Ini Cerita Pengantin Pria, Usai Menikahi Kambing dengan Mahar 2022

GRESIK,1minute.id – Syaiful Arif mewek. Mempelai laki-laki di pernikahan nyeleneh manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik itu meminta maaf kepada umat islam. Ia mengaku bersalah dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang menjadikan murtad. 

Syaiful pun mengucapkan syahadat disaksikan oleh para tokoh agama dari organisasi islam di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik pada Kamis, 9 Juni 2022.

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik telah menyatakan perkawinan manusia dengan kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo adalah perbuatan penistaan agama. Fatwa itu dibacakan oleh Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq di Aula Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Kamis siang, 9 Juni 2022.

Bagaimana cerita Syaiful Arif mengawini kambing Sri Rahayu itu? Ia menceritakan Sabtu malam, 5 Juni 2022 pukul 23.00 dijemput dirumah di Benjeng. Pria 44 tahun itu kemudian diajak ke Pesanggrahan Keramat Ki Ageng milik Nur Hudi Didin Ariyanto, anggota DPRD Gresik dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Arif dan Nur Hudi, saling kenal. “Saya nginep semalam di Pesanggrahan,” katanya. 

Keesokan hari, Minggu, 6 Juni 2022 Arif mulai di rias bak pengantin. Ia memakai busana khas Jawa Tengah-an. Pakaian Jawa, Kanigaran adalah penggunaan songkok yang memanjang ke atas. Seperti yang dikenakan pakaian para Raja. 

khas pakaian Kanigaran yang dikenakan pria adalah penggunaan singkok yang memanjang ke atas.”Semuanya itu sudah disiapkan mereka. Saya tinggal memakai saja,”ungkapnya. Lalu berapa mahar atawa mas kawin. “Maharnya 2022. Itu juga sudah disiapkan,”imbuhnya. Sekitar pukul 15.00 WIB proses akad nikah dilakukan dengan “penghulu” adalah Kresna. 

Arif pun lancar melaksanakan ijab kabul itu. “Padahal, Saya tidak pakai latihan sebelumnya,”ujarnya. Arif resmi “beristri” Sri Rahayu, seekor wedus atau domba betina. “Setelah prosesi semuanya. Saya pulang. Sri Rahayu, saya tinggal di Pesanggrahan,” ceritanya. “Saya pun istri dan satu anak perempuan berumur 5 tahun,”katanya Ijab kabul itu disaksikan banyak undangan. Termasuk, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik Muhammad Nasir.   

Kabar pernikahan manusia dengan kambing itu pun viral di medsos. Arif mengaku istrinya melihat peristiwa yang tak lazim. “Saya dimarahin habis-habisa. Saya jelaskan perkawinan itu untuk konten medsos. Istri percaya,”ujarnya. Namun, sebaliknya warga Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik malu. Dab, mengecam acara pernikahan manusia dengan kambing itu di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng milik oknum anggota DPRD Gresik bernama Nur Hudi Didin Ariyanto di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik itu. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyebut pernikahan manusia dengan kambing itu seperti Prilaku zaman jahilia. Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir mengecam ritual tersebut. “Ini sangat keterlaluan, artinya kalau LGBT saja di tolak oleh masyarakat. Menungso podo menungso (manusia dengan manusia) ditolak. Dengan alasan apa pun berdalih membuat konten atau alasan apa pun tidak mendidik,”tegas Abdul Qodir kepada wartawan pada Senin, 6 Juni 2022. 

Komisi Fatwa MUI Gresik KH Mansoer Shodiq bersama tokoh agama lainnya, yakni PCNU Gresik diwakili KH Rofiq ; PD Muhammadiyah M In’am ; Ketua LDII Gresik KH Abdul Aziz Zuhri dan tokoh agama Islam memutuskan perbuatan pernikahan manusia dengan kambing itu adalah penistaan agama Islam. Sebab empat orang yang memiliki peran penting dalam acara yakni pemilik Pesanggrahan Nur Hudi Didin Ariyanto ; mempelai pria Syaiful Arif ; penghulu Kresna dan pembuatan naskah Arif Syaifullah telah murtad. 

