KH Mulyadi : Siap Menjalankan Khittah Dan Peraturan Organisasi Nahdlatul Ulama

(ki-ka) KH A’lauddin dan KH Mulyadi (Foto: ist)

GRESIK,1minute.id – KH Mulyadi, nakhoda baru Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Gresik. Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ihsan Kecamatan Menganti, Gresik itu menggantikan posisi KH Khusnan Ali sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Gresik masa khidmat 2021-2026.

KH. Mulyadi mendapatkan 209 suara. Sedangkan, tiga kandidat lainnya yakni KH Khusnan Ali memperoleh 79 suara ; Mokh Najikh (105 suara) dan KH Ahmad Thoyyib Mas’udi (31 suara). Total ada 436 suara yang masuk. Perolehan suara mayoritas itu menjadikan Kiai Mulyadi, sapaan akrabnya ditetapkan secara aklamasi oleh peserta Konfercab yang dibuka oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani itu. 

Sebelumnya, dalam tata tertib calon harus mendapat minimal 150 suara. Konfercab dihelat di Ponpes Darul Ihsan juga menetapkan KH Mahfudz Ma’shum sebagai Rais Syuriah PCNU Gresik. 

Dalam sambutannya, Ketua Tanfidziyah PCNU Gresik terpilih, KH. Mulyadi siap mengemban amanat menjalankan organisasi PCNU Gresik. “Saya bersedia dan sanggup menjalankan khittah Nahdlatul Ulama, dan peraturan Organisasi Nahdhatul Ulama,”tegas Pengasuh Ponpes Darul Ihsan Menganti itu.

Kiai yang dikenal bersahaja itu juga bersedia memegang teguh amanah organisasi selama menjabat Ketua Tanfidziyah PCNU Gresik. “Senantiasa memegang teguh amanah selama menjabat hingga akhir masa khidmat,”ujarnya.

Sementara itu, Rois Syuriyah PCNU Gresik terpilih, KH Mahfudz Ma’shum berharap, terpilihnya KH. Mulyadi dapat membawa PCNU Gresik kedepan semakin baik. “Saya berharap kedepan Kiai Mulyadi dapat membawa PCNU Gresik semakin baik,”harap pengasuh Ponpes Ihyaul Ulum Kecamatan Dukun itu.Konfercab PC NU Gresik berlangsung dengan suasana berbeda. Sebab, kondisi Pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga panitia menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. 

Ketua PWNU Jawa Timur KH. Marzuki Mustamar sebelum menutup konferensi PCNU Gresik berpesan agar dalam penyusunan pengurus mengakomodir semua potensi kader NU. “Jami’ Mani’, tolong, meskipun dalam kelompok manapun, asal dia potensial dan mau berkhidmat ke NU, diajak masuk ke kepengurusan,”ujarnya.

Kiai Marzuki juga mengingatkan agar berhati-hati kepada siapapun yang meminta jabatan di NU. “Hati-hati kepada siapapun yang oyok-oyokan minta jabatan, ujung-ujungnya setelah dapat kartanu dibuat pencalonan,”pungkasnya sambil menutup acara konferensi secara resmi. (yad)

KH Mulyadi : Siap Menjalankan Khittah Dan Peraturan Organisasi Nahdlatul Ulama Selengkapnya

Gayeng, Tiga Wakil Ketua DPRD Gresik, Sosialisasikan Tiga Perda

GRESIK,1minute.id – Tiga pucuk pimpinan DPRD Gresik melakukan Sosialisasi Perundangan (Sosper) 2021 di Desa Metatu, Kecamatan Benjeng pada Minggu, 5 Desember 2021. Mereka adalah Ahmad Nurhamim, Mujid Riduan dan Nur Saidah. Sosialisasi  tahap V yang dilakukan oleh tiga orang Wakil Ketua DPRD Gresik itu berlangsung ganyeng. 

Sebab, Sosper dikemas dengan santai tapi serius. Ada tiga Peraturan Daerah (Perda) Gresik yang disosialisasikan kepada warga desa setempat itu. Tiga perda itu adalah Perda Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat ; Perda Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Perda Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Menuju Desa Mandiri.

