464 Narapidana di Rutan Gresik Dapat Remisi, 26 Napi Bebas

GRESIK,1minute.id – Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia menjadi berkah bagi 464 narapidana yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Gresik di Jalan Raya Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Sebab, tepat hari Kemerdekaan itu mereka mendapatkan remisi atau diskon masa hukuman. Potong masa hukuman bervariasi, mulai 1 bulan hingga 3 bulan. Bahkan, dari 464 narapidana itu terdapat 26 narapidana yang langsung bebas alias merdeka. 

Prosesi pemberian remisi secara simbolis dilakukan bertepatan di acara Resepsi Kenegaraan HIT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ruang Mandala Bhakti Praja Lantai IV Kantor Bupati Gresik pada Ahad, 17 Agustus 2025. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi oleh Kepala Rutan Gresik Yuliawan Dwi Nugroho menyerahkan (berkas remisi) kepada tiga narapidana (2 laki-laki dan seorang perempuan). Terpidana perempuan ini berasal dari Malang.

Kepala Rutan Gresik Yuliawan Dwi Nugroho mengatakan, bahwa 464 dari 789 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II-B Gresik mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan. “Dari jumlah tersebut, yang memenuhi syarat administratif dan substantif untuk diusulkan mendapatkan remisi,” ujarnya kepada wartawan. 

Ia menjelaskan bahwa 26 narapidana bisa langsung menghirup udara bebas. Perinciannya, 16 WBP mendapat remisi umum, serta 10 WBP lainnya mendapat remisi dasawarsa. 

“Kami berharap remisi ini dimanfaatkan dengan baik, mengingat para penerima sudah berhasil menunjukkan perubahan perilaku dan kepatuhan selama menjalani pidana,” katanya. Ia pun berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi WBP lainnya. (yad)

464 Narapidana di Rutan Gresik Dapat Remisi, 26 Napi Bebas Selengkapnya

427 Napi Rutan Gresik Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 13 Napi Bebas

GRESIK,1minute.id – Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen paling ditunggu bagi para narapidana. Sebab, pada hari kemerdekaan itu, Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan remisi atau diskon potong kurungan penjara. 

Di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Gresik, misalnya. Tahun ini, ada sebanyak 427 narapidana yang mendapatkan remisi khusus Kemerdekaan Republik Indonesia. Sebanyak 13 diantaranya langsung bebas alias hidup merdeka di luar jeruji penjara.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan narapidana yang menerima remisi umum atau pengurangan masa hukuman merupakan warga binaan yang selama ini aktif mengikuti kegiatan serta patuh dan taat menjalankan program Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim. “Pemberian remisi tersebut merupakan reward atau penghargaan atas ketaatan dalam menjalankan program Rutan Gresik,” ujarnya usai Upacara HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Bupati pada Kamis,17 Agustus 2023.

Ia berharap, para warga binaan Rutan Gresik yang mendapatkan remisi bisa berperilaku lebih baik lagi. Sebaliknya, yang belum mendapat remisi, dia meminta agar tidak putus asa dan tetap mentaati peraturan. “Serta proaktif pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Rutan Gresik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Rutan Gresik Disri Wulan Agus Tomo melalui Plh Kepala Rutan Kelas IIB Gresik Anis Handoyo menuturkan bahwa ratusan narapidana yang menerima remisi rata-rata merupakan tahanan dari kasus pencurian. Termasuk mereka yang langsung bebas. “Ada 13 orang yang langsung bebas, kebanyakan kasus pencurian,” tuturnya. 

