Terancam Kolaps, Dewan Siap Selamatkan Perumda Giri Tirta

JUMPA PERS : (ki-ka) Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir dan Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim Dalam jumpa pers di Ruang Komisi III DPRD Gresik pada Kamis, 16 September 2021 ( Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)


GRESIK,1minute.id – Perusahaan umum daerah (Perumda) Giri TirtaGresik terancam kolaps. Kebocoran air mencapai 40 persen. Tahun ini diproyeksikan merugi miliar rupiah. Perusahaan penyumplai kebutuhan hajat hidup 1,3 juta di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik itu mengusulkan penambahan penyertaan modal pemerintah sebesar Rp 118 miliar.

Usulan manajemen berkantor di Jalan Raya Permata Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kecamatan Kebomas itu telah masuk ke meja parlemen, DPRD Gresik. Wakil rakyat itu akan membentuk panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Modal Dasar dan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah pada Perusahaan Umum  Daerah (Perumda) Giri Tirta.

Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir dan Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim membenarkan ada draf Raperda tersebut. “Kondisi Perumda Giri Tirta harus diselamatkan. Karena menyangkut kebutuhan dasar (air bersih) untuk masyarakat,”kata Abdul Qodir dalam konferensi pers di ruang Komisi III DPRD Gresik pada Kamis, 16 September 2021.

Abdul Qodir didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menambahkan dalam draf yang diajukan mengajukan penambahan penyertaan modal pemerintah Rp 118 miliar. Anggaran ratusan miliar akan digunakan untuk investasi perbaikan infrastruktur pipanisasi. “Memang belum detail rancana pengunaan anggarannya,”kata  legislator asal PKB Gresik itu.

Dia meyakinkan, nantinya pansus Perumda Giri Tirta itu akan sangat detail dan njelimet. Sebab, Pansus telah kulakukan data dari masyarakat untuk mengurangi benang ruwet persoalan air bersih untuk masyarakat Kota Santri itu. 

“Karena problem di Perumda Giri Tirta ini, bukan lagi kekurangan pasokan air. Air berlimpah tapi mengapa tidak sampai kepada pelanggan,”tegasnya.  Bila persoalan pipanisasi yang uzur sehingga menimbulkan kebocoran sampai 40 persen. Untuk perbaikan infrastruktur pipanisasi itu, manajemen Perumda Giri Tirta harus membuat bisnis plan dan strategi pembiayaan secara detail. 

“Dimana saja titik pipanisasi yang uzur. Karena tidak mungkin pembiayaan perbaikan infrastruktur ditanggung oleh pemerintah seluruhnya,”tegasnya.
Selain itu, manajemen Perusda Giri Tirta wajib efisiensi dengan melakukan penataan struktur organisasinya. Sebab struktur organisasi yang saat ini tergolong gemuk.

“(Manajemen Giri Tirta) akan mendapatkan ujian cukup berat dari pansus. Pansus memiliki data sangat banyak,”tegas Ketua DPC PKB Gresik itu.
“Andai Perumda Giri Tirta bisa menekan angka kebocoran air hingga 20 persen saja sudah untung,”katanya.

Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menambahkan, ada tiga problem yang dihadapi manajemen Giri Tirta saat ini. Pertama, sebut Nurhamim, adalah persoalan klasik, kebocoran pipa. “Kebocoran pipa ini jangankan untung. Balik modal biaya pembelian air saja sangat baik,”tegas politisi dari Partai Golkar ini.

Problem kedua, manajemen belum mampu mengkonsolidasikan sumber daya manusia (SDM). “Problem ketiga ada finansial,”kata Ketua DPD Partai Golkar Gresik itu. Problem finansial ini muncul, kata Nurhamim, akibat kerjasama pihak ketiga pada 2013 lalu. “Kerjasama dengan pihak ketiga tapi Manajemen tidak mampu memanfaatkan hasil kerjasama sehingga menjadi bumerang,”tegasnya. 

DPRD Gresik, imbuhnya, sepakat untuk menyelamatkan perusahaan pemasok kebutuhan air untuk masyarakat dan industri ini. Akan tetapi, DPRD Gresik memberikan persyaratan yang ketat. Pembahasan akan dilakukan secara mendalam dan teliti. (yad)

Terancam Kolaps, Dewan Siap Selamatkan Perumda Giri Tirta Selengkapnya

Anggota FPG DPRD Gresik Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir untuk Dongkrak PAD

SOSIALISASI PERDA: Anggota Komisi II DPRD Gresik Hamzah Takim saat memberikan sosialisasi Perda Retribusi Parkir kepada masyarakat pada Minggu malam, 29 Agustus 3021

GRESIK, 1minute.id – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Gresik melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 3/2020 tentang Penyelengaraan dan Retribusi Parkir pada Minggu malam, 29 Agustus 2021. Sosialisasi dihelat di sebuah kafe di Jalan Raya Balongpanggang, Kecamatan Balongpanggang, Gresik. 

