Sepekan Ops Patuh Semeru, Satlantas Polres Gresik Jaring 1.198 Pengendara Langgar Lalu Lintas

GRESIK,1minute.id – Operasi Patuh Semeru 2025 memasuki pekan kedua. Bagaimana pelaksanaan pekan pertama, mulai 14 Juli hingga 21 Juli 2025? Selama sepekan Ops Patuh Semeru 2025, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik  melakukan tindakan sebanyak 1.198 pelanggaran lalu lintas. 

Operasi Patuh Semeru 2025 akan berakhir pada 27 Juli 2025 mendatang. Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera, mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan secara terpadu dengan menggabungkan pemanfaatan teknologi dan patroli langsung di lapangan. Dari jumlah pelanggaran yang tercatat, 31 pelanggar terjaring melalui ETLE Statis dan 30 melalui ETLE Mobile, sementara 185 pengendara dikenai tilang manual, dan 952 lainnya mendapatkan teguran tertulis.

“Data ini menunjukkan efektivitas pendekatan kombinatif yang kami lakukan. Teknologi ETLE dan kehadiran personel secara langsung saling melengkapi dalam pengawasan lalu lintas,” terang AKP Rizki. Dominasi pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor, yakni sebanyak 1.129 kasus, disusul oleh mobil minibus (34), mobil penumpang (17), dan truk (15). Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran pengendara roda dua dalam berlalu lintas masih menjadi perhatian utama.

Dua jenis pelanggaran paling umum adalah tidak menggunakan helm (Pasal 291) dengan 608 kasus, serta melanggar rambu lalu lintas (Pasal 287) sebanyak 476 kasus. Selain itu, pelanggaran lainnya meliputi tidak mengenakan sabuk keselamatan (25 kasus), tidak membawa kelengkapan kendaraan (30 kasus), dan tidak membawa SIM (21 kasus).

Tak hanya itu, terdapat pula pelanggaran khusus seperti tata cara pemuatan barang yang tidak sesuai (1 kasus) dan mengemudi kendaraan yang tidak laik jalan (1 kasus). Melalui Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Gresik terus mengupayakan terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di seluruh wilayah Gresik. Kepolisian berharap data ini menjadi cerminan sekaligus peringatan bagi masyarakat untuk lebih patuh dan sadar dalam berlalu lintas.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tertib, taat aturan, dan mengutamakan keselamatan. Operasi ini akan terus berlanjut demi menekan angka pelanggaran dan mencegah kecelakaan,” tegas AKP Rizki. (yad)

Sepekan Ops Patuh Semeru, Satlantas Polres Gresik Jaring 1.198 Pengendara Langgar Lalu Lintas Selengkapnya

Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Gagalkan Balap Motor Liar, 4 Motor & 6 Pemuda Diamankan

GRESIK,1minute.id – Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik  mengamankan enam pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik pada Minggu, 20 Juli 2025. 

Aksi cepat anak buah AKBP Rovan Richard Mahenu, Kapolres Gresik itu dilakukan setelah menerima laporan warga yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kejadian bermula sekitar pukul 01.40 WIB, saat tim Raimas Kalamunyeng tengah melakukan patroli rutin dan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait potensi balap liar. Sesampainya di lokasi, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang mendorong sepeda motor dengan kondisi tidak sesuai spesifikasi standar.

Melihat gelagat mencurigakan, anggota Raimas segera melakukan pemeriksaan. Para pemuda sempat mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan dua unit motor Honda Tiger hasil modifikasi dan memberikan keterangan palsu. Namun, upaya tersebut gagal setelah petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

Dua unit motor yang dimodifikasi ditemukan di tempat terpisah, satu tersimpan di semak-semak bahu jalan, dan satu lagi di bawah rerimbunan pohon sekitar 10 meter dari lokasi pertama. Total, empat sepeda motor diamankan, terdiri dari dua Honda Tiger berknalpot brong dan dua unit Vario matic tanpa pelat nomor.

