Terduga Pelaku Curanmor Klenger Dihajar Massa

GRESIK,1minute.id – Seorang pemuda berinisial BTP berusia 22 tahun kelenger di Jalan KH Agus Salim, Desa Gapurosukilo, Kecamatan/ Kabupaten Gresik pada Rabu malam, 14 Agustus 2024. 

Pemuda asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo itu dihakimi massa hingga tidak sadarkan diri karena diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Beruntung polisi cepat tiba di lokasi kejadian sehingga nyawa pemuda itu terselamatkan. 

Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku curanmor berinisial BTP. 22 tahun. Ia diduga pelaku curanmor di halaman parkir Warkop Sapu Jagad Jalan KH Agus Salim, Gapurosukolilo, Gresik.

“Benar, saat ini terduga pelaku menjalani perawatan di RSUD Ibnu Sina. Masih dalam penyelidikan,” tegas Iptu Suharto pada Kamis, 15 Agustus 2024. 

Aksi pencurian sepeda motor terjadi pada Rabu, 14 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu Athilla Fawnia, korban percobaan pencurian kendaraan bermotor memarkir kendaraan sepeda motor Honda Beat nopol EA 4941 AL di halaman parkir Warkop Sapu Jagad.

Selanjutnya di tinggal ngopi oleh korban. Sekitar pukul 22.40 WIB, Rendy Akbar, seorang penjaga dan juga sekaligus pemilik warung merasa curiga gerak-gerik 2 lelaki yang baru keluar dari warung. Rendy lalu melakukan pengintaian melalui closed circuit television atau CCTV. 

Kecurigaan Rendy tidak salah. Dua pemuda asing yang saat datang naik sepeda motor PCX berboncengan. Saat pulang, mereka berpencar dan naik motor sendiri-sendiri. Pelaku naik motor Honda Beat dan mengeluarkan kunci berbentuk huruf T. Rendy bersama dua temannya lalu mendatanginya. Karena aksi diketahui pemuda berinisial BTP kabur. 

Rendy spontan berteriak maling. Teriak bagai semua alarm membuat warga yang mendengar melakukan pengejaran. Terduga tertangkap dan digebuki massa. Kabar penangkap pelaku curanmor itu terdengar polisi dan mendatangi tempat kejadian perkara atau TKP.  Di lokasi polisi menemukan kunci T. 

“Anggota mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku yang sudah dalam keadaan terluka di bagian kepala dan tidak sadarkan diri serta membawa terduga pelaku ke RS. Petrokimia Gresik untuk penanganan pertama kemudian dirujuk di RSUD Ibnu Sina Bunder Gresik. Barang bukti berupa kunci T yang digunakan terduga pelaku juga kami amankan,” tukasnya. (yad)

Terduga Pelaku Curanmor Klenger Dihajar Massa Selengkapnya

Edan! Tega Curi Motor Tetangga Gunakan Kunci Palsu 

GRESIK,1minute.id – Solikin mengucapkan syukur berulang kali. Lelaki 40 tahun bersyukur karena sepeda motor kesayangan, Honda Grand yang dicuri penjahat bisa ditemukan oleh polisi. Selain mengamankan barang bukti anak buah Iptu Andik Asworo juga mengamankan terduga pelakunya.

Siapa pencuri sepeda motor milik warga Desa Gedang Kulut, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik itu? Pelaku berinisial AP. Usianya 49 tahun. Lelaki berkulit sawo matang ditangkap anggota reserse kriminal Polsek Cerme di rumahnya di Dusun/Desa Gedangkulut alias tetangga korban sendiri. 

Solikin, korban tentu kaget. Sebab, pelaku adalah tetangga dusunnya. Terungkapnya, aib tersangka AP itu bermula laporan korban Solikin pada Senin, 29 Juli 2024. Menurut keterangan korban Solikin kepada polisi pada Ahad, 28 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 WIB memarkir motor Honda Grand nopol L 2611 RG  di teras rumahnya di Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Lelaki 40 tahun itu tidak lupa mengunci stir sebelum ditinggal masuk rumah dan tidur. Keesokan harinya, Senin, 29 Juli 2024 pukul 04.30 WIB korban Solikin bangun. Ia hendak pergi ke sawah. Tapi, bapak satu anak tidak menemukan motor kesayangan itu. Celingukan dan tanya tetangga kanan dan kiri tidak ada yang mengetahui. 

