Polres Gresik dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras Dijual Rp 11.500 Kilogram, Sehari Terjual 2,5 Ton 

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik dan Badan Logistik Cabang Surabaya menggelar  Gerakan Pangan Murah (GPM) pada Kamis, 14 Agustus 2025. Antusiasme masyarakat menyambut GPM di Pasar Burung Giri, Jalan Sunan Giri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik ini.

Sebab, harga kebutuhan yang dijual lebih kompetitif. Beras, misalnya. Di GPM hanya dijual Rp 11.500 per kilogram padahal harga pasaran berkisar Rp 13 ribu per kilogram. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari Launching GPM Polri yang dilaksanakan serentak secara virtual di seluruh Indonesia. Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu hadir bersama Korwil Gresik Bulog Surabaya Utara Yudid, Kepala Disperindag Gresik Darmawan, serta perwakilan Kodim 0817 Gresik.

Menurut AKBP Rovan, Gerakan Pangan Murah ini merupakan wujud kepedulian untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga terjangkau, terutama beras yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. “Dalam rangka memperingati Hari ke-80 Kemerdekaan RI, kami Forkopimda Kabupaten Gresik menjual beras murah. Harga di pasaran biasanya Rp13.000 per kilogram, namun kami jual hanya Rp11.500,” ujar AKBP Rovan.

Sejak pagi, warga tampak antusias memanfaatkan kesempatan membeli beras murah. Pada hari pertama pelaksanaan, 2.500 kilogram beras langsung ludes terjual. Selain beras, GPM juga menyediakan tepung beras dan minyak goreng dari berbagai merek dengan harga terjangkau.

Rangkaian kegiatan GPM akan berlangsung di 17 titik. Terdiri dari 16 lokasi di Polsek jajaran Polres Gresik yang buka setiap hari, serta satu titik yang berpindah lokasi sesuai jadwal.

“Untuk masyarakat Kabupaten Gresik, jangan lupa datang membeli beras kita. Mari bersama mendukung ketahanan pangan Indonesia. Salam Merdeka!” seru alumnus Akpol 2006 itu. Selain GPM, Polisi juga membagikan ribuan bendera kepada masyarakat dan pengguna jalan di sekitar lokasi Gerakan Pasar Murah. (yad)

Polres Gresik dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras Dijual Rp 11.500 Kilogram, Sehari Terjual 2,5 Ton  Selengkapnya

Polres Gresik Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Rp 3 Miliar, Modus  Bayar Cek Kosong

GRESIK,1minute.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik mengamankan seorang perempuan berinisial SRFR alias Feti. Perempuan berusia 50 tahun asal Kelurahan Sidorukun, Kecamatan Gresik itu ditangkap di Situbondo pada 1 Agustus 2025.

Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melakukan penipuan. Modusnya, memberikan cek kosong kepada para korban hingga mencapai Rp 3 miliar. 

Berdasarkan keterangan polisi, kasus ini berawal pada Juli 2024 lalu. Korbannya adalah Gegen Satrio Berbowo Hermanto, 43. Korban Satrio dikenalkan kepada tersangka oleh seorang guru. Tersangka mengaku membutuhkan dana operasional untuk pekerjaan di sebuah pabrik di Kabupaten Gresik. Korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp 3 miliar ke rekening perusahaan milik tersangka, PT Fesa Karya, dengan janji pengembalian dalam waktu 1-3 bulan.

“Korban sempat diberikan dua lembar cek bernilai Rp 3 miliar sebagai alat pembayaran. Namun setiap kali dicairkan di bank, cek tersebut ditolak karena saldo tidak cukup,” ungkap Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz di Mapolres Gresik kepada wartawan pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Penolakan pencairan terjadi berulang kali pada 11 Oktober 2024, 20 November 2024, dan 3 Januari 2025. Sehingga, korban melapor ke Polres Gresik. Berdasarkan laporan dari korban penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi, menyita barang bukti, dan melakukan gelar perkara.

Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan RSFR sebagai tersangka dan memburunya hingga ke Desa Tlogosari, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo. “Kami mengangkap tersangka 1 Agustus 2025 pukul 06.00 WIB. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Abid.