Mereka diminta meminta maaf dan taubat. Disaksikan puluhan tokoh agama itu, keempat orang tersebut mengucapkan syahadat. Meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Namun, nasi sudah menjadi bubur. Perkara tersebut sudah masuk ke gedung parlemen dan Polres Gresik. Kini, nasib hukum mereka berada di aparat kepolisian. Sedangkan, oknum anggota DPRD Gresik berada tangan Badan Kehormatan DPRD Gresik yang di koordinatori oleh Mujib Ridwan yang juga Wakil Ketua DPRD Gresik itu. (yad)

Ini Cerita Pengantin Pria, Usai Menikahi Kambing dengan Mahar 2022 Selengkapnya

Empat Orang Terduga Terlibat Pernikahan Manusia dengan Kambing, Komisi Fatwa MUI Gresik Nyatakan Penistaan Agama Islam 

GRESIK,1minute.id – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik memutuskan ritual nyeleneh perkawinan manusia dengan kambing adalah penistaan agama Islam. Keempat orang yang diduga terlibat dalam perkawinan tak lazim di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik murtad. 

Keempat orang yang terlibat perkawinan itu, pemilik Pesanggrahan Nur Hudi Didin Ariyanto ; mempelai pria Syaiful Arif ; penghulu Kresna dan pembuatan naskah Arif Syaifullah kemudian bertambah dan mengucapkan syahadat yang disaksikan oleh para tokoh agama dari empat organisasi keagamaan yakni Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq, PCNU Gresik diwakili KH Rofiq, ketua PD Muhammadiyah Gresik M In’am dan Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Gresik KH Abdul Muiz Zuhri. 

PERMOHONAN MAAF: (ki-ka) Nur Hudi Didin Ariyanto, Arif Syaifullah, Syaiful Arif dan Kresna ketika menyatakan permohonan maaf dan mengucapkan syahadat di saksikan oleh tokoh agama dari empat ormas keagamaan di Aula Masjid Agung Gresik pada Kamis, 9 Juni 2022 (Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Rakor Komisi Fatwa MUI Gresik dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir menjelang Azan Duhur, sekitar pukul 11.45 WIB. “Setelah melalui pembahasan dapat disimpulkan pernikahan manusia dengan kambing adalah perbuatan penodaan agama,”kata Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq dalam Konferensi Pers di Aula Kantor MUI Gresik di Kompleks Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Kamis,9 Juni 2022.

Berikut hasil pendapat dan sikap MUI Gresik:

Rekomendasi Komisi Fatwa MUI Gresik pada Kamis, 9 Juni 2022

PENDAPAT DAN SIKAP KEAGAMAAN

MUI KABUPATEN GRESIK BERSAMA ORMAS ISLAM KABUPATEN GRESIK TENTANG MENYIKAPI PERNIKAHAN MANUSIA DENGAN DOMBA

Bismillahirrahmanirrahim

Sehubungan dengan adanya pernikahan manusia dengan domba yang terjadi di Pesanggrahan Kramat Desa Jogodalu, Benjeng, Gresik pada Hari Ahad, 05 Jul 2022 pukul 15:00 WIB dengan menggunakan tata cara nikah secara Agama Islam yang telah meresahkan masyarakat, maka Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Gresik bersama Ormas Islam Kabupaten Gresik tekah melakukan karifikasi dan pengkajian, menyampaikan sikap keagamaan sebagai berikut :

1. Melakukan pernikahan dengan binatang bertentangan dengan syariat Islam 

2. Penggunaan tata cara nikah secara agama Islam dengan shighot dan tatalaksana dalam pernikahan di atas adalah bentuk penistaan terhadap agama, kemanusian, budaya dan pencemaran nama baik Kabupaten Gresik

yang merupakaan kota santri

3. Jika kesemuanya diyalaki sebagai tindakan yang benar, maka pelakunya dan semua yang terlibat di dalamnya dihukumi keluar dari Islam 4. Semua yang terlibat aktif didalamnya wajib; 

    a Bertobat dengan taubat Nauha. 

    b. Meminta maaf kepada seluruh umat Islam.

Berdasarkan hal di atas, maka pernikahan yang terjadi dan sengaja dilakukan tersebut dikategorikan sebagai penodaan agama Islam. Untuk itu MUI Gresik bersama Orman felam Kabupaten Gresik merekomendasikan 

1. Aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan agama Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

2. Pemerintah wajib mencegah setiap penodaan agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut 3. Aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secars tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum. 

4. Masyarakat muslim wajib mengamalkan ajaran agamanya sesuai dengan ketentuan syariat Islam 

5. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi di luar hukum seraya menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum, di samping tetap mengawasi aktifitas penodaan agama dan melaporkannya kepada yang berwenang. (yad)

Empat Orang Terduga Terlibat Pernikahan Manusia dengan Kambing, Komisi Fatwa MUI Gresik Nyatakan Penistaan Agama Islam  Selengkapnya

Komisi Fatwa MUI Gresik Bahas Manusia Nikahi Kambing, Mempelai Pria Menangis, Siap Taubat 

GRESIK,1minute.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik menggelar rapat koordinasi menyikapi kejadian viral pria menikah dengan kambing pada Kamis,9 Juni 2022. Rapat dipimpin oleh Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq.

