Polres Gresik Buka Satpas Layanan SIM di Pulau Bawean

GRESIK,1minute.id – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas)Polres Gresik kini menghadirkan layanan jemput bola berupa penerbitan SIM C baru serta perpanjangan SIM A dan SIM C yang dapat diakses langsung di Satpas Percobaan Bawean.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor UPTD Bawean, Gresik pada Senin, 30 Juni 2025, adalah kado manis dari Polri yang akan merayakan HUT ke-79 Bhayangkara setiap 1 Juli kepada warga di pulau terluar di Kabupaten Gresik itu. Komitmen Polri sebagai bentuk nyata peningkatan kualitas layanan publik dan pemerataan akses pelayanan kepolisian.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna mengatakan, inisiatif tersebut merupakan upaya untuk memangkas jarak sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Bawean yang selama ini harus menempuh perjalanan laut ke daratan Gresik untuk mengurus SIM.

“Selama ini masyarakat Bawean harus mengeluarkan waktu, tenaga, dan biaya lebih untuk menyeberang ke Gresik hanya untuk mengurus SIM. Dengan layanan di Satpas Percobaan Bawean ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau,” ujar AKP Rizki.

Dalam pelaksanaannya, pelayanan di Satpas Percobaan Bawean melibatkan tim gabungan dari petugas Satpas, petugas psikologi, dan petugas kesehatan dari Dokkes Polres Gresik. Proses pengurusan dilakukan secara terpadu, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan dan psikologi, hingga ujian dan pencetakan SIM.

Tak hanya itu, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi tentang perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi SINAR serta edukasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas dalam rangka mendukung Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).

Antusiasme masyarakat Bawean terhadap layanan ini cukup tinggi. Tercatat sebanyak 98 orang mendaftar sebagai pemohon SIM C baru. Dari jumlah tersebut, 21 SIM berhasil dicetak, serta 2 pemohon perpanjangan SIM C juga telah dilayani. “Kegiatan seperti ini sejalan dengan upaya kami meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan mempermudah akses layanan publik,” pungkas AKP Rizki.

Satlantas Polres Gresik menegaskan bahwa pelayanan ini bukan yang terakhir. Program serupa akan terus dikembangkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat, hingga ke pelosok negeri. (yad)

Polres Gresik Buka Satpas Layanan SIM di Pulau Bawean Selengkapnya

Ditinggal Pacar Beli Popok Sekali Pakai, Perempuan asal Lamongan Bundir di Kamar Mandi Kos

GRESIK,1minute.id – Seorang perempuan berinisial FMG, 26, ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi kos di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Gang XXXVI, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Kamis, 26 Juni 2025. 

Perempuan asal Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, itu nekat bunuh diri (bundir) diduga karena tekanan ekonomi. Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi membenarkan kejadian itu. “Usai menerima laporan  kami dan tim medis menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan evakuasi korban di lokasi untuk dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk dilakukan visum et repurtum guna kepentingan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Gatot. Barang bukti yang diamankan seutas tali jemuran kurang lebih panjang 6 meter. 

Menurut polisi, sehar sebelum bundir korban FMG, 26, bertemu dengan pacarnya, berinisial MYD di tempat kos korban. Duda anak tiga tinggal di Kecamatan Kebomas itu tiba di kamar kos korban pada Rabu, 25 Juni 2025 sekitar pukul 07.00 WIB.

Selama hampir 12 jam, MYD bersama korban FMG di dalam kamar kos. Sekitar pukul 19.00 WIB, MYD pamit pulang untuk membelikan popok sekali pakai anaknya. ‘Tapi, korban mencegah saksi MYD pulang,” kata polisi. Meski, diaboti oleh korban,  saksi MYD tetap pulang ke rumahnya di Kecamatan Kebomas. “Keesokan harinya (Kamis) pagi,  MYD ke tempat kos korban lagi,” terang polisi. 

