Duo Residivis Pelaku Curanmor Ganti Modus untuk Naikkan Harga Jual Motor


GRESIK,1minute.id – Dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk polisi. Dou pelaku spesialis motor matik adalah Riskillah, 37, warga Jalan Mirah, Kompleks Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), Desa Suci, Kecamatan Manyar dan Purnomo Wahyudi, 31, asal Desa/Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasetiyanto mengatakan penangkapan pelaku curanmor tersebut bermula kecurigaan gerak-gerik Riskillah ketika berada di Alun-alun Gresik. Wajah Riski-sapaan-Riskillah sudah familiar di mata anggota reserse kriminal (reskrim) Polsek Gresik Kota.

Pada 2018, Riski ditangkap karena mencuri sepeda motor. Namun, anak buah Inggit tidak langsung menangkapnya. Sebab, target operasi berusia 37 tahun itu belum melakukan aksi pencurian sepeda motor. “TO seperti sedang mencari sasaran,”kata AKP Inggit pada Rabu, 3 Maret 2021.

Namun, anggota Reskrim Polsek Gresik Kota terus mengawasi aktivitas residivis mengaku asal Jalan Mirah, PPS yang indekos di Desa/Kecamatan Duduksampeyan hingga ke kawasan Gresik Kota Baru (GKB). Di kompleks perumahan itu, Riski berganti pasangan. Dia bersama pemuda belakangan diketahui bernama Purnomo Wahyudi.

Polisi yang khawatir target operasi kabur kemudian menghentikan langkah Purnomo, pemuda pengangguran berusia 31 tahun. “Ketika diintrogasi Purnomo mengaku pernah mencuri motor di Desa Yosowilangun, Manyar bersama Riski,”kata Inggit.

Pengakuan Purnomo itu membuat Riski tidak bisa mengelak. Mati kutu. Apalagi, polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio kelir hitam nopol W 4319 BM, satu lembar STNK dan BPKB milik korbannya.

Riski dan Purnomo, ditengarai berulangkali beraksi pascabebas dari tahanan. Namun, mereka merevolusi modus operandi. Sebelumnya, mereka berbuah selalu membawa kunci berbentuk huruf T. “Sekarang modusnya mencari motor matik yang tidak di kunci setir,”terang Inggit.

Motor lalu di dorong kemudian menyalakan motor hasil curian dengan menyambungkan aliran kabel hingga mesin menyala. Kemudian mereka menduplikasikan kunci motor ke tukang kunci. “Pengakuan tersangka, modus baru itu bisa meningkatkan harga jual motor curian,”jelas Inggit. (*)

Duo Residivis Pelaku Curanmor Ganti Modus untuk Naikkan Harga Jual Motor Selengkapnya

Dua Anggota Komplotan Curanmor Dibekuk di Gresik dan Wonogiri


GRESIK,1minute.id – Dua pelaku curanmor dibekuk anggota reserse kriminal (reskrim) Polsek Driyorejo dan Polres Gresik. Dua pelaku satu komplotan itu ditangkap di tempat berbeda.

Tersangka Armiana Nur Syarifudin, 21, dicokok dirumahnya Kompleks Perumahan Kota Baru Driyorejo (KBD) di Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Sedangkan, Sandi, 24, ditangkap di Bulurejo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. 

Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi (nopol) W 6117 DI. Motor matik itu milik M.Roziq, 40, warga Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

“Kedua pelaku curanmor kami tangkap tidak lebih dari sehari,”kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek Arifin pada Sabtu, 13 Februari 2021. Tersangka berinisial ANS (Armiana Nur Syarifudin) dibekuk pada Jumat, 12 Februari 2021 pukul 11.30.

Sedangkan, tersangka berinisial S (Sandi), tambah alumnus Akpol 2001 itu, disergap Jumat tengah malam. “Tersangka S ditangkap ditempat persembunyiannya di Wonogiri, Jateng,”terang mantan Kapolres Ponorogo itu.

Sementara itu, kejadian pencurian sepeda motor (curanmor) Honda Beat nopol W 6117 DI terjadi Kamis malam, 11 Februari 2021. Motor matik kelir hitam milik M. Roziq, 40, di parkir teras rumah Suwaji, orang tua korban di Desa Cangkir, Driyorejo, Gresik.