Barang bukti yang disita antara lain satu lembar cek kontan bernomor CGS528395 senilai Rp 3 miliar, serta tiga lembar surat keterangan penolakan dari BRI. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Polres Gresik mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi menggunakan cek, terutama dengan pihak yang baru dikenal. (yad)

Polres Gresik Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Rp 3 Miliar, Modus  Bayar Cek Kosong Selengkapnya

Hari Pertama, Gerakan Pangan Murah yang Digelar Polres Gresik dan Pemkab Gresik,  1.615 Kilogram Beras Ludes dalam 3 Jam

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berkolaborasi menggelar Gerakan Pangan Murah. Aksi nyata untuk membantu masyarakat di tengah fluktuasi harga bahan pokok ini diawali di Kecamatan Gresik pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Pasar murah pun diserbu oleh warga. Sebab, harga bahan pokok, antara lain, beras, minyak goreng, tepung dan lainnya lebih murah dibandingkan harga di pasaran. Beras, misalnya, dijual seharga Rp 11.500 per kilogram atau Rp 57.500 per kemasan 5 kilogram. Untuk pemerataan, pembelian dibatasi maksimal dua karung atau 10 kilogram per orang.

Hari pertama Gerakan Pangan Murah ini dipusatkan di Pendapa Kecamatan Gresik berlokasi di Jalan Usman Sadar, Gresik sebanyak 323 sak beras, setara 1.615 kilogram, ludes terjual hanya dalam beberapa jam. Minyak goreng dan tepung pun ikut habis diserbu pembeli.

Pangan murah ini akan berlangsung hingga Jumat, 15 Agustus 2025 yang tersebar di enam titik, yakni :

11 Agustus: Pasar Sidayu

12 Agustus: Pasar Petikan Driyorejo

13 Agustus: Pendapa Kecamatan Balongpanggang

14 Agustus: Pasar Giri Kebomas

15 Agustus: Pendapa Kecamatan Manyar.

Selain itu, masyarakat juga bisa membeli kebutuhan pokok di seluruh Polsek jajaran Polres Gresik. Langkah ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi warga sekaligus menjaga daya beli tetap stabil.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito menegaskan, Gerakan Pangan Murah merupakan bentuk komitmen Polri bersama pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan pasokan pangan aman, terutama bagi warga yang membutuhkan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya. Pantauan 1minute.id  Gerakan Pangan Murah tertib. Ada dua meja untuk melayani masyarakat. Meja pertama untuk pembelian minyak goreng, tepung dan lainnya. Sedangkan, meja lainnya untuk pembelian beras.

Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro dan anggotanya terlihat berulang kali ikut membantu membawakan barang belanjaan warga hingga tempat parkir karena mayoritas pembeli emak-emak lanjut usia. Camat Gresik Jalesvie Triyatmoko pun demikian. “Untuk pembelian beras dibatasi. Tapi, untuk pembelian tepung, minyak goreng tidak dibatasi,” kata Jelesvie. (yad)

Hari Pertama, Gerakan Pangan Murah yang Digelar Polres Gresik dan Pemkab Gresik,  1.615 Kilogram Beras Ludes dalam 3 Jam Selengkapnya

Polantas Polres Gresik Kobarkan Semangat Nasionalisme dengan Bagikan Bendera dan PIN Merah Putih

GRESIK,1minute.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menggelar kegiatan bertajuk Polantas Menyapa pada Selasa, 5 Agustus 2025. Kegiatan untuk menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia ini dengan mengusung tema nasional “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” ini bertujuan menanamkan semangat kemerdekaan dan nasionalisme di kalangan masyarakat, khususnya para pengguna jalan.

Kegiatan dilakukan secara maraton itu di awali di simpang empat depan Superindo GKB, dilanjutkan di Kantor Samsat Gresik sebagai bagian dari kampanye keselamatan berlalu lintas bernuansa kemerdekaan. 