Berulangkali, saksi MYD mengetuk pintu kamar kos korban tidak dibuka. Saksi MYD yang telah menjalin hubungan kasih dengan korban FMG selama 3 tahun membuka menggunakan kunci kos. “Korban dan saksi, membawa kunci sendiri-sendiri,” terang polisi. Begitu masuk kamar kos, saksi histeris melihat kekasihnya, FMG gantung diri. Korban gantung diri menggunakan tali jemuran yang tergantung ke pipa jemuran yang di dalamnya ada besinya. 

“Saksi teriak dan minta tolong Hariyono, satpam tempat kos,” terangnya. Kabar ada penghuni rumah kos milik Ny Lisa gantung diri suasana kos pun gaduh. Sebagaian penghuni melaporkan kejadian itu ke Polsek Kebomas.  Masih menurut polisi, sebelum korban ditemukan tewas, sempat meminta kepada pacarnya, MYD untuk segera mencari kerja. Saksi MYD, duda memiliki dua anak ini menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). (yad)

Ditinggal Pacar Beli Popok Sekali Pakai, Perempuan asal Lamongan Bundir di Kamar Mandi Kos Selengkapnya

Polres Gresik Hadiahi Timah Panas Lima Tersangka Pencurian Modus Ganjal ATM, Beraksi di 48 TKP 

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik melumpuhkan lima orang terduga pelaku pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan timah panas. Penjahat  spesialis mengganjal mesin ATM antarprovinsi itu telah beraksi 48 lokasi, diantaranya di Kota Industri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. 

Tiga tersangka itu bernisial GS, 33 asal Lampung ; D, 49 , asal Ciamis dan YS, 34, asal Lampung Utara. Ketiganya adalah  residivis. Kemudian, tersangka berinisial BR, 35, asal Tulang Bawang serta BHDS,  29, asal Banyumas. Keduanya pelaku anyar di dunia kejahatan spesialis ATM itu. Kelima tersangka itu diringkus di Kota Madiun pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Tindakan tegas terukur ini sebagai warning pelaku kejahatan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Gresik. Menurut polisi, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Mimin Indah Rindayani, 51, warga Kompleks Gresik Kota Baru (GKB) yang kehilangan uang sebesar Rp 145 juta usai menjadi korban penukaran kartu ATM di mesin ATM Bank BCA dalam Alfamidi, Jalan Jawa, Perum GKB Yosowilangun, pada 26 Mei 2025 lalu.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dalam konferensi pers menyampaikan bahwa para pelaku merupakan sindikat yang sangat terorganisir dan sudah lama menjalankan aksi kejahatannya di berbagai kota.

“Ini pengungkapan kasus pencurian dengan modus ganjal mesin ATM yang dilakukan secara terstruktur, lintas wilayah, sudah 48 TKP, kami berikan tindakan tegas terukur,” tegas alumnus Akpol 2006 di Mapolres Gresik pada Senin, 23 Juni 2025.

Modus operandi mereka, kata AKBP Rovan, yaitu memasang tusuk gigi pada slot kartu mesin ATM untuk mengganjal kartu. Setelah korban kebingungan, pelaku berpura-pura membantu, mengintip PIN, lalu menukar kartu korban dan menguras saldo.

Barang bukti yang diamankan, 50 buah kartu ATM, 21 pasang pelat nomor kendaraan, 2 unit mobil (Toyota Innova hitam dan Toyota Avanza putih), Kotak tusuk gigi, obeng, gunting, silet, alat potong kuku, dan rompi. Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-4 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

“Himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada apabila melakukan transaksi melalui mesin ATM, dan apabila pada saat melakukan transaksi di mesin ATM selalu berhati-hati terhadap orang-orang di sekitar dan jangan pernah memberikan kartu ATM dan juga PIN kepada orang lain,” tegasnya. (yad)

Polres Gresik Hadiahi Timah Panas Lima Tersangka Pencurian Modus Ganjal ATM, Beraksi di 48 TKP  Selengkapnya

Tim Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik Gerebek Toko Penjual Miras dan Rokok Tanpa Cukai

