Satlantas Polres Gresik, Dishub Gresik & Perusahaan Angkutan Barang Deklarasi Zero ODOL

GRESIK,1minute.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menyelenggarakam Sosialisasi dan Deklarasi Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) di Rupatama SAR Polres Gresik pada Kamis, 12 Juni 2025. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna menandai komitmen bersama dalam memerangi praktik kendaraan kelebihan dimensi dan muatan. Satlantas Polres Gresik bersinergi dengan berbagai pihak strategis. 

Hadir dalam acara tersebut antara lain, Kepala Dinas Perhubungan Gresik Khusaini, perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Timur, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Gresik, Jasa Raharja Cabang Gresik, serta jajaran Satlantas Polres Gresik. Tak hanya itu, sebanyak 37 perusahaan industri dan angkutan barang di Kabupaten Gresik juga turut berpartisipasi, menunjukkan keseriusan semua pihak.

Dalam sambutannya, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu yang diwakili oleh Kasatlantas AKP Rizki Julianda

menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dan pelaku industri untuk menyamakan persepsi. “Kegiatan ini adalah bagian dari upaya bersama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), serta menjadikan Gresik sebagai kabupaten yang bebas dari kendaraan Over Dimension and Over Loading,” tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Gresik, Khusaini, menambahkan bahwa dasar hukum larangan ODOL di Gresik sudah jelas. Perda No. 9 Tahun 2020 Pasal 134 poin 2 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat secara tegas melarang praktik ini. “Sanksi administratif hingga pencabutan izin perusahaan bisa diberlakukan apabila masih ditemukan pelanggaran,” ujarnya,

Perwakilan dari BPTD Jawa Timur menyoroti dampak jangka panjang kendaraan ODOL yang tak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur jalan dan jembatan. Perlunya pengawasan ketat dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar aturan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Korlantas Polri yang menguraikan sejumlah rencana aksi strategis yang akan diimplementasikan secara bertahap diantaranya; Pencanangan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan menuju Zero ODOL ;  Penyusunan Surat Keputusan Bersama (SKB) antarinstansi terkait untuk memperkuat landasan hukum dan koordinasi ;  Pemutakhiran data lapangan mengenai keberadaan kendaraan ODOL, untuk memastikan penanganan yang tepat sasaran ; Penyederhanaan mekanisme penegakan hukum di lapangan, guna efisiensi tindakan.

Berikutnya, Pembatasan ruang gerak kendaraan ODOL di area rawan seperti pelabuhan, kawasan industri, dan ruas tol, untuk mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan ; Tiga tahap pelaksanaan kebijakan Zero ODOL: tahap sosialisasi (1–30 Juni), tahap peringatan (1–13 Juli), dan tahap penegakan hukum melalui Operasi Patuh (14–27 Juli 2025).

Puncak kegiatan ini ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan komitmen bersama menuju Indonesia Zero ODOL. Kasat Lantas Polres Gresik, perwakilan instansi pemerintah, dan seluruh perwakilan perusahaan yang hadir secara simbolis mengukuhkan keseriusan mereka dalam memberantas praktik ODOL.

Dengan deklarasi ini, Kabupaten Gresik menegaskan posisinya sebagai pelopor dalam gerakan nasional menuju Indonesia yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan dalam bidang transportasi darat. (yad)

Satlantas Polres Gresik, Dishub Gresik & Perusahaan Angkutan Barang Deklarasi Zero ODOL Selengkapnya

Gerbong Mutasi Kasat Polres Gresik Bergerak, Kapolres Gresik : Anggota Polri adalah Pelayan Masyarakat

GRESIK,1minute.id – Gerbong mutasi di Polres Gresik kembali bergerak. Dua kepala satuan atau Kasat berganti wajah baru. Serah terima jabatan (sertijab) Kasat Reserse Narkoba (Satnarkoba) dan Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) digelar di Aula Rupatama SAR Polres Gresik pada Kamis, 12 Juni 2025.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu yang memimpin sertijab dua kasat yang dihadiri oleh Waka Polres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, para Kabag, Kapolsek jajaran, serta perwira dan bintara Polres Gresik itu.