Nur Saidah, misalnya. Legislator perempuan dari Partai Gerindra itu menyatakan, pimpinan DPRD Gresik selalu kompak. Menjalankan tugas bareng-bareng sesuai tugas pokok dan fungsinya (tusi). “Ya, begini inilah tugas anggota DPRD kerja bareng. Tapi, saat pemilu perang lagi,”katanya disambut tepuk tangan peserta sosialisasi.

Mujid Riduan menjelaskan bahwa sosperda adalah bagian dari tupoksi DPRD Kabupaten Gresik, sehingga apa yang sudah kita sahkan kita sosialisasikan kepada masyarakat. “Supaya masyarakat mengetahui dan sebagai pedoman dalam pelaksanaan, khususnya terkait pemerintahan, dan kehidupan sehari hari, artinya semuanya harus memahami semua aturan yang berlaku,”kata Mujib yang juga Ketua DPC PDI-P Gresik.  

Hal sama diungkapkan Ahmad Nurhamim. Ketua DPD Partai Golkar Gresik membahas materi tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Menuju Desa Mandiri. Ketiga narasumber itu mengajak kepada peserta sosialisasi untuk mempelajari buku materi yang telah diberikan. “Buku yang sudah diberikan bisa dipelajari dan dipahami agar bisa bermanfaat,”kata mereka. (yad)

Gayeng, Tiga Wakil Ketua DPRD Gresik, Sosialisasikan Tiga Perda Selengkapnya

Bupati Gresik Buka Konfercab PC NU Gresik

GRESIK, 1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani membuka konferensi cabang Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (Konfercab PC NU ) Gresik pada Minggu, 5 Desember 2021. Konfercab mengusung tema “Sinergi Jam’iyah dan Jamaah Menuju NU Kuat, Mandiri, dan Bermartabat” itu digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ihsan di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Konfercab berjalan khidmat.

Fandi Akhmad Yani dalam kesempatan itu berpesan ada 3 tantangan kedepan yang harus dihadapi NU. Yang pertama adalah NU tampil dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi memberikan apresiasi kepada MWC NU Kecamatan Bungah yang sudah mengaplikasikan hal tersebut.

“Selalu Saya sampaikan kepada MWC lain, belajarlah dari MWC Bungah. Mereka berani memulai sesuai yang baru, dan Alhamdulillah berjalan,” ujar Gus Yani.
Berikutnya adalah pendidikan dan yang terakhir adalah teknologi. Gus Yani menganggap bahwa hal ini sangat penting untuk diperhatikan. Pemanfaatan teknologi harus bisa diaplikasikan dalam kegiatan NU sehari-hari dan kita harus bisa beradaptasi dengan hal tersebut agar kita tidak tertinggal.

“Hari ini tantangannya sudah berbeda, kita harus bisa memaksimalkan teknologi yang terus berkembang. Mudah-mudahan kita bisa beradaptasi apalagi ditengah pandemi seperti saat ini,”jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua PWNU Jawa Timur Dr. H. Ma’ruf Syah dalam sambutannya sekaligus membuka acara menjelaskan tentang proses penentuan Rais dan ketua yang dipilih hari ini. Pemilihan Rais dan ketua tidak menggunakan sistem voting, tapi cara yang digunakan adalah Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). “Pemilihan Rais dan ketua yang berdasarkan musyawarah dengan anggota AHWA yang dipilih oleh peserta Konfercab,”katanya. 

Sedangkan, Ketua PC NU Gresik KH. Chusnan Ali dalam sambutannya menjelaskan fungsi penting diadakannya kegiatan Konfercab PC NU ini. Dijelaskan bahwa Konfercab merupakan forum permusyawaratan tertinggi di tingkat cabang, memiliki fungsi diantaranya adalah untuk menyampaikan laporan pengurus cabang kepada pemberi mandat, yaitu MWC dan ranting sebagai representasi dari seluruh warga NU yang ada di Kabupaten Gresik.

Selain itu, tambahnya, untuk menyampaikan laporan tentang kinerja kepengurusan dalam menjalankan program dan kegiatan yang telah dapat dilaksanakan sebagai pertanggung jawaban atas amanat yang diterima selama 5 tahun berjalan.