GRESIK,1minute.id – KomitmenKalamunyeng Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik dalam menjaga ketertiban masyarakat berlanjut. Pada Rabu malam, 18 Juni 2025, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dan berbagai jenis rokok tanpa cukai dalam operasi penindakan tindak pidana ringan (tipiring) di wilayah Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan miras di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Turjawali melaksanakan patroli ke lokasi yang dicurigai, dan menemukan sebuah toko kelontong yang diduga kuat menjual miras secara ilegal.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 44 botol arak Bali dan berbagai merek rokok tanpa cukai, yang disimpan dalam kardus dan tas. Pemilik toko berinisial R turut diamankan bersama barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya: 44 botol Arak Bali,  dan Rokok tanpa cukai diantaranya 1 slop Anker, 1 slop Smit,  slop Tali Jaya, 1 slop Newcestel merah, 9 bungkus Newcestel hijau, 5 bungkus Sanmarino, 5 bungkus Lexie, 10 bungkus Nero, 1 slop Balver, 1 slop Mancaster, 1 slop Hummer dan 1 slop Granomax.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu memberikan apresiasi atas kesigapan tim di lapangan dan menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama. “Operasi semacam ini akan terus digencarkan demi menekan peredaran miras dan barang ilegal di wilayah hukum Polres Gresik,” tegas alumnus Akpol 2006 itu.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho, membenarkan penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras dan barang ilegal.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah bentuk komitmen Polres Gresik dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, baik ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan hotline ‘Lapor Cak Roma’,” tegas AKP Heri Nugroho. (yad)

Tim Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik Gerebek Toko Penjual Miras dan Rokok Tanpa Cukai Selengkapnya

Satlantas Polres Gresik, Dishub Gresik & Perusahaan Angkutan Barang Deklarasi Zero ODOL

GRESIK,1minute.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menyelenggarakam Sosialisasi dan Deklarasi Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) di Rupatama SAR Polres Gresik pada Kamis, 12 Juni 2025. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna menandai komitmen bersama dalam memerangi praktik kendaraan kelebihan dimensi dan muatan. Satlantas Polres Gresik bersinergi dengan berbagai pihak strategis. 

Hadir dalam acara tersebut antara lain, Kepala Dinas Perhubungan Gresik Khusaini, perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Timur, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Gresik, Jasa Raharja Cabang Gresik, serta jajaran Satlantas Polres Gresik. Tak hanya itu, sebanyak 37 perusahaan industri dan angkutan barang di Kabupaten Gresik juga turut berpartisipasi, menunjukkan keseriusan semua pihak.

Dalam sambutannya, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu yang diwakili oleh Kasatlantas AKP Rizki Julianda

menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dan pelaku industri untuk menyamakan persepsi. “Kegiatan ini adalah bagian dari upaya bersama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), serta menjadikan Gresik sebagai kabupaten yang bebas dari kendaraan Over Dimension and Over Loading,” tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Gresik, Khusaini, menambahkan bahwa dasar hukum larangan ODOL di Gresik sudah jelas. Perda No. 9 Tahun 2020 Pasal 134 poin 2 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat secara tegas melarang praktik ini. “Sanksi administratif hingga pencabutan izin perusahaan bisa diberlakukan apabila masih ditemukan pelanggaran,” ujarnya,

Perwakilan dari BPTD Jawa Timur menyoroti dampak jangka panjang kendaraan ODOL yang tak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur jalan dan jembatan. Perlunya pengawasan ketat dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar aturan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Korlantas Polri yang menguraikan sejumlah rencana aksi strategis yang akan diimplementasikan secara bertahap diantaranya; Pencanangan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan menuju Zero ODOL ;  Penyusunan Surat Keputusan Bersama (SKB) antarinstansi terkait untuk memperkuat landasan hukum dan koordinasi ;  Pemutakhiran data lapangan mengenai keberadaan kendaraan ODOL, untuk memastikan penanganan yang tepat sasaran ; Penyederhanaan mekanisme penegakan hukum di lapangan, guna efisiensi tindakan.