Ada tiga anggota FPG yang melakukan sosialisasi perda tersebut. Diantaranya, Hamzah Takim. Dihadapan peserta sosialisasi dengan protokol kesehatan (Prokes) anggota Komisi II DPRD Gresik ini menyatakan, tujuan memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor retribusi, serta sebagai upaya pencegahan yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.

Ia mengatakan lima tahun terakhir ini pertumbuhan kendaraan bermotor di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik semakin meningkat. Menandakan tingkat daya beli masyarakat semakin membaik. Peningkatan jumlah kendaraan bermotor tersebut juga bisa menimbulkan persoalan. Salah satunya adalah masalah parkir. “Parkir kendaraan kerap menimbulkan gangguan pada lalu lintas di jalan,”kata Hamzah Takim pada Senin, 30 Agustus 2021.

Untuk itu, imbuh Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Gresik itu, perlu penyelenggaraan parkir yang terencana dan terpadu melalui penyediaan tempat parkir yang memadai guna mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas (kamtiblancar).

“Parkir juga sangat berpotensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),”tegasnya. Peraturan daerah nomor 3/2020 ini, memberikan pengelolaan parkir. Dengan pembentukan unit pelaksana teknis daerah, mekanisme pembayaran dapat menggunakan sistem informasi seperti metode prabayar, pasca bayar, dan transaksi elektronik. “Sehingga dapat mencegah potensi kehilangan (potential lost) dari retribusi parkir,”tegasnya. (yad)

Anggota FPG DPRD Gresik Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir untuk Dongkrak PAD Selengkapnya

Optimistis, Eksekutif dan Legislatif Sepakat RPJMD 2026 Belanja Capai Rp 5 Triliun

GRESIK, 1minute.id – Pandemi Covid-19 belum berakhir. Eksekutif dan legislatif Gresik optimistis anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Gresik pada 2026 di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) belanja mencapai Rp 5 triliun. Sedangkan anggaran pendapatan mencapai Rp 4,5 triliun.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara (Jubir) DPRD Gresik Jumanto saat menyampaikan laporan badan anggaran (banggar) dan pengambilan keputusan terhadap RPJMD 2021-2026 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Gresik pada Selasa lalu, 10 Agustus 2021. 

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Nurhamim didampingi Ketua DPRD Much Abdul Qodir, dan Nur Saidah ini, dihadiri Bupati Fandi Ahmad Yani, Wabup Aminatun Habibah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara virtual.

Jumanto menyatakan, proyeksi APBD Rp 5 triliun dan pendapatan Rp 4,5 triliun ini mengalami kenaikan dari proyeksi yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik sebelumnya. Di mana, para rencana akhir (rankhir) RPJMD 2021-2026 yang diajukan Pemkab Gresik, kekuatan belanja pada APBD pada 2026 diproyeksikan Rp 4 triliun. Sementara proyeksi pendapatan daerah (PD) Rp 3,821 triliun.

Jadi, dari rapat finalisasi kami, baik melalui alat kelengkapan DPRD (AKD) maupun badan anggaran (banggar), proyek kekuatan APBD dan belanja pada 2026 kita naikkan. Tentunya berdasarkan sejumlah pertimbangan logis,”ujar Jumanto.

Dijelaskan Ketua Komisi I dari Fraksi PDIP ini, pertimbangan meningkatkan proyeksi APBD itu antara lain karena Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik sudah disahkan. “Sehingga, akan banyak investasi masuk ke Gresik, yang akan berdampak positif pada pendapatan,”terangnya.

Pada kesempatan ini, Jumanto juga memberikan kritik konstruktif agar ditindaklanjuti oleh Pemerintah Gresik Baru di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah.

Diantaranya, di sektor pendidikan. Dinas pendidikan harus memvalidasi sekolah-seqtþþþtkolah yang rusak dalam kurun waktu 2022 sampai dengan  2026 dengan menunjuk konsultan untuk mengetahui kebutuhan perbaikan, baik SD maupun SMP. “Sehingga, diketahui besaran anggaran yang diperlukan,”katanya.

Pihaknya juga meminta pemkab membuat grand design meningkatkan insentif guru tidak tetap (GTT) non sertifikasi, baik sekolah negeri maupun swasta. “Untuk dinas kesehatan, DPRD minta persentase pengurangan balita stunting dari 12 persen menjadi 10 persen pada 2026,”kata Jumanto. 

Sementara, Bupati Gresk Fandi Akhmad Yani menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD dan semua pihak yang telah berperan dan memberikan kontribusi dan partisipasi aktif terhadap proses penyusunan RPJMD 2021-2026 hingga pengambilan keputusan. “Saya ucapkan terima kasih atas kerja samanya untuk Pemerintahan Gresik Baru,”kata mantan Ketua DPRD Gresik itu. (yad)

Optimistis, Eksekutif dan Legislatif Sepakat RPJMD 2026 Belanja Capai Rp 5 Triliun Selengkapnya

Dekan Fakultas Hukum Ungres Berpendapat Pemanggilan Paksa Kades dan P3D Tidak Memiliki Kekuatan Hukum


GRESIK,1minute.id – Dekan Fakultas Hukum Universitas Gresik Soeyanto angkat bicara terkait kontroversi penjaringan dan pelantikan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Gresik.

