaran 2021. Kondisi pagebluk coronavirus disease 2019 ( Covid-19) belum berakhir. Mudik lebaran dikhawatirkan menjadi klaster baru. Lebaran di rumah saja. 

Bagaimana dengan transportasi laut menuju Pulau Bawean? Pada tahun lalu, transportasi laut berjarak 80 mil laut ditutup. Ada dua momentun yang paling ditunggu masyarakat untuk pulang kampung. Dua momentum adalah Maulid Nabi Muhammad SAW dan Idul Fitri.

Lebaran Idul Fitri, transportasi laut cukup sibuk melayani pemudik lebaran. Kepala Dinas Perhubungan Gresik Nanang Setiswan mengatakan pihak mengetahui adanya kebijakan melarang mudik lebaran 2021.

Larang mudik itu untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri, dan juga seluruh masyarakat mulai 6-17 Mei 2021. “Detail surat dan juknisnya, saya belum dapat,”kata Nanang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 27 Maret 2021. 

Untuk diketahui tahun lalu, pemerintah melakukan penutupan moda transportasi penumpang ke pulau Bawean. Transportasi laut maupun udara. Namun, pemerintah tetap memperbolehkan kapal logistik.

Kapal logistik yang melayani Gresik-Bawean adalah KMP Gili Iyang. Kapal jenir Ro-Ro mengangkut barang dan penumpang. Selama lockdown tahun lalu, hanya mengangkut logistik untuk keperluan masyarakat di Pulau Putri -sebutan lain-Pulau Bawean. (*)

Lockdown atau Tidak Mudik ke Bawean, Dishub Tunggu Juknis Selengkapnya