Dinas KBPPPA & Dinsos Gresik Dampingi Trio ABH Kasus Curanmor

GRESIK,1minute.id – Trio siswa Sekolah Dasar yang diduga terlibat pencurian sepeda motor masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka berinisial F, 12 tahun ; NA, 10 tahun dan HR, 9 tahun. Mereka diamankan anggota Reserse Polsek Gresik Kota setelah empat kali beraksi.

Berdasarkan data kasus curanmor di Polres Gresik, kasus curanmor yang diduga dilakukan trio Anak berhadapan hukum atau ABH ini bukan kali pertama. Data mereka tercatat di Polsek Manyar. Mereka juga mendapat pendampingan oleh pekerja sosial (peksos). Mereka akhirnya mendapatkan “pengampunan” karena kemanusiaan.

Rupanya, pengalaman kali pertama itu belum membuat tiga ABH yakni F, NA dan HR insaf sehingga kembali diamankan polisi. Kini, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak atau Dinas KBPPPA dan Dinas Sosial (Dinsos) Gresik yang turun tangan melakukan pendampingan.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengungkapkan, saat ini Dinas KBPPPA Gresik melakukan pendampingan dalam proses hukum. Kemudian asesmen untuk penanganan lebih lanjut, serta koordinasi langsung dengan pihak keluarga ABH. 

“Dinsos melalui pekerja sosial melaksanakan pendampingan dalam proses hukum dan upaya rehabilitasi sosial (rehabsos) guna memberikan pembinaan kepada anak tersebut,” kata dokter Alif, sapaan akrabnya pada Rabu, 19 Maret 2025.

Dijelaskan, dari hasil asesmen awal yang dilakukan menunjukkan bahwa faktor lingkungan yang kurang mendukung, termasuk minimnya pengawasan keluarga. “Ini menjadi salah satu penyebab utama anak-anak ini kembali melakukan tindakan melanggar hukum,” terang mantan Wakil Ketua DPRD Gresik itu.

Dengan status ABH, imbuhnya,  penanganannya dilakukan sesuai regulasi yakni melalui rehabilitasi sosial. Langkah ini bertujuan memastikan anak-anak yang terlibat tetap mendapatkan perlindungan. “Ini sekaligus menjadi pembinaan agar tidak kembali melakukan pelanggaran hukum,” jelasnya.

Ditambahkan, Dinsos Kabupaten Gresik mendukung langkah yang diambil oleh Dinas KBPPPA dalam penanganan kasus ini. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap perlindungan anak. Dinas KBPPPA memimpin koordinasi dalam pendampingan dan perlindungan ABH. 

Sementara itu, Dinsos menjalankan peran sesuai kewenangannya, yaitu melaksanakan rehabilitasi sosial guna memastikan anak yang terlibat mendapatkan pembinaan yang sesuai. 

“Kami tegaskan bahwa dalam setiap kasus yang melibatkan anak, kepentingan terbaik bagi anak harus selalu diutamakan. Anak-anak yang berhadapan dengan hukum akan mendapatkan bimbingan mental, fisik, spiritual, dan sosial agar dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya. 

Seperti diberitakan, Polsek Gresik Kota mengamankan tiga anak yang diduga pelaku curanmor. Mereka ditangkap ketika beraksi di Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan / Kabupaten Gresik pada Selasa dini hari, 18 Maret 2025. “Mereka ditangkap ketika mendorong sepeda motor curian,” kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto.

Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda, yakni, mencuri sepeda motor Yamaha Mio di Perumahan Pondok Permata Suci, Desa Suci, Kecamatan Manyar ; Yamaha Mio hitam putih di Alun-Alun Kota Gresik di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik ; Honda Beat dan Yamaha Mio, keduanya di Jalan Harun Thohir, Gresik. Salah satu korban, Ade Fajar Muslimin, 35, mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta akibat aksi ketiga bocah ini. (yad)

Dinas KBPPPA & Dinsos Gresik Dampingi Trio ABH Kasus Curanmor Selengkapnya

Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Gagalkan Balap Liar di Pantura, 33 Motor Disita, 54 Pemuda Diamankan

GRESIK,1minute.id – Tim Pengurai Massa atau Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik kembali menggagalkan balap liar di Pantai Utara atau Pantura Gresik. Sebanyak 33 unit sepeda motor dan 54 pemuda diamankan dalam operasi pada Rabu dini hari, 19 Maret 2025 itu.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas balap liar yang meresahkan warga sekitar. Petugas yang sedang berpatroli di wilayah Gresik Selatan segera bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 02.00 WIB. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati puluhan pemuda bersiap menggelar balapan jalanan yang disebut-sebut sebagai ajang adu gengsi antara komunitas dari Lamongan dan Gresik.

Dari hasil pendataan, 54 pemuda yang diamankan terdiri dari 23 warga Lamongan, 31 warga Gresik, dan satu orang dari Bojonegoro. Sebanyak 29 di antaranya masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA. Sedangkan, 25 pemuda lainnya merupakan pekerja swasta. Para peserta balap liar diketahui berkumpul setelah menerima undangan melalui pesan WhatsApp untuk menyaksikan dan mengikuti balapan ilegal tersebut.

“Kendaraan yang diamankan, disita hingga selesai Lebaran sebagai efek jera bagi para pelaku. Sementara itu, para pemuda yang terlibat akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas alumnus Akpol 2006 itu.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. “Selain itu, masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan balap liar atau gangguan ketertiban umum diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres,” tegasnya lagi.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan aksi balap liar yang kerap membahayakan nyawa baik pelaku maupun pengguna jalan lainnya dapat diminimalisir di wilayah hukum Polres Gresik.

Ditempat terpisah, menjelang libur Idul Fitri 1446 Hijriah, UPT SMP Negeri 2 atau Spenda Gresik membuat himbauan kepada wali murid untuk mengawasi aktivitas anak di luar jam sekolah. Begini bunyi himbaun itu : 

UPT SMPN2 GRESIK

Spenda gress is the best

PENGUMUMAN SEKOLAH

Assalamualaikum Wr. Wb.

Yth. Bapak/Ibu Wali Peserta Didik kelas 7, 8 dan 9

Diinformasikan dalam kegiatan belajar mengajar di bulan ramadan: 

– Peserta didik masuk pada pukul 08.00 WIB dan pulang setelah Salat Duhur (12.30 WIB) kecuali di hari Jumat peserta didik pulang pada pukul 10.00 WIB.

– Dihimbau untuk wali peserta didik untuk tetap mengawasi kegiatan peserta didik di rumah utamanya kegiatan yang dikhawatirkan bersinggungan dengan kriminalitas seperti : Perang sarung, Geber knalpot, Tawuran, dll

Atas perhatian dan kerjasama disampaikan Terima Kasih

Wassalamu’alaikum Wr. Wb. 

Bag.Humas UPT SMP N 2 Gresik. (yad)

Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Gagalkan Balap Liar di Pantura, 33 Motor Disita, 54 Pemuda Diamankan Selengkapnya

Polsek Gresik Kota Amankan Trio Siswa SD, 4 Kali Curi Sepeda Motor 

GRESIK,1minute.id – Tiga bocah ini usia baru bau kencur. Ada yang berusia 9 tahun, 10 tahun dan 12 tahun. Ketiganya ngaku masih duduk di sekolah dasar. Tapi, ulah ketiga anak ini membuat para orang tua ngelus dada. Miris dan prihatin. 

Sebab, mereka diduga komplotan pencuri sepeda motor atau curanmor. Pengakuan trio siswa SD itu, telah beraksi empat kali di Gresik. Kini, mereka diamankan di Mapolsek Gresik Kota.

Kali terakhir, aksi mereka beraksi di Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan / Kabupaten Gresik pada Selasa dini hari, 18 Maret 2025. “Mereka ditangkap ketika mendorong sepeda motor curian,” kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto.