Kontroversi proses penjaringan hingga pelatikan Suparno sebagai Kasi Pemerintahan Desa Munggugebang itu kini ditangani oleh inspektorat Pemkab Gresik dan Komisi I (Bidang Pemerintahan dan Hukum) DPRD Gresik.

Komisi I DPRD Gresik berencana melakukan upaya pemanggilan paksa Kepala Desa Munggugebang Wariyanto dan P3D bila tiga kali mangkir dari panggilan hearing komisi.

Menurut Soeyanto, upaya panggilan paksa oleh DPR/DPRD dalam UU 2/ 2018 sudah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, pasca di batalkan MK dengan Putusan 16/PUU-XVI/2018.  “Upaya panggil paksa hanya dikenal dalam penegakan hukum (pro justicia) yang diatur dalam KUHAP,”kata Soeyanto melalui pesan WhatsApp pada 1minute.id pada Minggu, 23 Mei 2021.

Upaya pemanggilan paksa bila kepala desa maupun panitia penjaringan perangkat desa (P3D) ketika tiga kali tidak memenuhi panggilan hearing komisi. Masih menurut Soeyanto, ancaman DPRD memanggil paksa prematur, karena sesuai fungsi pengawasan DPRD upaya itu hanya diberikan kepada Panitia Angket. “Pertnyaannya apakah terkait P3D Munggugebang DPRD sudah membentuk Panitia Angket?”ujarnya.

Terkait dugaan ada pelanggaran proses pelantikan Kasi Pemerintahan yang dilakukan di kawasan gudang di Romokalisari, Surabaya pada Kamis lalu, 20 Mei 2021, Soeyanto berpendapat peraturan bupati tidak mengatur tentang sanksi.

Bunyi Perbup 19/2017 pada Pasal 30  tentang Pelantikan sebagai berikut. Pada Ayat (1) pengambilan sumpah/janji dan pelantikan perangkat desa, menyesuaikan dengan pemberhentian perangkat desa yang menjabat sebelumnya. Kemudian, Ayat (2) Pelaksanaan sumpah/janji dan pelantikan perangkat desa dilaksanakan paling lambat 7 hari setelah ditetapkan keputusan kepala desa tentang pengangkatan perangkat desa.

Sedangkan, Ayat (3) pengambilan sumpah/janji dan pelantikan yang dimaksud ayat (2) dilaksanakan di balai desa atau tempat lain di desa setempat. “Dalam perbup tidak diatur akibat hukum tentang pelantikan jika  tidak dilaksanakan sesuai pasal tersebut mas, sehingga penyimpangan dari pasal tersebut pun tidak dapat dijadikan dasar oleh DPRD,”tegasnya.

Eloknya, imbuh Soeyanto, DPRD dan Pemkab menunggu adanya gugatan PTUN atas pelantikan tersebut sama sama menghormati mekanisme hukum dan tidak diselesaikan dalam forum lain. “Sepertinya lebih suka pada mekanisme politik, padahal mekanisme itu tidak akan dapat membatalkan SK,”tegasnya.

“Sudah kedahuluan terbit KTUN (SK) mas, apapun hasil investigasi tidak berpengaruh pada SK selama tidak ada putusan PTUN yang incracht,”imbuhnya. Terkait gugatan PTUN, jelas Soeyanto, hanya bisa dilakukan oleh peserta penjaringan. “Peserta penjaring yang harus melakukan upaya gugatan hukum ke PTUN,”katanya.

Seperti diberitakan Kades dan P3D Munggugebang msngkir panggilan hearing Komisi I DPRD Gresik pada Sabtu, 22 Mei 2021. Komisi membidangi pemerintahan dan hukum mengagendakan ulang hearing lagi pada Selasa, 25 Mei 2021. Bila sampai tiga kali mangkir dewan mengancam menggunakan hak kedewanan untuk melakukan pemanggilan paksa.

Kepala Desa Munggugebang Wariyanto melantik Kasi Pemerintahan di kawasan gudang di Romokalisari, Surabaya pada Kamis, 20 Mei 2021. Pelantikan dikabarkan dihadiri 16 orang. Mereka menumpang empat mobil bertuliskan rombongan pengantin.

Pelantikan dilakukan sehari pasca ratusan warga Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng ngeluruk balai desa setempat pada Rabu malam, 19 Mei 2021. Mereka mendesak Kepala Desa Munggugebang Wariyanto menunda pelantikan Suparno sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa setempat.

Penolakan massa itu membuat Wariyanto ciut nyali sehingga menunda pelantikan kasi pemerintahan desa setempat. Penolakan warga itu muncul karena  hasil penjaringan kepala seksi pemerintahan Desa Mungungebang, Kecamatan Benjeng, Gresik yang dilakukan oleh Panitia penjaringan Perangkat Desa (P3D) terdapat kejanggalan sehingga menuai kontroversi. 

Seleksi itu diikuti tiga peserta itu yakni Suparno dan istrinya, Sri Danarti. Keduanya lulusan kejar Paket C (setara SMA) serta Wildan Erhu Nugraha, alumnus Unair Surabaya.