Rapat digelar di ruang rapat MUI di Kompleks Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Rapat koordinasi bersama Komisi Fatwa MUI Gresik itu menghadirkan sejumlah warga yang terlibat dalam perkawinan nyeleneh antara manusia dengan kambing. Perkawinan tak lazim dan dikutuk oleh warga Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik terjadi di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng diduga milik Nur Hudi Didin Ariyanto itu dilakukan pada Minggu sore, 6 Juni 2022.

Dalam pengamatan wartawan 1minute.id terlihat hadir Nur Hudi Didin Ariyanto, mempelai pria, Syaiful Arif, 44, warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Gresik dan beberapa orang lainnya. Nur Hudi, politisi dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Gresik memakai baju koko warna putih. Sedangkan, mempelai pria, Syaiful Arif memakai baju batik memakai kopyah warna hitam. 

Sumber 1minute.id menyebutkan semua yang terlibat dalam perkawinan manusia dengan kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo mengaku khilaf dan menyesali perbuatan yang diluar akal sehat. “Mereka menangis,”kata sumber yang enggan disebutkan identitasnya itu.

Hasilnya? Perbuatan mereka dianggap melanggar syariat Islam. “Secara pastinya nanti akan dijelaskan setelah rapat selesai,”katanya. Hingga berita ini ditulis rapat koordinasi Komisi Fatwa MUI Gresik masih berlangsung.

Rapat koordinasi MUI bersama Komisi Fatwa MUI Gresik digelar secara tertutup. Namun, pimpinan rapat KH Mansoer Shodiq memperbolehkan jurnalis masuk mengambil gambar aktivitas dalam ruang rapat tersebut.

Seperti diberitakan Ketua MUI Gresik KH Mansoer, menyesalkan dan mengecam adanya hajatan pernikahan antara manusia dengan kambing itu. “Dan apa yang terjadi adalah perbuatan haram. Berdosa,”kata Kiai Mansoer. Yang kedua, tambahnya, apa yang mereka lakukan itu menyalahi kondratnya sebagai manusia yang diciptakan oleh Allah SWT sebagai makhluk yang mulia. 

Menurut ajaran agama pernikahan dilakukan antara laki-laki dengan perempuan. “Nah iki kok manusia dengan hewan,”katanya pada Selasa, 7 Juni 2022.

Karena itulah, Kiai Mansoer sangat menyesalkan adanya kejadian tersebut. Apalagi, kejadian pernikahan antara manusia dengan hewan itu terjadi di Kabupaten Gresik. “Kabupaten Gresik dikenal sebagai Kota Wali , Kota Santri,”ujarnya dengan nada lirih, prihatin. 

Semestinya sebagai warga Gresik harus menjunjung tinggi norma-norma agama. Dan yang keempat, Kiai Shodiq mendorong yang bersangkutan segera taubat, mohon ampun kepada Allah SWT.

Untuk diketahui perkawinan manusia dengan kambing betina itu digelar pada Minggu, 5 Juni 2022. Hajatan itu dilakukan di salah satu Pesanggrahan di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur. Pernikahan itu disaksikan sejumlah tokoh masyarakat sekitar, termasuk salah satu oknum anggota DPRD Gresik. Belakangan kabarnya mengaku pernikahan manusia dengan seekor kambing betina itu konten di medsos. (yad)

Komisi Fatwa MUI Gresik Bahas Manusia Nikahi Kambing, Mempelai Pria Menangis, Siap Taubat  Selengkapnya

DPRD Tunjuk Mujib Ridwan, Koordinator Penyelidikan Oknum Anggota Dewan di Perkawinan Manusia dengan Kambing 

GRESIK,1minute.id – Pimpinan DPRD Gresik menunjuk Mujib Ridwan sebagai koordinator di Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik.  Penunjukan Wakil Ketua DPRD Gresik itu 

karena ada dugaan oknum pimpinan di BK hadir dalam ritual nyeleneh perkawinan manusia dengan seekor kambing di Pesanggrahan Keramat “Ki Ageng” di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada Minggu sore, 6 Juni 2022.

Pernikahan tak lazim antara manusia dengan seekor kambing itu mendapat banyak kecaman. Mulai dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir hingga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik KH Mansoer Shodiq. 