Berdasarkan Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor: KEP/225/V/2025 tanggal 16 Mei 2025, sejumlah pejabat dimutasi. Di antaranya: Iptu Joko Suprianto, yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kasat Resnarkoba Polres Gresik, kini mengemban amanah baru sebagai Kasat Reskrim Polres Batu.

AKP Ahmad Yani, yang sebelumnya menjabat Kasat Resnarkoba Polres Jombang, kini resmi menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Gresik. Sedangkan, Iptu Saekan, yang sebelumnya menjabat Kasat Tahti Polres Gresik, diangkat menjadi Kasubbag Ren Progar Bagren Polres Gresik. Iptu Tasmani, sebelumnya Kaurbinopsnal Satbinmas Polres Gresik, kini dipercaya sebagai Kasat Tahti Polres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam arahannya mengutip pernyataan Presiden Senegal, Bassirou Diomaye Faye. “Saya tidak ingin foto saya terpajang di kantor-kantor Anda, karena saya bukan Tuhan atau ikon, melainkan pelayan bangsa. Pajanglah foto komunitas Anda, anak-anak Anda, dan sekolah-sekolah Anda.” kata alumnus Akpol 2006 itu.

Pernyataan tersebut dijadikan pengingat oleh Kapolres Gresik bahwa seorang anggota Polri adalah pelayan masyarakat, bukan sosok yang harus diagung-agungkan. Ia menegaskan pentingnya integritas dan rasa malu terhadap keluarga serta masyarakat bila melakukan pelanggaran hukum.

Upacara Sertijab ini mencerminkan dinamika organisasi Polri dalam penyegaran tugas dan tanggung jawab, demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat Gresik.

Iptu Joko Suprianto menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolres, para pejabat utama (PJU), dan seluruh rekan kerja atas dukungan selama masa tugasnya. Ia juga memohon maaf jika terdapat kekurangan dan kesalahan selama menjabat. Sementara itu, pejabat baru Kasat Resnarkoba, AKP Ahmad Yani, memohon bimbingan, arahan, serta dukungan dari seluruh jajaran dalam menjalankan tugas di Polres Gresik. (yad)

Gerbong Mutasi Kasat Polres Gresik Bergerak, Kapolres Gresik : Anggota Polri adalah Pelayan Masyarakat Selengkapnya

TMMD ke-124 di Gresik Ditutup, Pangdam V/Brawijaya : Titip Hasil Pembangunan Dirawat agar Bermanfaat 

GRESIK,1minute.id – Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Rudy Saladin menyampaikan apresiasi atas sinergi luar biasa yang terjalin selama pelaksanaan TMMD ke-124 dipusatkan di Desa Banter, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. 

“Ini adalah bukti nyata keseriusan TNI bersama pemerintah dalam mengatasi kesulitan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan mempercepat pembangunan daerah,” ujar Jenderal Rudy Saladin dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asintel Danlantamal V Kolonel Laut (P) Heru Kristiono selaku Inspektur Upacara penutupan TMMD di halaman Kantor Bupati Gresik pada Rabu, 4 Juni 2025.

Pangdam V/Brawijaya berharap pembangunan yang telah dikerjakan oleh para prajurit TNI selama sebulan itu bisa dirawat agar manfaatnya dapat dirasakan jangka panjang oleh masyarakat.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman. Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. “TMMD sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Gresik sebagaimana tertuang dalam visi dan misi Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Asluchul Alif,” kata Sekda Washil.q

“TMMD bukan sekadar proyek infrastruktur, tapi juga bentuk nyata kemanunggalan TNI dan rakyat dalam membangun masa depan bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0817/Gresik Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar selaku Dansatgas TMMD menyampaikan bahwa seluruh sasaran program telah tercapai 100 persen. Ia menjelaskan bahwa sasaran fisik meliputi rehabilitasi Kantor Desa Banter, pemasangan paving di halaman balai desa, pembangunan tanggul penahan tanah (TPT) di empat titik, pembangunan drainase di dua lokasi, pembangunan jalan usaha tani (JUT) di dua titik, renovasi rumah tidak layak huni (RTLH), penanaman pohon, serta perbaikan tempat ibadah.