Hasil seleksi tes tulis Suparno yang mantan Ketua BPD itu mendapatkan nilai sempurna yakni 100. Istrinya, Sri Danarti mendapatkan nilai nyaris sempurna yakni 99. Sedangkan, Wildan yang menjadi guru swasta itu mendapatkan nilai 68.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani setelah menerima laporan adanya dugaan kejanggalan itu meminta inspektorat untuk melakukan investigasi. Sejumlah pihak terkait pelaksanaan seleksi perangkat desa itu telah dimintai keterangan. Investigasi belum kelar, kepala desa kebelet melantik Suparno. (yad)

Dekan Fakultas Hukum Ungres Berpendapat Pemanggilan Paksa Kades dan P3D Tidak Memiliki Kekuatan Hukum Selengkapnya

Gelar Reses di Yosowilangun, Khoirul Huda, Disambati Jalan Macet, Sulit Cari Pekerjaan hingga Sengketa Lahan Makam

GRESIK,1minute.id – Ketua Komisi IV DPRD Gresik Khoirul Huda blusukan ke Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Gresik pada Sabtu malam, 3 April 2021. Kedatangan Sekretaris DPC PPP Gresik itu untuk melakukan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya itu.

Anggota Fraksi PPP DPRD Gresik ini ingin mengetahui aspirasi lapisan grassroot itu secara langsung. Dalam pertemuan agenda Reses masa sidang pertama pada 2021 ini, Huda mendapatkan banyak masukan dari konstituen di daerah pemilihan (Dapil) VIII yang meliputi kecamatan Sidayu, Bungah dan Manyar itu.

Di Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, misalnya. Masyarakat mengeluhkan tidak transparan pemerintahan desa setempat dalam penggunaan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD).

Selain itu, lelaki murah senyum itu disambati jalan macet, kesulitan mencari kerja hingga sengketa tanah pemakaman. Anggota DPRD Gresik tiga periode itu terlihat begitu serius dan mencatat keluhan masyarakat itu.

Bagaimana tanggapan anggota legislator dari partai berlambang Kakbah itu? Khoirul Huda mengatakan, terkait tidak transparan pemerintah desa dalam penggunaan DD dan ADD, meminta pemerintah desa harus menyampaikan ke masyarakat melalui papan data di kantor desa.

“Sehingga, masyarakat bisa mengetahui program dan pengalokasi anggarannya,”kata Huda.
Terkait masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan, Sekretaris DPC PPP Gresik itu mengatakan DPRD lagi berproses membuat peraturan daerah (Perda) mengatur ketenagakerjaan di Gresik.

“Dan juga meminta dinas tenaga kerja menegur perusahaan agar menyampaikan lowongan kerja melalui Gresikpedia,”jelasnya. Bagaimana dengan kondisi jalan macet? Huda menjanjikan untuk segera berkoordinasi dengan dinas perhubungan (Dishub) Gresik.

“Kita segera koordinasi dengan Dishub, meminta pengaturan pengguna jalan khususnya jam kerja untuk kendaraan besar,”ujarnya. Berikutnya, tentang sengketa tanah pemakaman, Khoirul Huda mengatakan secepatnya melakukan koordinasi dengan dinas pertanahan Gresik. Jawaban itu membuat masyarakat terasa lega. (yad)

Gelar Reses di Yosowilangun, Khoirul Huda, Disambati Jalan Macet, Sulit Cari Pekerjaan hingga Sengketa Lahan Makam Selengkapnya

Finalis Baca Berita PWI Kunjungi Kantor DPRD Gresik

GRESIK,1minute.id – Setahun lebih pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Hampir setahun pula proses belajar mengajar dilakukan secara daring. Para pelajar seakan mulai jenuh dan kangen dengan pembelajaran tatap muka (PTM). 

Finalis lomba baca berita PWI Gresik mengadu ke wakil rakyat berkantor di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik agar bisa sekolah lagi. Mereka ditemui langsung Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir. Para finalis lomba baca berita PWI Gresik seakan tidak melewatkan kesempatan langka itu. Mereka mengungkapkan uneg-unegnya kepada Abdul Qodir. 

Irsyad Maulana, diantaranya. Siswa kelas XI SMA Negeri 1 Kebomas itu menyampaikan keluh kesah para siswa soal pembelajaran daring.

Menurut Irsyad, pembelajaran daring tidak begitu efektif jika dibandingkan pembelajaran tatap muka (PTM). Sebab, ketika PTM ada interaksi sesama siswa hingga guru secara langsung. 

Terutama yang Irsyad keluhkan yakni, sudah kangen suasana di sekolah. “Kangen ketemu dengan teman-teman. Kangen hal-hal di sekolah pokoknya,”ucapnya dengan nada lirih.

KETUA DPRD Gresik Abdul Qodir ketika berdialog bersama finalis baca berita PWI Gresik do kantor DPRD Gresik ( foto : PWI Gresik for 1minute.id)

Atas keluhan itu, Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir bisa memaklumi keinginan para pelajar di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik itu. 
Legislator dari Fraksi PKB itu menjelaskan  Pemkab Gresik sebetulnya sudah siap melaksanakan PTM.