KONFERCAB PC NU GRESIK: Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menghadiri pembukaan Konfercab PC NU Gresik di Ponpes Darul Ihsan Menganti. Konfercab dibuka oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pada Minggu, 5 Desember 2021 (Foto : ist)

Fungsi berikutnya adalah sebagai wahana evaluasi kinerja kepengurusan selama ini, untuk dijadikan acuan dan pijakan dalam merumuskan rencana program untuk pengurus 5 tahun kedepan. Yang terakhir adalah memilih pengurus yang akan diamanati untuk melaksanakan program yang telah disepakati serta menjalankan roda organisaai sesuai ketentuan AD/ART dan peraturan organisasi lainnya.

Konfercab organisaai keagamaan terbesar ini dihadiri Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Wakil Ketua PWNU Jawa Timur Dr. H. Ma’ruf Syah, Ketua Rais Syuriah PCNU Gresik KH. Mahfudz Ma’shum, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Gresik Markus, Ketua PD Dewan Masjid Indonesia (DMI) Gresik Zainal Abidin, serta Forkopimda Gresik dan delegasi pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) dan pengurus tingkat ranting se-Kabupaten Gresik.

Ketua Panitia Konfercab PC NU Gresik Muhammad Mujib menambahkan bahwa mengingat pandemi Covid-19 yang masih ada hingga saat ini, maka kegiatan Konfercab dilakukan dengan berbagai penyesuaian.
“Perlu kita ketahui bersama mengingat dalam masa pandemi, maka pola pelaksanaan Konfercab kali ini berbeda dengan yang biasa kita ikuti. Bersamaan dengan pembukaan yang saat ini kita saksikan di Aula secara bersamaan sedang berlangsung sidang-sidang, dan nanti secara beriringan terus berlangsung.” ungkapnya.

Tidak lupa, diberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pengasuh PP. Darul Ihsan Menganti, KH. Mulyadi yang sudah memberikan tempat dengan segala fasilitasnya sehingga kegiatan Konfercab PWNU Kabupaten Gresik tahun 2021 bisa berjalan dengan khidmat. (yad)

Bupati Gresik Buka Konfercab PC NU Gresik Selengkapnya

Solo Delta Expedition Gelar Pameran Hasil Ekspedisi KEE Ujungpangkah

GRESIK,1minute.id – Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Ujungpangkah, Kabupaten Gresik menjadi magnet bagi komunitas pegiat lingkungan untuk mengeksplorasi kekayaan alam dan hayati di Pantai Utara (Pantur) Gresik itu.  Solo Delta Expedition (SDE), misalnya. Komunitas pegiat lingkungan, mayoritas generasi milenial itu melakukan ekspedisi selama 4 hari, 16 sampai 20 Oktober 2021 lalu.  Dalam ekspedisi itu, mereka menemukan sejumlah binatang langka di pantai utara tersebut. 

Hasil ekspedisi komunitas dikoordinatori oleh Mita itu dipamerkan di Warung Boulder di jalan Tambang di Brotonegoro, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik pada Sabtu, 4 Desember 2021. Pameran berlangsung selama dua hari itu dihadiri Danramil Ujungpangkah Kapt Sali, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ujungpangkah Suwarno dan perwakilan dari Polsek Ujungpangkah. 

Mita menceritakan, antusiasme pelajar SMA sederajat untuk mengikuti Solo Delta Expedition luar biasa. “Karena pandemi, kami hanya membatasi peserta 20 pelajar,”katanya di lokasi pameran pada Sabtu, 4 Desember 2021.  Pihaknya, memilih peserta yang memiliki interest dan komitmen terhadap lingkungan. “Jadi, kita memilih lebih ke passion calon peserta. Ayo,  belajar bareng,”ujarnya.

Selama 4 hari Solo Delta Expedition ini, puluhan peserta itu mendapatkan pengetahuan tentang fotografi alamiah, pengenalan ekosistem dan pengamatan burung.  Nah, hasil fotografi alamiah saat ini sedang dipamerkan di Warung Buolder itu. “Secara keseluruhan nanti, hasilnya Solo Delta Expedition akan kami bendel (bukukan). Nantinya, kita bagikan ke sekolah-sekolah sebagai pembelajaran siswa,”kata Mita.