Pelaku yang sudah mengincar motor itu dalam hitungan menit bisa membawa kabur. “Korban masuk rumah hanya sebentar,”kata polisi. Kurniana Fajriyah, 17, adik korban saat itu tidak jauh dari TKP melihat dua laki-laki tak dikenal membawa lari motor kakaknya kearah barat. Sontak berteriak maling-maling! 

Masa mencoba mengejarnya tapi kehilangan jejak. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Driyorejo. Iptu Suhari, Kanitreskrim Polsek Driyorejo melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan anggota reserse mobile (resmob) Satreskrim Polres Gresik. Dan, mereka berhasil mengungkap dan menangkap kedua pelaku. Dan, mengamankan barang bukti motor.

“Kedua pelaku curanmor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan kedalam penjara, dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,”tegas Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek Arifin. (*)

Dua Anggota Komplotan Curanmor Dibekuk di Gresik dan Wonogiri Selengkapnya

Dua Hari Buru Pelaku Curanmor, Polres Gresik Tangkap Empat Orang Pelaku dan Amankan Lima Motor

 
GRESIK,1minute.id – Polres Gresik membuktikan keseriusan memberangus kawanan pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Gresik. Sebanyak empat pelaku dibekuk tim Jatanras Satreskrim Polres Gresik dan Reskrim Polsek Driyorejo di tempat berbeda.

Mereka adalah Dedi Yonata Arisandi, 39, Leonardo Kuniawan, 29, dan Khusairi, 25. Ketiganya warga Perum UKA, Kelurahan Sememi, Benowo, Surabaya. Serta Dika Octa Pratama, 23, warga Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. 

Informasi yang dihimpun penangkapan empat pelaku curanmor itu bermula rekaman kamera pengintai alias closed circuit televisi (CCTV) kejadian curnamor di Kecamatan Sidayu, Gresik. Pelaku menggasak sepeda motor Yamaha NMax. 

Anggota Opsnal Jatanras Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan dan  mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial Dedi Yonata Arisandi. Dedi, pemuda bertubuh besar itu tinggal di Kompleks Perumahan UKA Kelurahan Sememi, Benowo, Surabaya. 

Selasa malam, tim Jatanras Satreskrim Polres Gresik melakukan penggerebekan rumah Dedi. Di dalam rumah itu, ada dua orang lainnya yakni Leonardo dan Khusairi. “Ketiga orang ini satu komplotan,”ujar polisi. Dalam pemeriksaan mereka mengaku beraksi enam kali di wilayah hukum Polres Gresik ini.  

Yakni, Kecamatan Sidayu, Bungah, dan Dukun. Kemudian, di Kecamatan Cerme, Menganti dan Driyorejo. Belakangan diketahui komplotan curanmor berjumlah lebih dari tiga orang. Tim Jatantras kemudian mengandeng anggota Reskrim Polsek Driyorejo. 

Untuk mencari Dika Octa Pratama. Pemuda 23 tahun bertubuh lencir itu sempat beraksi di Bambe, Driyorejo, Gresik. Sepeda motor Kawasaki Ninja diembat Dika di salah satu kos-kosan. Motor curian itu diprotoli lalu dijual kondisi kanibal. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, modus operandi keempat tersangka curanmor ini tidak merusak kunci setir. “Mereka ini modusnya menggeser motor incarannya kemudian dibawa kabur,”terang Kapolres Arief Fitrianto dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Kamis 21 Januari 2021.

Kapolres Arief didampingi Kasub Bagian Humas AKP Bambang Angkasa dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Iptu M. Dawud menambahkan, biasanya motor yang diincar tidak di kunci stang. “Untuk sepeda motor Kawasaki Ninja mereka menjualnya Rp 2 juta. Sedangkan, NMax laku Rp 3 juta,”ungkap alumnus Akpol 2001 ini. 

Bagaiamana dengan penadah hasil curanmor? Kapolres AKBP Arief Fitrianto mengatakan masih dilakukan pengembangan. “Penadah masih kami lidik,”katanya. 