Bahkan peraturan bupati (Perbup) sudah diteken. Bahkan, saat akan diterapkan pada 4 Januari 2021 lalu, muncul kebijakan PPKM. Sehingga terpaksa PTM ditunda.

“Kita sudah siap dan kami pun pengennya PTM segera dilakukan. Bahkan teknis PTM pun sudah rinci dalam perbup itu. Misalnya hanya beberapa mata pelajaran saja yang di PTM-kan. Yang jelas PTM itu terbatas, ya jumlah siswanya, jamnya, hingga pelaksanaan secara bergantian,”jelasnya.

Sepuluh finalis lomba baca berita PWI mengunjungi kantor DPRD Gresik pada Selasa, 23 Maret 2021.  Pada kesempatan itu, banyak pertanyaan yang dilontarkan para siswa kepada anggota dewan. Termasuk Ketua DPRD Abdul Qodir dan Sekertaris Komisi II Lilik Hidayati.

Rombongan pelajar itu juga diajak untuk melihat aktifitas para anggota dewan di masing-masing ruang fraksi. Mereka terlihat antusias saat berjumpa Lilik Hidayati di ruang fraksi Amanat Pembangunan DPRD Gresik. Lilik sendiri merupakan salah satu dari sepuluh perempuan yang menjadi anggota legislatif Gresik periode 2019-2024.

Salah satu finalis Sharim Dezhneva Denalis pun terinspirasi untuk mengikuti jejaknya. “Apa sih bu hal yang harus dimiliki untuk menjadi anggota dewan?” tanya siswi kelas IX SMPN 1 Gresik itu. Lilik pun menjawab bahwa modal sosial menjadi hal yang paling penting.

“Berbuat baik dan berpikir positif kepada siapapun. Sikap itu wajib dimiliki agar kita bisa mewakili berbagai aspirasi masyarakat untuk dituangkan dalam kerja-kerja legislatif,” terangnya.

Sekretaris Komisi II itu juga menceritakan sepenggal pengalamannya selama dua periode terkahir menjadi anggota dewan. “Tentunya, wajib juga memiliki kemampuan intelektual yang mumpuni,”ujarnya. 

Fiinalis Baca Berita PWI Gresik bersama Ketua Ketua Komisi II DPRD Gresik Lilik Hidayati di kantor DPRD Gresik (foto : PWI Gresik for 1minute.id)

Agar bisa melaksanakan tugas dan fungsi anggota dewan dengan baik dan penuh amanah. Antara lain fungsi anggaran, pengawasan dan regulasi. “Jangan putus asa meraih mimpi. Tetap semangat dan berdoa untuk mewujudkan mimpi kalian sebagai generasi penerus,”pesannya.

Perlu diketahui, untuk menyambut PTM ini, vaksinasi covid-19 yang dilakukan Dinas Kesehatan kepada para tenaga pendidik juga mulai dilakukan. Setidaknya terdapat 45 ribu guru yang masuk sasaran vaksinasi. Vaksinasi itu dimulai dari guru SMA dan selanjutnya SMP pada minggu depan.

Tidak hanya vaksin, tahun 2021 ini kebijakan alokasi dana BOS berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika di tahun lalu, semua daerah mendapat alokasi yang sama. Kali ini, dana disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. 

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik ) Gresik Mahin mengatakan, untuk dana BOS  Gresik bagi jenjang pendidikan SD dan SMP terdapat kenaikan. Kenaikan itu tidak lain agar digunakan sekolah untuk mempersiapkan PTM.

Pada 2020, setiap siswa SD mendapat jatah Rp 900 ribu. Tahun ini, siswa SD Gresik akan mendapat jatah sebesar Rp. 1,12 juta. Sedangkan untuk jenjang SMP ada peningkatan senilai Rp 290 ribu dari besaran dana sebelumnya yakni Rp 1,1 juta kini menjadi Rp 1,39 juta.

Mahin mengaku tidak bisa menyebutkan besaran anggaran BOS 2021 secara pasti, sebab Dispendik Gresik belum menerima keputusan. Terkait pengggunaan alokasi dana tersebut, sesuai dengan Permendikbud nomor 6/2021.

Penggunaan dana BOS tahun ini bisa dipakai lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan sekolah masing-masing, utamanya untuk persiapan PTM.
“Ya amanatnya regulasi pusat kan fleksibel. Tapi saat ini kebutuhannya kan untuk PTM, ya digunakan saja untuk persiapan PTM. Untuk PTM akan dilaksanakan setelah ada intruksi bupati. Perkiraan setelah vaksin atau sekitar bulan Juni-Juli,”ujarnya.

Kabid Managemen Pendidikan Suwono menambahkan, besaran anggaran dana BOS bisa dihitung dari jumlah siswa yang terdaftar di Dapodik dengan alokasi dana per siswa yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.

