Lagi, Pelaku Curanmor asal Surabaya Apes Beraksi di Gresik

GRESIK1minute.id – Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor digebuki massa.  Pelaku nahas itu berinisial MH, 18, warga Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, dan AM, 29, warga Wonokusumo, Surabaya.

Mereka menjadi sasaran amuk massa ketika beraksi di Jalan Sunan Girib, Kecamatan Kebomas,  Kabupaten Gresik,  Jawa Timur pada Selasa, 29 April 2025 pukul 01.00 WIB. Beruntung polisi cepat tiba di lokasi kejadian. 

Saat kejadian korban bernama Muhammad Fiton Zulfikar, 41, tengah berada di rumah saat melihat dua orang pelaku yang mencoba membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio Soul L 5136 LM miliknya yang terparkir di depan rumah. Korban segera berteriak maling. Bagai sebuah komando, massa berhamburan mengejar pelaku.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi dalam keterangannya menyebutkan pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi L 5136 LM juga telah diamankan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dalam tahap percobaan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Saat ini kami berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik untuk penanganan lebih lanjut,” tegasnya. Polres Gresik mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak pidana kepada pihak kepolisian. Warga bisa melapor ke Lapor Kapolres Cak Roma 081188002006. (yad)

Lagi, Pelaku Curanmor asal Surabaya Apes Beraksi di Gresik Selengkapnya

Polsek Gresik Kota Amankan Trio Siswa SD, 4 Kali Curi Sepeda Motor 

GRESIK,1minute.id – Tiga bocah ini usia baru bau kencur. Ada yang berusia 9 tahun, 10 tahun dan 12 tahun. Ketiganya ngaku masih duduk di sekolah dasar. Tapi, ulah ketiga anak ini membuat para orang tua ngelus dada. Miris dan prihatin. 

Sebab, mereka diduga komplotan pencuri sepeda motor atau curanmor. Pengakuan trio siswa SD itu, telah beraksi empat kali di Gresik. Kini, mereka diamankan di Mapolsek Gresik Kota.

Kali terakhir, aksi mereka beraksi di Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan / Kabupaten Gresik pada Selasa dini hari, 18 Maret 2025. “Mereka ditangkap ketika mendorong sepeda motor curian,” kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto.

Berdasarkan keterangan ketiga anak berhadapan hukum alias ABH, kalau orang dewasa, biasa disebut tersangka, itu sebelum aksi mereka melakukan perencanaan. Biasanya, berkumpun di rumah anak berinisial F, 12 tahun. Setelah itu, trio anak melakukan survei lokasi. “Sasaran mereka ada sepeda motor yang tidak dikunci stir,” kata polisi. 

Seperti yang dilakukan di Jalan Harun Thohir, Desa Pulupancikan, Kecamatan/ Kabupaten Gresik pada Selasa, 17 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Para Ciblek alias Cilik-cilik betah melek mendorong sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru putih yang terparkir tanpa pengaman. Nahas, aksi mereka terendus oleh Muhammad Samlan Miladi, 55, warga setempat dan melapor ke polisi. 

Tiga ABH yang berinisial F, 12 tahun ; NA, 10 tahun dan HR, 9 tahun itu kemudian dibawa ke Mapolsek Gresik Kota yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Gresik atau sekitar 1 kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP). “Karena mereka masih anak-anak, petugas berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Selain mengamankan tiga anak itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio W-6784-** dan 18 kunci kontak yang diduga digunakan dalam aksi pencurian. “Kasus ini masih kami dalami. Kami juga akan menyelidiki apakah ada pihak lain yang memanfaatkan mereka dalam aksi ini,” ujar Iptu Suharto.

Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda, yakni, mencuri sepeda motor Yamaha Mio di Perumahan Pondok Permata Suci, Desa Suci, Kecamatan Manyar ; Yamaha Mio hitam putih di  Alun-Alun Kota Gresik di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik ; Honda Beat dan Yamaha Mio, keduanya di Jalan Harun Thohir, Gresik. Salah satu korban, Ade Fajar Muslimin, 35, mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta akibat aksi ketiga bocah ini. (yad)

Polsek Gresik Kota Amankan Trio Siswa SD, 4 Kali Curi Sepeda Motor  Selengkapnya

Terharu Motor Digasak Pencuri Bisa Kembali, Ny Eva : Terima Kasih Pak Kapolres

GRESIK, 1minute.id – Nyonya Eva berulangkali mengucapkan rasa syukur. Sebab, sepeda motor Honda Scoopy yang digasak residivis spesialis pencuri sepeda motor bisa ditemukan dan dikembalikan oleh polisi. Ibu rumah tangga berusia 35 tahun yang tinggal di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur itu memberikan apresiasi kepada Polres Gresik.

“Terima kasih pak kapolres,” kata Ny Evan sambil mencium tangan AKBP Rovan Richard Mahenu, Kapolres Gresik di Mapolres Gresik pada Senin, 27 Januari 2025. Kelopak mata Eva terlihat berkaca-kaca karena senang motor Honda Scoopy.

Pasalnya, selama 1,5 tahun ini, Eva menggunakan motor matik itu sebagai alat transportasi satu-satunya. Wira-wiri mengantar anak sekolah, berbelanja dan keperluan lainnya. Selain itu, juga digunakan suaminya untuk bekerja. “Motor ini, bagai kaki saya,” ujarnya.

Karena itulah, Eva merawat motor itu dengan sangat hati-hati. Ketika memarkir di rumah atau tempat parkir di luar rumah Ia selalu mengunci ganda. Kunci stir dan kunci gembok di bagian cakram sepeda motor seharga Rp 18 juta itu. “Motor ini masih belum lunas,” katanya. 

Diakui Eva, sebelum kejadian motornya dicuri. Dirinya sudah mewanti-wanti kepada anaknya saat memarkir kendaraan menggunakan kunci ganda. Namun, karena teledor motor yang diparkir tidak dikunci ganda sehingga memudahkan pencuri menjalankan aksinya. “Kalau kunci ganda sudah ada mungkin anak saya teledor sehingga lupa menggunakan kunci ganda,” ungkapnya.

Pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik Ny Eva, 35, warga Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025 sekitar pukul 21.30 WIB. Malam itu, honda Scoopy nomor polisi AE 3102 QM dipakai anaknya ke rumah temannya di Jalan Nyai Ageng Arem-arem, Kelurahan Kebungson, Kecamatan/Kabupaten Gresik. 

Korban menginap dan memarkir motor di parkir di pinggir jalan tersebut. Pada Sabtu, 25 Januari 2025 sekitar pukul 03.30 WIB, korban bangun mendapati motor telah raib digasak pencuri. Ia pun melapor kejadian nahas kepada polisi. 

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, berdasarkan laporan korban tersebut menerjunkan tim khusus atau timsus Macan Giri untuk melakukan penyelidikan. Hasil olah tempat kejadian perkara atau TKP yang dilakukan oleh timsus dipimpin oleh Ipda Andi Muh Syarif Gunawan, Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik mengindentifikasi terduga para pelakunya. 

Tidak lebih dari 1×24 jam, tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor bisa ditangkap. “Pelaku pertama yang diamankan berinisial MRP alias Kecoak ditangkap di Jalan Pangsud (Panglima Sudirman, Gresik),” terang alumnus Akpol 2006 di Mapolres Gresik pada Senin, 27 Januari 2025.

AKBP Rovan didampingi Waka Polres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais al-Qarni dan Kasi Humas Polres Gresik AKP Wiwit melanjutkan, dari tersangka MRP, 26, asal Simokerto, Surabaya muncul identitas lainnya, berinisial ADW alias Idiot. 26, asal Kenjeran, Surabaya. Kemudian, penadah hasil curian berinisial AU, 38.