Puluhan hasil jepretan dari peserta ekspedisi itu sebagaian besar tentang hewan yang berada KEE itu. Ada Blekok, Bangau, hingga buaya. “Buaya itu, kami temukan diakhir ekspedisi,”sela peserta lainnya. 
Sekcam Ujungpangkah Suwarno mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi menjadikan KEE Ujungpangkah semakin banyak dikenal masyarakat. “Tidak hanya warga Indonesia, tapi dunia. Karena Kawasan ini sangat menarik sehingga cocok untuk tempat wisata,”kata Suwarno. (yad)

Solo Delta Expedition Gelar Pameran Hasil Ekspedisi KEE Ujungpangkah Selengkapnya

Terdakwa Curanmor Kabur, Setelah Duel Dengan Petugas Kejaksaan

TERLUKA : Kasi Intel Kejari Gresik Deni Niswansyah menunjukkan luka-luka petugas kejaksaan setelah duel dengan terdakwa curanmor (Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)

GRESIK, 1minute.id – Yoseph Wihelmus, terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kabur dari tahanan. Lelaki 38 tahun itu berhasil kabur setelah melumpuhkan petugas pengawal tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Kini, petugas gabungan dari Intel Kejari Gresik dan Polisi melakukan pengejaran. 

“Sudah ada titik terang. Doakan bisa segera kami tangkap,”ujar Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Gresik Deni Niswansyah di kantor Kejaksaan Negeri Gresik pada Jumat, 3 Desember 2021. Menurut Kasi Intel Kejari Gresik Deni Niswansyah, terdakwa Wihelmus hendak dititipkan ke tahanan Polsek Driyorejo. Ketika dibawa ke Polsek Driyorejo tangan terdakwa asal Sikka Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) diborgol. Tiba Polsek Driyorejo sekitar magrib. 

Terdakwa Wihelmus meminta izin untuk ke toilet. “Terdakwa izin mau BAB (buang air besar),”terang Deni yang baru Rabu lalu menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Gresik itu. Petugas kejaksaan lalu membuka borgol terdakwa. Petugas menunggu di depan pintu toilet. “Terdakwa lalu mendorong petugas sampai terjengkang,”ujar mantan Kasi Datun Kejari Lombok, NTB itu.

David, petugas kejaksaan memburunya dan bisa menangkap terdakwa. Tapi, terdakwa melawan sehingga terjadi duel satu lawan satu. Akibat duel itu, petugas mengalami luka-luka di pelipis dan wajah. Terdakwa kemudian kabur. 

“Petugas yang luka-luka sudah kami bawa ke rumah sakit untuk visum. Hasilnya belum keluar,”ujar Deni. Berdasarkan keterangan awal tersebut, petugas telah melakukan standar operasional prosedur (SOP). Yakni, memborgol tangan tahanan. Untuk saat ini, kata Deni, pihaknya bersama polisi masih melakukan pengejaran. “Sudah ada titik terang. Mohon doanya,”kata Deni.  (yad)

Terdakwa Curanmor Kabur, Setelah Duel Dengan Petugas Kejaksaan Selengkapnya

DPRD Gresik dan REI Gresik Salurkan Bantuan Sembako Warga Terdampak Banjir Kali Lamong


GRESIK, 1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik terus berikhtiar meringankan beban masyarakat di aliran Kali Lamong. Antara menggelontorkan bantuan 2 ton beras dan 32 dus mi instan kepada warga Desa Deliksumber dan Sedapurklagen di Kecamatan Benjeng. 

Bantuan tersebut diantarkan langsung oleh Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir dan tiga wakil DPRD Gresik Mujib Riduan, Ahmad Nurhami dan Nur Saidah. Bantuan sembako kepada masyarakat terdampak banjir Kali Lamong itu hasil sinergi DPRD Gresik dengan Pengurus Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Gresik.

Penyerahan bantuan sembako diserahkan pada Rabu, 1 Desember 2021. Selain pimpinan DPRD Gresik juga Ketua REI Komisariat Gresik Widodo Feriyanto dan pengurus lainnya diantaranya M Yazid Bachtiar. 
“Alhamdulillah, kami  bersama para pengusaha yang tergabung dalam REI Komisariat Gresik bisa bersinergi untuk bergotong royong membantu meringankan beban masyarakat korban banjir akibat luapan Sungai Kali Lamong,”ujar Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir pada wartawan.  