Anggaran dana BOS dari APBN 2021 mengacu pada Dapodik di bulan Agustus 2020. Yakni ada 900 siswa SD dan 1 juta siswa SMP. Sedangkan terkait anggaran BOS reguler 2020, Dispendik Gresik menerima dana sebesar Rp 103 miliar. Ia juga menambahkan jumlah siswa didik di Gresik untuk jenjang SD dan SMP selalu meningkat di tahun sebelumnya. (*)

Finalis Baca Berita PWI Kunjungi Kantor DPRD Gresik Selengkapnya

Bupati Gresik Siap Selaraskan Program Nawa Cita, Nawa Bhakti dan Nawa Karsa untuk Gresik Baru

GRESIK,1minute.id – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap Gresik Baru bisa terwujud di masa pemerintahan duet Bupati – Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah.

Sebab, Kabupaten yang akan memperingati Hari Jadi ke-534 Kota Gresik dan HUT ke-47 Pemkab Gresik tahun ini memiliki potensi luar biasa. Sektor UMKM maupun Industri dengan berdirinya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Java Integreted Industrial and Port Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar.

Gresik Baru akan bisa terwujud bila pembangunan yang dilakukan Pemkab Gresik selaras dengan visi-misi Nawa Cita, Nawa Bhakti dan Nawa Karsa. Hal itu diungkapkan Gubernur Khofifah ketika memberikan sambutan di rapat paripurna Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati Gresik di ruang Paripurna DPRD Gresik pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Sertijab dari Plh Bupati Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dengan protokol kesehatan. Rapat Paripurna yang dihadiri Gubernur Khofifah dipimpin Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir.

Dalam pidatonya 60 menit lebih itu, Gubernur Khofifah menyampaikan beberpa hal, terutama terkait percepatan pemulihan ekonomi nasional yang menjadi prioritas Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk bisa diimplementasikan Pemerintahan baru di Kabupaten Gresik menyelerasakan dengan Visi-Misi Bupati.

“Mari kita selaraskan Nawa Cita, Nawa Bhakti dan Nawa Karsa dalam pembangunan Gresik ke depan, Gresik Baru,”ujar Khofifah. Rapat Paripurna Sertijab Bupati ini dihadari Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dan Ketua Pengadilan Negeri Gresik Wiwin Aradowanti itu, Gubernur Khofifah mengingatkan saat ini menjelang musyarawah rencana pembangunan (Musrenbang). 

“Ini sudah akan Musrenbang, selalu kami tekankan komplementaritas program pembangunan Daerah dan Pusat,”imbuh mantan Menteri Sosial itu.

Dalam hierarki kewenangan kekuasaan negara, Khofifah, lanjut Khofifah, sesungguhnya Presiden adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara, kemudian diserahkan sebagian kepada Gubernur dan Bupati-Walikota. “Oleh karena itu Program kita harus inline (selaras) ada RPJMN, RPJMD Provinsi, RPJMD Kabupaten Kota,”jelasnya.

Khofifah kemudian menjelentrehkan beberapa arahan presiden untuk diimplementasikan pada level daerah. Antara lain, Pembangunan Sumberdaya Manusia (SDM) yang unggul, pekerja keras, dan bertalenta global.

“Kemudian pembangunan infrastruktur, yang disampaikan Pak Bupati tadi soal SPAM, yang saat ini sudah tersedia sumber airnya dari SPAM Umbulan baru 300 liter per detik masuk ke Gresik, saya harap ada percepatan hingga 2000 liter per detik,”kata Khofifah.

Terkait peningkatan infrastruktur, Gubernur Jatim ini, menyoroti soal kali Lamong. Menurutnya dana normalisasi kali Lamong sejak dulu sudah ada, ketika disiapkan budget 1,04 triliun rupiah terjadi perbedaan cara pandang. Menteri PUPR saat itu menginginkan dibuat tanggul, namun ada yang mengatakan sungai cukup dikeruk.

“Hal-hal seperti ini yang harus kita cocokkan dengan PUPR, melalui 11 UPT-nya, kalau tidak seperti ini maka akan menjadi banjir tahunan,”ujar Khofifah. 

Gubernu Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memasuki ruang rapat Paripurna agenda Sertijab Bupati dari Plh Bupati Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pada Sabtu,6 Maret 2021 ( foto : ist)

Birokrasi

Terkait Birokrasi, Khofifah mewanti-wanti kepada duet Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah melakukan penyenderhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi. “Transformasi ekonomi ini antara lain proses digitalisasi sistem,”terangnya.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani mengatakan, pesan Gubernur Khofifah akan menjadi suplemen yang sangat berguna menguatkan program visi dan misi yang diusungnya, Nawa Karsa. Gus Yani – sapaan akrab – Fandi Akhmad Yani menegaskan komitmen menjalankan program yang selaras dengan arahan pemerintah pusat.

“Pesan ibu Gubernur tadi terkait Penyederhanaan birokrasi, normalisasi kali Lamong, penyediaan air minum bersih itu semua program yang kami usung, sehingga akan selaras dengan arahan pemerintah pusat,”kata Gus Yani usai acara sertijab didampingi Wabup Bu Min – sapaan – Aminatun Habibah di kantor DPRD Gresik.