Sementara itu, sasaran non-fisik meliputi penyuluhan kesehatan, hukum, wawasan kebangsaan, pemberdayaan masyarakat, pembersihan lingkungan sungai dan pasar desa, serta pelaksanaan klinik bebas stunting. 

Dalam kegiatan penutupan ini, juga digelar layanan pengobatan dan pemeriksaan kesehatan gratis, pemberian santunan kepada anak yatim, pembagian bingkisan, serta bazar UMKM lokal yang menampilkan produk-produk unggulan Gresik seperti kuliner tradisional, kerajinan, dan sembako.

Kegiatan penutupan TMMD ke-124 juga ditandai dengan penyerahan simbolis kunci rumah dari program RTLH kepada warga penerima manfaat, serta penandatanganan berita acara serah terima hasil pembangunan dari TNI kepada Pemerintah Kabupaten Gresik.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain, Staf Ahli Bidang Ekonomi Kodam V/Brawijaya Kolonel Inf Fajar ;  Dandenkes Kodam V/Brawijaya Letkol Ckm (K) dr. Paulina ; Pabandiya Bakti Korem 084/Bhaskara Jaya Mayor Inf Tomi serta Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro. 

Program TMMD ke-124 menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat mampu mempercepat pembangunan serta memperkuat semangat gotong royong di tingkat desa. (yad)

TMMD ke-124 di Gresik Ditutup, Pangdam V/Brawijaya : Titip Hasil Pembangunan Dirawat agar Bermanfaat  Selengkapnya

Meresahkan Masyarakat, Dishub Gresik dan Tim Gabungan Razia Jukir Liar

GRESIK,1minute.id – Dinas Perhubungan  Gresik melakukan razia juru parkir atau jukir liar pada Rabu, 4 Juni 2025. Razia gabungan melibatkan Kepolisian,  Satuan Polisi Pamong Praja, dan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPPKAD Gresik menjaring sejumlah jukir liar.

Mereka beroperasi di sejumlah minimarket waralaba, toko dan tempat keramaian lainnya di sepanjang Jalan DR Wahidin Sudirohusodo ; Kompleks Perumahan Gresik Kota Baru hingga Jalan Jaksa Agung Suprapto. Penertiban jukir liar ini dipimpin oleh Muhammad Masyhur Arif, Kepala Seksi Tata Kelola Prasarana Perhubungan dan Sarana Perparkiran di  Dinas Perhubungan Gresik.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Gresik Khusaini melalui Masyhur Arif mengatakan, dalam razia jukir liar kali pertama ini, pihaknya masih melakukan secara persuasif dan tindakan administratif. “Jukir yang tidak memakai rompi resmi ( Dishub, BPPKAD, toko tempat mereka menarik parkir) dilakukan pendataan. Mereka diminta untuk melakukan pendaftaran ke BPPKAD atau Dishub,” tegas Arif usai razia pada Rabu, 4 Juni 2025.

Ia mengatakan, keberadaan jukir liar telah meresahkan masyarakat. Penarikan uang parkir, yang dilakukan oleh mereka yang tanpa identitas resmi dari Dishub atau BPPKAD atau pihak pengelola toko dan tanpa karcis adalah tindakan premanisme. “Untuk penertiban kali pertama ini, kami lakukan secara persuasif. Tadi mereka kami suruh pulang setelah kami lakukan pendataan identitas,”  katanya.