Sejumlah elemen warga di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik juga mengutuk acara tersebut. Mereka mendesak BK DPRD Gresik melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi berat kepada oknum anggota DPRD Gresik itu. Aliansi Warga Cerdas (WC) Gresik ngeluruk gedung parlemen berlokasi di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik pada Rabu, 8 Juni 2022. Aliansi WC Gresik ini membawa seekor kambing ke dalam gedung parlemen. 

Sementara Aliansi Masyarakat Peduli Gresik melaporkan ritual pernikahan manusia dengan kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo itu ke Polres Gresik pada Rabu, 8 Juni 2022. 

Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir menegaskan pihaknya bersama pimpinan DPRD Gresik sepakat untuk menuntaskan penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan dua anggota DPRD Gresik. “Untuk penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik oknum anggota DPRD akan dipimpin oleh pak Mujib (Mujib Ridwan, Wakil Ketua DPRD Gresik,,Red),”kata Abdul Qodir ketika menui para pengunjuk rasa dari Aliansi WC Gresik pada Rabu, 8 Juni 2022.

Dalam proses penyelidikan nanti, legislator PKB asal Kecamatan Wringinanom itu berjanji akan transparan kepada masyarakat sesuai dengan tata tertib DPRD Gresik. “Ada sidang terbuka dan ada sidang tertutup. Silakan masyarakat mengikuti bila sidang terbuka tersebut,”kata Qodir yang juga Ketua DPC PKB Gresik itu. 

Qodir mengakui sejak ritual pernikahan manusia dengan kambing itu viral mendapatkan banyak telepon dari masyarakat yang mengecam perilaku nyeleneh di Pesanggrahan milik oknum anggota DPRD Gresik itu. “Dan, hari ini kami di DPRD Gresik sudah menerima tiga pengaduan dari masyarakat,”ungkapnya. Salah satunya, pengaduan dari Aliansi Warga Cerdas (WC) Gresik. (yad)

DPRD Tunjuk Mujib Ridwan, Koordinator Penyelidikan Oknum Anggota Dewan di Perkawinan Manusia dengan Kambing  Selengkapnya

Aliansi WC Gresik Bawa Seekor Kambing ke Gedung Parlemen. Ada Apa?

GRESIK,1minute.id – Aliansi Warga Cerdas (WC) Gresik mendatangi gudung DPRD Gresik pada Rabu, 8 Juni 2022. Mereka datang sambil membawa seekor kambing. Tapi, bukan kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo yang menjadi pasangan dalam pernikahan antara manusia dengan seekor kambing di salah satu Pesanggrahan Keramat di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada Minggu, 6 Juni 2022.

Kambing jantan yang memakai kain batik warna biru motif kembang diserahkan kepada pimpinan parlemen, yakni Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir dan Wakil Ketua DPRD Gresik Mujib Ridwan dan Ahmad Nurhamim. 

Sekitar pukul 12.00 aktivis WC Gresik. Hujan turun aktivis yang mengecam ritual pernikahan manusia dengan kambing itu diterima oleh Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir serta dua orang Wakil Ketua DPRD Gresik yakni Mujib Ridwan serta Ahmad Nurhamim. 

Koordinator Aliansi WC Gresik Sahreudin Bahar membacakan empat tuntutan mereka dihadapan pimpinan dewan itu. Empat tuntutan itu adalah 

1. Proses hukum orang – orang yang terlibat dalam penistaan agama melaui pernikahan dengan hewan tersebut

2. Periksakan kejiwaan anggota dewan yang menjadi sponsor utama kegiatan tersebut

3. Menuntut Badan Kehormatan Dewan untuk Memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang telah melecehkan agama

4. Mendesak padepokan yang menyebarkan aliran yang tidak sesuai dengan nilai keagamaan dan budaya indonesia dibubarkan tersebut dibubarkan.

Humas Aliansi WC Gresik Abdullah Syafi’i meminta kepada DPRD Gresik untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum anggota DPRD Gresik dalam pernikahan antara manusia dengan kambing itu. “Usut tuntas agar mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada DPRD Gresik,”kata Syafi’i. 

