Khidmat, Rayakan Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Gresik Gelar Doa bersama Anak Yatim 

GRESIK,1minute.id – Korp Lalu Lintas genap berusia 70 tahun pada Senin hari ini, 22 September 2025. Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menggelar Hari Lalu Lintas Bhayangkara itu secara sederhana dan  khidmat.

Bentuk rasa syukur satuan yang dipimpin oleh AKP Rizki Julianda Putera Buna itu menggelar doa bersama dan memberikan apresiasi kepada anggota korp sabuk putih berprestasi dan santunan anak yatim di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) di Kompleks Perumahan Randuagung, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. 

Dalam sambutannya, AKP Rizki menegaskan bahwa peringatan Hari Lalu Lintas bukan sekadar seremonial, tetapi juga momen untuk meningkatkan semangat pengabdian, profesionalisme, serta dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan prestasi, sejumlah anggota Satlantas Polres Gresik menerima reward langsung dari pimpinan. Mereka yang berprestasi antara lain, AIPDA Bambang Kurniawan, Juara 2 Safety Driving pada ajang Ditlantas Polda Jatim 2025 ;  Brigadir Apri Ajeng, Juara 1 Menembak Kategori Polwan pada event Kapolda Jatim Cup 2025 ;  Nurul Latifah, diganjar penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas, yang memberikan kontribusi nyata pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta Bajuri, mendapat apresiasi serupa atas pengabdian dan loyalitas dalam tugas kepolisian.

Kasat Lantas berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga loyalitas, dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas. (yad)

Khidmat, Rayakan Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Gresik Gelar Doa bersama Anak Yatim  Selengkapnya

Truk Kontainer Lindas Siswa SMP di Driyorejo, Diduga Sopir Melanggar Jam Operasional  

GRESIK,1minute.id – Seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial LDP di Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik merenggang nyawa. Siswa nahas itu meninggal akibat terlindas roda belakang truk kontainer di Jalan Raya Tenaru, Kecamatan Driyorejo pada Rabu, 17 September 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), dugaan sementara dipicu sopir truk kontainer melanggar larangan jam operasional. Kasatlantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Vario bernopol W 2842 DV yang dikendarai SW dengan membonceng anaknya berusaha mendahului truk trailer bernopol L 9005 UL yang dikemudikan AY 40, warga Jombang. 

Saat mendahului, motor tersebut menyenggol bagian samping kanan truk hingga oleng dan jatuh. Naas, LDP terlindas ban belakang truk dan meninggal di tempat, sementara ibunya hanya mengalami luka.

Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik segera mengamankan sopir truk untuk pemeriksaan. Dari penyelidikan awal, diketahui sopir melanggar aturan jam operasional kendaraan angkutan barang, yang diduga kuat menjadi salah satu faktor terjadinya kecelakaan. “Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas tanpa toleransi. Pelanggaran jam operasional terbukti berpotensi besar menyebabkan kecelakaan fatal,” tegas AKP Rizki.

Satlantas Polres Gresik tidak ingin tragedi memilukan terulang. Korp sabuk putih itu pun kembali mengirimkan surat peringatan keras kepada perusahaan pemilik truk. Polisi menegaskan, jika perusahaan terbukti lalai dan membiarkan armada melanggar aturan berulang kali, rekomendasi pencabutan izin usaha akan ditempuh Ke Pemkab Gresik.

Kasatlantas juga mengimbau para pengemudi angkutan barang untuk mematuhi jam operasional serta perusahaan agar melakukan pengawasan ketat terhadap armadanya. Kepada masyarakat, ia berpesan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban. Polres Gresik berkomitmen menindak setiap pelanggaran lalu lintas, khususnya terkait jam operasional truk, sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (yad)

Truk Kontainer Lindas Siswa SMP di Driyorejo, Diduga Sopir Melanggar Jam Operasional   Selengkapnya

Mokong, Satlantas Polres Gresik Tilang Truk Besar Langgar Jam Operasional

GRESIK,1minute.id – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menilang lima truk besar di wilayah Utara dan Kota Gresik pada Kamis, 11 September 2025. Penindakan terhadap truk besar itu dilakukan karena melanggar jam operasional. 