Dalam menjalankan roda pemerintahannya, Yani menekankan kolaborasi, dan akan mempertahankan dan melanjutkan apa yang sudah baik tinggalan pemerintahan Sambari -Qosim. Akan tetapi, akan melakukan langkah kebijakan yang dianggap lebih baik.

“Jadi pasti dalam mewujudkan Nawa Karsa akan ada hal-hal baru yang akan kita tempuh, untuk meningkatkan UMKM, kesehatan dan ketahanan sosial, mewujudkan Gresik Baru. Gresik Baru untuk semua,”tegasnya.. 

Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir menegaskan DPRD Gresik yang dipimpinnya siap membantu mewujudkan Visi-Misi Pemerintahan Bupati Fandi Akhmad Yani.

” Dalam program legislasi saat ini sedang digodok perda kredit lunak, perda perikanan dan pertanian, serta UMKM, itu semua dalam rangka percepatan pembangunan yang menunjang program kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih,”katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim dan Mujib Ridwan dalam konfrensi pers setali tiga uang dengan Abdul Qodir. DPRD Gresik, kata Nurhamim, telah menyiapkan dua regulasi untuk menyukseskan visi-misi Nawa Karsa, Gus Yani dan Bu Min. Dua regulasi itu adalah peraturan daerah (Perda) Pemberian Kredit Lunan untuk UMKM. Dan, satu lagi, tambahnya, menggagas atau perhatian sektor pertanian dan perikanan. (*)

Bupati Gresik Siap Selaraskan Program Nawa Cita, Nawa Bhakti dan Nawa Karsa untuk Gresik Baru Selengkapnya

Pandemi, Pelantikan Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah sebagai Bupati dan Wabup Gresik di Kantor Gubernur Jatim

GRESIK,1minute.id – Rapat koordinasi sekretaris dewan di Gedung Grahadi Surabaya menyempati pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilbup serentak pada Rabu, 17 Februari 2021.

Ketua DPRD Gresik Moh Abdul Qodir mengatakan plantikan Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah digelar Gedung Grahadi Surabaya. Pelantikan Bupati dan Wabup terpilih dalam Pilbup 2020 bersamaan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto-Moh Qosim. 

“Masa pandemi pelantikan tidak dilakukan di gedung DPRD Gresik,”kata Abdul Qodir  Rabu 27 Januari 2021. Abdul Qodir didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik Mujib Ridwan usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Gresik dengan Acara Pengumuman Pemberhentian Bupati/Wakil Bupati masa jabatan 2016-2021 dan Pengumuman Pengangkatan /Pengesahan Bupati Wakil Bupati Terpilih periode 2020 di Gedung DPRD Gresik, Rabu 27 Januari 2021.

Pelantikan pasangan calon yang diusung oleh enama partai yakni PDI-P, PPP, NasDem, Partai Demokrat, Partai Golkar dan PAN itu  bersama 16 kabupaten/kota di Jatim lainnya. “Saya ucapkan selamat,””ujar politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gresik itu.

Wakil Ketua DPRD Gresik Mujib Ridwan menambahkan Pilbup serentak diikuti 19 kabupaten/kota di Jawa Timur. “Tiga kabupaten/kota masih sengketa Pilkada jadi pelantikan hanya diikuti 16 kabupaten/kota saja,”ujar politisi PDI-P ini.  Pelantikan Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani dan Bu Min-panggilan-Aminatun Habibah ini rencananya akan dihadiri pimpinan DPRD Gresik. “Saya akan hadir dalam pelantikan (Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah),”tegas Mujib.  (*)

Pandemi, Pelantikan Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah sebagai Bupati dan Wabup Gresik di Kantor Gubernur Jatim Selengkapnya
Rapat Paripurna virtual pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wabup Gresik periode 2016-2021 dan pengangkatan, pengesahan bupati -wabup terpilih, Rabu 27 Januari 2021

DPRD Mengumumkan Pemberhentian Sambari – Qosim serta Menetapkan NIAT sebagai Bupati dan Wabup Gresik


GRESIK, 1minute.id – DPRD Gresik memutuskan memberhentikan Bupati – Wakil Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto – Moh Qosim, Rabu 17 Februari 2021 nanti.  Legislator berkantor di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik itu juga mengumumkan pengangkatan atau mengesahkan Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik terpilih sebagai penggantinya. 

Pengumuman pemberhentian Bupati/Wakil Bupati masa jabatan 2016-2021 dan Pengumuman Pengangkatan /Pengesahan Bupati Wakil Bupati Terpilih periode 2020 melalui rapat paripurna virtual di Gedung DPRD Gresik, Rabu 27 Januari 2021.

Rapat paripurna virtual dipimpin Ketua DPRD Gresik Moh Abdul Qodir itu dihadiri 40 dari 50 anggota DPRD.  Dalam rapat paripurna virtual itu mengundang Bupati-Wakil Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto-Moh Qosim dan Bupati dan Wabup Gresik terpilih, Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah.  Mereka mengikuti sidang di tempatnya masing-masing. 