Berdasarkan keterangan ketiga anak berhadapan hukum alias ABH, kalau orang dewasa, biasa disebut tersangka, itu sebelum aksi mereka melakukan perencanaan. Biasanya, berkumpun di rumah anak berinisial F, 12 tahun. Setelah itu, trio anak melakukan survei lokasi. “Sasaran mereka ada sepeda motor yang tidak dikunci stir,” kata polisi. 

Seperti yang dilakukan di Jalan Harun Thohir, Desa Pulupancikan, Kecamatan/ Kabupaten Gresik pada Selasa, 17 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Para Ciblek alias Cilik-cilik betah melek mendorong sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru putih yang terparkir tanpa pengaman. Nahas, aksi mereka terendus oleh Muhammad Samlan Miladi, 55, warga setempat dan melapor ke polisi. 

Tiga ABH yang berinisial F, 12 tahun ; NA, 10 tahun dan HR, 9 tahun itu kemudian dibawa ke Mapolsek Gresik Kota yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Gresik atau sekitar 1 kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP). “Karena mereka masih anak-anak, petugas berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Selain mengamankan tiga anak itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio W-6784-** dan 18 kunci kontak yang diduga digunakan dalam aksi pencurian. “Kasus ini masih kami dalami. Kami juga akan menyelidiki apakah ada pihak lain yang memanfaatkan mereka dalam aksi ini,” ujar Iptu Suharto.

Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda, yakni, mencuri sepeda motor Yamaha Mio di Perumahan Pondok Permata Suci, Desa Suci, Kecamatan Manyar ; Yamaha Mio hitam putih di  Alun-Alun Kota Gresik di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik ; Honda Beat dan Yamaha Mio, keduanya di Jalan Harun Thohir, Gresik. Salah satu korban, Ade Fajar Muslimin, 35, mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta akibat aksi ketiga bocah ini. (yad)

Polsek Gresik Kota Amankan Trio Siswa SD, 4 Kali Curi Sepeda Motor  Selengkapnya

Ini Hasil Olah TKP Libatkan Dokter Forensik Polda Jatim & RSUD Ibnu Sina Gresik atas Temuan Kerangka Manusia dalam Mobil di Aspol Polsek Ujungpangkah, Gresik

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP penemuan kerangka manusia di mobil eks Kepala Unit atau Kanit di Polsek Ujungpangkah berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua atau Aipda.

Dalam olah TKP itu, tim dari Polres Gresik juga mengumpulkan barang bukti, serta memasang garis polisi di Asrama Polisi (Aspol) Polsek Ujungpangkah. Olah TKP ini juga menghadirkan tim dokter forensik dari Polda Jatim dan RSUD Ibnu Sina Gresik, yakni dr Tuti Purwanti Sp.FM., dan dr Nily Sulistyorini Sp.FM.

Hasil temuan sementara dari dokter forensik adalah :

– Jenazah berupa kerangka tanpa ada barang melekat.

– Sarung merk BKS motif kotak warna coklat

– Jumlah tulang belulang lengkap tidak ditemukan tanda kekerasan.

– Jaringan lunak hancur

– Ciri khas : rambut hitam lurus panjang 7cm, tulang jari kiri melengkung, tulang jari manis kanan melengkung, gigi rahang atas tongos, gigi geraham bawah kanan dan kiri hilang sebelum meninggal (bogang)

– Perkiraan panjang badan (dari tulang paha dan tulang kering kiri) 153-163 Cm.

– Pemeriksaan tambahan tes uji racun dan tes DNA tulang selangka kiri

– Perkiraan umur hasil pemeriksaan gigi dan tulang antara 50 – 60 tahun.

“Satreskrim Polres Gresik juga telah memeriksa saksi di sekitar asrama, sementara Propam Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan yang lama tidak digunakan,” ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu pada Kamis, 13 Maret 2025.