Lebih lanjut Anis Handoyo mengungkapkan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim memiliki total sebanyak 860 warga binaan terhitung hingga 4 Agustus 2023. Jumlah itu meliputi 536 narapidana dan 324 tahanan.  (yad)

427 Napi Rutan Gresik Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 13 Napi Bebas Selengkapnya

Polwan dan Dokkes Polres Gresik Berikan Layanan Kesehatan Warga Binaan Rutan Gresik 

GRESIK,1minute.id – Polwan Polres Gresk menggelar Bakti Kesehatan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B di Jalan Raya Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme pada Senin, 7 Agustus 2023. Baksos itu untuk merayakan Hari Jadi ke-75 Polisi Wanita Republik Indonesia.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kesehatan para warga binaan. Khususnya, warga binaan perempuan.  “Pengecekan kesehatan juga meningkatkan hubungan yang positif antara Polwan dan masyarakat binaan,” ujarnya.

Baksos di rutan ini dipimpin oleh Kanit Gakkum Iptu Tita Puspita Agustina dan Kasi Dokkes Iptu Sugioto. Selain memberikan pelayanan kesehatan juga dilakukan penyuluhan kesehatan. Ada puluhan warga binaan perempuan dan anak-anak yang mengikuti baksos tersebut. Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan antara lain,  pemeriksaan darah, tekanan darah atau tensi, GDA, cek kolestrol,  Asam urat dan keluhan penyakit lainnya.

Kasi Pelayanan Rutan Gresik Anis Handoko mengapresiasi peran penting oleh Polwan Polres Gresik dalam mendukung tugas pemasyarakatan. (yad)

Polwan dan Dokkes Polres Gresik Berikan Layanan Kesehatan Warga Binaan Rutan Gresik  Selengkapnya

Kepemimpinan Rutan Gresik berganti, Kini Dijabat Disri Wulan Agus Tomo 

GRESIK,1minute.id – Kepemimpinan di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Gresk berganti dari Aris Sakuriyadi kepada Disri Wulan Agus Tomo. Serah terima jabatan dilakukan di halaman luar rutan berlokasi di Jalan Raya Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik pada Jumat, 6 Januari 2022.

Sertijab dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, serta jajaran Pimti lain yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Divisi Administrasi, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Selain itu, jajaran forkopimda, stakeholder, dan mitra kerja Rutan Gresik juga turut hadir.

Dalam sambutannya, Kakanwil Jatim Imam Jauhari mengatakan bahwa promosi dan mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi. Apalagi untuk organisasi sebesar Kementerian Hukum dan HAM.

“Semoga kepala Rutan kelas IIB Gresik yang baru bisa langsung bekerja dan menyesuaikan diri di lingkungan yang baru dan Kepala Rutan sebelumnya saya juga berterimakasih atas dedikasinya selama ini,” ujarnya. 

Sementara itu, mantan Kepala Rutan Kelas IIB Gresik Aris Sakuriyadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Rutan Gresik atas kerjasamanya selama memimpin.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Rutan Gresik dan saya meminta maaf untuk yang sebesar-besarnya apabila ada salah kata dan perbuatan selama saya melaksanakan tugas di sini,” katanya. 

Aris Sakuriyadi menempati jabatan baru sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Praya, NTB. Sedangkan, Kepala Rutan Kelas IIB Gresik baru, Disri Wulan Agus Tomo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lapas kelas IIB Mojokerto. 

Disri Wulan Agus Tomo mengungkapkan dirinya berharap agar seluruh pegawai Rutan Gresik dapat lebih kompak dan bekerjasama untuk kemajuan di masa kepemimpinannya.

“Saya akan meneruskan apa yang sudah dijalankan oleh Karutan yang lama. Untuk itu saya mohon kerjasama dan dukungannya agar kita semua bisa melaksanakan tugas bersama-sama sebagai Petugas Pemasyarakatan,” pungkasnya. (yad)

Kepemimpinan Rutan Gresik berganti, Kini Dijabat Disri Wulan Agus Tomo  Selengkapnya

Rutan Gresik Berbenah, Kini Hunian Anak Binaan Sesuai HAM

GRESIK ,1minute.id – Rutan Kelas IIB Gresik terus berbenah. Teranyar, rutan berupaya mengurai dampak dari masalah klasik yaitu overkapasitas. Salah satunya dengan mengembalikan fungsi rutan sebagai tempat penahanan. Pembagian blok hunian pun dilakukan secara merata. Kebersihan pun terjaga.