Tindakan tegas anggota korp sabuk putih itu untuk memastikan kebijakan pembatasan penerapan jam operasional kendaraan berat di Kabupaten Gresik berjalan efektif. Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna menegaskan, bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan kelancaran serta ketertiban lalu lintas. “Kami tidak ingin aktivitas masyarakat terganggu oleh kendaraan berat,” tegasnya.

Sesuai aturan yang berlaku, truk besar dilarang melintas pada pukul 05.00 WIB – 08.00 WIB dan 15.00 WIB -18.00 WIB, yakni saat arus kendaraan padat. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengurangi kemacetan sekaligus mencegah potensi kecelakaan, khususnya pada jam berangkat dan pulang kerja.

Sementara itu, Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menambahkan bahwa pembatasan jam operasional merupakan langkah penting untuk meningkatkan keselamatan berkendara. “Kami akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan bersama stakeholder terkait. Ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Selain penindakan, Polres Gresik juga menggandeng pengusaha angkutan dalam deklarasi patuh, melakukan sosialisasi langsung di lapangan, hingga menjatuhkan sanksi tilang bagi pelanggar. Pada operasi kali ini, tercatat lima truk besar ditindak karena melanggar aturan tersebut.

Seperti diberitakan, Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat. Dalam beleid itu mengatur manajemen lalu lintas, angkutan darat, hingga penindakan pelanggaran. Khusus pelarangan kendaraan Over Dimension Overload (ODOL), Pasal 134 ayat (2) menegaskan adanya ancaman pencabutan izin bagi pelanggar. Perda itu juga mengatur jam  jam operasional kendaraan berat.

Pada Selasa, 9 September 2025, pengusaha transporter juga melakukan deklarasi mematuhi jam operasional kendaraan berat di wilayah Gresik. Baru dua hari, deklarasi ada sejumlah pengusaha transporter yang mokong. Sehingga, Satlantas Polres Gresik melakukan penindakan tilang. (yad)

Mokong, Satlantas Polres Gresik Tilang Truk Besar Langgar Jam Operasional Selengkapnya

Satlantas Inisiasi Deklarasi Damai, Sekolah Gelar Doa Bersama, Gresik Kondusif 

GRESIK,1minute.id – Aparat gabungan, TNI-Polri meningkatkan patroli. Satuan Polisi Lalu (Satlantas) Polres Gresik menginisiasi kegiatan Deklarasi Damai bersama berbagai komunitas dan stakeholder. Sementara itu, lembaga pendidikan di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik menggelar doa bersama untuk Keselamatan Bangsa. Doa bersama dilakukan di halaman sekolah masing-masing. 

Ikhtiar tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Gresik tetap kondusif. Deklarasi Damai yang diinisiasi oleh Satlantas Polres Gresik dipusatkan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Gresik di Kompleks Perumahan Randuagung, Kecamatan Kebomas pada Senin malam, 1 September 2025.

Acara yang dihadiri Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, beserta jajaran KBO, Kanit Regident, Kanit Gakkum, dan Kanit Kamsel Satlantas. Hadir pula perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari Kepala Desa Sukorejo dan perangkat desa, pengurus Korwil Gojek dan Grab Gresik, tokoh perguruan silat PSHT, Ketua Grib Gresik, tokoh agama, pengurus RT Randuagung, Banser Gresik, hingga Komunitas PMB.

Dalam sambutannya, Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preemtif kepolisian untuk mencegah potensi aksi anarkis. 

“Kami mengajak seluruh komunitas yang hadir untuk bersama-sama berkontribusi menyerukan demonstrasi damai dan menolak anarkisme. Sinergi masyarakat dengan aparat sangat penting demi terciptanya Gresik yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, lembaga pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik menggelar doa bersama di setiap lembaga pendidikan, mulai Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat. 