Kemudian melakukan pemeriksaan mobil yang sudah lama rusak, betul mobil tersebut milik Aipda Yudi. Hasil forensik akan segera disampaikan setelah uji DNA selesai.

“Dari hasil forensik akan dilakukan pencocokan kepada ciri-ciri orang yang sering main ke Aspol Ujungpangkah. Apabila ada informasi terkait penemuan kerangka manusia silahkan hubungi Polsek/Sat reskrim Polres Gresik,” tukas Kapolres AKBP Rovan. (yad)

Ini Hasil Olah TKP Libatkan Dokter Forensik Polda Jatim & RSUD Ibnu Sina Gresik atas Temuan Kerangka Manusia dalam Mobil di Aspol Polsek Ujungpangkah, Gresik Selengkapnya

Prostitusi Online Digerebek Reskrim Polsek Duduksampeyan, 4 Wanita Diduga PSK Diamankan

GRESIK,1minute.id – Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat Semeru 2025  menyasar dunia prostitusi online. Bulan suci Ramadan belum membuat para pelakunya insaf. Polres Gresik turun tangan untuk memberangus praktik yang bisa mencederai kesucian Ramadan di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini.

Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan yang dipimpin oleh Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan, berhasil mengamankan empat wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat. 

Keempat perempuan tersebut adalah berinisial S dengan nama MiChat : Yanti, asal Demak, Jawa Tengah ; W alias Kembang Ati asal Pasuruan, Jawa Timur ; RS atau Rere asal Surabaya dan DNP atawa Diana asal Lamongan. Keempat wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial itu dilakukan pendataan dan diserahkan kepada Dinas Sosial Gresik guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Untuk diketahui, aplikasi MiChat merupakan aplikasi pesan instan gratis yang membuat penggunanyq bisa menemukan teman baru. Untuk memiliki akunya harus menggunakan nomor seluler penggunanya. 

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas prostitusi terselubung di beberapa warung kopi atau warkop di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan, tepatnya di Dusun Palebon, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa praktik prostitusi tidak hanya berlangsung secara tatap muka, tetapi juga melalui aplikasi MiChat. Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, tim kepolisian melakukan operasi pada pukul 16.00 WIB hingga 17.30 WIB dan berhasil mengamankan empat perempuan yang diduga sebagai pelaku jasa prostitusi.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas wilayah, khususnya selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

“Kami Polres Gresik mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana ke pihak kepolisian melalui hotline Lapor Kapolres atau langsung ke kantor kepolisian terdekat,” tegasnya. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan lingkungan sekitar tetap aman dan nyaman, sejalan dengan nilai-nilai kesucian Ramadan yang penuh berkah. (yad)

Prostitusi Online Digerebek Reskrim Polsek Duduksampeyan, 4 Wanita Diduga PSK Diamankan Selengkapnya

14 Hari Motor Raib Digasak Pelaku Curanmor bisa Kembali, Indrajit : Alhamdulillah

GRESIK,1minute.id – Ahmad Indrajit, korban pencurian kendaraan bermotor terus mengucapkan syukur. Ia seakan belum percaya bahwa Honda Vario yang raib pada 26 Februari 2025 bisa kembali.

Apalagi, motor kesayangannya kembali secara utuh dan gratis…tis. “Alhamdulillah, sepeda kami kembali. Semuanya gratis, tidak ada biaya saat motor dikembalikan oleh kepolisian Polres Gresik terimakasih pak Kapolres (AKBP Rovan Richard Mahenu, Kapolres Gresik, Red)” ucap Indrajit didampingi istrinya, Eka dengan mata berkaca-kaca di Mapolres Gresik pada Selasa, 11 Maret 2025. 