Solikin memutuskan membatalkan pergi ke sawah. Ia kemudian melaporkan musibah yang dialaminya ke Polsek Cerme. Berdasarkan laporan tersebut, Iptu Andik Asworo yang lama di bagian intelejen bersama anggota melakukan penyelidikan. Dugaan mengarah kepada lelaki berinisial AP, 49, tetangga dusun korban. 

“Terduga pelaku kami tangkap dirumahnya pada Kamis dini hari (1/8/2024),” kata Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo pada Senin, 5 Agustus 2024. Dalam pemeriksaan di Mapolsek Cerme, tersangka AP mengakui perbuatan. “Tersangka mencuri motor korban menggunakan kunci palsu,” terang Iptu Andik. 

Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Cerme. Solikin semringah karena motor seharga Rp 3,5 juta bisa ditemukan. Sebaliknya, tersangka AP meratapi perbuatannya. “Tersangka AP dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3 KUHPidana,” tegas Andik Asworo. (yad)

Edan! Tega Curi Motor Tetangga Gunakan Kunci Palsu  Selengkapnya

Tiga Pemuda Gresik Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi Gresik Kota. Siapa Mereka?

GRESIK,1minute.id – Tigaalap-alap sepeda motor dibekuk tim reserse kriminal Polres Gresik dan Polsek Kota Gresik. Tiga tersangka pencurian sepeda motor atau curanmor itu adalah warga Kabupaten Gresik. 

Siapa mereka? Ia adalah Aris Cahyo Utomo, 28, warga Jalan KH. Kholil, Kelurahan Pekelingan dan Alfian, 23, tinggal di Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan. Sedangkan, penadah hasil kejahatan bernama Badrus Sholeh, 25, warga Jalan Sindujoyo, Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik.

Kini ketiga tersangka curanmor yang meresahkan warga Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di markas Polisi Sektor atau Mapolsek Kota Gresik. Ketiga tersangka ditengarai berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto, perburuan terhadap pelaku curanmor ini bermula dari laporan Mutiyah, 38 tahun. Sepeda motor Honda Scoopy nopol W 5874 DS raib saat di parkir di samping rumahnya di Jalan KH Kholil, Kelurahan Pekelingan, Kecamatan/Kabupaten Gresik pada Sabtu, 20 Juli 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

Pada Senin, 22 Juli 2024 sekitar pukul 05.00 WIB atau badal Subuh, korban Mutiyah hendak memakai motor kesayangan itu. Akan tetapi, perempuan 38 tahun kaget. Sebab, motor matik miliknya tersebut telah raib. Ia pun celingukan ke kanan dan ke kiri. Tanya tetangga tidak ada yang mengetahui. Ia pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gresik Kota berada di Jalan Basuki Rahmat, Gresik atau sekitar 3 kilometer dari rumah korban. 

Iptu Suharto, Kapolsek Gresik Kota dibantu oleh tim reserse mobile alias resmob Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dengan memeriksa sejumlah kamera pengintai atau closed circuit television atau CCTV sekitar lokasi kejadian. Dalam kamera pengintai mendapati ciri-ciri pelaku yakni memakai sweeter warna hijau dan topi warna putih. 

Berdasarkan ciri-ciri tersebut, mengarah kepada terduga pelaku Aris Cahyo Utomo, tetangga korban. “Kamis dini (25 Juli 2024 pukul 02.00 WIB,Red) kami melakukan penangkapan di rumahnya,” kata Iptu Suharto pada Jumat, 26 Juli 2024. Tersangka Aris menjalani pemeriksaan kemudian “bernyanyi”. Ia mengaku tidak sendirian. Ia bersama dengan Alfian, warga Harun Thohir, Pulopancikan, Gresik. 