Berikutnya, Pembatasan ruang gerak kendaraan ODOL di area rawan seperti pelabuhan, kawasan industri, dan ruas tol, untuk mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan ; Tiga tahap pelaksanaan kebijakan Zero ODOL: tahap sosialisasi (1–30 Juni), tahap peringatan (1–13 Juli), dan tahap penegakan hukum melalui Operasi Patuh (14–27 Juli 2025).

Puncak kegiatan ini ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan komitmen bersama menuju Indonesia Zero ODOL. Kasat Lantas Polres Gresik, perwakilan instansi pemerintah, dan seluruh perwakilan perusahaan yang hadir secara simbolis mengukuhkan keseriusan mereka dalam memberantas praktik ODOL.

Dengan deklarasi ini, Kabupaten Gresik menegaskan posisinya sebagai pelopor dalam gerakan nasional menuju Indonesia yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan dalam bidang transportasi darat. (yad)

Satlantas Polres Gresik, Dishub Gresik & Perusahaan Angkutan Barang Deklarasi Zero ODOL Selengkapnya

Gerbong Mutasi Kasat Polres Gresik Bergerak, Kapolres Gresik : Anggota Polri adalah Pelayan Masyarakat

GRESIK,1minute.id – Gerbong mutasi di Polres Gresik kembali bergerak. Dua kepala satuan atau Kasat berganti wajah baru. Serah terima jabatan (sertijab) Kasat Reserse Narkoba (Satnarkoba) dan Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) digelar di Aula Rupatama SAR Polres Gresik pada Kamis, 12 Juni 2025.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu yang memimpin sertijab dua kasat yang dihadiri oleh Waka Polres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, para Kabag, Kapolsek jajaran, serta perwira dan bintara Polres Gresik itu.

Berdasarkan Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor: KEP/225/V/2025 tanggal 16 Mei 2025, sejumlah pejabat dimutasi. Di antaranya: Iptu Joko Suprianto, yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kasat Resnarkoba Polres Gresik, kini mengemban amanah baru sebagai Kasat Reskrim Polres Batu.

AKP Ahmad Yani, yang sebelumnya menjabat Kasat Resnarkoba Polres Jombang, kini resmi menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Gresik. Sedangkan, Iptu Saekan, yang sebelumnya menjabat Kasat Tahti Polres Gresik, diangkat menjadi Kasubbag Ren Progar Bagren Polres Gresik. Iptu Tasmani, sebelumnya Kaurbinopsnal Satbinmas Polres Gresik, kini dipercaya sebagai Kasat Tahti Polres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam arahannya mengutip pernyataan Presiden Senegal, Bassirou Diomaye Faye. “Saya tidak ingin foto saya terpajang di kantor-kantor Anda, karena saya bukan Tuhan atau ikon, melainkan pelayan bangsa. Pajanglah foto komunitas Anda, anak-anak Anda, dan sekolah-sekolah Anda.” kata alumnus Akpol 2006 itu.

Pernyataan tersebut dijadikan pengingat oleh Kapolres Gresik bahwa seorang anggota Polri adalah pelayan masyarakat, bukan sosok yang harus diagung-agungkan. Ia menegaskan pentingnya integritas dan rasa malu terhadap keluarga serta masyarakat bila melakukan pelanggaran hukum.

Upacara Sertijab ini mencerminkan dinamika organisasi Polri dalam penyegaran tugas dan tanggung jawab, demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat Gresik.

Iptu Joko Suprianto menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolres, para pejabat utama (PJU), dan seluruh rekan kerja atas dukungan selama masa tugasnya. Ia juga memohon maaf jika terdapat kekurangan dan kesalahan selama menjabat. Sementara itu, pejabat baru Kasat Resnarkoba, AKP Ahmad Yani, memohon bimbingan, arahan, serta dukungan dari seluruh jajaran dalam menjalankan tugas di Polres Gresik. (yad)

Gerbong Mutasi Kasat Polres Gresik Bergerak, Kapolres Gresik : Anggota Polri adalah Pelayan Masyarakat Selengkapnya

TMMD ke-124 di Gresik Ditutup, Pangdam V/Brawijaya : Titip Hasil Pembangunan Dirawat agar Bermanfaat 

GRESIK,1minute.id – Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Rudy Saladin menyampaikan apresiasi atas sinergi luar biasa yang terjalin selama pelaksanaan TMMD ke-124 dipusatkan di Desa Banter, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. 