Artinya, motor Honda Vario itu telah raib kurang lebih 14 hari. Hilang dicuri komplotan pencuri sepeda motor atau curanmor pada Rabu, 26 Februari 2025 pukul 05.30 WIB dan kembali pada Selasa, 11 Maret 2025. Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu yang menyerahkan langsung kepada korban Indrajit. AKBP Rovan didampingi Waka Polres Gresik Kompol Danu Anandhito Kuncoro Putro Kasat Samapta AKP Heri Nugroho, Kapolsek Kota Gresik Iptu Suharto, dan Kasi Humas Polres Gresik AKP Wiwit Mariyanto.

Diketahui, aksi pencurian terjadi pada Rabu, 26 Februari 2025. Indrajit yang memarkirkan sepeda motornya, Honda Vario dan Supra, di teras rumahnya mendapati kendaraan tersebut hilang pada pagi harinya sekitar pukul 05.30 WIB. Ia pun segera melaporkan kejadian itu ke kantor Polisi.

Penyelidikan bermula saat Tim Pengurai Massa atau Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik menerima laporan gangguan suara sound horeg di wilayah Kecamatan Driyorejo. Setelah melakukan pengecekan dan tidak menemukan indikasi pelanggaran, tim melanjutkan patroli ke arah Gresik Kota, standby di Alun-Alun Gresik, hingga bergerak ke Jalan Panglima Sudirman.

Pada Senin, 10 Maret 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, tim mencurigai empat orang yang sedang nongkrong di depan rumah warga di Jalan Panglima Sudirman, Gresik, Jawa Timur.

Saat petugas mendekati mereka, keempatnya justru melarikan diri menggunakan sepeda motor. Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu pengendara motor Honda Vario merah di Jalan Panglima Sudirman.

Kecurigaan semakin menguat, sehingga tim kembali ke rumah yang diduga menjadi sasaran pencurian. Setelah berbicara dengan pemilik rumah, kecurigaan terbukti benar satu unit kendaraan telah hilang dari garasi.

Tak berhenti di situ, Tim Raimas Kalamunyeng terus memburu para pelaku hingga ke wilayah Tanjung Perak, Surabaya. Hasilnya, satu tersangka lainnya berhasil ditangkap di simpang tiga Tanjung Perak, sementara satu pelaku lainnya masih buron dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah ZA, warga Desa Alang-Alang, Kecamatan Labang, Bangkalan, serta T, warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Honda NMAX dan Honda Vario. Kedua tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Unit Pidana Umum atau Pidum Satreskrim Polres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat.

“Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Hotline Lapor Kapolres jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka,” ujar AKBP Rovan dalam konferensi Pers di Mapolres Gresik pada Selasa, 11 Maret 2025.

Para tersangka pelaku curanmor dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gresik juga menggelar ratusan botol barang bukti dari kasus-kasus kejahatan lainnya, sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gresik. (yad)

14 Hari Motor Raib Digasak Pelaku Curanmor bisa Kembali, Indrajit : Alhamdulillah Selengkapnya

Perlintasan Rel KA di Cerme, Gresik jadi Potensi Kemacetan saat Mudik Lebaran

GRESIK,1minute.id – Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Gresik bersama Ditlantas Polda Jawa Timur menggelar pemetaan daerah rawan kecelakaan atau blackspot dan rawan kemacetan alias troubelspot di wilayah hukum Polres Gresik pada Senin, 10 Maret 2025. Persiapan menghadapi arus mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna, menjelaskan bahwa pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan yang dapat menghambat kelancaran arus mudik. 

Tim gabungan melakukan survei langsung di sejumlah lokasi, termasuk Jalan Raya Duduksampean yang masuk kategori blackspot serta perlintasan sebidang palang pintu rel Kereta Api atau KA Cerme, yang menjadi salah satu titik troubelspot.

Kegiatan ini dihadiri Tim Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim yang dipimpin AKP Darwoyo, serta perwakilan dari berbagai instansi, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, Jasa Raharja, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau DPUTR Gresik, hingga perwakilan PT KAI Daops 8 Cerme.