“Pelaku curanmor ini adalah residivis. Mereka telah beraksi 5 TKP di Gresik,” tegas mantan Kasubdit 4/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro ini.  Penyidik Satreskrim Polres Gresik menjerat dua residivis spesial curanmor dengan pasal 363 KHUP ancaman pidana 7 tahun. “Sementara pelaku penadah barang curian dijerat pasal 480 KHUP ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Kapolres AKBP Rovan mengingatkan jangan coba-coba melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres  Gresik. Ia akan melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menjaga kamtibmas. You can run but you can’t hide ( kamu bisa lari, tapi tidak bisa bersembunyi).

Salah seorang tersangka curanmor berinisial MRP mengungkapkan, telah beraksi 5 kali di wilayah hukum Polres Gresik. Lima TKP itu, yakni, sekali di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme ; 2 kali di Desa Kedanyang, Sekali di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas dan satu kali di Kecamatan Gresik. Motor Honda Scoopy milik Eva kali terakhir yang digasak dan dijual seharga Rp 5,9 juta. Seperti, pepatah sepandai-pandai tupai melompat, pasti akan jatuh juga.

MRP mengaku untuk mencuri satu sepeda motor membutuhkan waktu tidak lebih 1 menit, tepatnya antara 5 detik sampai 20 detik. Ia menggunakan kunci letter T. “Hasil kejahatan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” kata MRP yang diamini koleganya, ADW. (yad)

Himbauan Kapolres Gresik AKBP Rovan : 

1. Gunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor

2. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas mencegah terjadinya curanmor di kabupaten tercinta

Terharu Motor Digasak Pencuri Bisa Kembali, Ny Eva : Terima Kasih Pak Kapolres Selengkapnya

Duo Bersaudara Babak-belur Dihajar Massa di Gresik, Polisi Temukan Kunci T, Obeng hingga Linggis

GRESIK,1minute.id – Duo bersaudara terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor babak-belur di hajar massa. 

Mereka berinisial JM, 20 , dan IA, 32, warga Desa Parakan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Mereka ditangkap di Dusun Watangrejo, Desa Ambeng-ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Rabu, 18 Desember 2024 sekitar pukul 02.45 WIB.

Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 02.45 WIB, ada dua pemuda mengendarai Honda Nmax wira-wiri masuk kampung. Gerak-gerik pemuda yang mencurigakan membuat warga bergerak dalam sunyi. Warga lalu menghentikan pengendara motor dan melakukan “introgasi”. 

Dua pemuda tak dikenal itu mengaku mencari rumah Mak Wah. Naluri warga semakin curiga karena di Desa Ambeng-ambeng Watangrejo tidak ada wanita bernama Mak Wah. Apalagi, belakangan ini, sejumlah warga kerap kemalingan.

Mereka lalu digiring ke Balai Desa setempat dan di interogasi. Digebuki massa. Kabar ada terduga pelaku curanmor di massa terdengar ke telingga polisi. Petugas jaga Polsek Duduksampeyan meluncur ke tempat kejadian perkara atau TKP. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kapolsek Duduksampeyan Iptu Hendrawan mengatakan, petugas yang ke TKP menerima penyerahan dua orang yang mencurigakan tersebut dari warga dalam kondisi sudah mengalami luka–luka akibat pukulan dari warga. 

Aparat kemudian membawa dua pemuda berinisial JM dan AI ke Puskesmas Duduksampeyan untuk perawatan luka-luka. Usai jalani perawatan, JM dan AI mengakui rencana jahatnya, mencuri sepeda motor. 

“Petugas Polsek Duduksampeyan berhasil menemukan barang bawaan kedua orang tersebut yaitu berupa kunci T, obeng, tang, serta linggis,” tegasnya. Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan di jerat Pasal 363 KUHP.  “Kami imbau masyarakat selalu waspada dan mengajak untuk menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan,” tutupnya. (yad)

Duo Bersaudara Babak-belur Dihajar Massa di Gresik, Polisi Temukan Kunci T, Obeng hingga Linggis Selengkapnya

Terduga Pelaku Curanmor Klenger Dihajar Massa

GRESIK,1minute.id – Seorang pemuda berinisial BTP berusia 22 tahun kelenger di Jalan KH Agus Salim, Desa Gapurosukilo, Kecamatan/ Kabupaten Gresik pada Rabu malam, 14 Agustus 2024. 