Data rutan pada Minggu, 14 November 2021jumlah penghuni Rutan Gresik telah mencapai 746 warga binaan. Kapasitas ideal berdaya tampung hanya 208 orang. Kondisi inilah yang membuat pihak rutan harus mengatur jumlah hunian. Salah satunya dengan melakukan distribusi warga binaan ke lapas untuk pembinaan lebih lanjut. “Selama 2021, sudah ratusan warga binaan yang kami pindahkan ke lapas,” ujar Kepala Rutan Gresik Aris Sakuriyadi.

Selain itu, Aris menyebutkan bahwa pihaknya juga melakukan distribusi internal. Pembagian kamar dilakukan secara merata. Setiap kamar besar rata-rata berisi 20 orang warga binaan. Tidak ada kamar yang diisi lebih dari 50 warga binaan. “Kami selalu mengupayakan dan memberikan pelayanan prima agar blok hunian ini sesuai dengan HAM dan layak huni,” tegas Aris.

Rutan Gresik, lanjut Aris, juga menyediakan enam kamar blok karantina Covid-19. Blok tersebut diperuntukkan untuk tahanan baru. “Saat pandemi sedang tinggi pada Juni-Agustus lalu, WBP yang positif kami masukkan blok karantina, sehingga melokalisir penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Kondisi ini, lanjut Aris, juga ditunjang dengan kerjasama yang baik dengan seluruh warga binaan. Salah satunya untuk menjaga ketertiban dan kebersihan blok hunian. Pihaknya membentuk tim tahanan pendamping (tamping) khusus kebersihan dari masing-masing blok.

Untuk penunjukkan tamping ini, Aris menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan standar ketat. Tidak hanya asal tunjuk saja, tetapi harus melewati sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) Rutan Gresik. “Selain itu, syarat mutlaknya adalah tamping terpilih sudah menjalani separuh masa tahanan dan berperilaku baik,”jelasnya.

Penataan dan peningkatan pelayanan kondisi lingkungan Rutan Gresik sekarang sudah berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.  “Semua fasilitas pelayanan yang kurang segera diperbaiki, hal ini sebagai bentuk komitmen jajaran Rutan Gresik untuk Bersinar (Bersih dari Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba),” pungkasnya. (yad)

Rutan Gresik Berbenah, Kini Hunian Anak Binaan Sesuai HAM Selengkapnya

Karutan Apresiasi Respon Cepat Bupati Memberikan Hadiah Mobil Ambulans

GRESIK,1minute.id – Pelayanan kesehatan untuk anak binaan di rumah tahanan (Rutan) Gresik menjadi perhatian pemerintah kabupaten (Pemkab) Gresik. Diantaranya, pemkab menyerahkan bantuan satu unit ambulans kepada rutan Gresik pada Kamis, 9 September 2021.

Mobil ambulans yang akan digunakan untuk mempermudah petugas rutan berlokasi di Jalan Raya Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik merujuk warga binaan yang sakit ke rumah sakit itu diserahkan oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik dr. Rini Sulistiyoasih. 

Mobil ambulan berwarna putih itu masih kinyis-kinyis. Baru. Interiornya juga rapi. Mobil berjenis Suzuki APV itu dilengkapi tandu, kotak P3K, wastafel dan tabung oksigen. “Alhamdulillah, sudah dari kemarin sore,”ujar Karutan Gresik Aris Sakuriyadi pada wartawan pada Kamis, 9 September 2021.

Aris bercerita bahwa ambulan tersebut diambil pihaknya dari Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Gresik. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, dr. Rini Sulistiyoasih memberikan kunci dan berita acara serah terima secara simbolis. Aris pun mengapresiasi respon cepat yang diberikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. “Respon bapak bupati sangat luar biasa, kami sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan kepada kami,”tutur Aris.