Hasil diskusi dan survei lapangan untuk mengidentifikasi kendala serta merumuskan solusi bersama. Beberapa rekomendasi yang dihasilkan antara lain Penambahan rambu peringatan di titik rawan kecelakaan. Peningkatan penerangan jalan umum (PJU) di daerah rawan kecelakaan. Pemangkasan dahan pohon yang menghalangi visibilitas pengendara.

Selain itu, khusus untuk perlintasan sebidang rel KA di Cerme, Ditlantas Polda Jatim akan mengangkat permasalahan ini dalam Forum Koordinasi Lalu Lintas (FKLL) Jawa Timur, agar menjadi perhatian di tingkat yang lebih tinggi.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergis antar instansi untuk memastikan jalur mudik 2025 lebih aman, nyaman, dan bebas hambatan bagi para pemudik,” tegas Kasatlantas Polres Gresik. (yad)

Perlintasan Rel KA di Cerme, Gresik jadi Potensi Kemacetan saat Mudik Lebaran Selengkapnya

Tim Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik Ringkus 2 Orang Terduga Pelaku Curanmor 

GRESIK,1minute.id – Tim pengurai massa atau Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik kembali mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor pada Senin dini hari, 10 Maret 2025.

Dua orang terduga pelaku curanmor itu berinisial ZA, warga Desa Alang-alang, Kecamatan Labang, Bangkalan, serta T, warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang. Mereka di tangkap di dua tempat berbeda, yakni, di Jalan Panglima Sudirman, Gresik dan simpang tiga Tanjung Perak, Surabaya. Selain iru, tim Kalamunyeng mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yaitu Honda NMAX dan Honda Vario.

Kini, dua orang terduga komplotan curanmor itu menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Gresik. Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu membenarkan kejadian tersebut dan Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat atau melalui Hotline Lapor Kapolres jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka,” ujar Kapolres AKBP Rovan.

Penangkapan dua orang terduga pelaku curanmor jaringan antarkota itu berkat kejelian anggota tim Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik pada Senin dini hari, tim mobile ini melihat ada empat pemuda mencurigakan berada depan sebuah rumah di Jalan Panglima Sudirman, Gresik.

Melihat ada polisi, empat pemuda semburat. Akan tetapi, satu dari 4 pemuda berhasil diamankan. Dalam interogasi awal,  Ia mengaku baru beraksi di rumah warga di Jalan Panglima Sudirman, Gresik  itu. Tim kembali ke rumah yang dicurigai menjadi sasaran pencurian. Setelah mengetuk pintu dan berbicara dengan pemilik rumah, membenarkan satu unit kendaraan telah hilang dari garasi.

Tim Raimas Kalamunyeng terus melakukan perburuan hingga ke wilayah Tanjung Perak, Surabaya. Hasilnya, satu tersangka lainnya berhasil ditangkap di simpang tiga Tanjung Perak, Surabaya. 

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-qarni Aziz menjelaskan akan melakukan penyidikan dan pengajaran pelaku lain “Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara,” tegas Kasat AKP Abid Uais Al-qarni Aziz. (yad)

Tim Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik Ringkus 2 Orang Terduga Pelaku Curanmor  Selengkapnya

Jelang Mudik Lebaran, Satlantas Polres Gresik Survei Jalur Blackspot, Troublespot Jalan Duduksampeyan, Ini Temuannya

GRESIK,1minute.id – Arus mudik Idul Fitri biasanya mulai terasa pada H-7. Akan tetapi, Satuan Polisi Lalu Lintas atau Satlantas Polres Gresik melakukan survei antisipasi jalur blackspot dan troublespot di Jalan Raya Duduksampean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Kamis, 6 Maret 2025.

Survei dilakukan bersama Dinas Perhubungan atau Dishub Gresik, Jasa Raharja, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional atau BBPJN Jatim-Bali, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau DPUTR Gresik, dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Sunan Ampel atau UNESA Surabaya.