Dari kedua tersangka itu, kemudian muncul nama Badrus Sholeh, penadah motor hasil curian. “Ketiga tersangka berhasil kami amankan,” tegasnya. Dalam penyergapan secara maraton itu tim gabungan Polsek Gresik Kota dan Satreskrim Polres Gresik itu juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy W 5874 DS rakitan 2016, warna Biru Silver, dua buah plat nomor W 5874 DS, satu buah kaos sweeter warna hijau, satu buah celana training warna abu-abu, dan satu buah topi warna putih. “Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” katanya. (yad)

Tiga Pemuda Gresik Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi Gresik Kota. Siapa Mereka? Selengkapnya

Pelaku Curanmor Apes, Terendus Polisi, Tinggalkan 2 Unit Motor, 1 Pelaku Ditembak

GRESIK,1minute.id – Satu lagi penjahat yang beroperasi di wilayah hukum Polres Gresik harus merasakan timah panas senjata milik anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gresik. “Hadiah” itu diberikan karena tersangka berinisial AZ berusaha kabur ketika akan ditangkap. Dua peluru bersarang di bagian kaki kiri pemuda 28 tahun ini yang ditengarai spesialis pencurian kendaraan bermotor di kawasan permukiman di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini. 

Diantaranya, kali terakhir beraksi di kawasan permukiman Randuagung, Kecamatan Kebomas pada Sabtu, 11 November 2023. Sepeda motor Honda Vario milik korban digasak AZ bersama koleganya berinisial UZ, 24, melarikan diri dan masuk daftar pencurian orang ( DPO) itu.

“Pelaku kami amankan ketika beberapa jam setelah kejadian. Tapi, satu pelaku lainnya melarikan diri,” kata Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom didampingi Kasatreskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan di Mapolres Gresik pada Selasa, 14 November 2023.

Menurut keterangan polisi, pada Sabtu, 11 November 2023 sekitar pukul 03.00 WIB, anak buah Aldhino Prima Wirdhan, Kasatreskrim Polres Gresik sedang melakukan penggal jalan di sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan terjadi kriminalitas jalanan. Tim reserse mobile (resmob) dipimpin oleh Ipda Komang Andhika, Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Gresik melihat ada motor Honda Vario nomor polisi bila dibaca ” M 4444 NJA melintas di Jalan R.A.Kartini, Gresik.  Motor melaju kecepatan tinggi. Dibelakang ada motor Honda Vario lainnya.

Insting polisi mencium gelagat mencurigakan sehingga kemudian melakukan pengejaran. Dua pengemudi motor melaju ke Jalan Mayjend Sungkono, Kebomas. Merasa aksinya tercium polisi, mereka lalu meninggalkan kedua motor tersebut di pinggir jalan. Selanjutnya, kabur dalam semak-semak. Polisi terus melakukan penyisiran hingga menjelang Subuh. Hanya terduga berinisial AZ terlihat. Tembakan peringatan tidak digubris sehingga timah panas diarahkan ke bagian kaki. Tersangka AZ meringis kesakitan.

Dalam  pemeriksaan, pemuda 28 tahun itu “menyanyi” bersama UZ, 24, membongkar pagar dan menggasak sepeda motor warga. Namun, mereka nahas tertangkap sebelum menikmati hasil dari kejahatannya. “Kedua pelaku berangkat dari Surabaya menuju Gresik mencari sasaran,” kata Aldino. Setelah menemukan sasaran, tersangka AZ, 28, sebagai eksekutor turun. Merusak gembok pagar dan menggasak motor milik warga di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas.  “Tersangka merusak kunci motor menggunakan kunci T,” imbuhnya. 

Sedangkan DPO UZ tetap berada diatas motor nopol M-4444-NJA itu. Setelah berhasil kabur dengan motor masing-masing. Namun, sepandai-pandai tupai melompak, bisa juga jatuh. “Tersangka kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” terang Aldhino Prima Wirdhan. (yad)

Tersangka Curanmor Apes, Terendus Polisi, Tinggalkan 2 Unit Motor, 1 Pelaku Ditembak

GRESIK,1minute.id – Satu lagi penjahat yang beroperasi di wilayah hukum Polres Gresik harus merasakan timah panas senjata milik anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gresik. “Hadiah” itu diberikan karena tersangka berinisial AZ berusaha kabur ketika akan ditangkap. Dua peluru bersarang di bagian kaki kiri pemuda 28 tahun ini yang ditengarai spesialis pencurian kendaraan bermotor di kawasan permukiman di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini. 