Ia menegaskan, razia atau penertiban jukir liar akan terus dilakukan secara intensif.  Arif meminta kepada masyarakat untuk tidak membayar parkir kepada jukir yang tidak resmi tersebut. “Kalau mereka melakukan ngotot, silakan lapor ke Call Center Gresik 112 atau Lapor Kapolres,” tegasnya. (yad)

Meresahkan Masyarakat, Dishub Gresik dan Tim Gabungan Razia Jukir Liar Selengkapnya

Polres Gresik Tangkap Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak

GRESIK,1minute.id – Perbuatan pria berinisial H.A. tidak patut di tiru oleh siapa pun. Sebagai ayah tiru seharusnya melindungi anaknya. Tapi, lelaki 38 tahun asal Kecamatan Wringinanom itu malah “memakan” anaknya.

Kini, terduga pelaku kekerasan seksual itu meringkuk di tahanan Polres Gresik. Tersangka ditangkap setelah digebuki oleh warga yang tidak bisa menahan emosi karena perbuatan tersangka dianggap mencederai keamanan dan ketertiban desa.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus ancaman dengan memanfaatkan kerentanan dan ketergantungan korban.

“Modus pelaku adalah dengan mengancam menyebarkan foto asusila korban yang diduga didapatkan dari tipu muslihat. Ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam hubungan keluarga, dan pelaku akan diproses hukum secara tegas,” tegas AKBP Rovan Richard Mahenu pada Selasa, 3 Juni 2025.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah baju dan celana milik korban, satu buah sarung, serta satu unit handphone milik tersangka. Pasal yang Disangkakan, tersangka dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) atau Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 300 juta.

Perwira dua melati di pundak itu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kekerasan seksual di lingkungan sekitar. “Ciptakan lingkungan aman dan penuh kasih bagi anak-anak. Perhatikan perubahan perilaku anak, seperti murung atau ketakutan pada seseorang. Pelaku kekerasan seksual bisa berasal dari orang terdekat. Segera laporkan ke polisi jika menemukan atau mengalami tindak kekerasan seksual,” imbuh alumnus Akpol 2006 itu.

Dugaan perkosaan yang dilakukan oleh ayah tiri berisial H.A, 38 tahun itu terjadi di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik pada Sabtu, 31 Mei 2025. 

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh korban berinisial S.H., 20 tahun asal Gresik. Ia melaporkan ayah tirinya, tersangka berinisial H.A., 38, asal Tarik, Sidoarjo, pemerkosaan. Ceritanya, saat itu,  ibu korban sedang menghadiri acara wisuda adik korban sehingga rumah hanya dihuni oleh korban dan pelaku. 

Menurut keterangan korban, pelaku memanggil dan mengancam akan menyebarkan foto asusila miliknya jika menolak untuk melayani nafsu bejat pelaku. Ancaman tersebut disusul dengan tindakan kekerasan seksual berupa pemerkosaan.

Usai kejadian, pelaku kembali mengancam korban agar tidak melaporkan hal itu kepada siapapun. Namun keesokan paginya, Ahad, 1 Juni 2025, korban melarikan diri ke rumah neneknya dan mengungkapkan semua yang telah terjadi. Kemarahan keluarga dan masyarakat pun memuncak, hingga pelaku sempat mendapat tindakan anarkis sebelum akhirnya diamankan oleh petugas Polsek Wringin Anom dan dibawa ke Mapolres Gresik. (yad)

Polres Gresik Tangkap Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak Selengkapnya

Polres Gresik Ajak Pegiat Medsos Bersinergi, Jaga Kamtibmas, Cegah Penyebaran Hoaks 

GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menginisiasi pertemuan silaturahmi dengan para penggiat media sosial se-Kabupaten Gresik dalam sebuah forum diskusi santai di Ruang Rapat Utama (Rupatama) SAR Polres Gresik pada Senin, 2 Juni 2025. 