Pemuda asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo itu dihakimi massa hingga tidak sadarkan diri karena diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Beruntung polisi cepat tiba di lokasi kejadian sehingga nyawa pemuda itu terselamatkan. 

Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku curanmor berinisial BTP. 22 tahun. Ia diduga pelaku curanmor di halaman parkir Warkop Sapu Jagad Jalan KH Agus Salim, Gapurosukolilo, Gresik.

“Benar, saat ini terduga pelaku menjalani perawatan di RSUD Ibnu Sina. Masih dalam penyelidikan,” tegas Iptu Suharto pada Kamis, 15 Agustus 2024. 

Aksi pencurian sepeda motor terjadi pada Rabu, 14 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu Athilla Fawnia, korban percobaan pencurian kendaraan bermotor memarkir kendaraan sepeda motor Honda Beat nopol EA 4941 AL di halaman parkir Warkop Sapu Jagad.

Selanjutnya di tinggal ngopi oleh korban. Sekitar pukul 22.40 WIB, Rendy Akbar, seorang penjaga dan juga sekaligus pemilik warung merasa curiga gerak-gerik 2 lelaki yang baru keluar dari warung. Rendy lalu melakukan pengintaian melalui closed circuit television atau CCTV. 

Kecurigaan Rendy tidak salah. Dua pemuda asing yang saat datang naik sepeda motor PCX berboncengan. Saat pulang, mereka berpencar dan naik motor sendiri-sendiri. Pelaku naik motor Honda Beat dan mengeluarkan kunci berbentuk huruf T. Rendy bersama dua temannya lalu mendatanginya. Karena aksi diketahui pemuda berinisial BTP kabur. 

Rendy spontan berteriak maling. Teriak bagai semua alarm membuat warga yang mendengar melakukan pengejaran. Terduga tertangkap dan digebuki massa. Kabar penangkap pelaku curanmor itu terdengar polisi dan mendatangi tempat kejadian perkara atau TKP.  Di lokasi polisi menemukan kunci T. 

“Anggota mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku yang sudah dalam keadaan terluka di bagian kepala dan tidak sadarkan diri serta membawa terduga pelaku ke RS. Petrokimia Gresik untuk penanganan pertama kemudian dirujuk di RSUD Ibnu Sina Bunder Gresik. Barang bukti berupa kunci T yang digunakan terduga pelaku juga kami amankan,” tukasnya. (yad)

Terduga Pelaku Curanmor Klenger Dihajar Massa Selengkapnya

Edan! Tega Curi Motor Tetangga Gunakan Kunci Palsu 

GRESIK,1minute.id – Solikin mengucapkan syukur berulang kali. Lelaki 40 tahun bersyukur karena sepeda motor kesayangan, Honda Grand yang dicuri penjahat bisa ditemukan oleh polisi. Selain mengamankan barang bukti anak buah Iptu Andik Asworo juga mengamankan terduga pelakunya.

Siapa pencuri sepeda motor milik warga Desa Gedang Kulut, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik itu? Pelaku berinisial AP. Usianya 49 tahun. Lelaki berkulit sawo matang ditangkap anggota reserse kriminal Polsek Cerme di rumahnya di Dusun/Desa Gedangkulut alias tetangga korban sendiri. 

