Siswa dan Tendik Sepakat Jadikan SMPN 2 Gresik Bersinar, Sekolah dan Wali Murid Pantau Liburan Via WhatsApp

GRESIK,1minute.id – Hari libur adalah hari yang ditunggu-tunggu, baik oleh siswa sekolah maupun orang tua murid. Apalagi libur semester yang jatuh di bulan Desember, yang berdekatan dengan hari Natal dan tahun baru (Nataru).

Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik menetapkan libur semester siswa jenjang SD sampai SMP mulai Sabtu besok, 24 Desember 2022 sampai Minggu, 1 Januari 2023. Sehari sebelum liburan semester, beberapa sekolah di kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik, memberikan pembekalan kepada siswa agar selama liburan semester bermanfaat. 

Diantaranya, UPT SMP Negeri 2 Gresik. Sekolah berada di Jalan K.H.Kholil Kelurahan Kebungson, Kecamatan/Kabupaten Gresik memberikan pembekalan akhir Semester di halaman sekolah pada Jumat, 23 Desember 2022. Pembekalan untuk seluruh siswa. Siswa kelas VII sampai IX plus guru. Total 762 siswa dan 60 guru. Pembekalan akhir Semester bertajuk “Spenda Bersinar (Bersih dari Narkoba).Hiasi Hidupmu dengan Kegiatan Bermanfaat,” 

“Tendik (tenaga kependidikan) dan siswa bersepakat untuk untuk menjadikan SMPN 2 Gresik menjadi sekolah yang bersinar,”kata Kepala UPT SMPN 2 Gresik Muhammad Salim pada Jumat, 23 Desember 2022. Ia melanjutkan, tanamkan nilai-nilai agama dan tingkatkan keimanan dalam diri kalian. Keimanan seseorang menjadi kunci yang paling utama untuk kita mencegah diri dari segala bentuk aktivitas negatif salah satunya penyalahgunaan narkoba.

“Jauhilah pergaulan bebas. Kenapa? Pergaulan bebas itu memicu kita untuk terlihat lebih keren lah, lebih maco lah, lebih gaul lah, dan lain-lain. Di saat itu juga pasti kalian akan diajak atau dihasut untuk ikut ke dalam lingkungan yang jauh lebih buruk,” katanya.

Selain itu, tambah Salim, sekolah juga bekerjasama denganbwali murid untuk ikut serta aktif menjaga anak di rumah dengan memberikan himbauan melalui media WA sender sekolah atau grup paguyuban Wali Murid. (yad)

Siswa dan Tendik Sepakat Jadikan SMPN 2 Gresik Bersinar, Sekolah dan Wali Murid Pantau Liburan Via WhatsApp Selengkapnya

Ali Yusa : Perpanjangan Libur 3 Hari Bagi Siswa Bisa untuk Recovery dan Memutus Penyebaran Covid-19 

GRESIK,1minute.id – Kemendikbudristek memperpanjang masa libur sekolah selama Lebaran hingga Kamis,12 Mei 2022. Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik belum memutuskan. Bagaimana sikap  Dewan Pendidikan Jawa Timur ?

Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur Ali Yusa urun rembug. Menurut Ali Yusa, setiap kabupaten/kota mempunyai kebijakan masing masing. Kalau surat edaran itu diterapkan secara bersamaan tidak akan ada dampak bagi peserta didik. “Kalau bareng-bareng ya ngak akan ada dampaknya,”kata Ali Yusa kepada 1minute.id melalui WhatsApp pada Jumat, 6 Mei 2022.

Yusa melanjutkan Kabupaten Gresik termasuk jujugan urban. Artinya Kabupaten Gresik bisa memberi kebijakan yang berbeda.  “Bagi siswa (PAUD/SD/SMP perpanjangan libur) sangat baik agar anak sempat memulihkan fisik. Bisa bersifat karantina dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta virus lainya,”ujar Ali Yusa yang juga Dosen Teknik Perkapalan Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) itu.

Seperti diberitakan, Kemendikbudristek memperpanjang masa libur sekolah selama Lebaran hingga Kamis,12 Mei 2022. Diperpanjang  3 hari. Seharusnya, siswa kembali bersekolah sama dengan masa cuti bersama aparatur sipil negara (ASN) mulai Senin, 9 Mei 2022.

Perpanjangan libur sekolah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memberikan kelonggaran para siswa yang masih mudik lebaran. 

Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik)  Gresik  S. Hariyanto ketika dikonfirmasi mengaku masih melakukan diskusi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten/Kota lainnya. Sebab, surat edaran tersebut hanya untuk wilayah  Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi). “Nanti kita diskusi dengan teman Kadis Surabaya Raya,”kata S.Hariyanto dikonfirmasi  1minute.id  melalui WhatsApp pada Jumat, 7 Mei 2022. (yad)

Ali Yusa : Perpanjangan Libur 3 Hari Bagi Siswa Bisa untuk Recovery dan Memutus Penyebaran Covid-19  Selengkapnya