KOMPAK : (ki-ka) Pimpinan DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, Mujib Riduan, Much Abdul Qodir dan Nur Saidah dalam penyerahan bantuan kepada masyarakat Desa Deliksumber, Kecamatan Benjeng, Gresik pada Rabu, 1 Desember 2021 (Foto : ist)

Dihadapan perwakilan warga desa, politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gresik itu memohon maaf kepada masyarakat, karena banjir tahunan belum teratasi. Kendati begitu, DPRD dan Pemkab Gresik serta menggandeng berbagai pihak akan terus berikhtiar membebaskan masyarakat Gresik Selatan dari bencana banjir. 

Pihaknya menyadari bahwa untuk menyelesaikan banjir Kali Lamong tidak mudah, butuh sinergitas dari semua stakeholder. Namun pihaknya bersama Pemkab Gresik akan terus bersinergi  meminimalisir dampaknya. Qodir mencontohkan pelebaran sungai yang menyempit dan pengerukan sungai yang dangkal. “Kami terus berupaya mengurangi dampaknya. Seperti melakukan pengerukan, normalisasi, pelebaran sungai yang mengalami penyempitan dan lainnya,”tandas Ketua DPC PKB Gresik itu.

DPRD Gresik, tambahnya, selama ini sudah maksimal dalam  mencari titik solusi meski kewenangannya (DPRD Gresik dan Pemkab Gresik) terbatas oleh aturan kewenangan pusat. Sikap DPRD, kata Abdul Qodir, yakni meminta Pemkab Gresik untuk inventarisir waduk di sekitar wilayah Kali Lamong, supaya air dari Kali Lamong bisa diarahkan ke waduk yang sudah ada. “Kami di DPRD sudah jauh-jauh hari meminta Pemerintah Daerah inventarisir waduk-waduk yang ada,”katanya.

Selain itu, DPRD Gresik dan Pemkab Gresik juga sepakat menganggarkan Rp 8 Miliar di  Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Gresik 2021, untuk pembelian alat berat dan biaya teknis. “Di P-APBD 2021 kita anggarkan untuk pembelian alat berat dan keperluan teknis yang lain. Harapan kami, usaha itu untuk mengurangi dampak agar tidak masuk ke pemukiman dan lahan persawahan,”jelasnya. (yad)

DPRD Gresik dan REI Gresik Salurkan Bantuan Sembako Warga Terdampak Banjir Kali Lamong Selengkapnya

Lantik 364 PNS Baru, Bupati Ingatkan Tiga Tantangan Didepan Mata.

GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik dan mengambil sumpah 364 calon pegawai negeri sipil  (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di halaman Kantor Bupati Gresik pada Kamis, 2 Desember 2021. Ratusan aparatur negeri sipil (ASN) anyar itu bagai penambah energi baru dan modal untuk akselerasi kemajuan bersama bagi Kabupaten Gresik.

Fandi Akhmad Yani mengucapkan selamat dan sukses kepada CPNS yang baru diambil sumpahnya untuk menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Gresik. “Saya berharap saudara-saudara bisa bekerja lebih keras, penuh inovasi dan kaya kreativitas tidak lain untuk Gresik yang kita cintai,”ujar Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah CPNS menjadi PNS itu dihadiri Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Sekretaris Daerah Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Plt Badan Kepegawaian Kabupaten Gresik (BKD) Nasriyah dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Gresik.

Bupati Yani menambahkan ada 3 tantangan besar yang harus berhasil kita hadapi untuk mencapai tujuan kemajuan bersama. Tiga tantangan tersebut diantaranya perkembangan teknologi menuju era 4.0 dan ditambah dengan pandemi yang mempercepat digitalisasi di segala aspek, sehingga apabila tidak beradaptasi maka otomatis akan ditenggelamkan oleh teknologi tersebut.

“Energi baru dari CPNS yang diambil sumpahnya hari ini akan muncul gagasan yang visioner dan melek teknologi,”tegasnya. Bupati Yani berharap dengan adanya energi baru dari CPNS yang diambil sumpahnya hari ini akan muncul gagasan yang visioner dan melek teknologi. Hal ini lantaran perkembangan zaman menuju era 4.0 dan ditambah dengan pandemi yang mempercepat digitalisasi di segala aspek, sehingga apabila tidak beradaptasi maka otomatis akan ditenggelamkan oleh teknologi tersebut.