Enam pemuda yang diamankan berasal dari wilayah Gresik dan Surabaya. Mereka berinisial ERF, IIP, PPR, EAS, MFL, dan MABP. Empat di antaranya masih di bawah umur.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho mengatakan seluruh kendaraan yang diamankan akan diproses melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). “Kendaraan kami amankan untuk proses Tipiring,” tegasnya.

Mengingat ada pelaku yang masih di bawah umur, pihak kepolisian juga akan memberikan tindakan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang. “Untuk anak-anak yang masih di bawah umur akan kami lakukan pembinaan lebih lanjut,” tambah AKP Heri. Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polres Gresik mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Laporan bisa disampaikan melalui kantor polisi terdekat atau hotline Lapor Kapolres Gresik. “Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” pungkas AKP Heri. (yad)

Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Gagalkan Balap Motor Liar, 4 Motor & 6 Pemuda Diamankan Selengkapnya

Ganggu Kamtibmas, Polres Gresik Himbau Tak Gunakan Sound Horeg

GRESIK,1minute.id –  Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu mengimbau masyarakat Kabupaten Gresik untuk tidak menggunakan sound horeg dalam berbagai kegiatan masyarakat.

AKBP Rovan menegaskan bahwa penggunaan sound horeg secara berlebihan dapat merusak fasilitas umum, mengganggu ketertiban lingkungan, dan memicu potensi gangguan kamtibmas.

“Suara keras yang ditimbulkan sound horeg bukan hanya mengganggu kenyamanan warga, tapi juga bisa merusak sarana dan prasarana publik serta menimbulkan konflik antarwarga,” tegas AKBP Rovan pada Jumat,18 Juli 2025.

Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak dalam merayakan kegiatan tidak menggunakan perangkat audio berdaya tinggi di ruang publik. “Mari kita jaga bersama situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Gresik. Saling menghormati dan menjaga kenyamanan bersama adalah kunci utamanya,” pesan AKBP Rovan. (yad)

Ganggu Kamtibmas, Polres Gresik Himbau Tak Gunakan Sound Horeg Selengkapnya

Ini 9 Sasaran Prioritas Operasi Patuh Semeru 2025 di Polres Gresik

GRESIK, 1minute.id– Polres Gresik menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 di halaman Mapolres Gresik pada Senin, 14 Juli 2025. Apel  menandai dimulainya Ops Patuh Semeru dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor ( Waka Polres) Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro.

Operasi penertiban berlalu lintas itu akan berlangsung selama 14 hari. Waka Polres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro menyampaikan, Operasi Patuh Semeru 2025 digelar serentak di seluruh Jawa Timur mulai 14 hingga 27 Juli 2025, mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.

“Angka kecelakaan lalu lintas pada semester I/2025 menurun dibanding periode sama tahun lalu. Namun, pelanggaran lalu lintas justru naik signifikan. Ini menunjukkan tantangan kita adalah meningkatkan kesadaran disiplin berlalu lintas,” ucap Kompol Danu saat membacakan amanat dari Kapolda Jatim. 

Ada sembilan sasaran pelanggaran yang menjadi target pendisiplinan bagi pengendara dalam berlalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, antara lain, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm standar SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, melebihi batas kecepatan, pengemudi dalam pengaruh alkohol, hingga menggunakan ponsel saat berkendara.

Strategi operasi akan mengedepankan pendekatan preemtif 25 persen, preventif 25 persen, dan represif 50 persen, termasuk penegakan hukum melalui tilang elektronik statis dan mobile. Penekanan operasi adalah edukasi, persuasif, humanis, dan penegakan hukum yang tegas tanpa kompromi, termasuk menghindari praktik transaksional yang mencederai citra Polri.