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Lantas AKP Rizki menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni. “Pemasangan bendera dan pembagian pin Merah Putih ini adalah simbol bahwa semangat kemerdekaan harus terus hidup di hati masyarakat. Persatuan adalah kunci menuju Indonesia yang sejahtera dan maju,” ujarnya.

Dalam aksi simpatik tersebut, petugas membagikan bendera dan pin Merah Putih kepada para pengendara, pejalan kaki, hingga anak-anak yang berada di sekitar lokasi. Langkah ini menjadi bagian dari edukasi kebangsaan serta penanaman nilai cinta Tanah Air sejak usia dini.

Kegiatan itu mendapatkan apresiasi dari masyarakat dan pengendara. Apalagi polisi yang memberikan bandara dan pin dengan cara santun dan senyum sehingga menciptakan suasana hangat penuh kebersamaan. Momentum ini menjadi pengingat bahwa menghargai jasa pahlawan tidak hanya dilakukan lewat upacara, tetapi juga melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Polantas Gresik berkomitmen untuk terus hadir, tidak hanya sebagai pengayom lalu lintas, tetapi juga sebagai penggerak semangat nasionalisme demi Indonesia yang lebih maju. (yad)

Polantas Polres Gresik Kobarkan Semangat Nasionalisme dengan Bagikan Bendera dan PIN Merah Putih Selengkapnya

Diduga Ilegal, Polres Gresik Tetapkan Pemilik Tambang Galian C Tersangka 

GRESIK,1minute.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik menetapkan AI, warga Kecamatan Bungah, sebagai pemilik sekaligus penanggung jawab aktivitas tambang galian C tanpa izin sebagai tersangka. 

Penetapan lelaki 48 tahun itu, setelah penyidik dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sedikitnya enam orang dan melakukan penyitaan barang bukti pada Kamis, 31 Juli 2025.

“Sudah kami tetapkan satu orang tersangka berinisial AI, yang bertanggung jawab atas aktivitas penambangan ilegal tersebut,” tegas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz kepada wartawan di Mapolres Gresik pada Senin, 4 Agustus 2025. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Aktivitas penambangan di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik ini dikeluhkan oleh masyarakat. Pada Kamis, 31 Juli 2025, polisi mendatangi lokasi dan mengamankan enam orang di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan di Mapolres Gresik. Enam orang tersebut adalah berinisial AI, 48, pemilik usaha tambang galian C ; AY, 25, operator ekskavator asal Lamongan; MAM ,18 , warga Kenjeran, Surabaya yang berperan sebagai ceker; serta tiga sopir truk, yakni AR, 21, warga Bungah, R, 52, dan ES, 58, warga Rengel, Tuban.

Polisi juga menyita tiga unit truk diesel, satu unit ekskavator, tiga bendel surat jalan, satu buku rekap pengangkutan, dan satu kunci ekskavator. Mereka melakukan aktivitas penambangan galian C ditengarai tidak memiliki izin alias ilegal. (yad)

Diduga Ilegal, Polres Gresik Tetapkan Pemilik Tambang Galian C Tersangka  Selengkapnya

Polres Gresik Amankan 6 Orang dan Tiga Truk Pengangkutan Galian C Diduga dari Tambang Ilegal 

GRESIK,1minute.id – Unit Tindak Pidana Tertentu atau Tipiter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik mengamankan enam orang diduga melakukan penambangan ilegal di Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. 

Enam orang tersebut berinisial AI, 48, pemilik usaha tambang galian C ; AY, 25, operator ekskavator asal Lamongan; MAM ,18 , warga Kenjeran, Surabaya yang berperan sebagai ceker; serta tiga sopir truk, yakni AR, 21, warga Bungah, R, 52, dan ES, 58, warga Rengel, Tuban.

Selain mengamankan enam orang tersebut, anak buah AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Kasatreskrim Polres Gresik juga menyita tiga unit truk diesel,  satu unit ekskavator, tiga bendel surat jalan, satu buku rekap pengangkutan, dan satu kunci ekskavator.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) sebagai bagian dari proses awal penyelidikan.

“Kami akan memanggil dan meminta keterangan dari saksi-saksi terkait untuk mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi. Status kasus saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” jelas AKP Abid pada Ahad, 2 Agustus 2025.