Ketua DPRD Gresik Much Abdul menyatakan, pimpinan DPRD Gresik sudah sepakat untuk melakukan penyelidikan terhadap oknum anggota DPRD Gresik yang terlibat dalam ritual nyeleneh itu. “Untuk penyelidikan itu, pimpinan telah menunjukkan koordinator Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik Mujib Ridwan,”katanya. (yad)

Aliansi WC Gresik Bawa Seekor Kambing ke Gedung Parlemen. Ada Apa? Selengkapnya

Harga Cabai Semakin Pedas, Rp 95 Ribu Per Kilogram Nyaris Sama Harga Daging Sapi

GRESIK,1minute.id – Menjelang Idul Adha 1443 Hijriah harga cabai semakin pedas. Bahkan, harga cabai nyaris sama dengan harga daging sapi. Rp 95 ribu per kilogram. Sementara, harga minyak goreng curah mulai normal. Akan tetapi, pembelian dibatasi maksimal 2 liter atau 2 kilogram. Selain itu, pembelian migor membawa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Ketua Paguyuban Pasar Baru Gresik (PBG) M. Chumaidi mengungakap kenaikan cabai mulai terjadi seminggu terakhir. Awal pekan lali, harga cabai masih berkisar Rp 65 ribu per kilogram. “Hari ini harga cabai seharga Rp 95 ribu per kilogram,”kata Edi-sapaan M Chunaidi-ditemui pada Rabu, 8 Juni 2022. 

“Harga cabai ini nyaris sama dengan harga daging sapi,”imbuhnya. Sementara, persediaan minyak goreng curah di pasaran cukup. Akan tetapi, pembelian dibatasi. Maksimal 2 liter atau 2 kilogram setiap orang. “Pembeli harus membawa KTP,”ujarnya. 

Seorang pedagang menambahkan, persyaratan menyerahkan foto kopi KTP banyak dikeluhkan oleh pembeli. “Karena persyaratan itu wajib kami tidak bisa berbuat apa,”kata pedagang yang enggan disebutkan identitasnya itu pada Rabu, 8 Juni 2022. Jadi, kalau ada pembelian satu jerigen berukuran 16 liter. “Pembeli harus memiliki 8 KTP dengan nama berbeda,”katanya sambil tersenyum. 

Dalam pantauan wartawan 1minute.id di Pasar Baru Gresik (PBG) di Jalan Gubernur Suryo, Gresik kenaikan harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Adha Ini membuat pembeli harus berhitung cermat.  Bila sebelumnya membawa uang Rp 100 ribu bisa mendapatkan sejumlah kebutuhan. Saat ini hanya bisa mendapatkan satu item bahan pokok. 

Ilustrasinya, penjual Sego Sambelan. Harga cabai Rp 95 ribu per kilogram, harga tomat Rp 15 ribu per kilogram. Harga jeruk nipis Rp 5.500 per kilogram. Total kebutuhan Rp 120 ribu. Dengan Ilustrasi tersebut, banyak bakul modal cekak akhirnya mengurangi kebutuhan. “Ada yang mengakali membeli cabai kering,”kata seorang pedagang. (yad)

Harga Cabai Semakin Pedas, Rp 95 Ribu Per Kilogram Nyaris Sama Harga Daging Sapi Selengkapnya

Petrokimia Gresik Dukung Upaya Pengamanan Bahan Baku Pupuk untuk Ketahanan Pangan Nasional 

GRESIK,1minute.id – Petrokimia Gresik menyambut antusias upaya Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam mendukung pengamanan pasokan fosfat sebagai bahan baku pupuk NPK. Hal ini mengingat Petrokimia Gresik adalah produsen pupuk NPK terbesar di Indonesia dengan kapasitas produksi mencapai 2,7 juta ton per tahun. 

Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo menyampaikan bahwa pihaknya bersama holding Pupuk Indonesia terus berupaya memastikan ketersediaan pasokan bahan baku fosfat. Karena pasokan dan harga fosfat belakangan naik signifikan akibat kebijakan moratorium ekspor pupuk Rusia dan China, hingga dampak perang Rusia dan Ukraina.

“Untuk saat ini dapat kami pastikan bahwa pasokan bahan baku pupuk masih tersedia, dan proses produksi berjalan dengan baik dan lancar,”ujar Dwi Satriyo.

Salah satu upaya yang telah dilakukan Petrokimia Gresik dalam mengamankan pasokan fosfat yaitu menjalin kerjasama dengan Jordan Phosphate Mines Co (JPMC) sejak 2010 lalu. Kerjasama ini kemudian ditindaklanjuti dengan pendirian perusahaan joint venture PT Petro Jordan Abadi (PJA) yang memproduksi asam fosfat, asam sulfat, granulated gypsum, dan purified gypsum yang beroperasi secara komersil sejak 2015.