Diantaranya, UPT SMP Negeri 2 (Spenda) Gresik dan SMP Negeri 4 (Spempat) Gresik. Doa bersama untuk Keselamatan Bangsa. Di UPT SMP Negeri 4 Gresik doa bersama dilakukan di musala sekolah yang  berada di Jalan Proklamasi, Gresik. Doa dipimpin oleh guru agama di sekolah tersebut. 

Sedangkan, doa bersama di UPT SMP Negeri 2 Gresik dilakukan di halaman sekolah yang berada di Jalan KH Kholil, Gresik itu di pimpin oleh Ustad Bambang dan Humaidi, Guru Pendidikan Agama Spenda Gresik.

Kepala UPT SMP Negeri 2 Gresik Mohammad Salim mengatakan, kegiatan doa bersama ini dilakukan serentak di seluruh sekolah di Gresik atas himbauan Dinas Pendidikan Gresik menjaga kondusifitas pembelajaran. Pada kesempatan itu, kata Salim, sekolah membacakan himbauan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Pendidikan Gresik, antara lain : yakni : Orang tua wajib mengawasi anaknya agar tidak berkegiatan di luar rumah yang merugikan ; tidak terprovokasi ikut ajakan negatif di medsos. 

“Saya sebagai kepala sekolah berharap para Orang Tua membantu sekolah dalam Mendukung Anak Berkegiatan Positif di rumah. Orang tua memiliki peran penting dalam membentuk karakter baik,” kata Salim pada Selasa, 2 September 2025. (yad)

Satlantas Inisiasi Deklarasi Damai, Sekolah Gelar Doa Bersama, Gresik Kondusif  Selengkapnya

Satlantas Polres Gresik Jadikan Desa Sukorejo sebagai Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Gresik

GRESIK,1minute.id – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menjadikan Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik menjadi desa percontohan “Kampung Tertib Lalu Lintas”.

Sosialisasi “Kampung Tertib Lalu Lintas” mulai dilakukan di gedung serbaguna di Desa yang dipimpin oleh Fatkhur Rahman pada Selasa, 26 Agustus 2025. Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna yang memimpin sosialisasi dalam rangkaian HUT ke-70 Korp Lalu Lintas atau Korlantas Polri itu. HUt Korlantas diperingati setiap 22 September. 

Dalam acara yang dihadiri oleh perwakilan dari Jasa Raharja, Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik. Puluhan warga memenuhi ruang serbaguna tersebut bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya tertib dan selamat dalam berlalu lintas.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, menegaskan komitmen pihaknya menjadikan Sukorejo sebagai desa percontohan. “Kami ingin menjadikan Desa Sukorejo sebagai promotor kampung tertib lalu lintas yang bisa ditiru desa lain. Ini bukti Polri hadir untuk masyarakat,” jelasnya.

Selain edukasi, kegiatan ini juga memberikan layanan langsung yang memudahkan warga, seperti perpanjangan SIM keliling dan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Kehadiran layanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan administratif pengendara.

Perwakilan Jasa Raharja Jawa Timur turut mengingatkan pentingnya peran bersama. “Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya Polisi atau Jasa Raharja,” tegasnya.

Sosialisasi itu dilanjutkan dengan pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) oleh tim medis Dinas Kesehatan Gresik. Lewat simulasi itu warga dibekali keterampilan dasar menolong korban kecelakaan lalu lintas. “Kami ingin warga mampu menjadi penolong pertama sebelum bantuan medis datang,” ujar salah satu tenaga kesehatan.

Desa Sukorejo kini menyandang predikat pelopor keselamatan lalu lintas di Gresik. Program ini menjadi langkah awal dalam membangun budaya tertib berlalu lintas, yang berawal dari desa hingga terciptanya jalan raya yang lebih aman bagi semua. (yad)

Satlantas Polres Gresik Jadikan Desa Sukorejo sebagai Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Gresik Selengkapnya

Polantas Polres Gresik Kobarkan Semangat Nasionalisme dengan Bagikan Bendera dan PIN Merah Putih

GRESIK,1minute.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menggelar kegiatan bertajuk Polantas Menyapa pada Selasa, 5 Agustus 2025. Kegiatan untuk menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia ini dengan mengusung tema nasional “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” ini bertujuan menanamkan semangat kemerdekaan dan nasionalisme di kalangan masyarakat, khususnya para pengguna jalan.