Solikin, korban tentu kaget. Sebab, pelaku adalah tetangga dusunnya. Terungkapnya, aib tersangka AP itu bermula laporan korban Solikin pada Senin, 29 Juli 2024. Menurut keterangan korban Solikin kepada polisi pada Ahad, 28 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 WIB memarkir motor Honda Grand nopol L 2611 RG  di teras rumahnya di Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Lelaki 40 tahun itu tidak lupa mengunci stir sebelum ditinggal masuk rumah dan tidur. Keesokan harinya, Senin, 29 Juli 2024 pukul 04.30 WIB korban Solikin bangun. Ia hendak pergi ke sawah. Tapi, bapak satu anak tidak menemukan motor kesayangan itu. Celingukan dan tanya tetangga kanan dan kiri tidak ada yang mengetahui. 

Solikin memutuskan membatalkan pergi ke sawah. Ia kemudian melaporkan musibah yang dialaminya ke Polsek Cerme. Berdasarkan laporan tersebut, Iptu Andik Asworo yang lama di bagian intelejen bersama anggota melakukan penyelidikan. Dugaan mengarah kepada lelaki berinisial AP, 49, tetangga dusun korban. 

“Terduga pelaku kami tangkap dirumahnya pada Kamis dini hari (1/8/2024),” kata Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo pada Senin, 5 Agustus 2024. Dalam pemeriksaan di Mapolsek Cerme, tersangka AP mengakui perbuatan. “Tersangka mencuri motor korban menggunakan kunci palsu,” terang Iptu Andik. 

Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Cerme. Solikin semringah karena motor seharga Rp 3,5 juta bisa ditemukan. Sebaliknya, tersangka AP meratapi perbuatannya. “Tersangka AP dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3 KUHPidana,” tegas Andik Asworo. (yad)

Edan! Tega Curi Motor Tetangga Gunakan Kunci Palsu  Selengkapnya

Tiga Pemuda Gresik Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi Gresik Kota. Siapa Mereka?

GRESIK,1minute.id – Tigaalap-alap sepeda motor dibekuk tim reserse kriminal Polres Gresik dan Polsek Kota Gresik. Tiga tersangka pencurian sepeda motor atau curanmor itu adalah warga Kabupaten Gresik. 

Siapa mereka? Ia adalah Aris Cahyo Utomo, 28, warga Jalan KH. Kholil, Kelurahan Pekelingan dan Alfian, 23, tinggal di Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan. Sedangkan, penadah hasil kejahatan bernama Badrus Sholeh, 25, warga Jalan Sindujoyo, Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik.

Kini ketiga tersangka curanmor yang meresahkan warga Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di markas Polisi Sektor atau Mapolsek Kota Gresik. Ketiga tersangka ditengarai berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto, perburuan terhadap pelaku curanmor ini bermula dari laporan Mutiyah, 38 tahun. Sepeda motor Honda Scoopy nopol W 5874 DS raib saat di parkir di samping rumahnya di Jalan KH Kholil, Kelurahan Pekelingan, Kecamatan/Kabupaten Gresik pada Sabtu, 20 Juli 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

Pada Senin, 22 Juli 2024 sekitar pukul 05.00 WIB atau badal Subuh, korban Mutiyah hendak memakai motor kesayangan itu. Akan tetapi, perempuan 38 tahun kaget. Sebab, motor matik miliknya tersebut telah raib. Ia pun celingukan ke kanan dan ke kiri. Tanya tetangga tidak ada yang mengetahui. Ia pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gresik Kota berada di Jalan Basuki Rahmat, Gresik atau sekitar 3 kilometer dari rumah korban. 

Iptu Suharto, Kapolsek Gresik Kota dibantu oleh tim reserse mobile alias resmob Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dengan memeriksa sejumlah kamera pengintai atau closed circuit television atau CCTV sekitar lokasi kejadian. Dalam kamera pengintai mendapati ciri-ciri pelaku yakni memakai sweeter warna hijau dan topi warna putih. 

Berdasarkan ciri-ciri tersebut, mengarah kepada terduga pelaku Aris Cahyo Utomo, tetangga korban. “Kamis dini (25 Juli 2024 pukul 02.00 WIB,Red) kami melakukan penangkapan di rumahnya,” kata Iptu Suharto pada Jumat, 26 Juli 2024. Tersangka Aris menjalani pemeriksaan kemudian “bernyanyi”. Ia mengaku tidak sendirian. Ia bersama dengan Alfian, warga Harun Thohir, Pulopancikan, Gresik. 

