Terdakwa Curanmor Kabur, Setelah Duel Dengan Petugas Kejaksaan

TERLUKA : Kasi Intel Kejari Gresik Deni Niswansyah menunjukkan luka-luka petugas kejaksaan setelah duel dengan terdakwa curanmor (Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)

GRESIK, 1minute.id – Yoseph Wihelmus, terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kabur dari tahanan. Lelaki 38 tahun itu berhasil kabur setelah melumpuhkan petugas pengawal tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Kini, petugas gabungan dari Intel Kejari Gresik dan Polisi melakukan pengejaran. 

“Sudah ada titik terang. Doakan bisa segera kami tangkap,”ujar Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Gresik Deni Niswansyah di kantor Kejaksaan Negeri Gresik pada Jumat, 3 Desember 2021. Menurut Kasi Intel Kejari Gresik Deni Niswansyah, terdakwa Wihelmus hendak dititipkan ke tahanan Polsek Driyorejo. Ketika dibawa ke Polsek Driyorejo tangan terdakwa asal Sikka Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) diborgol. Tiba Polsek Driyorejo sekitar magrib. 

Terdakwa Wihelmus meminta izin untuk ke toilet. “Terdakwa izin mau BAB (buang air besar),”terang Deni yang baru Rabu lalu menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Gresik itu. Petugas kejaksaan lalu membuka borgol terdakwa. Petugas menunggu di depan pintu toilet. “Terdakwa lalu mendorong petugas sampai terjengkang,”ujar mantan Kasi Datun Kejari Lombok, NTB itu.

David, petugas kejaksaan memburunya dan bisa menangkap terdakwa. Tapi, terdakwa melawan sehingga terjadi duel satu lawan satu. Akibat duel itu, petugas mengalami luka-luka di pelipis dan wajah. Terdakwa kemudian kabur. 

“Petugas yang luka-luka sudah kami bawa ke rumah sakit untuk visum. Hasilnya belum keluar,”ujar Deni. Berdasarkan keterangan awal tersebut, petugas telah melakukan standar operasional prosedur (SOP). Yakni, memborgol tangan tahanan. Untuk saat ini, kata Deni, pihaknya bersama polisi masih melakukan pengejaran. “Sudah ada titik terang. Mohon doanya,”kata Deni.  (yad)