Kegiatan ini menjadi ajang memperkuat sinergitas antara kepolisian dan masyarakat digital guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta melawan penyebaran informasi hoaks di media sosial.

Dalam sambutannya, AKBP Rovan menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan netizen dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan informatif. Menurutnya, kecepatan dan ketepatan informasi di era media sosial menjadi kunci dalam respons terhadap gangguan kamtibmas.

“Melalui jaringan informasi yang cepat dan akurat, penanganan gangguan kamtibmas bisa dilakukan lebih responsif. Peran aktif netizen sangat kami harapkan untuk menjaga kondusivitas wilayah Gresik,” ungkap lulusan Akpol 2006 tersebut.

Ia mengingatkan  netizen tentang bahaya informasi palsu yang beredar luas di media sosial dan mengajak para pegiat medsos untuk menjadi agen literasi digital dan penyampai informasi yang valid kepada masyarakat. “Hoaks yang disebar berulang bisa membentuk opini salah. Maka yang harus kita dorong adalah penyebaran informasi yang benar, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas perwira dua melati di pundak itu.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Gresik turut memperkenalkan berbagai program unggulan Polres Gresik yang mengedepankan layanan publik berbasis digital dan komunikasi dua arah, di antaranya: Hotline Lapor Pak Kapolres, Layanan ambulans gratis untuk warga, Konten informatif dan edukatif di kanal media sosial resmi Polres Gresik.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk transformasi Polri menuju institusi yang transparan dan adaptif di era digital. Hefsi, salah satu perwakilan netizen Gresik, mengapresiasi inisiatif Kapolres Gresik dalam menjalin komunikasi langsung dengan warganet. Ia menyebut keterbukaan informasi dan pelayanan yang proaktif sebagai bentuk nyata perubahan positif Polri. “Kami mengapresiasi program-program yang telah dijalankan Kapolres Gresik. Terutama layanan hotline dan ambulans gratis yang sangat membantu masyarakat,” kata Hefsi.

Silaturahmi ini juga diisi dengan sesi diskusi terbuka, di mana para penggiat media sosial menyampaikan informasi lapangan, kritik konstruktif, dan saran untuk perbaikan pelayanan. Kapolres Rovan menyambut baik setiap masukan yang disampaikan dan berkomitmen membangun komunikasi yang sehat dan berkelanjutan.

Sebagai penutup, AKBP Rovan Richard Mahenu mendorong percepatan program smart city bersama Pemkab Gresik, termasuk pemanfaatan teknologi seperti pemasangan CCTV di titik-titik strategis. “Gresik adalah kota besar dengan dinamika yang kompleks. Maka, dukungan teknologi seperti CCTV sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya. (yad)

Polres Gresik Ajak Pegiat Medsos Bersinergi, Jaga Kamtibmas, Cegah Penyebaran Hoaks  Selengkapnya

Oknum Kades dan Nelayan di Bawean Nyabu Jalani Rehabilitasi

GRESIK,1minute.id – Seorang oknum kepala desa di Pulau Bawean, Gresik diamankan Satuan Reserse Narkoba atau Satnarkoba Polres Gresik. Saat diamakan, oknum itu bersama seorang nelayan dan perempuan belakangan diketahui penjual pakaian keliling.

Tiga orang tersebut berinisial SA, 49 , warga Kecamatan Tambak, dan AA, 54, warga Kecamatan Sangkapura.  Dan, SN, perempuan penjual pakaian. Mereka ditangkap pada Kamis, 22 Mei 2025, saat berada di rumah SA.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti, di antaranya, satu plastik klip berisi sabu seberat 0,151 gram, alat hisap (bong), pipet kaca, sedotan plastik, klip kosong, gunting, dan dua unit ponsel.

Kepada petugas, SA mengaku bahwa sabu tersebut mereka beli dari seseorang berinisial S di wilayah Tambak seharga Rp 300 ribu. Barang haram itu rencananya akan mereka konsumsi bersama sebagai “vitamin” agar lebih kuat bekerja. 