Dalam hal ini, JPMC berperan menyuplai batuan fosfat untuk produksi asam fosfat (acid phosphate) di PJA dengan kapasitas 200.000 ton per tahun, yang seluruhnya dimanfaatkan Petrokimia Gresik sebagai bahan baku NPK.

“Manfaat dari kerjasama ini tidak hanya ketersediaan stok, tapi juga dapat memperoleh bahan baku yang lebih kompetitif,” tandas Dwi Satriyo.

Hal ini sejalan dengan kerja sama yang baru saja dilakukan Pupuk Indonesia dengan JPMC untuk menjaga pasokan fosfat bagi produsen pupuk nasional. Penandatanganan kerja sama dilakukan  oleh Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman dan Chairman JPMC Mohammad Thneibat serta disaksikan langsung oleh Mentan SYL di Vienna, Austria, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Mentan SYL menyampaikan bahwa bahan baku NPK seperti fosfat, maupun kalium (KCl), merupakan bahan baku yang memang tidak tersedia dan tidak dapat diproduksi di dalam negeri. Karena kedua jenis bahan baku pupuk ini merupakan barang tambang yang terdapat di luar negeri. 

“Sehingga dukungan stabilitas pasokan pupuk Indonesia ini juga nantinya berdampak baik pada program ketahanan pangan nasional,”ujar Mentan SYL.

Kerjasama ini juga akan mendorong kesempatan dan kolaborasi dalam tiga bidang strategis. Pertama, program jangka pendek untuk menjamin pasokan fosfat dari JPMC kepada Pupuk Indonesia sehingga pasokan pupuk stabil dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional. Kedua, program jangka menengah dengan mendorong JPMC untuk menyiapkan skema harga yang disepakati guna menjaga keberlanjutan pasokan bahan baku pupuk untuk Pupuk Indonesia. Ketiga adalah program jangka panjang untuk menjalin kerjasama lebih besar lagi, yaitu joint venture industri pupuk di Indonesia.

Terakhir, Dwi Satriyo menyampaikan apresiasinya atas dukungan Menteri Pertanian dalam upaya mengamankan pasokan bahan baku pupuk. Menurutnya, kerja sama ini semakin memperkuat partnership yang telah dibangun Petrokimia Gresik dengan JPMC sejak 12 tahun silam. “Kami akan terus berkoordinasi dengan holding Pupuk Indonesia dan Kementan untuk menjaga pemenuhan kebutuhan pupuk dalam negeri,” tegasnya. (yad)

Petrokimia Gresik Dukung Upaya Pengamanan Bahan Baku Pupuk untuk Ketahanan Pangan Nasional  Selengkapnya

Wabah PMK Merebak, Pemkab Bangun Posko Cegah Hewan Dari Luar Masuk Gresik

GRESIK,1minute.id – Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah semakin dekat. Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan sapi belum ada tanda-tanda melandai. 

Kondisi itulah yang membuat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gresik duduk bareng pada Selasa, 7 Juni 2022. Menggelar rapat koordinasi menyikapi wabah PMK pada hewan ternak sebagai antisipasi penyebaran PMK menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

Mereka terdiri dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Taufik Ismail, Kapolres Gresik AKBP Moch Nur Azis, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, Wakil Ketua DPRD Gresik Mujib Ridwan serta Perwakilan Kejaksaan Negeri Gresik, Pengadilan Negeri,  para Danramil, Kapolsek, Camat dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkumpul di Ruang Mandala Bhakti Praja Lantai IV Kantor Bupati Gresik.

Menurut Bupati Fandi Akhmad Yani, upaya penanganan dan pencegahan penyebaran wabah PMK memperketat jual beli hewan ternak. Tujuannya, hewan kurban yang dibeli oleh warga terjamin kesehatannya. “Hewan kurban keadaan aman dan sehat dari penyakit PMK,”ujar Fandi Akhmad Yani  saat memberikan sambutan pada Selasa, 7 Juni 2022. 

Gus Yani-sapaan Fandi Akhmad Yani-menjlentrehkan kondisi terkini wabah PMK di Kabupaten Gresik. Sebanyak 5 persen hewan terjangkit virus PMK. Tidak disebutkan berapa ekor hewan ternak terkena PMK.”Karena Gresik sudah ditetapkan zona merah wabah PMK secara garis besar maka sapi ternak kita tidak boleh keluar Gresik,”imbuh mantan Ketua DPRD Gresik itu. 