Kegiatan dilakukan secara maraton itu di awali di simpang empat depan Superindo GKB, dilanjutkan di Kantor Samsat Gresik sebagai bagian dari kampanye keselamatan berlalu lintas bernuansa kemerdekaan. 

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Lantas AKP Rizki menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni. “Pemasangan bendera dan pembagian pin Merah Putih ini adalah simbol bahwa semangat kemerdekaan harus terus hidup di hati masyarakat. Persatuan adalah kunci menuju Indonesia yang sejahtera dan maju,” ujarnya.

Dalam aksi simpatik tersebut, petugas membagikan bendera dan pin Merah Putih kepada para pengendara, pejalan kaki, hingga anak-anak yang berada di sekitar lokasi. Langkah ini menjadi bagian dari edukasi kebangsaan serta penanaman nilai cinta Tanah Air sejak usia dini.

Kegiatan itu mendapatkan apresiasi dari masyarakat dan pengendara. Apalagi polisi yang memberikan bandara dan pin dengan cara santun dan senyum sehingga menciptakan suasana hangat penuh kebersamaan. Momentum ini menjadi pengingat bahwa menghargai jasa pahlawan tidak hanya dilakukan lewat upacara, tetapi juga melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Polantas Gresik berkomitmen untuk terus hadir, tidak hanya sebagai pengayom lalu lintas, tetapi juga sebagai penggerak semangat nasionalisme demi Indonesia yang lebih maju. (yad)

Polantas Polres Gresik Kobarkan Semangat Nasionalisme dengan Bagikan Bendera dan PIN Merah Putih Selengkapnya

Polki Salat Jumat, Srikandi Giri Satlantas Polres Gresik Mengatur Lalin dan Bagikan Nasi Bungkus kepada Jemaah

GRESIK,1minute.id – Suasana Jumat siang di sekitar Masjid Baitus Salam, Gresik, tampak berbeda pada Jumat, 1 Agustus 2025. Sejumlah Polisi Wanita (Polwan)  Satuan Lalu Lintas Polres Gresik turun langsung ke jalan untuk mengatur arus kendaraan dan menjaga keamanan lingkungan saat salat Jumat. Sebab, polisi laki-laki (Polki) menjalankan Salat Jumat. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Srikandi Giri, yang tidak hanya fokus pada tugas lapangan, tetapi juga mengedepankan nilai sosial dan kemanusiaan. Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, mengatakan bahwa kehadiran para Polwan ini memberi ruang kepada personel pria untuk melaksanakan salat Jumat dengan tenang. “Polwan mengambil alih tugas di lapangan agar personel laki-laki bisa salat Jumat dengan khusyuk,” ujarnya.

Setelah pengamanan selesai, para Polwan juga membagikan nasi bungkus kepada jemaah. Aksi berbagi ini merupakan bagian dari program Jumat Berkah Berbagi, yang menjadi simbol kepedulian Polri kepada masyarakat. Salah satu Polwan yang terlibat dalam kegiatan mengatakan, pihaknya ingin mempererat hubungan emosional dengan masyarakat melalui aksi nyata.

“Kami ingin hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai sahabat masyarakat,” ujarnya. Kehadiran Srikandi Giri tidak hanya membawa ketertiban, tetapi juga menebar kehangatan dan empati. Mereka tampil dengan senyum dan ketulusan, memperkuat citra Polri sebagai institusi yang humanis dan dekat dengan rakyat. (yad)

Polki Salat Jumat, Srikandi Giri Satlantas Polres Gresik Mengatur Lalin dan Bagikan Nasi Bungkus kepada Jemaah Selengkapnya

9 Hari Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Gresik Tilang 4.378 Pengendara

GRESIK,1minute.id –  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, Dishub Provinsi Jawa Timur, serta UPT Balai Uji KIR melaksanakan kegiatan ramp check terhadap angkutan umum di Terminal Kelas B Bunder, Kabupaten Gresik pada Rabu, 23 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Semeru 2025 yang difokuskan pada peningkatan keselamatan lalu lintas, khususnya angkutan penumpang umum. Ramp check adalah pemeriksaan teknis yang dilakukan untuk memastikan kendaraan, khususnya angkutan umum, memenuhi standar keselamatan dan laik jalan. 