SUMPAH/JANJI : Prosesi pelantikan 364 CPNS menjadi PNS Pemkab Gresik di halaman Kantor Bupati Gresik pada Kamis, 2 Desember 2021 (Foto : Humas Pemkab Gresik for 1minute.id)

Tantangan berikutnya adalah Pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Meskipun saat ini tren kasus positif di Kabupaten Gresik semakin menurun, bukan berarti Covid-19 sudah hilang dan bisa melupakan protokol kesehatan.

“Saat ini kita sudah berada di Level 1, tetapi kita tidak boleh lupa 2-3 bulan kebelakang dimana banyak sahabat dan orang terdekat kita yang terkena dampak Covid-19. Maka sudah merupakan kewajiban dan tanggung jawab kita untuk memberikan pelayanan mendasar yang terbaik. Jangan meremehkan, jangan membeda-bedakan,”pesannya.

Tantangan terakhir, lanjut Bupati Fandi Akhmad Yani, adalah jangan terjebak dengan rutinitas. Dengan terjebak dengan kebiasaan yang berulang-ulang, maka inovasi dan terobosan baru tidak akan muncul dari diri masing-masing. “Semoga dengan dilantiknya saudara-saudara hari ini, bisa memberikan warna baru, terobosan baru, energi baru untuk kemajuan Kabupaten Gresik,”harapnya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil diawal sambutan, menyatakan pengambilan sumpah/janji PNS merupakan ketentuan yang diatur Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap CPNS yang diangkat sebagai PNS wajib mengucapkan sumpah/janji. Pada kesempatan ini, diambil sumpah/janji sebanyak 364 CPNS formasi 2019 dengan rincian golongan ruang II/c sebanyak 20 orang ; III/a 313 orang dan III/b 31 orang. (yad)

Lantik 364 PNS Baru, Bupati Ingatkan Tiga Tantangan Didepan Mata. Selengkapnya

Merusak Lingkungan, 9 Jaring Trawl Dimusnahkan Polair Polres Gresik

GRESIK,1minute.id – Sebanyak sembilan unit jaring trawl dimusnahkan oleh Polisi Air Polres Gresik pada Kamis, 2 Desember 2021. Pemusnahan alat penangkap ikan yang dilarang oleh pemerintah itu dimusnahkan dengan cara dibakar.  

Kapolres Gresik AKBP Much Nur Azis mengatakan, pemusnahan barang bukti jaring trawl karena penggunaan alat penangkap ini telah dilarang oleh pemerintah. “Karena penggunaan jaring trawl ini merusak ekosistem laut,”ujar AKBP Nur Azis didampingi Kepala Satuan (Kasat) Polisi Air (Satpolair) Gresik AKP Poerlaksono, dan Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Sumberdaya Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Gresik Zurron Arifin di halaman Satpolair Polres Gresik di Jalan R.E.Martadinata, Gresik. 

MUSNAHKAN JARING TRAWL: Kapolres Gresik AKBP Much Nur Azis (tengah) bersama petugas gabungan memusnahkan 9 jaring trawl di halaman Polair Polres Gresik pada Kamis, 2 Desember 2021. Pemusnahan jaring itu rangkaian memperingati HUT ke-71 Polairud (Foto: Chusnul Cahyadi)

Jaring trawl itu diamankan anggota Polair Polres Gresik dari hasil penindakan selama setahun, Januari sampai 2 Desember 2021. Jaring itu diamankan dari nelayan di Kabupaten Gresik dan Lamongan. Mereka mencari ikan di perairan Gresik. Alumnus Akpol 2002 itu menambahkan, ancaman biota laut yang rusak akibat penggunaan jaring trawl meliputi terumbu karang hingga anak ikan terjaring semuanya. “Kami melakukan tindakan tegas,”kata mantan Kapolres Ponorogo itu.