Kegiatan ini dihadiri antara lain Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna ini bertujuan memastikan kelancaran serta keselamatan arus mudik di jalur nasional Duduksampean, dengan mengidentifikasi titik-titik rawan kecelakaan serta mencari solusi terhadap hambatan yang ada.

Dari hasil survei, ditemukan beberapa titik yang memerlukan perhatian khusus, di antaranya Tikungan Jalan Raya Desa Ambeng-ambeng, merupakan jalur blackspot yang membutuhkan pemasangan speed trap serta penambahan rambu-rambu lalu lintas. 

Kemudian Jembatan Mandepo, ditemukan kondisi aspal bergelombang serta gundukan yang berpotensi membahayakan pengendara. Dibutuhkan perataan aspal untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.Terakhir, Jembatan Pandanan, ditemukan lubang besar hingga rangka besi terlihat, yang sangat membahayakan pengendara.

Sebagai langkah awal, Satlantas Polres Gresik telah memberikan tanda cat putih pada aspal yang rusak guna meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan. Selain itu, koordinasi dengan instansi terkait juga dilakukan agar perbaikan segera dilakukan sebelum puncak arus mudik.Kapolres Gresik

 AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi agar jalur mudik di wilayah Gresik dapat aman, nyaman, serta bebas hambatan.

“Kami berharap masyarakat tetap berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Jika menemukan kondisi jalan yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada pihak terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya. Dengan adanya survei ini, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 di wilayah Gresik, khususnya di Jalan Raya Duduksampean, dapat berjalan lancar. (yad)

Jelang Mudik Lebaran, Satlantas Polres Gresik Survei Jalur Blackspot, Troublespot Jalan Duduksampeyan, Ini Temuannya Selengkapnya

2 SPBU di Sidak Polres Gresik dan UPT Metrologi, Ini Hasilnya

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik bersama UPT Metrologi Kabupaten Gresik menggelar inspeksi mendadak atau sidak di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Gresik pada Rabu, 5 Maret 2025.

Dua SPBU yang menjadi sasaran sidak adalah SPBU Pertamina 54.611.01 K3PG di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo dan SPBU Pertamina 54.611.04 di Jl. Veteran, Kabupaten Gresik. Sidak ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu didampingi Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, serta jajaran Satreskrim Polres Gresik. 

Dari pihak UPT Metrologi Legal Kabupaten Gresik hadir Plt. Kepala UPT Trisno Yadi Setyawan, dan Penera Ahli Pertama Sekar Bias Tri Cahyani. Dalam sidak ini, petugas melakukan pengujian kualitas dan volume BBM menggunakan alat pengukur density dan berat jenis. Hasilnya, Pertalite dan Pertamax yang diuji di kedua SPBU tersebut masih memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.

Penera Ahli UPT Metrologi, Sekar Bias Tri Cahyani, menyebutkan bahwa hasil pengukuran di SPBU K3PG dan SPBU Sentolang Veteran berada dalam batas toleransi yang ditetapkan oleh Permendag, yakni ±0,5% dari 20 liter (±100 ml). Selain itu, pengecekan fisik menunjukkan bahwa warna Pertamax (biru) dan Pertalite (hijau) sesuai dengan Research Octane Number atau RON masing-masing.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa sidak ini dilakukan sebagai upaya memastikan SPBU di wilayah Gresik mematuhi regulasi yang ada sehingga tidak ada konsumen yang dirugikan.

“Polres Gresik bersama UPT Metrologi melakukan sidak secara acak di beberapa titik. Hasil yang kami dapatkan, Alhamdulillah, sesuai dengan ketentuan Permendag. Kami mengimbau seluruh SPBU di Kabupaten Gresik untuk tetap menaati aturan pemerintah agar masyarakat mendapatkan BBM dengan kualitas yang sesuai,” ujarnya. Hasil inspeksi ini, ia berharap masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas BBM yang beredar di Kabupaten Gresik. (yad)

2 SPBU di Sidak Polres Gresik dan UPT Metrologi, Ini Hasilnya Selengkapnya