Aris menegaskan bahwa pihaknya akan memanfaatkan ambulan ini dengan sebaik-baiknya. Pelayanan kesehatan kepada masyarakat pun bisa semakin optimal. Sebelumnya, pihak rutan terpaksa mengantar tahanan yang sakit parah ke rumah sakit menggunakan mobil tahanan. “Poliklinik kami terbatas, sehingga ketika perlu penanganan lebih lanjut, kami harus merujuk warga binaan ke rumah sakit yang alatnya lebih lengkap,” imbuh Aris.

Hal senada diungkapkan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono. Dia mengapresiasi langkah yang diambil Pemkab Gresik. Menurutnya, kolaborasi kinerja ini harus terjalin secara berkelanjutan. Mengingat, masih ada beberapa tantangan yang dihadapi Rutan Gresik. Diantaranya kebutuhan air bersih yang selama ini masih harus membeli dari agen air sumber. “Selama ini Rutan Gresik harus mendatangkan 3-5 tanki air untuk memenuhi kebutuhan dasar warga binaannya,”tutur Krismono. (yad)

Karutan Apresiasi Respon Cepat Bupati Memberikan Hadiah Mobil Ambulans Selengkapnya

Sipir Rutan Gresik Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Dimasukkan Dirongga Kepala Ikan Bandeng

GRESIK,1minute.id – Dua petugas rumah tahanan (Rutan) kelas II B Gresik menggagalkan penyelundupan dua paket sabu-sabu ke dalam rutan pada Sabtu, 28 Agustus 2021. Dua paket narkoba itu disembunyikan dalam rongga kepala ikan bandeng. Kini, lelaki di berinisial AH, 25 tahun menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cerme. 

Informasi yang dihimpun Sabtu, 28 Agustus 2021 pukul 11.00 seorang lelaki berinisial AH, 25, hendak membesuk rekannya di Rutan Gresik. Ia membawakan dua bungkus nasi. Nasi dengan lauk kepala ikan bandeng itu. Nasi bungkus itu untuk anak binaan berada di Blok D-4 bawah. Anak binaan itu berinisial SR, tahanan narkoba. 

Sipir rutan itu melihat gelagat pengunjung mencurigakan. “Seperti gelisah ketika diminta membuka makanan kepada petugas,”ujar sumber. Standar operasional prosedur (SOP) semua barang bawaan menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan barang untuk memastikan tidak ada barang terlarang masuk ke rutan. Program Halinar. Halinar adalah program yang dicanangkan pemerintah yakni rutan atau lapas zero halinar. Halinar adalah tidak ada peredaran handphone, narkoba dan pungutan liar (pungli).

Pemeriksaan barang disaksikan oleh pengunjung.  Petugas membuka bungkus kertas minyak yang dibawa oleh pengunjung berinisial AH itu. Lalu membuka tempat lauk ikan bandeng  bumbu kuning dalam tas kresek.

Bagian kepala ikan bandeng dibela dengan pisau. Saat itu, petugas terasa kesulitan untuk memotong bagian rongga ikan tersebut. 

“Ternyata, di dalam rongga kepala ikan itu ditemukan dua paket sabu-sabu yang dibungkus plastik dan lakban warna hitam,”kata Kepala Rutan Gresik Aris Sukariyadi dalam akun Instagram @rutangresik pada Sabtu, 28 Agustus 2021.