Dugaan aktivitas penambangan galian C di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik ini ditengarai ilegal. Sehingga meresahkan warga. Polisi kemudian melakukan pengecekan terhadap aktivitas tambang galian C tersebut. Pengecekan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dari hasil penelusuran di lapangan, polisi menemukan adanya aktivitas tambang yang diduga tidak mengantongi izin sesuai ketentuan. Enam orang yang berada di lokasi turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga mencatat adanya aktivitas 51 rit pengangkutan material tambang menggunakan 18 unit truk pada hari yang sama. 

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kegiatan ini, meliputi tiga unit truk diesel, Satu unit ekskavator, tiga bendel surat jalan, satu buku rekap pengangkutan, dan satu kunci ekskavator. Satreskrim Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. (yad)

Polres Gresik Amankan 6 Orang dan Tiga Truk Pengangkutan Galian C Diduga dari Tambang Ilegal  Selengkapnya

Polki Salat Jumat, Srikandi Giri Satlantas Polres Gresik Mengatur Lalin dan Bagikan Nasi Bungkus kepada Jemaah

GRESIK,1minute.id – Suasana Jumat siang di sekitar Masjid Baitus Salam, Gresik, tampak berbeda pada Jumat, 1 Agustus 2025. Sejumlah Polisi Wanita (Polwan)  Satuan Lalu Lintas Polres Gresik turun langsung ke jalan untuk mengatur arus kendaraan dan menjaga keamanan lingkungan saat salat Jumat. Sebab, polisi laki-laki (Polki) menjalankan Salat Jumat. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Srikandi Giri, yang tidak hanya fokus pada tugas lapangan, tetapi juga mengedepankan nilai sosial dan kemanusiaan. Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, mengatakan bahwa kehadiran para Polwan ini memberi ruang kepada personel pria untuk melaksanakan salat Jumat dengan tenang. “Polwan mengambil alih tugas di lapangan agar personel laki-laki bisa salat Jumat dengan khusyuk,” ujarnya.

Setelah pengamanan selesai, para Polwan juga membagikan nasi bungkus kepada jemaah. Aksi berbagi ini merupakan bagian dari program Jumat Berkah Berbagi, yang menjadi simbol kepedulian Polri kepada masyarakat. Salah satu Polwan yang terlibat dalam kegiatan mengatakan, pihaknya ingin mempererat hubungan emosional dengan masyarakat melalui aksi nyata.

“Kami ingin hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai sahabat masyarakat,” ujarnya. Kehadiran Srikandi Giri tidak hanya membawa ketertiban, tetapi juga menebar kehangatan dan empati. Mereka tampil dengan senyum dan ketulusan, memperkuat citra Polri sebagai institusi yang humanis dan dekat dengan rakyat. (yad)

Polki Salat Jumat, Srikandi Giri Satlantas Polres Gresik Mengatur Lalin dan Bagikan Nasi Bungkus kepada Jemaah Selengkapnya

Polsek Panceng  Bekuk Buronan 2,7 Tahun, Terduga Pelaku Penganiayaan Pemancing di TPI Campurejo

GRESIK,1minute.id –  Tomim, terduga pelaku penganiayaan terhadap Asis di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik dibekuk polisi. Pemuda 32 tahun itu ditangkap setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) alias buronan sejak 26 Januari 2023 alias 2 tahun, 7 bulan. 

Kini, Tomim menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panceng. “Pelaku sudah kami amankan dan proses hukum akan terus berlanjut. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting terkait keberadaan pelaku,” ujar Iptu Nasuka, Kapolsek Panceng pada Rabu, 30 Juli 2025.

Pelaku, imbuh Nasuka, dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Menurut polisi, penganiayaan terhadap korban Asis TPI Campurejo, Kecamatan Panceng terjadi pada 26 Januari 2023 malam. 