Dari kedua tersangka itu, kemudian muncul nama Badrus Sholeh, penadah motor hasil curian. “Ketiga tersangka berhasil kami amankan,” tegasnya. Dalam penyergapan secara maraton itu tim gabungan Polsek Gresik Kota dan Satreskrim Polres Gresik itu juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy W 5874 DS rakitan 2016, warna Biru Silver, dua buah plat nomor W 5874 DS, satu buah kaos sweeter warna hijau, satu buah celana training warna abu-abu, dan satu buah topi warna putih. “Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” katanya. (yad)

Tiga Pemuda Gresik Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi Gresik Kota. Siapa Mereka? Selengkapnya

Pelaku Curanmor Apes, Terendus Polisi, Tinggalkan 2 Unit Motor, 1 Pelaku Ditembak

GRESIK,1minute.id – Satu lagi penjahat yang beroperasi di wilayah hukum Polres Gresik harus merasakan timah panas senjata milik anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gresik. “Hadiah” itu diberikan karena tersangka berinisial AZ berusaha kabur ketika akan ditangkap. Dua peluru bersarang di bagian kaki kiri pemuda 28 tahun ini yang ditengarai spesialis pencurian kendaraan bermotor di kawasan permukiman di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini. 

Diantaranya, kali terakhir beraksi di kawasan permukiman Randuagung, Kecamatan Kebomas pada Sabtu, 11 November 2023. Sepeda motor Honda Vario milik korban digasak AZ bersama koleganya berinisial UZ, 24, melarikan diri dan masuk daftar pencurian orang ( DPO) itu.

“Pelaku kami amankan ketika beberapa jam setelah kejadian. Tapi, satu pelaku lainnya melarikan diri,” kata Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom didampingi Kasatreskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan di Mapolres Gresik pada Selasa, 14 November 2023.

Menurut keterangan polisi, pada Sabtu, 11 November 2023 sekitar pukul 03.00 WIB, anak buah Aldhino Prima Wirdhan, Kasatreskrim Polres Gresik sedang melakukan penggal jalan di sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan terjadi kriminalitas jalanan. Tim reserse mobile (resmob) dipimpin oleh Ipda Komang Andhika, Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Gresik melihat ada motor Honda Vario nomor polisi bila dibaca ” M 4444 NJA melintas di Jalan R.A.Kartini, Gresik.  Motor melaju kecepatan tinggi. Dibelakang ada motor Honda Vario lainnya.

Insting polisi mencium gelagat mencurigakan sehingga kemudian melakukan pengejaran. Dua pengemudi motor melaju ke Jalan Mayjend Sungkono, Kebomas. Merasa aksinya tercium polisi, mereka lalu meninggalkan kedua motor tersebut di pinggir jalan. Selanjutnya, kabur dalam semak-semak. Polisi terus melakukan penyisiran hingga menjelang Subuh. Hanya terduga berinisial AZ terlihat. Tembakan peringatan tidak digubris sehingga timah panas diarahkan ke bagian kaki. Tersangka AZ meringis kesakitan.

Dalam  pemeriksaan, pemuda 28 tahun itu “menyanyi” bersama UZ, 24, membongkar pagar dan menggasak sepeda motor warga. Namun, mereka nahas tertangkap sebelum menikmati hasil dari kejahatannya. “Kedua pelaku berangkat dari Surabaya menuju Gresik mencari sasaran,” kata Aldino. Setelah menemukan sasaran, tersangka AZ, 28, sebagai eksekutor turun. Merusak gembok pagar dan menggasak motor milik warga di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas.  “Tersangka merusak kunci motor menggunakan kunci T,” imbuhnya. 