Pemkab Gresik akan memperketat mobilitas hewan ternak dan melakukan pendataan pedagang hewan kurban di Kabupaten Gresik. “Kita dorong peternak untuk menjual di daerah sendiri serta mencegah mobilitas penjual hewan ternak dari luar Gresik,”sambungnya.

Selain itu, Pemkab Gresik menambah tenaga kesehatan hewan dengan menggandeng Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Unair Surabaya dan Universitas Brawijaya Malang untuk ditempatkan di sejumlah tempat yang terjangkit wabah PMK. 

” Di Gresik Utara sudah ada 9 desa terdampak PMK. Dan, 77 daerah terdampak di wilayah selatan.  Kita harus gerak cepat dalam penanganan ini maka penambahan tenaga medis harus segera dilakukan,”katanya. 

Sementara Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Taufik Ismail mengapresiasi langkah Pemkab Gresik. “Sekarang tinggal realisasi di lapangan saja kita himbau dan sosialisasikan kepada masyarakat, terutama dalam pengolahan daging sapi agar tidak timbul masalah baru pada pelaksanaan Idul Adha,”kata Taufik Ismail. 

Kapolres Gresik AKBP Much Nur Azis, menyarankan pembelian hewan kurban langsung di tempat penjual dan dititipkan terlebih dahulu disana. “Polres Gresik menyiapkan 4 titik posko penyekatan PMK yaitu di Panceng, Simpang 4 Duduksampeyan, Simpang 4 Nipon Paint dan Legundi, Driyorejo,”katanya. 

Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir menyarankan kepada peternak dengan mengutamakan kebersihan kandang untuk hewan ternak. “Pemerinta segera ada penyaluran bantuan obat-obatan untuk hewan yang terpapar PMK,”kata Qodir. (yad)

Wabah PMK Merebak, Pemkab Bangun Posko Cegah Hewan Dari Luar Masuk Gresik Selengkapnya

KH Mansoer Shodiq : Mengecam Pernikahan Manusia dengan Kambing, Haram!

GRESIK,1minute.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik mengecam pernikahan nyeleneh manusia dengan seekor kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo. MUI berencana menggelar rapat bersama Komisi Fatwa MUI Gresik pada Kamis lusa, 9 Juni 2022. 

Agenda undangan yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris MUI Gresik, KH Mansoer Shodiq-Abdul Munif itu adalah Rapat Koordinasi Menyikapi tentang Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing. 

Ketua MUI Gresik KH M. Mansoer Shodiq membenarkan telah mengundang Komisi Fatwa MUI Gresik untuk membahas pernikahan nyeleneh antara manusia dengan seekor kambing itu. “Iya benar. Kami mengundang Komisi Fatwa MUI,”ujarnya.  Selain Komisi Fatwa MUI Gresik, rapat koordinasi itu akan menghadirkan semua yang terlibat dalam hajatan nyeleneh itu. 

Diantaranya, mempelai pria, memimpin pernikahan , pemilik rumah serta sejumlah saksi dalam pernikahan yang menghebohkan warga KotaSantri-sebutanlain-Kabupaten Gresik itu.”Mereka yang terlibat dalam acara itu (hajatan pernikahan manusia dengan kambing) nanti kami undang semua,”kata Kiai Mansoer dikonfirmasi melalui telepon seluler pada Selasa, 7 Juni 2022.

Menurut Kiai Mansoer, pihaknya menyesalkan dan mengecam adanya hajatan pernikahan antara manusia dengan kambing itu. “Dan apa yang telah terjadi (pernikahan manusia dan hewan) adalah perbuatan haram. Berdosa,”tegas Kiai Mansoer. Yang kedua, tambahnya, apa yang mereka lakukan itu menyalahi kondratnya sebagai manusia yang diciptakan oleh Allah SWT sebagai makhluk yang mulia. 

Menurut ajaran agama pernikahan dilakukan antara laki-laki dengan perempuan. Kiai Shodiq mengutip jargon orang Jawa. Diantaranya, pernikahan antara wong lanang dengan wong wadon (pernikahan dilakukan antara laki-laki dengan perempuan). “Nah iki kok manusia dengan hewan,”katanya. Karena itulah, Kiai Mansoer sangat menyesalkan adanya kejadian tersebut. Ia mengecamnya. Apalagi, kejadian pernikahan antara manusia dengan hewan itu terjadi di Kabupaten Gresik. “Kabupaten Gresik dikenal sebagai Kota Wali , Kota Santri,”ujarnya dengan nada lirih, prihatin. 