Diantaranya, kali terakhir beraksi di kawasan permukiman Randuagung, Kecamatan Kebomas pada Sabtu, 11 November 2023. Sepeda motor Honda Vario milik korban digasak AZ bersama koleganya berinisial UZ, 24, melarikan diri dan masuk daftar pencurian orang ( DPO) itu.

“Pelaku kami amankan ketika beberapa jam setelah kejadian. Tapi, satu pelaku lainnya melarikan diri,” kata Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom didampingi Kasatreskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan di Mapolres Gresik pada Selasa, 14 November 2023.

Menurut keterangan polisi, pada Sabtu, 11 November 2023 sekitar pukul 03.00 WIB, anak buah Aldhino Prima Wirdhan, Kasatreskrim Polres Gresik sedang melakukan penggal jalan di sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan terjadi kriminalitas jalanan. Tim reserse mobile (resmob) dipimpin oleh Ipda Komang Andhika, Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Gresik melihat ada motor Honda Vario nomor polisi bila dibaca ” M 4444 NJA melintas di Jalan R.A.Kartini, Gresik.  Motor melaju kecepatan tinggi. Dibelakang ada motor Honda Vario lainnya.

Insting polisi mencium gelagat mencurigakan sehingga kemudian melakukan pengejaran. Dua pengemudi motor melaju ke Jalan Mayjend Sungkono, Kebomas. Merasa aksinya tercium polisi, mereka lalu meninggalkan kedua motor tersebut di pinggir jalan. Selanjutnya, kabur dalam semak-semak. Polisi terus melakukan penyisiran hingga menjelang Subuh. Hanya terduga berinisial AZ terlihat. Tembakan peringatan tidak digubris sehingga timah panas diarahkan ke bagian kaki. Tersangka AZ meringis kesakitan.

Dalam  pemeriksaan, pemuda 28 tahun itu “menyanyi” bersama UZ, 24, membongkar pagar dan menggasak sepeda motor warga. Namun, mereka nahas tertangkap sebelum menikmati hasil dari kejahatannya. “Kedua pelaku berangkat dari Surabaya menuju Gresik mencari sasaran,” kata Aldino. Setelah menemukan sasaran, tersangka AZ, 28, sebagai eksekutor turun. Merusak gembok pagar dan menggasak motor milik warga di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas.  “Tersangka merusak kunci motor menggunakan kunci T,” imbuhnya. 

Sedangkan DPO UZ tetap berada diatas motor nopol M-4444-NJA itu. Setelah berhasil kabur dengan motor masing-masing. Namun, sepandai-pandai tupai melompak, bisa juga jatuh. “Tersangka kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” terang Aldhino Prima Wirdhan. (yad)

Pelaku Curanmor Apes, Terendus Polisi, Tinggalkan 2 Unit Motor, 1 Pelaku Ditembak Selengkapnya

Pencuri Motor Terekam Kamera Pengintai, Ternyata Satu Desa dengan Korban

GRESIK,1minute.id – Polsek Wringinanom meringkus pria berinisial PA, warga Desa/Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Pria 33 tahun ditangkap oleh anak buah Iptu Moch Dawud, Kapolsek Wringinanom karena mencuri sepeda motor Honda GL Pro 160.

Motor bernomor polisi (nopol) W 5559 WC itu milik Irvan Triesta Gunawan, 22, tetangga pelaku pada Selasa, 17 Oktober 2023 sekitar pukul 03.15 WIB. Pelaku masuk rumah korban melalui pagar rumah yang tidak terkunci. Saat itu, motor korban di parkir di teras rumahnya. Aksi pencurian sepeda (curanmor) itu terungkap karena terekam kamera pengintai  dari rumah tetangga korban. “Korban sempat mencari. Akan tetapi, tidak berhasil menemukan pelaku,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Wringinanom Iptu Moch Dawud. 

Korban Irvan Triesta Gunawan, 22, didampingi kakaknya, Yenny Dwi Lestari melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor itu ke Polsek Wringinanom. Dawud, yang mantan Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Disekitar lokasi kejadian ada kamera pengintai milik tetangga korban. Dari kamera pengintai itu identitas pelaku terungkap. Ternyata pelakunya tetangga satu desa dengan korban. 