Sedangkan DPO UZ tetap berada diatas motor nopol M-4444-NJA itu. Setelah berhasil kabur dengan motor masing-masing. Namun, sepandai-pandai tupai melompak, bisa juga jatuh. “Tersangka kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” terang Aldhino Prima Wirdhan. (yad)

Tersangka Curanmor Apes, Terendus Polisi, Tinggalkan 2 Unit Motor, 1 Pelaku Ditembak

GRESIK,1minute.id – Satu lagi penjahat yang beroperasi di wilayah hukum Polres Gresik harus merasakan timah panas senjata milik anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gresik. “Hadiah” itu diberikan karena tersangka berinisial AZ berusaha kabur ketika akan ditangkap. Dua peluru bersarang di bagian kaki kiri pemuda 28 tahun ini yang ditengarai spesialis pencurian kendaraan bermotor di kawasan permukiman di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini. 

Diantaranya, kali terakhir beraksi di kawasan permukiman Randuagung, Kecamatan Kebomas pada Sabtu, 11 November 2023. Sepeda motor Honda Vario milik korban digasak AZ bersama koleganya berinisial UZ, 24, melarikan diri dan masuk daftar pencurian orang ( DPO) itu.

“Pelaku kami amankan ketika beberapa jam setelah kejadian. Tapi, satu pelaku lainnya melarikan diri,” kata Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom didampingi Kasatreskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan di Mapolres Gresik pada Selasa, 14 November 2023.

Menurut keterangan polisi, pada Sabtu, 11 November 2023 sekitar pukul 03.00 WIB, anak buah Aldhino Prima Wirdhan, Kasatreskrim Polres Gresik sedang melakukan penggal jalan di sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan terjadi kriminalitas jalanan. Tim reserse mobile (resmob) dipimpin oleh Ipda Komang Andhika, Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Gresik melihat ada motor Honda Vario nomor polisi bila dibaca ” M 4444 NJA melintas di Jalan R.A.Kartini, Gresik.  Motor melaju kecepatan tinggi. Dibelakang ada motor Honda Vario lainnya.

Insting polisi mencium gelagat mencurigakan sehingga kemudian melakukan pengejaran. Dua pengemudi motor melaju ke Jalan Mayjend Sungkono, Kebomas. Merasa aksinya tercium polisi, mereka lalu meninggalkan kedua motor tersebut di pinggir jalan. Selanjutnya, kabur dalam semak-semak. Polisi terus melakukan penyisiran hingga menjelang Subuh. Hanya terduga berinisial AZ terlihat. Tembakan peringatan tidak digubris sehingga timah panas diarahkan ke bagian kaki. Tersangka AZ meringis kesakitan.

Dalam  pemeriksaan, pemuda 28 tahun itu “menyanyi” bersama UZ, 24, membongkar pagar dan menggasak sepeda motor warga. Namun, mereka nahas tertangkap sebelum menikmati hasil dari kejahatannya. “Kedua pelaku berangkat dari Surabaya menuju Gresik mencari sasaran,” kata Aldino. Setelah menemukan sasaran, tersangka AZ, 28, sebagai eksekutor turun. Merusak gembok pagar dan menggasak motor milik warga di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas.  “Tersangka merusak kunci motor menggunakan kunci T,” imbuhnya. 

Sedangkan DPO UZ tetap berada diatas motor nopol M-4444-NJA itu. Setelah berhasil kabur dengan motor masing-masing. Namun, sepandai-pandai tupai melompak, bisa juga jatuh. “Tersangka kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” terang Aldhino Prima Wirdhan. (yad)

Pelaku Curanmor Apes, Terendus Polisi, Tinggalkan 2 Unit Motor, 1 Pelaku Ditembak Selengkapnya

Pencuri Motor Terekam Kamera Pengintai, Ternyata Satu Desa dengan Korban

GRESIK,1minute.id – Polsek Wringinanom meringkus pria berinisial PA, warga Desa/Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Pria 33 tahun ditangkap oleh anak buah Iptu Moch Dawud, Kapolsek Wringinanom karena mencuri sepeda motor Honda GL Pro 160.