“Ini adalah bukti nyata keseriusan TNI bersama pemerintah dalam mengatasi kesulitan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan mempercepat pembangunan daerah,” ujar Jenderal Rudy Saladin dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asintel Danlantamal V Kolonel Laut (P) Heru Kristiono selaku Inspektur Upacara penutupan TMMD di halaman Kantor Bupati Gresik pada Rabu, 4 Juni 2025.

Pangdam V/Brawijaya berharap pembangunan yang telah dikerjakan oleh para prajurit TNI selama sebulan itu bisa dirawat agar manfaatnya dapat dirasakan jangka panjang oleh masyarakat.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman. Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. “TMMD sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Gresik sebagaimana tertuang dalam visi dan misi Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Asluchul Alif,” kata Sekda Washil.q

“TMMD bukan sekadar proyek infrastruktur, tapi juga bentuk nyata kemanunggalan TNI dan rakyat dalam membangun masa depan bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0817/Gresik Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar selaku Dansatgas TMMD menyampaikan bahwa seluruh sasaran program telah tercapai 100 persen. Ia menjelaskan bahwa sasaran fisik meliputi rehabilitasi Kantor Desa Banter, pemasangan paving di halaman balai desa, pembangunan tanggul penahan tanah (TPT) di empat titik, pembangunan drainase di dua lokasi, pembangunan jalan usaha tani (JUT) di dua titik, renovasi rumah tidak layak huni (RTLH), penanaman pohon, serta perbaikan tempat ibadah.

Sementara itu, sasaran non-fisik meliputi penyuluhan kesehatan, hukum, wawasan kebangsaan, pemberdayaan masyarakat, pembersihan lingkungan sungai dan pasar desa, serta pelaksanaan klinik bebas stunting. 

Dalam kegiatan penutupan ini, juga digelar layanan pengobatan dan pemeriksaan kesehatan gratis, pemberian santunan kepada anak yatim, pembagian bingkisan, serta bazar UMKM lokal yang menampilkan produk-produk unggulan Gresik seperti kuliner tradisional, kerajinan, dan sembako.

Kegiatan penutupan TMMD ke-124 juga ditandai dengan penyerahan simbolis kunci rumah dari program RTLH kepada warga penerima manfaat, serta penandatanganan berita acara serah terima hasil pembangunan dari TNI kepada Pemerintah Kabupaten Gresik.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain, Staf Ahli Bidang Ekonomi Kodam V/Brawijaya Kolonel Inf Fajar ;  Dandenkes Kodam V/Brawijaya Letkol Ckm (K) dr. Paulina ; Pabandiya Bakti Korem 084/Bhaskara Jaya Mayor Inf Tomi serta Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro. 

Program TMMD ke-124 menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat mampu mempercepat pembangunan serta memperkuat semangat gotong royong di tingkat desa. (yad)

TMMD ke-124 di Gresik Ditutup, Pangdam V/Brawijaya : Titip Hasil Pembangunan Dirawat agar Bermanfaat  Selengkapnya

Meresahkan Masyarakat, Dishub Gresik dan Tim Gabungan Razia Jukir Liar

GRESIK,1minute.id – Dinas Perhubungan  Gresik melakukan razia juru parkir atau jukir liar pada Rabu, 4 Juni 2025. Razia gabungan melibatkan Kepolisian,  Satuan Polisi Pamong Praja, dan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPPKAD Gresik menjaring sejumlah jukir liar.