“Pelaku kami amankan di salah satu perusahaan yang berada di Desa Sumengko, Kecamatan, Wringinanom Kabupaten Gresik,” tegas Dawud. Selain mengamankan pelaku, juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda GL PRO160 milik korban. “Tersangka ditahan dijerat dengan ancaman Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian terancam dipenjara lima tahun. Tersangka kami tahan,” tegasnya. (yad)

Pencuri Motor Terekam Kamera Pengintai, Ternyata Satu Desa dengan Korban Selengkapnya

Polsek Kebomas Dibekuk Pelaku Curanmor, Ngaku Arek KH Zubair, Gresik, Motor Laku Rp 2,5 Juta 

GRESIK,1minute.id – Tim Reskrim Polsek Kebomas meringkus seorang pemuda berinisial AD. Pemuda 41 tahun yang mengaku tinggal di Jalan KH Zubair, Gresik ditengarai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sasaran adalah rumah kos-kosan.

Selain mengamankan tersangka AD, anak buah Kompol Abdul Rokib, Kapolsek Kebomas itu menyita barang bukti berupa 1 pcs celana jins, Helm warna hitam,sepasang sandal kulit dan uang sisa penjualan sebesar Rp 400 ribu. 

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib mengatakan, pencurian sepeda motor terjadi pada Rabu, 6 September 2023 sekitar pukul 16.30 WIB. Tersangka AD menggasak sepeda motor Honda Beat nomor polisi (nopol) AE 6071 L. Motor milik korban Ayu, 19, warga Kauman, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.  Motor matik warna hitam di parkir di depan rumah kos di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo XXIV, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas. 

Hasil penyelidikan dan melihat rekaman CCTV pelaku mengarah kepada pemuda berinisial AD itu. “Kami lakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan AD orang yang diduga pelaku, kemudian petugas melakukan introgasi dan dari pengakuan AD secara terus terang mengakui perbuatanya bahwa telah mengambil sepeda motor milik korban Ayu,” kata Rokib. 

Pengakuan tersangka AD, sepeda motor curian tersebut disimpan di gang samping rumah korban tanpa plat nomor. AD kemudian menghubungi Wowok, residivis curanmor yang masih mendekam di rumah tahanan Dari pengakuan AD, saat situasi kos sepi sepeda motor milik korban langsung diambil, setelah itu oleh pelaku AD sepeda motor tersebut disimpan di gang samping rumah tanpa plat nomor.

Setelah itu pelaku menghubungi temanya yang bernama Wowok (di rutan kasus Curanmor) meminta bantuan mencarikan pembeli secara COD (Cash on Delivery). “Sepeda motor milik korban dijual seharga Rp 2,5 juta. Dan uangnya digunakan  kebutuhan sehari-hari dan membayar SPP sekolah anaknya,” tegasnya. (yad)

Polsek Kebomas Dibekuk Pelaku Curanmor, Ngaku Arek KH Zubair, Gresik, Motor Laku Rp 2,5 Juta  Selengkapnya

Penumpang Ngajak Ngopi, Mobil Digondol Maling, Untung Tim Satlantas Polres Gresik Sigap 

GRESIK,1minute.id – Ali Efenddi semringah. Sebab, polisi lalu lintas (Polantas) Polres Gresik menemukan mobil Toyota Calya miliknya yang dilaporkan hilang. Ali mengaku mobil kelir silver dengan nomor polisi (nopol) W 1808 CJ itu raib ketika di parkir di selatan Terminal Bunder Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme pada Minggu, 11 Juni 2023.

“Mobil milik Ali Efenddi itu kami temukan di Jalan Kapt. Darmo Sugondo, Kebomas. Kurang dari 1 jam pascakorban melapor kehilangan,” kata Kasat Lantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah. 

Menurut keterangan polisi, Minggu, 11 Juni 2023 sekitar pukul 06.50 WIB korban Ali Efenddi laporan kehilangan mobil Toyota Calya warna Silver nopol W 1808 CJ. Pagi itu, korban Ali Efenddi mendapatkan order di Terminal Bunder tujuan Terminal Bungurasih, Sidoarjo. Seorang penumpang laki-laki. Ketika mobil baru berjalan 1 kilometer, penumpang -belum diketahui identitasnya-meminta Ali Efenddi untuk mampir ngopi salah satu warung kopi di selatan terminal Bunder atau Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. 