Ramp Check dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna, bersama Kadishub Gresik Khusaini, serta diikuti oleh jajaran Kanit dan petugas teknis dari berbagai instansi terkait. Pemeriksaan mencakup kelengkapan administrasi seperti STNK dan buku uji KIR, serta pengecekan fisik kondisi kendaraan.

Selain penindakan terhadap pelanggaran, petugas juga memberikan edukasi kepada para sopir dan penumpang mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan imbauan agar tidak segan melaporkan sopir yang berkendara secara ugal-ugalan.

“Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap kendaraan umum yang beroperasi benar-benar dalam kondisi laik jalan, demi keselamatan bersama, khususnya penumpang,” ujar AKP Rizki Julianda. Petugas juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari penumpang dalam menjaga keselamatan dengan mencatat nomor polisi bus dan melaporkan jika terjadi tindakan yang membahayakan di jalan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para pengguna jasa transportasi umum. Ke depan, Polres Gresik bersama Dishub akan terus menggelar pengawasan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan dan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Gresik.

Dari total 8 unit bus yang diperiksa, 6 unit dinyatakan laik jalan dan memiliki dokumen administrasi yang lengkap. “Sedangkan dua bus kami tilang karena melanggar aturan karena masa berlaku buku uji KIR telah habis,” ujar AKP Rizki. Untuk bus yang mokong, imbuhnya, dikemudikan oleh Bambang asal Lasem, Jawa Tengah, ditilang dan STNK-nya diamankan karena melanggar Pasal 288 Ayat (3) UU No. 22 Tahun 2009. “Pelanggaran juga bus yang kemudikan oleh Anas, asal Kedungadem, Bojonegoro,” terangnya. 

Sementara itu,  Operasi Patuh Semeru 2025 memasuki pekan kedua, atau berakhir pada 27 Juli 2025. Sejak dimulai 14 Juli hingga 22 Juli 2025 atau 9 hari Operasi Patuh Semeru, Satlantas Polres Gresik telah melakukan tindakan tilang sebanyak 4.378 pelanggaran lalu lintas.

Rinciannya, penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis: 283 pelanggaran, ETLE mobile : 111 pelanggaran, Tilang manual: 778 pelanggaran, Tilang teguran: 3.206 pelanggaran. Jenis kendaraan yang paling banyak melanggar yaitu sepeda motor dengan total 3.967 unit. Disusul truk sebanyak 200 unit, minibus 146, mobil penumpang 42, pick up 21, dan jeep 2 unit. (yad)

9 Hari Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Gresik Tilang 4.378 Pengendara Selengkapnya

Sepekan Ops Patuh Semeru, Satlantas Polres Gresik Jaring 1.198 Pengendara Langgar Lalu Lintas

GRESIK,1minute.id – Operasi Patuh Semeru 2025 memasuki pekan kedua. Bagaimana pelaksanaan pekan pertama, mulai 14 Juli hingga 21 Juli 2025? Selama sepekan Ops Patuh Semeru 2025, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik  melakukan tindakan sebanyak 1.198 pelanggaran lalu lintas. 

Operasi Patuh Semeru 2025 akan berakhir pada 27 Juli 2025 mendatang. Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera, mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan secara terpadu dengan menggabungkan pemanfaatan teknologi dan patroli langsung di lapangan. Dari jumlah pelanggaran yang tercatat, 31 pelanggar terjaring melalui ETLE Statis dan 30 melalui ETLE Mobile, sementara 185 pengendara dikenai tilang manual, dan 952 lainnya mendapatkan teguran tertulis.