Motor bernomor polisi (nopol) W 5559 WC itu milik Irvan Triesta Gunawan, 22, tetangga pelaku pada Selasa, 17 Oktober 2023 sekitar pukul 03.15 WIB. Pelaku masuk rumah korban melalui pagar rumah yang tidak terkunci. Saat itu, motor korban di parkir di teras rumahnya. Aksi pencurian sepeda (curanmor) itu terungkap karena terekam kamera pengintai  dari rumah tetangga korban. “Korban sempat mencari. Akan tetapi, tidak berhasil menemukan pelaku,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Wringinanom Iptu Moch Dawud. 

Korban Irvan Triesta Gunawan, 22, didampingi kakaknya, Yenny Dwi Lestari melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor itu ke Polsek Wringinanom. Dawud, yang mantan Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Disekitar lokasi kejadian ada kamera pengintai milik tetangga korban. Dari kamera pengintai itu identitas pelaku terungkap. Ternyata pelakunya tetangga satu desa dengan korban. 

“Pelaku kami amankan di salah satu perusahaan yang berada di Desa Sumengko, Kecamatan, Wringinanom Kabupaten Gresik,” tegas Dawud. Selain mengamankan pelaku, juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda GL PRO160 milik korban. “Tersangka ditahan dijerat dengan ancaman Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian terancam dipenjara lima tahun. Tersangka kami tahan,” tegasnya. (yad)

Pencuri Motor Terekam Kamera Pengintai, Ternyata Satu Desa dengan Korban Selengkapnya

Polsek Kebomas Dibekuk Pelaku Curanmor, Ngaku Arek KH Zubair, Gresik, Motor Laku Rp 2,5 Juta 

GRESIK,1minute.id – Tim Reskrim Polsek Kebomas meringkus seorang pemuda berinisial AD. Pemuda 41 tahun yang mengaku tinggal di Jalan KH Zubair, Gresik ditengarai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sasaran adalah rumah kos-kosan.

Selain mengamankan tersangka AD, anak buah Kompol Abdul Rokib, Kapolsek Kebomas itu menyita barang bukti berupa 1 pcs celana jins, Helm warna hitam,sepasang sandal kulit dan uang sisa penjualan sebesar Rp 400 ribu. 

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib mengatakan, pencurian sepeda motor terjadi pada Rabu, 6 September 2023 sekitar pukul 16.30 WIB. Tersangka AD menggasak sepeda motor Honda Beat nomor polisi (nopol) AE 6071 L. Motor milik korban Ayu, 19, warga Kauman, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.  Motor matik warna hitam di parkir di depan rumah kos di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo XXIV, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas. 

Hasil penyelidikan dan melihat rekaman CCTV pelaku mengarah kepada pemuda berinisial AD itu. “Kami lakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan AD orang yang diduga pelaku, kemudian petugas melakukan introgasi dan dari pengakuan AD secara terus terang mengakui perbuatanya bahwa telah mengambil sepeda motor milik korban Ayu,” kata Rokib. 

Pengakuan tersangka AD, sepeda motor curian tersebut disimpan di gang samping rumah korban tanpa plat nomor. AD kemudian menghubungi Wowok, residivis curanmor yang masih mendekam di rumah tahanan Dari pengakuan AD, saat situasi kos sepi sepeda motor milik korban langsung diambil, setelah itu oleh pelaku AD sepeda motor tersebut disimpan di gang samping rumah tanpa plat nomor.

Setelah itu pelaku menghubungi temanya yang bernama Wowok (di rutan kasus Curanmor) meminta bantuan mencarikan pembeli secara COD (Cash on Delivery). “Sepeda motor milik korban dijual seharga Rp 2,5 juta. Dan uangnya digunakan  kebutuhan sehari-hari dan membayar SPP sekolah anaknya,” tegasnya. (yad)

Polsek Kebomas Dibekuk Pelaku Curanmor, Ngaku Arek KH Zubair, Gresik, Motor Laku Rp 2,5 Juta  Selengkapnya