Hasil tes urin menunjukkan SA dan AA positif mengonsumsi sabu, sementara perempuan berinisial SN dinyatakan negatif dan hanya berstatus sebagai saksi. Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Resnarkoba Iptu Joko Suprianto menyampaikan bahwa kedua pelaku, SA dan AA dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Namun demikian, mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 dan hasil asesmen awal, SA dan AA direkomendasikan menjalani rehabilitasi sebagai pengguna, bukan pengedar. Pertimbangan tersebut didasarkan pada jumlah barang bukti yang kecil, status keduanya sebagai pengguna non-residivis, serta tidak adanya indikasi keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.

Iptu Joko Suprianto mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap bahaya narkoba dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia pendidikan dan sektor kesehatan, untuk bersama-sama membangun kesadaran kolektif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Polres Gresik juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana narkotika melalui saluran pengaduan resmi maupun hotline Lapor Kapolres yang tersedia di seluruh jajaran kepolisian setempat. (yad)

Oknum Kades dan Nelayan di Bawean Nyabu Jalani Rehabilitasi Selengkapnya

Guru dan Siswa SLB Kemala Bhayangkari 2 Gresik Berprestasi Dapat Apresiasi dari AKBP Rovan

GRESIK,1minute.id – Penasehat Yayasan Kemala Bhayangkari atau YKB Cabang Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu memberikan apresiasi kepada guru dan siswa SLB Kemala Bhayangkari 2 Gresik pada Senin, 26 Mei 2025.

Acara dipusatkan di Aula Rupatama SAR lantai III Markas Polisi Resor atau Mapolres Gresik. Puluhan guru dan siswa SLB Kemala Bhayangkari 2 Gresik terlihat semringah

Mereka terlihat ceria karena bisa bertemu langsung dengan Penasehat Yayasan Kemala Bhayangkari atau YKB Cabang Gresik juga Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Ketua YKB Cabang Gresik Ny Miranda Rovan, Wakil Ketua Ny. Ferrani Danu Anindhito, Kepala SLB Dede Idawati, serta pengurus lainnya. 

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan mutu pendidikan yang berintegritas, inklusif, dan berkualitas. Penasehat YKB Cabang Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan pentingnya peran YKB dalam mendukung dunia pendidikan, khususnya bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

“SLB Kemala Bhayangkari 2 Gresik merupakan bagian dari upaya luhur mencerdaskan kehidupan bangsa. Dibutuhkan dedikasi dan profesionalisme tinggi dari para pendidik untuk mewujudkan pendidikan yang menyeluruh dan manusiawi,” ungkap AKBP Rovan yang juga Kapolres Gresik itu dalam sambutannya.

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasi, AKBP Rovan menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah guru dan siswa yang telah menorehkan prestasi di berbagai ajang daerah, mulai dari lomba cerita bergambar, film pendek, fashion show, hingga bidang teknologi informasi dan olahraga.

Beberapa penerima penghargaan di antaranya : Muhdi (Juara 1 Cerita Bergambar) ;  M. Ainun Nuha (Juara 1 Fashion Show) ;  Tim Generasi Hebat (Juara 1 Film Pendek) dan M. Ilham Maula Dzikri (Juara 1 Melukis). Kemudian, Tim Nusa Wira  (Juara 1 Menari) ; Nazulia Hayati (Juara 1 Kreasi Barang Bekas) ; Ashila Majis Arinda (Juara 1 Membatik) ; Maulana Duzfikri Putra (Juara 1 Teknologi Informasi) serta Sya’adah Rizkiyah Nandani (Juara 1 Lompat Jauh).

“Penghargaan ini bukan hanya simbol keberhasilan, tetapi juga semangat untuk terus maju dan memberikan yang terbaik. Semoga ini menjadi motivasi bagi seluruh insan pendidikan di SLB Kemala Bhayangkari 2 Gresik untuk terus berkarya dan berprestasi,” pungkas alumnus Akpol 2006 itu. 