Dalam amanatnya, pimpinan apel juga menegaskan pentingnya sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat, serta meminta seluruh personel mematuhi standar operasional prosedur (SOP), menjaga kesehatan, dan menampilkan sikap yang humanis dan profesional. (yad)

Ini 9 Sasaran Prioritas Operasi Patuh Semeru 2025 di Polres Gresik Selengkapnya

Pagi Lapor Polisi, Sore Pelaku Curanmor Dibekuk di Sleman, Jogjakarta 

GRESIK,1minute.id – Polsek Driyorejo meringkus pemuda berinisial MPW, 18, di wilayah Sleman, Jogjakarta. Pemuda asal Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik itu diburu polisi karena diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor alias Curanmor.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Maheni melalui Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa penangkapan dilakukan berkat hasil koordinasi dan kerja cepat tim Buser Polsek Driyorejo dengan bantuan Resmob Opsnal Polres Gresik dan Polsek Kalasan, Polresta Sleman.

“Setelah menerima laporan dari warga, kami segera melakukan penyelidikan di lokasi dan mengumpulkan keterangan saksi serta rekaman CCTV. Dari hasil tersebut, tim kami berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke wilayah Sleman, Jogyakarta,” jelas Kompol Musihram.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 1 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Perumahan Sumput Asri, Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo. Korban memarkirkan motor Honda Scoopy miliknya di teras rumah usai pulang kerja pada Senin sore, 30 Juni 2025. Korban baru menyadari motornya hilang usai salat subuh. Setelah berkoordinasi dengan ketua RT dan memeriksa CCTV, korban segera melapor ke Polsek Driyorejo.

Dari hasil penyelidikan, petugas mencium keberadaan pelaku yang diketahui melarikan diri ke wilayah Jogyakarta. Pelaku berhasil diamankan pada Selasa sore, 1 Juli 2025. Pelaku sempat mengalami kecelakaan dua kali selama dalam pelarian, masing-masing di wilayah Druwo Parangtritis dan Solo dekat Bandara Adi Sumarmo, Colomadu, Karanganyar.

Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa,1 unit sepeda motor Honda Scoopy No. Pol S 2603 VN warna hitam, 1 buah STNK dan kunci remot, 1 buah sarung biru, 1 buah baju warna pink, 1 buah celana pendek hitam, 1 buah peci hitam, 1 buah sandal. Kini pelaku meringkuk di ruang tahanan Polsek Driyorejo dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Driyorejo mengapresiasi kerja keras tim Buser serta peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut. “Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat yang mudah dijangkau,” tutupnya. (yad)

Pagi Lapor Polisi, Sore Pelaku Curanmor Dibekuk di Sleman, Jogjakarta  Selengkapnya

Khidmat, Tiga Pucuk Pimpinan di Gresik Jadi Inspektur Upacara Hari Bhayangkara ke-79 

GRESIK,1minute.id – Upacara HUT ke-79 Bhayangkara di Gresik berlangsung khidmat. Inspektur Upacara dalam upacara yang dihelat di halaman Kantor Bupati Gresik di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik itu adalah Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang didampingi Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, dan Dandim 0817/Gresik Letkol Inf. Fadly Subur Karamaha.

Membacakan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, Bupati Fandi Akhmad Yani menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh insan Bhayangkara, termasuk Polres Gresik atas dedikasi, kerja keras, dan keberhasilan mengawal proses demokrasi 2024.

“Segala upaya Polri telah berkontribusi besar dalam menciptakan iklim kondusif bagi pembangunan dan investasi di Jawa Timur, khususnya Kabupaten Gresik,” tegasnya. Gus Yani, sapaan akrab Fandi Akhmad Yani mengutip survei Indikator Politik Indonesia yang mencatat 67,4% responden puas terhadap kinerja Polri dengan rincian 8,1% “sangat puas” dan 59,3% “cukup puas” terutama pada pemberantasan premanisme. “Angka ini menjadi modal penting untuk terus memperkokoh kepercayaan publik,” ujarnya.