Mereka beroperasi di sejumlah minimarket waralaba, toko dan tempat keramaian lainnya di sepanjang Jalan DR Wahidin Sudirohusodo ; Kompleks Perumahan Gresik Kota Baru hingga Jalan Jaksa Agung Suprapto. Penertiban jukir liar ini dipimpin oleh Muhammad Masyhur Arif, Kepala Seksi Tata Kelola Prasarana Perhubungan dan Sarana Perparkiran di  Dinas Perhubungan Gresik.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Gresik Khusaini melalui Masyhur Arif mengatakan, dalam razia jukir liar kali pertama ini, pihaknya masih melakukan secara persuasif dan tindakan administratif. “Jukir yang tidak memakai rompi resmi ( Dishub, BPPKAD, toko tempat mereka menarik parkir) dilakukan pendataan. Mereka diminta untuk melakukan pendaftaran ke BPPKAD atau Dishub,” tegas Arif usai razia pada Rabu, 4 Juni 2025.

Ia mengatakan, keberadaan jukir liar telah meresahkan masyarakat. Penarikan uang parkir, yang dilakukan oleh mereka yang tanpa identitas resmi dari Dishub atau BPPKAD atau pihak pengelola toko dan tanpa karcis adalah tindakan premanisme. “Untuk penertiban kali pertama ini, kami lakukan secara persuasif. Tadi mereka kami suruh pulang setelah kami lakukan pendataan identitas,”  katanya.

Ia menegaskan, razia atau penertiban jukir liar akan terus dilakukan secara intensif.  Arif meminta kepada masyarakat untuk tidak membayar parkir kepada jukir yang tidak resmi tersebut. “Kalau mereka melakukan ngotot, silakan lapor ke Call Center Gresik 112 atau Lapor Kapolres,” tegasnya. (yad)

Meresahkan Masyarakat, Dishub Gresik dan Tim Gabungan Razia Jukir Liar Selengkapnya

Polres Gresik Tangkap Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak

GRESIK,1minute.id – Perbuatan pria berinisial H.A. tidak patut di tiru oleh siapa pun. Sebagai ayah tiru seharusnya melindungi anaknya. Tapi, lelaki 38 tahun asal Kecamatan Wringinanom itu malah “memakan” anaknya.

Kini, terduga pelaku kekerasan seksual itu meringkuk di tahanan Polres Gresik. Tersangka ditangkap setelah digebuki oleh warga yang tidak bisa menahan emosi karena perbuatan tersangka dianggap mencederai keamanan dan ketertiban desa.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus ancaman dengan memanfaatkan kerentanan dan ketergantungan korban.

“Modus pelaku adalah dengan mengancam menyebarkan foto asusila korban yang diduga didapatkan dari tipu muslihat. Ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam hubungan keluarga, dan pelaku akan diproses hukum secara tegas,” tegas AKBP Rovan Richard Mahenu pada Selasa, 3 Juni 2025.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah baju dan celana milik korban, satu buah sarung, serta satu unit handphone milik tersangka. Pasal yang Disangkakan, tersangka dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) atau Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 300 juta.

Perwira dua melati di pundak itu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kekerasan seksual di lingkungan sekitar. “Ciptakan lingkungan aman dan penuh kasih bagi anak-anak. Perhatikan perubahan perilaku anak, seperti murung atau ketakutan pada seseorang. Pelaku kekerasan seksual bisa berasal dari orang terdekat. Segera laporkan ke polisi jika menemukan atau mengalami tindak kekerasan seksual,” imbuh alumnus Akpol 2006 itu.

Dugaan perkosaan yang dilakukan oleh ayah tiri berisial H.A, 38 tahun itu terjadi di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik pada Sabtu, 31 Mei 2025. 

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh korban berinisial S.H., 20 tahun asal Gresik. Ia melaporkan ayah tirinya, tersangka berinisial H.A., 38, asal Tarik, Sidoarjo, pemerkosaan. Ceritanya, saat itu,  ibu korban sedang menghadiri acara wisuda adik korban sehingga rumah hanya dihuni oleh korban dan pelaku. 

