Ali Yusa : Perpanjangan Libur 3 Hari Bagi Siswa Bisa untuk Recovery dan Memutus Penyebaran Covid-19 

GRESIK,1minute.id – Kemendikbudristek memperpanjang masa libur sekolah selama Lebaran hingga Kamis,12 Mei 2022. Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik belum memutuskan. Bagaimana sikap  Dewan Pendidikan Jawa Timur ?

Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur Ali Yusa urun rembug. Menurut Ali Yusa, setiap kabupaten/kota mempunyai kebijakan masing masing. Kalau surat edaran itu diterapkan secara bersamaan tidak akan ada dampak bagi peserta didik. “Kalau bareng-bareng ya ngak akan ada dampaknya,”kata Ali Yusa kepada 1minute.id melalui WhatsApp pada Jumat, 6 Mei 2022.

Yusa melanjutkan Kabupaten Gresik termasuk jujugan urban. Artinya Kabupaten Gresik bisa memberi kebijakan yang berbeda.  “Bagi siswa (PAUD/SD/SMP perpanjangan libur) sangat baik agar anak sempat memulihkan fisik. Bisa bersifat karantina dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta virus lainya,”ujar Ali Yusa yang juga Dosen Teknik Perkapalan Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) itu.

Seperti diberitakan, Kemendikbudristek memperpanjang masa libur sekolah selama Lebaran hingga Kamis,12 Mei 2022. Diperpanjang  3 hari. Seharusnya, siswa kembali bersekolah sama dengan masa cuti bersama aparatur sipil negara (ASN) mulai Senin, 9 Mei 2022.

Perpanjangan libur sekolah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memberikan kelonggaran para siswa yang masih mudik lebaran. 

Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik)  Gresik  S. Hariyanto ketika dikonfirmasi mengaku masih melakukan diskusi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten/Kota lainnya. Sebab, surat edaran tersebut hanya untuk wilayah  Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi). “Nanti kita diskusi dengan teman Kadis Surabaya Raya,”kata S.Hariyanto dikonfirmasi  1minute.id  melalui WhatsApp pada Jumat, 7 Mei 2022. (yad)