Pemkab Gresik, lanjutnya, tidak berhenti pada apresiasi lisan. Pemerintah daerah berkomitmen mendorong sinergitas berkelanjutan dengan Polres Gresik dan TNI guna menjaga kondusivitas sebagai fondasi Nawakarsa Gresik. Lebih lanjut, sinergi dengan Polres Gresik juga mendorong investasi, mulai dari industri di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik hingga UMKM.

“Prestasi Polres Gresik sudah kita rasakan bersama. Kerja keras mereka memastikan masyarakat merasa aman, dan dunia usaha melihat Gresik sebagai daerah yang ramah investasi,” katanya. 

Usai upacara, yang dihadiri antara lain Kepala BNNK Gresik AKBP Suharsi, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir, Ketua Pengadilan Negeri Achmad Rifai, Kajari Gresik Nana Riana, Wakil Bupati dr. Asluchul Alif, Sekda Achmad Washil Miftahul Rachman, jajaran Forkopimda, tokoh agama, masyarakat, dan tamu undangan lainnya ini kegiatan dilanjutkan dengan tasyakuran yang diisi antara lain penyerahan santunan kepada 20 anak yatim.

Dalam sambutannya, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan bahwa rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 bukan hanya seremonial, tetapi juga momentum memperkuat kepedulian dan sinergitas.

Kapolres memaparkan berbagai program bakti sosial Polri, termasuk pelayanan kesehatan gratis, lomba layanan 110 respon cepat, lomba ketahanan pangan, lomba konten kreatif ramah anak, lomba tiga pilar kamtibmas, bantuan sosial sembako, pemberian alsintan, pembangunan fasilitas air bersih, hingga kegiatan bakti religi dan budaya seperti pagelaran wayang kulit. Secara simbolis, juga dilaunching 79 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polri (SPPG) yang siap beroperasi mendukung program makanan bergizi di seluruh Indonesia.

Dengan tema “Polri untuk Masyarakat,” peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Gresik menjadi momentum mempererat sinergi lintas sektor, memperkuat pelayanan publik, serta mewujudkan keamanan dan ketertiban demi kesejahteraan masyarakat. (yad)

Khidmat, Tiga Pucuk Pimpinan di Gresik Jadi Inspektur Upacara Hari Bhayangkara ke-79  Selengkapnya

Polres Gresik Buka Satpas Layanan SIM di Pulau Bawean

GRESIK,1minute.id – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas)Polres Gresik kini menghadirkan layanan jemput bola berupa penerbitan SIM C baru serta perpanjangan SIM A dan SIM C yang dapat diakses langsung di Satpas Percobaan Bawean.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor UPTD Bawean, Gresik pada Senin, 30 Juni 2025, adalah kado manis dari Polri yang akan merayakan HUT ke-79 Bhayangkara setiap 1 Juli kepada warga di pulau terluar di Kabupaten Gresik itu. Komitmen Polri sebagai bentuk nyata peningkatan kualitas layanan publik dan pemerataan akses pelayanan kepolisian.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna mengatakan, inisiatif tersebut merupakan upaya untuk memangkas jarak sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Bawean yang selama ini harus menempuh perjalanan laut ke daratan Gresik untuk mengurus SIM.

“Selama ini masyarakat Bawean harus mengeluarkan waktu, tenaga, dan biaya lebih untuk menyeberang ke Gresik hanya untuk mengurus SIM. Dengan layanan di Satpas Percobaan Bawean ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau,” ujar AKP Rizki.

Dalam pelaksanaannya, pelayanan di Satpas Percobaan Bawean melibatkan tim gabungan dari petugas Satpas, petugas psikologi, dan petugas kesehatan dari Dokkes Polres Gresik. Proses pengurusan dilakukan secara terpadu, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan dan psikologi, hingga ujian dan pencetakan SIM.

Tak hanya itu, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi tentang perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi SINAR serta edukasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas dalam rangka mendukung Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).