Ia melanjutkan, tindakan tegas dilakukan oleh anggota karena sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada para nelayan terkait larangan penggunaan jaring trawl itu. Sebab, sesuai tugas kepolisian  adalah  melindungi,  mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.  “Karena mereka tidak mematuhi, tindakan terakhir adalah penegakan hukum,”tegasnya. Sembilan perkara tersebut, imbuh perwira dua melati di pundak itu, kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik dan DKP Gresik.

Pemusnahan jaring trawl ini rangkaian memperingati HUT ke-71 Polisi Air dan Udara (Polairud) yang diperintahkan setiap 1 Desember itu. (yad)

Merusak Lingkungan, 9 Jaring Trawl Dimusnahkan Polair Polres Gresik Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Janda Satu Anak Di Desa Bringkang Mulai Disidangkan

GRESIK,1minute.id – Perkara pembunuhan dengan korban Erni Kristiana di Desa Bringkang, Kecamatan Menganti mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Gresik pada Rabu, 1 Desember 2021. Agenda sidang perdana dengan terdakwa Abdullah Musyafak alias Pak Eko, 39 tahun itu adalah pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gresik A.A.Ngurah Wirajaya. Sidang dipimpin oleh hakim Fitrah Dewi Nasution. 

Dalam sidang pembacaan surat dakwaan secara daring itu terdakwa Pak Eko yang tinggal di Kecamatan Sukodono, Sidoarjo itu terlihat tenang. Jaksa Penuntut A.A Ngurah Wirajaya dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa Musyafak alias Pak Eko dilakukan pada Rabu, 7 Juli 2021 sekitar pukul 23.00. 

Ketika ditemukan oleh tetangga korban janda satu anak berusia 36 tahun itu dalam kondisi sudah membusuk. Posisi korban dalam keadaan terlungkup di lantai sebelah tempat tidur. Pakaian yang digunakan korban tersikap sebagian sehingga memperlihatkan organ tubuh bagian bawah korban.

Dari kaki sampai dengan bagian paha atas. Pada bagian kepala tertutupi selimut dan ketika dibuka ditemukan pada bagian kepala korban terdapat luka dan genangan darah pada lantai kamar. Kematian korban akibat kekerasan benda tumpul pada kepala sisi belakang kanan yang menembus tulang atas kepala hingga selaput lunak pembungkus otak. 

“Menurut dokter forensik, korban diperkirakan meninggal selama 24 jam sampai 47 jam,”kata jaksa penuntut Ngurah Wirajaya dalam sidang di PN Gresik pada Rabu, 1 Desember 2021. Jaksa Ngurah.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa Musyafak itu, jaksa penuntut menjerat dengan pasal 338 KUHP berbunyi  : Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun.

Dalam sidang perdana tersebut belum terungkap motif terdakwa Musyafak menghabisi nyawa korban Erni Kristiana tersebut. Ada dugaan motif asmara antara korban dengan terdakwa. 

Dalam perkara pembunuhan ini, terdakwa Musyafak didampingi dua panasehat hukum yakni Herman Sakti Iman dan Agus Junaidi. Keduanya dari Pusat Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Gresik. Dalam kesempatan itu, terdakwa melalui penasehat hukumnya tidak mengajukan eksepsi.

Ketua majelis hakim Fitrah Dewi Nasution kemudian menutup sidang dan dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (yad)

Kasus Pembunuhan Janda Satu Anak Di Desa Bringkang Mulai Disidangkan Selengkapnya

Kejari Siap Kolaborasi Memberantas Peredaran Rokok tanpa Cukai Di Gresik

GRESIK,1minute.id – Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Gresik Heru Winoto menyatakan peredaran rokok tanpa cukai merugikan negara. Kejaksaan Negeri Gresik siap berkolaborasi untuk memberantas peredaran rokok ilegal itu.

“Negara akan kehilangan miliaran rupiah atas cukai rokok jika peredaran rokok ilegal masih berlangsung. Untuk itu penegak hukum harus lebih intens melakukan operasi gabungan guna memberantas peredaran rokok ilegal,”tegas Heru Winoto kepada wartawan di kantornya pada Senin, 29 November 2021. 

Kajari Heru Winoto menambahkan, Bea Cukai Gresik sebagai ujung tombak pemberantasan rokok ilegal harus lebih intens dan berani melakukan operasi gabungan dengan mengandeng aparat penegak hukum (APH),  seperti Kejaksaan, Kepolisian dan TNI serta Pemerintah Daerah agar peredaran rokok ilegal dapat diberantas.