Pihak Rutan kemudian berkoordinasi dengan Polsek Cerme. Upaya penyelundupan barang haram itu membuat pihak rumah tahanan berada di Jalan Raya Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik semakin waspada. Memperketat kunjungan dan barang titipan pengunjung. “Hari itu, kami lakukan penggeledahan di Blok D-4 bawah dan B-1 bawah. Itu blok tahanan narkoba,”tegas Aris. (yad)

Sipir Rutan Gresik Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Dimasukkan Dirongga Kepala Ikan Bandeng Selengkapnya

408 Napi Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan mulai Narkotika hingga Perkara PPA


GRESIK,1minute.id – Imam Masruri dan Sergi Setiaji tersenyum. Dua narapidana itu bisa menghirup udara bebas tepat di Hari Kemerdekaan pada Selasa, 17 Agustus 2021. Dua anak binaan Rumah Tahanan (rutan) Kelas II-B Gresik itu bebas setelah mendapatkan korting masa tahanan. Masing-masing mendapatkan diskon 2 bulan. 

Imam dan Sergi adalah dua dari 408 tahanan yang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan Indonesia tahun ini. Berdasarkan surat keputusan Menkumham potongan hukuman antara 1 bulan hingga 5 bulan. Mayoritas napi yang mendapatkan diskon ini adalah perkara narkoba. 

“Setelah ini harus lebih baik, dan jangan ulangi lagi kesalahan yang sama. Berbuatlah yang baik-baik saja,”pesan Bupati Fandi Akhmad Yani didampingi Wabup Gresik Aminatun Habibah kepada Yunus, anak binaan rutan yang mendapatkan remisi usai upacara pengibaran bendera HUT ke-76 Kemerdekaan R.I di kantor Bupati Gresik pada Selasa, 17 Agustus 2021.

Kepala Rutan Gresik Aris Sukariyadi didampingi Kasubsi  Pelayanan Tahana Rutan Gresik Anis Handoyo mengatakan,  sebanyak 408 napi mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan. “Remisi diberikan antara 1 bulan hingga 5 bulan,”kata Anis. Sebanyak 4 dari 408 napi bebas di Hari Kemerdekaan. “Sebagian besar adalah perkara pidana umum,”ujar Anis.

Ini rincian anak binaanRumahTahanan kelas IIB yang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan: Narkotika sebanyak 282 napi ; Perlindungan Anak (13) ; Pencurian (66) ; Kesehatan (7) dan Penggelapan (14). Berikutnya, kriminal sebanyak 3 orang; korupsi (3) ; penipuan (3) ; penadahan (10) ; mata uang (1) dan pelanggaran lalu lintas (2). Selanjutnya, ITE , memeras/mengancam, penganiayaan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak masing-masing seorang. (yad)

408 Napi Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan mulai Narkotika hingga Perkara PPA Selengkapnya

Geledah Blok Narapidana, Ditemukan Gawai, Charger, Botol Kaca


GRESIK,1minute.id – Narapidana penghuni Blok D di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Gresik kelabakan pada Senin, 7 Juni 2021. Sebab, petugas keamanan rutan berlokasi di Jalan Raya Banjarsari, Desa Banjarsari,  Kecamatan Cerme, Gresik melakukan penggeledahan barang bawaan warga binaan yang sedang menjalani masa tahanan. 

Dalam instagram @rutangresik disebutkan pengeledahan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan ( Ka.KPR) Kelas II B Zulfikar Dyabir itu untuk pencegahan dini masuk barang terlarang di rutan. Penggeledahan itu dilakukan rutin merujuk arahan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM. 

Penggeledan barang bawaan binaan ini difokuskan di Blok D. Yakni, D 1, 2, 3 dan D 4 atas. Blok D ini khusus untuk narapidana terbelit perkara hukum antara lain, narkoba, curanmor dan lainnya.

GELEDAH BAWAAN NAPI : Petugas keamanan rutan melakukan penggeledahan barang bawaan narapida di Rutan Kelas II B Gresik dan menemukan 9 ponsel , charger dan barang terlarang lainnya (foto : ist)

Penggeledahan ini guna meminimalisir barang-barang yang dilarang masuk atau lebih tepatnya Zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba). Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sembilan unit telepon genggam, charger, botol kaca dan lainnya.