Antusiasme masyarakat Bawean terhadap layanan ini cukup tinggi. Tercatat sebanyak 98 orang mendaftar sebagai pemohon SIM C baru. Dari jumlah tersebut, 21 SIM berhasil dicetak, serta 2 pemohon perpanjangan SIM C juga telah dilayani. “Kegiatan seperti ini sejalan dengan upaya kami meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan mempermudah akses layanan publik,” pungkas AKP Rizki.

Satlantas Polres Gresik menegaskan bahwa pelayanan ini bukan yang terakhir. Program serupa akan terus dikembangkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat, hingga ke pelosok negeri. (yad)

Polres Gresik Buka Satpas Layanan SIM di Pulau Bawean Selengkapnya

Ditinggal Pacar Beli Popok Sekali Pakai, Perempuan asal Lamongan Bundir di Kamar Mandi Kos

GRESIK,1minute.id – Seorang perempuan berinisial FMG, 26, ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi kos di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Gang XXXVI, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Kamis, 26 Juni 2025. 

Perempuan asal Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, itu nekat bunuh diri (bundir) diduga karena tekanan ekonomi. Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi membenarkan kejadian itu. “Usai menerima laporan  kami dan tim medis menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan evakuasi korban di lokasi untuk dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk dilakukan visum et repurtum guna kepentingan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Gatot. Barang bukti yang diamankan seutas tali jemuran kurang lebih panjang 6 meter. 

Menurut polisi, sehar sebelum bundir korban FMG, 26, bertemu dengan pacarnya, berinisial MYD di tempat kos korban. Duda anak tiga tinggal di Kecamatan Kebomas itu tiba di kamar kos korban pada Rabu, 25 Juni 2025 sekitar pukul 07.00 WIB.

Selama hampir 12 jam, MYD bersama korban FMG di dalam kamar kos. Sekitar pukul 19.00 WIB, MYD pamit pulang untuk membelikan popok sekali pakai anaknya. ‘Tapi, korban mencegah saksi MYD pulang,” kata polisi. Meski, diaboti oleh korban,  saksi MYD tetap pulang ke rumahnya di Kecamatan Kebomas. “Keesokan harinya (Kamis) pagi,  MYD ke tempat kos korban lagi,” terang polisi. 

Berulangkali, saksi MYD mengetuk pintu kamar kos korban tidak dibuka. Saksi MYD yang telah menjalin hubungan kasih dengan korban FMG selama 3 tahun membuka menggunakan kunci kos. “Korban dan saksi, membawa kunci sendiri-sendiri,” terang polisi. Begitu masuk kamar kos, saksi histeris melihat kekasihnya, FMG gantung diri. Korban gantung diri menggunakan tali jemuran yang tergantung ke pipa jemuran yang di dalamnya ada besinya. 

“Saksi teriak dan minta tolong Hariyono, satpam tempat kos,” terangnya. Kabar ada penghuni rumah kos milik Ny Lisa gantung diri suasana kos pun gaduh. Sebagaian penghuni melaporkan kejadian itu ke Polsek Kebomas.  Masih menurut polisi, sebelum korban ditemukan tewas, sempat meminta kepada pacarnya, MYD untuk segera mencari kerja. Saksi MYD, duda memiliki dua anak ini menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). (yad)

Ditinggal Pacar Beli Popok Sekali Pakai, Perempuan asal Lamongan Bundir di Kamar Mandi Kos Selengkapnya

Polres Gresik Hadiahi Timah Panas Lima Tersangka Pencurian Modus Ganjal ATM, Beraksi di 48 TKP 

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik melumpuhkan lima orang terduga pelaku pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan timah panas. Penjahat  spesialis mengganjal mesin ATM antarprovinsi itu telah beraksi 48 lokasi, diantaranya di Kota Industri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. 