Malam itu, korban Asis baru saja tiba di TPI untuk memancing. Saat turun dari motor, ia berpapasan dengan Tomim  yang menyapa dengan ringan, “Wes oleh iwak ta pak?” disambut santai oleh korban. Namun secara tiba-tiba, pelaku langsung menghantam kepala korban dari belakang secara brutal. Pelaku menghajar korban hingga tercebur ke laut. Bahkan ketika Asis mencoba naik ke daratan, pelaku kembali memukul korban sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi.

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Tomim itu, korban mengalami luka serius, hingga tidak sadarkan diri. Luka korban robek pada pelipis kanan, memar di dada dan punggung, lecet di telinga, serta luka di bawah mata yang membutuhkan empat jahitan. Sejumlah warga yang melihat kejadian itu tidak berani menolong korban karena diancam oleh pelaku.  Warga akhirnya, melaporkan peristiwa kepada Adi Fahrudin, menantu korban. 

Mendapatkan laporan mertua semaput Adi Fahrudin menuju lokasi kejadian dan membawa korban ke Puskesmas Panceng. Adi Fahrudin kemudian melaporkan kejadian penganganiayaan tersebut ke Polsek Panceng. Akan tetapi, Tomim sudah kabur. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, polisi menetapkan Tomim dalam daftar pencarian orang (DPO).  Selama 2 tahun, 7 bulan polisi melakukan pencarian. Kerja keras polisi menemukan Tomim. (yad)

Polsek Panceng  Bekuk Buronan 2,7 Tahun, Terduga Pelaku Penganiayaan Pemancing di TPI Campurejo Selengkapnya

Tak Lebih 24 Jam, Polres Gresik Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Driver Ojol Perempuan dalam Kardus

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik akhir berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap Sevi Ayu Claudia, driver ojek online (ojol) yang mayatnya di temukan di semak pinggir Jalan Raya Kedamean, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik pada Senin, 28 Juli 2025.

Pelaku berinisial SR, 36, ditangkap di rumah kontrakannya Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Kini, tersangka dugaan pembunuhan berencana itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik.  Polisi hanya butuh waktu tidak lebih 24 jam sejak mayat perempuan terbungkus kardus berusia 30 tahun asal Sidoarjo ditemukan pada Minggu, 27 Juli 2025.

“Satu orang tersangka sudah kami amankan di sebuah rumah kontrakan di Menganti,” tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu pada Senin, 28 Juli 2025. 

Lalu apa motif pembunuhan driver ojol perempuan itu? Kapolres AKBP Rovan menjlentrehkan bahwa korban dan pelaku telah saling mengenal sejak 2021. Profesi korban dan pelaku sama, yakni driver ojol. Akan tetapi, ia melanjutkan, hubungan pertemanan itu retak menjadi tragedi setelah muncul konflik yang didasari oleh janji korban.

Permasalahan bermula pad 2023, ketika korban Sevi menjanjikan kepada tersangka SR bisa membantu memasukkan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat memberikan sejumlah uang sebesar Rp 5 juta. Setelah 2 tahun menunggu korban tidak bisa menetapi janjinya. Sedangkan, istri pelaku sedang hamil. 

Pelaku pun meminta korban agar mengembalikan uangnya. Namun, korban selalu menjawab “besok, besok, dan besok’. Pelaku yang jengkel kemudian merencanakan menghabisi korban. SR lalu memancing korban dengan alasan pekerjaan lepas (freelance) di tempat usaha fotokopi miliknya, Fotocopy Jaya Makmur, yang beralamat di Perum Griya Bhayangkara Permai, Blok A No.3 / Blok E No.2, Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Pada Sabtu, 26 Juli 2025 sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi datang ke lokasi sesuai janji. Sevi masuk ke dalam toko dan langsung diajak SR menuju ruang kerja. Di ruangan itulah pelaku menjalankan aksinya. Tanpa banyak bicara, SR memukul korban secara brutal menggunakan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala. Korban sempat mencoba melawan, namun SR terus menghantamkan alat berat tersebut hingga Sevi tak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat.

Kapolres juga menyampaikan bahwa pihak keluarga mulai cemas ketika korban Sevi tak kunjung pulang hingga pukul 22.00 WIB. Keluarga mencoba menghubungi handphone korban tidak aktif. “Korban Sevi berpamitan kepada ibunya pada Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB tanpa menyebutkan tujuan,” terang perwira dua melati di pundak itu. 