”Rutin melakukan kegiatan razia dan operasi lapangan sehingga tidak ada lagi ruang gerak para pengemplang pajak cukai tersebut,” tegasnya.

Komitmen Korp Adhyaksa untuk  pemberantasan peredaran rokok ilegal telah dibuktikan dengan melakukan penindakan kepada pelakunya. 

MUSNAHKAN BARANG BUKTI ROKOK ILEGAL: Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Gresik Nono Mursito, Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Irwan Tjatur Pambudi, Sekda Gresik Washil Miftachul Rachman, Kajari Gresik Heru Winoto , Humas Pengadilan Negeri Gresik Fatkhur Rochman dan Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto menyaksikan memusnahkan barang bukti rokok ilegal dari terpidana yang telah berkekuatan hukum di halaman Kejari Gresik pada 24 November 2021 (Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Seperti diberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memusnahkan 106.800 rokok tanpa cukai di halaman Kantor Korp Adhyaksa Gresik di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Graha Bunder Asri, Kecamatan Kebomas pada Rabu, 24 November 2021.

Ribuan batang rokok senilai Rp 97,18 juta itu dimusnahkan dengan cara dibakar dan digilas menggunakan stomewals. Rokok yang dimusnahkan itu berasal dari seorang terpidana. Tidak dijelaskan identitas terpidana perkara rokok ilegal itu.

Pemusnahan barang bukti rokok ilegal alias tanpa cukai karena telah mempunyai kekuatan hukum tetap itu dilakukan bersama-sama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Washil Miftachul Rachman, Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Gresik Nono Mursito, serta Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Irwan Tjatur Pambudi, Humas Pengadilan Negeri Gresik Fatkhur Rochman. 

Ada tiga tong tempat pembakaran. Prosesi pembakaran dilakukan bersama-sama dengan para undangan tersebut. Di tempat lainnya, seorang operator stomewals menggilas ribuan rokok itu. Setelah tergilas, rokok yang sudah gepeng itu lalu dimasukkan ke tempat pembakaran hingga menjadi abu. Abu rokok tersebut kemudian di pendam ke tanah. Pemusnahan rokok ilegal itu menegaskan komitmen aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemberantasan peredaran rokok tanpa cukai di pasaran. 

SOSIALISASI: Staf Bagian Komunikasi Pimpinan Pemkab Gresik Membagikan stiker kepada pedagang saat sosialisasi di Pendapa Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik (Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Pasalnya, peredaran rokok tanpa cukai itu berpotensi merugikan keuangan negara. Selain itu, upaya perlindungan terhadap konsumen. Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Heru Winoto menegaskan, ribuan batang rokok itu dilakukan setelah memiliki kekuatan hukum tetap. ”Ada satu perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Gresik,”kata Heru Winoto usai acara pemusnahan barang bukti dikantornya.

Rokok Ilegal itu kalau dinominalkan senilai Rp 97,18 juta. ”Kami siap bersinergi, berkolaborasi dengan semua pihak untuk mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal,”tegas Heru Winoto.

Heru kembali menegaskan komitmen Korp Adhyaksa untuk turut menciptakan masyarakat Gresik yang lebih baik. Menekan peredaran rokok tanpa cukai di pasaran. Pemberantasan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Tapi, harus dilakukan secara bersama-sama, berkolaborasi, bersinergi dengan Pemkab Gresik, Bea Cukai, Kepolisian, BNNK dan Pengadilan Negeri serta rumah tahanan (rutan) Gresik.  ”Kami siap berkoordinasi untuk melakukan pemberantasan rokok ilegal,”tegasnya. 

Sementara itu, tiga pilar yakni Bea Cukai Gresik, Kejaksaan Negeri Gresik dan Pemkab Gresik getol melakukan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan di daratan hingga kepulauan.  Tujuannya, masyarakat dan pedagang mengenali ciri-ciri rokok ilegal. Pedagang tidak menjual. Sedangkan, masyarakat tidak membeli rokok tanpa cukai tersebut.  (yad)

Kejari Siap Kolaborasi Memberantas Peredaran Rokok tanpa Cukai Di Gresik Selengkapnya