Ali Efenddi menghentikan mobilnya.Ia bersama penumpang turun. Ali Efenddi tidak mematikan mesin mobil karena sebentar. Belum sempat korban bersama penumpang itu nyeruput kopi tiba-tiba mobil dibawa kabur orang. Korban teriak. Tapi, pencuri itu memacu kendaraan semakin kencang. Ali Efenddi melaporkan ke Satlantas Polres Gresik. Ia lalu dijemput anggota Satlantas dengan mobil patroli untuk mencari mobilnya. 

Polisi melalui handytalky (HT) untuk melakukan penggali jalan alias penutupan akses perbatasan Gresik-Surabaya; Gresik-Lamongan dan Gresik-Sidoarjo. Kesigapan anggota tim piket malam itu membuahkan hasil. Mobil Toyota Calya milik korban ditemukan di Jalan Raya Kapt Darmosugondo, Kecamatan Kebomas, Gresik kearah simpang empat Barata Indonesia. Tapi, pelaku kabur.

“Alhamdulilah mobil sudah ditemukan, terimakasih Satlantas Polres Gresik,” tutur Ali kepada petugas Satlantas Polres Gresik. Ali Effendi pun bisa tersenyum lagi. Ia pun bisa nyeruput kopi pagi dengan nyaman. (yad)

Penumpang Ngajak Ngopi, Mobil Digondol Maling, Untung Tim Satlantas Polres Gresik Sigap  Selengkapnya

Penjual Arum Manis Diringkus Polisi Nyambi Curanmor Dibekuk

GRESIK,1minute.id – Keinginan Imam Syafii, 21, memiliki Yamaha Xivion berujung ke penjara. Loh kok bisa? Sebab, untuk mewujudkan hasratnya, pemuda asal Desa Singorojo, Kecamatan Mayung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah itu dengan cara melanggar hukum. Mencuri.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, tersangka Imam Syafii mencuri sepeda motor Yamaha Xivion nomor polisi (nopol) S 4762 AAM. Motor itu milik Khoirul Anwar warga asal Desa Karangdinoyo, Kecamatan Sumberejo, Bojonegoro sedang di parkir di Kompleks Perumahan Alam Bukit Raya (ABR) Blok C, Desa Suci, Kecamatan Suci, Kabupaten Gresik. 

“Waktu motor korban di parkir di dekat kamling tidak di kunci stir,” terang AKBP Adhitya Panji Anom didampingi Waka Polres Gresik Kompol Erika Purwana Putra dan Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan di Mapolres Gresik pada Selasa, 9 Mei 2023. Tersangka Imam Syafii menuntun sepeda itu sejauh 100 meter dari lokasi kejadian. 

Untuk menghidupkan mesin sepeda motor, tersangka Imam Syafii sempat meminjam obeng kepada sekitar. “Tersangka pura-pura kunci motor hilang,” imbuh mantan Kapolres Ponorogo itu. Nah saat tersangka Imam Syafii mencoba menghidupkan mesin motor , korban bernama Khoiruh Anwar memergokinya. Korban meminta tolong. 

“Tersangka berinisial IM (Imam Syafii,Red) pasal 363 KHUP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tegas AKBP Adhitya Panji Anom. 

Sementara itu, tersangka Imam Syafii mengaku dirinya bingung sewaktu membawa kabur motor curian hendak dilarikan kemana. Apalagi saat tempat kunci motor dirusak dengan menggunakan obeng tetap tidak bisa menyala.

“Saya baru pertama kali mencuri tapi apes sudah diamankan polisi,” ucap Imam Syafii yang sehari-hari berjualan arum manis keliling itu. (yad)

Penjual Arum Manis Diringkus Polisi Nyambi Curanmor Dibekuk Selengkapnya

Lansia Residivis Curanmor Diamankan Warga Desa Sekapuk

GRESIK,1minute.id – Waspada! Kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berkeliaran di wilayah hukum Polres Gresik.  Di Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, seorang lelaki ditangkap massa karena menggondol sepeda motor milik pekerja tambang pada Kamis, 15 Desember 2022. Pelaku berinisial M. Ia mengaku asal Lamongan. Kini, pelaku telah diserahkan perangkat desa Sekapuk kepada aparat kepolisian Sektor (Polsek) Ujungpangkah. 