“Data ini menunjukkan efektivitas pendekatan kombinatif yang kami lakukan. Teknologi ETLE dan kehadiran personel secara langsung saling melengkapi dalam pengawasan lalu lintas,” terang AKP Rizki. Dominasi pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor, yakni sebanyak 1.129 kasus, disusul oleh mobil minibus (34), mobil penumpang (17), dan truk (15). Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran pengendara roda dua dalam berlalu lintas masih menjadi perhatian utama.

Dua jenis pelanggaran paling umum adalah tidak menggunakan helm (Pasal 291) dengan 608 kasus, serta melanggar rambu lalu lintas (Pasal 287) sebanyak 476 kasus. Selain itu, pelanggaran lainnya meliputi tidak mengenakan sabuk keselamatan (25 kasus), tidak membawa kelengkapan kendaraan (30 kasus), dan tidak membawa SIM (21 kasus).

Tak hanya itu, terdapat pula pelanggaran khusus seperti tata cara pemuatan barang yang tidak sesuai (1 kasus) dan mengemudi kendaraan yang tidak laik jalan (1 kasus). Melalui Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Gresik terus mengupayakan terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di seluruh wilayah Gresik. Kepolisian berharap data ini menjadi cerminan sekaligus peringatan bagi masyarakat untuk lebih patuh dan sadar dalam berlalu lintas.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tertib, taat aturan, dan mengutamakan keselamatan. Operasi ini akan terus berlanjut demi menekan angka pelanggaran dan mencegah kecelakaan,” tegas AKP Rizki. (yad)

Sepekan Ops Patuh Semeru, Satlantas Polres Gresik Jaring 1.198 Pengendara Langgar Lalu Lintas Selengkapnya

Polres Gresik Buka Satpas Layanan SIM di Pulau Bawean

GRESIK,1minute.id – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas)Polres Gresik kini menghadirkan layanan jemput bola berupa penerbitan SIM C baru serta perpanjangan SIM A dan SIM C yang dapat diakses langsung di Satpas Percobaan Bawean.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor UPTD Bawean, Gresik pada Senin, 30 Juni 2025, adalah kado manis dari Polri yang akan merayakan HUT ke-79 Bhayangkara setiap 1 Juli kepada warga di pulau terluar di Kabupaten Gresik itu. Komitmen Polri sebagai bentuk nyata peningkatan kualitas layanan publik dan pemerataan akses pelayanan kepolisian.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna mengatakan, inisiatif tersebut merupakan upaya untuk memangkas jarak sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Bawean yang selama ini harus menempuh perjalanan laut ke daratan Gresik untuk mengurus SIM.

“Selama ini masyarakat Bawean harus mengeluarkan waktu, tenaga, dan biaya lebih untuk menyeberang ke Gresik hanya untuk mengurus SIM. Dengan layanan di Satpas Percobaan Bawean ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau,” ujar AKP Rizki.

Dalam pelaksanaannya, pelayanan di Satpas Percobaan Bawean melibatkan tim gabungan dari petugas Satpas, petugas psikologi, dan petugas kesehatan dari Dokkes Polres Gresik. Proses pengurusan dilakukan secara terpadu, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan dan psikologi, hingga ujian dan pencetakan SIM.

Tak hanya itu, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi tentang perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi SINAR serta edukasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas dalam rangka mendukung Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).

Antusiasme masyarakat Bawean terhadap layanan ini cukup tinggi. Tercatat sebanyak 98 orang mendaftar sebagai pemohon SIM C baru. Dari jumlah tersebut, 21 SIM berhasil dicetak, serta 2 pemohon perpanjangan SIM C juga telah dilayani. “Kegiatan seperti ini sejalan dengan upaya kami meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan mempermudah akses layanan publik,” pungkas AKP Rizki.

Satlantas Polres Gresik menegaskan bahwa pelayanan ini bukan yang terakhir. Program serupa akan terus dikembangkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat, hingga ke pelosok negeri. (yad)

Polres Gresik Buka Satpas Layanan SIM di Pulau Bawean Selengkapnya