Menurut keterangan korban, pelaku memanggil dan mengancam akan menyebarkan foto asusila miliknya jika menolak untuk melayani nafsu bejat pelaku. Ancaman tersebut disusul dengan tindakan kekerasan seksual berupa pemerkosaan.

Usai kejadian, pelaku kembali mengancam korban agar tidak melaporkan hal itu kepada siapapun. Namun keesokan paginya, Ahad, 1 Juni 2025, korban melarikan diri ke rumah neneknya dan mengungkapkan semua yang telah terjadi. Kemarahan keluarga dan masyarakat pun memuncak, hingga pelaku sempat mendapat tindakan anarkis sebelum akhirnya diamankan oleh petugas Polsek Wringin Anom dan dibawa ke Mapolres Gresik. (yad)

Polres Gresik Tangkap Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak Selengkapnya

Polres Gresik Ajak Pegiat Medsos Bersinergi, Jaga Kamtibmas, Cegah Penyebaran Hoaks 

GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menginisiasi pertemuan silaturahmi dengan para penggiat media sosial se-Kabupaten Gresik dalam sebuah forum diskusi santai di Ruang Rapat Utama (Rupatama) SAR Polres Gresik pada Senin, 2 Juni 2025. 

Kegiatan ini menjadi ajang memperkuat sinergitas antara kepolisian dan masyarakat digital guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta melawan penyebaran informasi hoaks di media sosial.

Dalam sambutannya, AKBP Rovan menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan netizen dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan informatif. Menurutnya, kecepatan dan ketepatan informasi di era media sosial menjadi kunci dalam respons terhadap gangguan kamtibmas.

“Melalui jaringan informasi yang cepat dan akurat, penanganan gangguan kamtibmas bisa dilakukan lebih responsif. Peran aktif netizen sangat kami harapkan untuk menjaga kondusivitas wilayah Gresik,” ungkap lulusan Akpol 2006 tersebut.

Ia mengingatkan  netizen tentang bahaya informasi palsu yang beredar luas di media sosial dan mengajak para pegiat medsos untuk menjadi agen literasi digital dan penyampai informasi yang valid kepada masyarakat. “Hoaks yang disebar berulang bisa membentuk opini salah. Maka yang harus kita dorong adalah penyebaran informasi yang benar, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas perwira dua melati di pundak itu.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Gresik turut memperkenalkan berbagai program unggulan Polres Gresik yang mengedepankan layanan publik berbasis digital dan komunikasi dua arah, di antaranya: Hotline Lapor Pak Kapolres, Layanan ambulans gratis untuk warga, Konten informatif dan edukatif di kanal media sosial resmi Polres Gresik.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk transformasi Polri menuju institusi yang transparan dan adaptif di era digital. Hefsi, salah satu perwakilan netizen Gresik, mengapresiasi inisiatif Kapolres Gresik dalam menjalin komunikasi langsung dengan warganet. Ia menyebut keterbukaan informasi dan pelayanan yang proaktif sebagai bentuk nyata perubahan positif Polri. “Kami mengapresiasi program-program yang telah dijalankan Kapolres Gresik. Terutama layanan hotline dan ambulans gratis yang sangat membantu masyarakat,” kata Hefsi.

Silaturahmi ini juga diisi dengan sesi diskusi terbuka, di mana para penggiat media sosial menyampaikan informasi lapangan, kritik konstruktif, dan saran untuk perbaikan pelayanan. Kapolres Rovan menyambut baik setiap masukan yang disampaikan dan berkomitmen membangun komunikasi yang sehat dan berkelanjutan.

Sebagai penutup, AKBP Rovan Richard Mahenu mendorong percepatan program smart city bersama Pemkab Gresik, termasuk pemanfaatan teknologi seperti pemasangan CCTV di titik-titik strategis. “Gresik adalah kota besar dengan dinamika yang kompleks. Maka, dukungan teknologi seperti CCTV sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya. (yad)

Polres Gresik Ajak Pegiat Medsos Bersinergi, Jaga Kamtibmas, Cegah Penyebaran Hoaks  Selengkapnya