Kepala Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik Abdul Halim dan Kapolsek Ujungpangkah AKP Mutlakin dikonfirmasi  1minute.id secara terpisah membenarkan penangkapan residivis curanmor itu.

“Iya tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB, terduga pelaku curanmor kami amankan,” kata Kades Sekapuk Abdul Halim pada Kamis, 15 Desember 2022. “Pelaku membawa kunci T membawa kabur motor milik pekerja penambangan kapur,” ujarnya. Aksi tersebut diketahui massa. Sekitar 100 meter dari lokasi kejadian di pinggir jalan kabupaten pelaku ditangkap massa. “Pelaku sudah sepuh, kemudian kami bawa ke balai desa,” cerita Abdul Halim. 

Di balai desa, imbuhnya, terduga pelaku mengaku terus terang pernah di penjara karena melakukan aksi pencurian sepeda motor pada 1996. “Sekarang kambuh lagi,” ujarnya. Diduga pelaku yang identitas belum diketahu – karena tidak membawa KTP- telah merencanakan aksi dengan matang. Dia dari Lamongan mengendarai sepeda motor. Motor milik terduga itu lalu disembunyikan di sebuah tegalan atau kebun milik warga Sekapuk. 

Pelaku lalu berjalan mencari sasaran dan melihat ada sepeda motor warga yang di parkir di pinggir jalan kabupaten di Desa Sekapuk. “Pelaku sudah mengendarai motor korban lalu dikejar massa,” katanya. Barang bukti yang diamankan berupa sebuah kunci T, dan dua sepeda motor. “Satu unit motor milik korban dan satu unit motor milik terduga pelaku,” jelasnya. 

Kejadian percobaan pencurian sepeda motor itu, membuat warga desa setempat semakin waspada. Terpisah, Kapolsek Ujungpangkah AKP Mutlakin membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku curanmor itu. “Ini masih kami coba kembangkan,” kata Mutlakin. (yad)

Lansia Residivis Curanmor Diamankan Warga Desa Sekapuk Selengkapnya

Kawanan Pencuri Bermobil, Gasak Dua Motor Penghuni Kos di Leran 

GRESIK,1minute.id – Waspada. Kawanan pencuri sepeda motor kembali beraksi. Ada dua motor sekaligus yang raib digasak pencuri. Salah satu adalah Muhammad Miftakhul, 25 tahun. Sepeda motor milik pemuda asal Desa Sawohan, Kecamatan Buduran, Sidoarjo raib di parkir teras tempat rumah kosnya di Jalan Poros Leran, Desa Leran, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik pada Kamis, 13 Oktober 2022. 

Aksi segerombolan pencuri sepeda itu terekam closed circuit television (CCTV) salah rumah dekat tempat kos Miftakhul. Dalam rekaman CCTV itu, diawali satu unit mobil MPV berhenti di depan tempat kos di Jalan Poros Leran, Desa Leran, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Sebanyak empat orang turun dari mobil. Satu pelaku masuk tempat kos. Dua pelaku lain berjaga di jalan raya. Samping mobil yang mereka tumpangi. Sejurus kemudian pelaku keluar sambil membawa motor. Dua rekannya masuk mobil. Mereka kemudian berpencar.

Korban baru mengetahui motornya raib keesokan harinya, Jumat, 14 Oktober 2022. “Saat itu, Saya hendak berangkat kerja pukul 06.00 WIB. Tapi, motor tidak ada,”kata Miftakhul. Motor milik Miftakhul adalah Honda Vario nopol W 4759 DK. Sedangkan, korban lainnya bernama Gunarto kehilangan motor Honda Vario nopol N 6769 YAW. Gunarto adalah tetangga kos Miftakhul.

Sementara itu, Kapolsek Manyar Akp Windu Priyo Prayitno ketika dikonfirmasi belum mengetahui adanya kejadian tersebut. “Saya seharian dinas di luar. Belum sempat mampir kantor. Nanti, Saya cek dulu ya,”kata Windu dikonfirmasi selulernya. (yad)

Kawanan Pencuri Bermobil, Gasak Dua Motor Penghuni Kos di Leran  Selengkapnya