Dengan semangat kolaboratif antara kepolisian dan dunia pendidikan, kegiatan ini menegaskan bahwa pendidikan inklusif merupakan tanggung jawab bersama dalam membangun masa depan generasi bangsa. (yad)

Guru dan Siswa SLB Kemala Bhayangkari 2 Gresik Berprestasi Dapat Apresiasi dari AKBP Rovan Selengkapnya

Mencari Anggota di Gresik, Admin Facebook Cinta Sedarah Ditangkap Polres Gresik dan Polda Jatim di Bali

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik bersama Polda Jatim menangkap admin grup Facebook “Cinta Sedarah” di Bali. Admin yang juga berprofesi sebagai pemandu wisata berinisial IDG, 44, itu diamakan ditetapkan sebagai tersangka karena membuat dunia maya di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik gaduh.

Sejumlah  warga melaporkan adanya aktivitas grup sedang mencari anggota di Kota Gresik kepada Polres Gresik. Sebab, aktivitas b grup tersebut di dunia maya membuat masyarakat takut, dan khawatir keluarganya menjadi anggota grup yang menyimpang itu.

“Atas dasar itu, Polres Gresik menerjunkan tim melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku,” kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Perwira dua melati di pundak itu menyebut tersangka yang diamankan berinisial IDG, warga Denpasar, Bali. Ia pemandu wisata alias guide. “Tersangka warga Denpasar dan berprofesi sebagai pemandu wisata,” terang alumnus Akpol 2006 itu.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan terkait penangkapan yang dilakukan oleh Polres Gresik jajaran Polda Jatim. “Benar, terduga pelaku admin grup FB yang meresahkan masyarakat itu sudah diamakan oleh Polres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules saat dikomfirmasi melalui seluler pada Minggu, 25 Mei 2025. 

Kombes Pol Abast mengatakan admin grup Facebook Cinta Sedarah itu sempat berganti nama menjadi “Suka Duka”. “Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, untuk mendalami motif dan cara pelaku menjalankan grup yang menyimpang tersebut,” pungkas Kombes Abast. (yad)

Mencari Anggota di Gresik, Admin Facebook Cinta Sedarah Ditangkap Polres Gresik dan Polda Jatim di Bali Selengkapnya

Satnarkoba Polres Gresik Gagalkan Peredaran SS 19 Gram, Dua Pengedar Diamankan

GRESIK,1minute.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik gagalkan peredaran sabu-sabu dengan berat 19 gram. Selain menyita barang haram, anak buah Iptu Joko Suprianto, Kasat Reskoba Polres juga mengamankan dua pemuda asal Sidoarjo, yang diduga sebagai pengedar.

Dua tersangka itu bernisial MAAA, 23, dan TY alias Gosong, 28. Kedua warga Desa Bendotretek, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo ini ditangkap di belakang Balai Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Menurut polisi penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Saat digeledah, polisi mendapati satu klip sabu seberat 0,152 gram di saku Annas. Dari keterangan pelaku, polisi kemudian menggeledah rumah TY dan menemukan 21 klip sabu lain, dengan total berat ±19,174 gram.

“Barang haram ini diakui sebagai titipan dari seseorang berinisial Kartel yang kini masuk DPO,” ungkap Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Reskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto pada  Senin, 19 Mei 2025. 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah alat isap sabu, dua unit ponsel, uang tunai Rp1,5 juta, timbangan elektrik, serta sepeda motor Honda CB150R yang telah dimodifikasi tanpa STNK.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun. “Ini bukan pengguna biasa. Ada indikasi kuat mereka bagian dari jaringan pengedar,” tegas Iptu Joko. (yad)

Satnarkoba Polres Gresik Gagalkan Peredaran SS 19 Gram, Dua Pengedar Diamankan Selengkapnya