Ketua DPRD Gresik Moh Abdul Qodir mengatakan sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan masa bupati dan  wakil bupati periode 2016-2021 akan berakhir 17 Februari 2021.  Selain mengumumkan pemberhentian Bupati Sambari dan Wakilnya, Moh Qosim, rapat paripurna itu mengumumkan, mengesahkan dan menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilu 2020.  “Penetapan dan pengesahan akan dikirim kepada Mendagri melalui Gubernur Jatim,”kata Abdul Qodir. 

Wakil Bupati Gresik Moh Qosim mewakili Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menyatakan permohonan maaf Bupati Gresik Sambari dalam rapat paripurna virtual itu.  Wabup Qosim mengatakan Bupati Sambari masih proses penyembuhan setelah terpapar virus corona.  Wabup Moh Qosim meminta kepada seluruh masyarakat Gresik untuk mendoakan kesembuhan Bupati Sambari. “Sehingga pak Bupati Sambari bisa melakukan aktivitas lagi,”kata Qosim. 

Wabup Qosim mengatakan masa kepemimpinan Bupati Sambari – Wakil Bupati Gresik Qosim akan berakhir 17 Februari 2021. Bupati Sambari mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Gresik yang turut serta mewujudkan kabupaten lebih baik dan maju segala bidang. “Dengan harapan peran dan konstribusi terus dilanjutkan untuk mendukung program pembangunan periode bupati dan wakil bupati berikutnya,”ujar Wabup Qosim. (*)

DPRD Mengumumkan Pemberhentian Sambari – Qosim serta Menetapkan NIAT sebagai Bupati dan Wabup Gresik Selengkapnya

Abdul Qodir Nakhoda Baru DPRD Gresik. Fandi Akhmad Yani Pun Legawa

Suasana sidang paripurna agenda usulan pemberhentian dan pengangkatan pengganti antarwaktu (PAW) di ruang Paripurna DPRD Gresik, Senin, 24 Agustus 2020. ( foto : 1minute.id)

GRESIK,1minute.id—Nakhoda pimpinan DPRD Gresik berganti. Fandi Akhmad Yani digantikan Abdul Qodir. Pergantian ketua DPRD Gresik itu dilakukan dalam rapat paripurna dengan agenda usulan pemberhentian dan pengangkatan pengganti antarwaktu (PAW) pada Senin, 24 Agustus 2020.

Dalam rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menyatakan keputusan perganggatian pimpinan DPRD Gresik itu merupakan hak dari DPC PKB Gresik. Partai pengusung Fandi Akhmad Yani dalam pemilihan legislatif (pileg) 2019.  Dan, partai pengusung telah mengusulkan PAW berdasarkan surat keputusan DPP PKB bernomor 3013/DPP/01/VII/2020 tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan DPRD Gresik. Saat Nurhamim, yang juga Ketua DPD Partai Golkar membacakan surat keputusan tersebut, Fandi Akhmad Yani-biasa disapa-Gus Yani tidak hadir. 

”Setelah ini DPRD Gresik punya waktu 7 hari untuk berkirim surat ke Bupati Gresik (Sambari Halim Radianto,Red). Kemudian, Bupati melanjutkan ke Gubernur Jatim,”kata Nurhamim sambil mengutip pasal 49 Peraturan DPRD Gresik nomor 1/ 2019 tentang Tata Tertib Anggota Dewan.

Untuk sementara, tugas-tugas ketua DPRD nanti digantikan para wakil pimpinan.  ”Sesuai dengan tupoksi masing-masing. Kita kolektif kolegial sampai menunggu dilantiknya ketua pengganti yang baru,”ujarnya.  Proses PAW dari Fandi Akhmad Yani kepada Abdul Qodir, sebelumnya ketua FPKB ini, tambah Nurhamim, diperkirakan membutuhkan waktu selama sebulan.

Sementara itu, Abdul Qodir mengatakan, dirinya siap menjadi pimpinan DPRD Gresik. Tentang prioritas utama tugas yang akan dilakukan, Abdul Qodir mengaku akan melanjutkan program dari Ketua DPRD lama, Fandi Akhmad Yani.  ” Khususnya yang bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat,”kata Abdul Qodir.

Pihaknya menegaskan akan siap menjalankan amanah tersebut. “Yang jelas jabatan ini menjadi beban tersendiri bagi saya. Sebab banyak dari masyarakat Gresik secara umum memberikan harapan besar kepada kami yang selalu wakil rakyat,” tutur politisi senior PKB itu.

Terpisah, melansir Jawa Pos, Fandi Akhmad Gus Yani mengaku memahami atas keputusan partai tersebut.  ”Sebab terkait mekanisme struktur pimpinan itu merupakan kewenangan partai. Jadi tidak ada rasa kecewa dan menghormati penuh,”jelasnya.

Sebenarnya, tambahnya, tanpa hal tersebut pun pihaknya memang berniat untuk mundur dari kursi legislatif.  ”Sesuai syarat dari KPU untuk pencalonan peserta Pilkada nanti. Segala persyaratan lain juga segera saya proses sebelum masa pendaftaran nanti,”ungkapnya. (*)

Abdul Qodir Nakhoda Baru DPRD Gresik. Fandi Akhmad Yani Pun Legawa Selengkapnya