AKBP Rovan Richard Mahenu mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindakan mencurigakan atau tindak pidana. “Laporkan melalui hotline Lapor Kapolres atau datang langsung ke kantor polisi terdekat. Respons cepat adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini kini dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Gresik. Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana. Tersangka SR dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (yad)

Tak Lebih 24 Jam, Polres Gresik Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Driver Ojol Perempuan dalam Kardus Selengkapnya

Driver Ojol Perempuan yang Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus di Gresik Diduga Korban Pembunuhan

GRESIK,1minute.id – Driver ojek online ditemukan tewas di semak-semak pinggir Jalan Raya Kedamean, Desa Banyuurip, Kedamean, Kabupaten Gresik. Mayat perempuan itu terbungkus kardus. Hasil autopsi di RSUD Ibnu Sina Gresik korban bernama Sevi Ayu Claudia diduga kuat korban pembunuhan. 

Kini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik sedang melakukan penyelidikan. Mayat perempuan berusia 30 tahun asal Sidoarjo yang terbungkus kardus itu ditemukan pada Minggu, 27 Juli 2025. Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh dr. Nily Sulistyorini, SpFM, di RSUD Ibnu Sina Gresik pada Minggu, 27 Juli 2025 pukul 15.00 WIB, korban dinyatakan meninggal akibat kekerasan benda tumpul di bagian kepala.

Korban yang ditemukan tak bernyawa  mengenakan jaket jins biru, atasan hitam, dan celana abu-abu tersebut, menunjukkan sejumlah luka dan tanda kekerasan. Dari pemeriksaan luar, tampak lebam keunguan pada dada kiri dan punggung, yang tidak menghilang saat ditekan. Rahang dan pergelangan kaki korban mengalami kaku mayat, sementara tanda-tanda pembusukan belum terlihat, yang mengindikasikan bahwa kematian terjadi dalam 18 hingga 24 jam sebelum autopsi.

Yang paling mencolok adalah luka di kepala: delapan luka robek dengan ukuran antara 2 hingga 6,5 cm, serta memar hebat dari puncak hingga bagian belakang kepala. Selain itu, ditemukan memar di bibir bagian dalam dan lakban hitam sepanjang 10 cm yang berada di dalam rongga mulut. Leher korban pun menunjukkan luka lecet, dan di tangan terdapat memar serta lecet yang diduga sebagai hasil perlawanan.

Dari pemeriksaan alat kelamin, ditemukan cairan putih dan robekan lama pada selaput dara, namun tidak ditemukan indikasi kekerasan seksual terbaru.Autopsi bagian dalam memperkuat dugaan kekerasan fisik, dengan ditemukannya perdarahan di bawah selaput otak dan selaput laba-laba, serta resapan darah di area kepala yang berpotensi menyebabkan kematian akibat trauma berat.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Sevi Ayu Claudia. Ia memastikan bahwa pihaknya tengah mendalami hasil autopsi sebagai bagian dari proses penyelidikan yang intensif.

Dugaan sementara korban mengalami kekerasan fisik di kepala sebelum meninggal dunia. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil toksikologi lambung dan darah, serta hasil laboratorium dari swab vagina dan kuku tangan kanan.

Hingga saat ini, empat orang saksi telah diperiksa guna mengungkap kasus ini lebih lanjut. Sejumlah barang bukti seperti jaket, baju hitam, dan celana abu-abu milik korban juga telah diamankan oleh pihak kepolisian. Pihak RSUD Ibnu Sina Gresik dan tim forensik menegaskan bahwa kematian korban murni diakibatkan oleh trauma berat di kepala akibat benturan benda tumpul, yang memicu perdarahan fatal. “Semoga pelaku segera tertangkap dan kasus ini dapat segera terungkap dengan terang,” pungkas AKBP Rovan Richard Mahenu. (yad)

Driver Ojol Perempuan yang Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus di Gresik Diduga Korban Pembunuhan Selengkapnya