Diketahui, larangan menggunakan alat elektronik berupa handphone diatur dalam  Pasal 4 huruf J Permenkumham 6/2013 yang selengkapnya berbunyi setiap narapidana dilarang memiliki, membawa dan atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya. 

Adapun sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap setiap Narapidana yang diketahui memiliki, membawa, dan/atau menggunakan handphone diatur dalam Pasal 10 ayat (3) huruf f Permenkumham 6/2013 yang selengkapnya berbunyi narapidana dan tahanan dijatuhi hukuman Disiplin tingkat berat jika melakukan pelanggaran. 

Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Rutan Gresik Anis Handoyo ketika dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan kabar kegiatan penggeledahan barang bawaan anak binaannya. “Mungkin ada, Saya tidak monitor tadi saya ada di Surabaya,”kata Anis pada 1minute.id pada Senin, 7 Juni 2021. (yad)

Geledah Blok Narapidana, Ditemukan Gawai, Charger, Botol Kaca Selengkapnya

Suropadi, Camat Duduksampeyan Ajukan Pengalihan Penahanan, Istri sebagai Penjamin


GRESIK,1minute.id – Tim kuasa hukum tersangka dugaan tindak pidana korupsi Camat Duduksampeyan Suropadi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik pada Selasa, 23 Februari 2021.

Kedatangan mereka untuk mengajukan permohonan pengalihan status tahanan Suropadi dari tahanan kejaksaan menjadi tahanan kota. Sekitar pukul 11.00, Fajar Yulianto, ketua tim kuasa hukum Suropadi tiba di kantor Adhyaksa di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kebomas, Gresik itu.

“Permohonan pengalihan status tahanan dari rumah tahanan ke tahanan kota ini dilakukan dengan alasan, klien kami Suropadi saat ini masih aktif sebagai Camat, ASN dan sebagai abdi negara untuk melayani masyarat, “terang Fajar Yulianto selaku ketua tim kuasa hukum tersangka Suropadi.

Fajar menambahkan permohonan ini merupakan permintaan dari Suropadi dan sebagai penjamin adalah istri beliau.  “Pemohonan pengalihan tahanan merupakan hak dari tersangka. Untuk itu kami selaku kuasa hukumnya memberikan surat resmi kepada kejaksaan. Harapan kami, Kejaksaan bisa mempertimbangkan permohonan kami, karena beliaunya saat ini Camat aktif dan tenaganya dibutuhkan masyarakat Duduksampeyan,” tegas Fajar didampingi anggota tim Mukhlison. 

DITAHAN : Petugas Kejari Gresik ketika membawa tersangka Suropadi, Camat Duduksampeyan ke mobil tahanan dalam perkara dugaan korupsi anggaran selama 3 tahun pada 15 Februari 2021. Kerugian negara berkisar Rp 1,04 miliar (foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Sementara itu,  Kasi Pidsus Kejari Gresik Dymas Adji Wibowo membenarkan bahwa tim kuasa hukum dari tersangka Camat Suropadi pengajukan permohonan pengalihan tahanan dari Tahanan Rutan ke tahanan kota. 

“Permohonan akan kami pelajari dan kami telaah. Disetujui atau tidak kami akan melakukan rapat bersama tim penyidik. Semua keputusan ada ditangan pimpinan,”tegas Dymas. 

Seperti diberitakan, tersangka Camat Duduksampeyan Suropadi ditahan oleh Kejari Gresik atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran Kecamatan selama tiga tahun sejak tahun 2017-2019. Suropadi ditahan sejak 15 Februari 2021.

Hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Gresik, selama kurun waktu  3 tahun, negara dirugikan sekitar 1,041 Miliar.  (*)

Suropadi, Camat Duduksampeyan Ajukan Pengalihan Penahanan, Istri sebagai Penjamin Selengkapnya