Tiga tersangka itu bernisial GS, 33 asal Lampung ; D, 49 , asal Ciamis dan YS, 34, asal Lampung Utara. Ketiganya adalah  residivis. Kemudian, tersangka berinisial BR, 35, asal Tulang Bawang serta BHDS,  29, asal Banyumas. Keduanya pelaku anyar di dunia kejahatan spesialis ATM itu. Kelima tersangka itu diringkus di Kota Madiun pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Tindakan tegas terukur ini sebagai warning pelaku kejahatan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Gresik. Menurut polisi, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Mimin Indah Rindayani, 51, warga Kompleks Gresik Kota Baru (GKB) yang kehilangan uang sebesar Rp 145 juta usai menjadi korban penukaran kartu ATM di mesin ATM Bank BCA dalam Alfamidi, Jalan Jawa, Perum GKB Yosowilangun, pada 26 Mei 2025 lalu.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dalam konferensi pers menyampaikan bahwa para pelaku merupakan sindikat yang sangat terorganisir dan sudah lama menjalankan aksi kejahatannya di berbagai kota.

“Ini pengungkapan kasus pencurian dengan modus ganjal mesin ATM yang dilakukan secara terstruktur, lintas wilayah, sudah 48 TKP, kami berikan tindakan tegas terukur,” tegas alumnus Akpol 2006 di Mapolres Gresik pada Senin, 23 Juni 2025.

Modus operandi mereka, kata AKBP Rovan, yaitu memasang tusuk gigi pada slot kartu mesin ATM untuk mengganjal kartu. Setelah korban kebingungan, pelaku berpura-pura membantu, mengintip PIN, lalu menukar kartu korban dan menguras saldo.

Barang bukti yang diamankan, 50 buah kartu ATM, 21 pasang pelat nomor kendaraan, 2 unit mobil (Toyota Innova hitam dan Toyota Avanza putih), Kotak tusuk gigi, obeng, gunting, silet, alat potong kuku, dan rompi. Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-4 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

“Himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada apabila melakukan transaksi melalui mesin ATM, dan apabila pada saat melakukan transaksi di mesin ATM selalu berhati-hati terhadap orang-orang di sekitar dan jangan pernah memberikan kartu ATM dan juga PIN kepada orang lain,” tegasnya. (yad)

Polres Gresik Hadiahi Timah Panas Lima Tersangka Pencurian Modus Ganjal ATM, Beraksi di 48 TKP  Selengkapnya

Tim Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik Gerebek Toko Penjual Miras dan Rokok Tanpa Cukai

GRESIK,1minute.id – KomitmenKalamunyeng Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik dalam menjaga ketertiban masyarakat berlanjut. Pada Rabu malam, 18 Juni 2025, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dan berbagai jenis rokok tanpa cukai dalam operasi penindakan tindak pidana ringan (tipiring) di wilayah Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan miras di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Turjawali melaksanakan patroli ke lokasi yang dicurigai, dan menemukan sebuah toko kelontong yang diduga kuat menjual miras secara ilegal.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 44 botol arak Bali dan berbagai merek rokok tanpa cukai, yang disimpan dalam kardus dan tas. Pemilik toko berinisial R turut diamankan bersama barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya: 44 botol Arak Bali,  dan Rokok tanpa cukai diantaranya 1 slop Anker, 1 slop Smit,  slop Tali Jaya, 1 slop Newcestel merah, 9 bungkus Newcestel hijau, 5 bungkus Sanmarino, 5 bungkus Lexie, 10 bungkus Nero, 1 slop Balver, 1 slop Mancaster, 1 slop Hummer dan 1 slop Granomax.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu memberikan apresiasi atas kesigapan tim di lapangan dan menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama. “Operasi semacam ini akan terus digencarkan demi menekan peredaran miras dan barang ilegal di wilayah hukum Polres Gresik,” tegas alumnus Akpol 2006 itu.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho, membenarkan penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras dan barang ilegal.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah bentuk komitmen Polres Gresik dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, baik ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan hotline ‘Lapor Cak Roma’,” tegas AKP Heri Nugroho. (yad)

Tim Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik Gerebek Toko Penjual Miras dan Rokok Tanpa Cukai Selengkapnya