Dalam penangkapan selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu, 19 dan 20 Januari 2021 itu, polisi mengamankan lima unit sepeda motor berbagai jenis. Yakni,  Yamaha NMax, Yamaha Vixion, Honda Beat dan Honda Scoopy. Sedangkan, motor matik Vario digunakan sebagai sarana beraksi. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto meminta kepada masyarakat untuk tidak memberikan kesempatan dan niat untuk melakukan kejahatan.”Caranya, parkir kendaraan di tempat aman,  di kunci stir dan kalau perlu kunci ganda, gembok,”ujar mantan Kapolres Ponorogo itu. 

Selain itu, perwira dua melati itu berharap masyarakat secara swadaya memasang CCTV.  “Masyarakat, juga pemerintah daerah bisa memafasilitasi pemasangan CCTV. Karena adanya CCTV cukup membantu polisi dalam pengungkapan,”imbuhnya. (*)

Dua Hari Buru Pelaku Curanmor, Polres Gresik Tangkap Empat Orang Pelaku dan Amankan Lima Motor Selengkapnya

Satu Motor Matik Cukup 5 Detik. Dua Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayogo (empat dari kiri) di Mapolres Gresik ( foto : 1minute.id )

GRESIK, 1minute.id—Polisi bertindak tegas. Polisi menghadiahi  duo pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dengan timah panas. Mereka pun meringis kesakitan. Kedua tersangka itu sedikitnya tiga kali beraksi di Gresik. Untuk mencuri satu sepeda motor matik, kedua tersangka Arifin, 43, warga DR Wahidin Sudirohusodo, Kebomas dan Mahmud, 39, warga Desa Tegarpriya, Kecamatan Geger, Bangkalan hanya butuh waktu 5 detik. Motor pun amblas.

”Mereka kami beri tindakan tegas dan terukur karena berusaha menyerang ketika akan ditangkap,”ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayogo di Mapolres Gresik, Kamis, 27 Juli 2020. Arifin dan Mahmud, pendatang baru dalam dunia hitam. Meski, baru tiga kali beraksi di Gresik. Akan tetapi, ahlian mereka dalam menggasak motor sangat lihai.

Berbekal kunci berbentuk huruf T, kedua tersangka ini hanya membutuhkan waktu 5 detik untuk membawa kabur motor milik korbannya.  ”Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada. Menjaga aset dengan baik. Kalau perlu memakai kunci ganda,”kata alumnus Akpol 2001 itu. Dua tersangka Arifin dan Mahmud, menjadi target operasi polisi pascamenggasak sepeda motor Honda Beat nopol W 4678 AI. Motor matik milik Dodik Tri Wahyudi, 28 tahun.

Pemuda yang tinggal di Jalan Awikoen Madya Selatan, Gending, Kebomas itu diparkir dirumah kos-kosan di Jalan DR Wahidin Sudirohisodo, Desa Dahanrejo, Kebomas pada 20 Juli 2020. Polisi mengidentifikasi pelaku. Pada 21 Juli, tim reserse mobile (resmob) Satreskrim Polres Gresik mendapatkan informasi rencana adanya transaksi jual beli sepeda motor curian di Surabaya.  Jual belinya dengan sistem cash and delivery (COD). 

”Nah, sebelum transaksi kami gagalkan. Tapi, mereka melawan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan kedua tersangka itu,”tegas mantan Kapolres Ponorogo itu. Dalam penangkapan itu, selain mengamankan Honda Beat, juga Suzuki Satria FU  nopol S 2644 MK, dua lembar STNK sepeda motor dan kunci berbentuk huruf T.

 Kedua tersangka Arifin dan Mahmud mengakui dirinya belum pernah tertangkap polisi selama beraksi sekitar setahun terakhir. Saat beraksi mereka berbagi tugas secara bergantian. Kadang Arifin sebagai pemetik, dan Mahmud bertugas mengawasi kondisi sekelilingnya.  ”Rata-rata kami butuh 5 detik untuk mencuri satu motor,”katanya sambil nyengir kesakitan ketika dipapah tersangka lainnya di Mapolres Gresik. (*)

Satu Motor Matik Cukup 5 Detik. Dua Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas Selengkapnya