Kabupaten Gresik memiliki dua Waliyullah yakni Syakh Maulana Malik Ibrahim dan Sunan Giri. Semestinya sebagai warga Gresik harus menjunjung tinggi norma-norma agama. Dan yang keempat, Kiai Shodiq mendorong yang bersangkutan segera taubat, mohon ampun kepada Allah SWT.

PROSESI PERKAWINAN: Begini suasana prosesi perkawinan manusia dengan kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo di salah satu Pesanggrahan di Kecamatan Benjeng pada Minggu, 5 Juni 2022 ( Foto skrenshot)

Untuk diketahui perkawinan manusia dengan kambing betina itu digelar pada Minggu, 5 Juni 2022. Hajatan itu dilakukan di salah satu Pesanggrahan di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur. Pernikahan itu disaksikan sejumlah tokoh masyarakat sekitar, termasuk salah satu oknum anggota DPRD Gresik. Belakangan kabarnya mengaku pernikahan manusia dengan seekor kambing betina itu konten di medsos. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir mengecam pernikahan yang tidak lazim itu. Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir berjanji secepatnya meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik untuk melakukan klarifikasi. 

“Ini sangat keterlaluan, artinya kalau LGBT saja di tolak oleh masyarakat. Menungso podo menungso (manusia dengan manusia) ditolak. Dengan alasan apa pun berdalih membuat konten atau alasan apa pun tidak mendidik,”tegas Abdul Qodir kepada wartawan pada Senin, 6 Juni 2022. Belakangan, setelah ritual nyeleneh itu viral di medsos mereka berdalih pernikahan itu dilakukan untuk konten medsos. (yad)

KH Mansoer Shodiq : Mengecam Pernikahan Manusia dengan Kambing, Haram! Selengkapnya

Tujuh Fraksi DPRD Gresik Sampaikan PU, Ada Ranperda Prakarsa Pemerintah Tentang Bantuan Hukum Warga Miskin

GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik menggelar rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Gresik pada Senin, 6 Juni 2022. Ada dua agenda dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir yang dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani  itu. 

Dua agenda itu, kali pertama adalah penyampaian Pandangan  Umum (PU) Fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (ranperda) prakarsa Pemerintah. Dua ranperda prakarsa Pemerintah itu adalah Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda Bantuan Hukum.

Agenda kegiatan adalah Pendapat Bupati atas Ranperda Inisiatif DPRD Tahap I/2022. Ada empat raperda inisiatif yakni Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman ; Ranperda Fasilitasi Kemitraaan Kegiatan Berusaha di Daerah ; Ranperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Gresik dan Ranperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah.

Sejumlah fraksi memberikan catatan terhadap kedua ranperda prakarsa Pemerintah tersebut. Fraksi PKB DPRD Gresik kali pertama membacakan pandangan umum fraksinya. Urutan kedua Fraksi Demokrat, lalu Fraksi Gerindra, FPDI-P , Fraksi Golkar, Fraksi Amanat Persatuan dan terakhir Fraksi NasDem. 

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Gresik Taufiqul Umam mempertanyakan terkait mekanisme bantuan hukum tehadap masyarakat miskin. Seperti apa bentuk bantuan hukumnya. “Apakah semua masyarakat yang terkena tidak kriminalitas mendapat bantuan hukum,” ujarnya.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Gresik Lusi Kustianah mengatakan dalam ranperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin juga perlu ada batasan. Sampai sejauh mana bantuan diberikan. “Apakah hanya jasanya. Atau seluruh biaya selama proses hukum ditanggung,”ungkapnya.

Menurut dia, tidak adanya batasan ini akan menimbulkan multitafsir. Nanti, akan merugikan bagi pemberi bantuan maupun yang diberi bantuan. “Karena dalam proses hukum banyak biaya yang harus dikeluarkan. Mulai perbanyak dokumen, biaya perkara dan lainnya. Kami minta diberikam batasannya,”terangnya.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik Ahmad Kusriyanto meminta agar pemerintah memberikan detail anggaran yang diperlukan dalam pemberian bantuan hukum. “Kemudian tata cara pengajuannya serta klasifikasi masyarakat yang berhak mendapat bantuan,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik Muhammad Nasir meminta agar pemerintah lebih meningkatkan penyuluhan terkait hukum. Sehingga masyarakat lebih memahami alur perkara. “Masyarakat miskin rawan terkena masalah hukum. Harus sering dilakukan penyuluhan,”imbuhnya. (yad)

Tujuh Fraksi DPRD Gresik Sampaikan PU, Ada Ranperda Prakarsa Pemerintah Tentang Bantuan Hukum Warga Miskin Selengkapnya