101 Kendaraan Diputarbalik Karena Melanggar Larangan Mudik

GRESIK,1minute.id – Sebanyak 101 kendaraan diputarbalik karena ditengarai melanggar aturan larangan mudik. Pada Minggu, 16 Mei 2021 diprediksi puncak arus balik libur lebaran. 

Petugas gabungan, TNI, Polri, Pol PP dan Dinas Kesehatan Gresik melakukan penyekatan di setiap perbatasan masuk ke Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. Antara lain di Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan yang berbatasan dengan Lamongan.

Sebanyak 235 unit mobi penumpang umum dan 98 pengendara motor dihentikan karena memakai nomor polisi luar Gresik. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasat lantas AKP Yanto Mulyanto P., mengatakan kendaraan yang diputarbalik tersebut hasil penyekatan di pos pam penyekatan Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan. 

“Hasil penyekatan kendaraan yang diputarpalikan sebanyak 101 kendaraan. Rinciannya, kendaraan roda dua sebanyak 25 unit dan mobil penumpang 76 unit karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” ujar Yanto dalam keterangannya pada Minggu, 16 Mei 2021.

Sementara itu, pemerintah masih menerapkan larangan mudik atau perjalanan ke luar kota hingga Senin, 17 Mein2021. Mulai Selasa, 18 Mei 2021, pemerintah akan melonggarkan pembatasan perjalanan. Meski begitu, masyarakat yang bepergian ke luar kota pada periode 18-24 Mei 2021 tetap mesti mematuhi beberapa persyaratan.

Persyaratan ini berlaku untuk masyarakat yang menggunakan angkutan transportasi umum dan pribadi. Pengetatan syarat perjalanan ini juga berlaku untuk seluruh moda transportasi baik darat, laut, udara, dan kereta api dalam perjalaman antarkota/kabupaten dan antarprovinsi.
Simak syarat-syarat bepergian untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) 2 berikut

1. Keterangan Negatif Covid-19
Syarat perjalanan tercantum dalam Adenum SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.Salah satu syarat itu adalah surat keterangan negatif Covid-19 yang berlaku 24 jam untuk tes usap atau swab test PCR dan swab antigen.

Sementara, hasil tes GeNose berlaku hanya pada hari keberangkatan perjalanan. “Oleh karenanya, semua anggota masyarakat kami ingatkan bahwa perjalanan di semua moda transportasi masih harus mematuhi syarat-syarat itu,” kata Adita dalam konferensi pers virtual yang tersiar di kanal YouTube BNPB pada Kamis, 13 Mei 2021.

2. Surat Keterangan Perjalanan
Adita juga mengimbau masyarakat untuk membatasi perjalanan demi mengurangi risiko tertular Covid-19. Apabila terpaksa untuk melakukan perjalanan, masyarakat diminta menyiapkan dokumen yang dapat menjelaskan kepentingan melakukan perjalanan.

“Dan tentunya surat keterangan, baik itu surat keterangan karena tugas maupun juga surat keterangan dari kepala desa atau lurah setempat jika kepentingannya adalah kepentingan pribadi,”ujarnya.

3. Pengisian e-HAC Indonesia
Pelaku perjalanan dengan moda transportasi darat umum maupun pribadi kembali diimbau untuk melakukan pengisian e-HAC Indonesia.Sedangkan, bagi pelaku perjalanan udara dan laut wajib melakukan pengisian e-HAC Indonesia.

e-HAC adalah electronic-Health Alert Card atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan. Kartu elektronik ini dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), khususnya pada Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. (yad)

101 Kendaraan Diputarbalik Karena Melanggar Larangan Mudik Selengkapnya

Ngangsu Solar di Jalan Samirplapan

RIBUAN liter solar memenuhi jalan Raya Samirplapan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik  pada Jumat pagi, 30 April 2021. Jalan raya nasional lincin. Polisi dan sebagian warga setempat menguruk solar dengan pasir.

Sebagian warga lainnya “mengangsu” sisa solar dari tangki truk nopol AE 9327 UN. Ada mendapatkan tiga drum air berkapasitas 200 liter. Ada mendapatkan 4 jerigen ukuran 20 liter. “Daripada memenuhi jalan,”ujar seorang warga.

Truk tangki muatan 5 ribu liter solar itu terguling setelah diseruduk trailer nopol L 8537 UP pada Jumat pagi tadi, 30 April 2021. Tidak ada korban jiwa meski trailer berhenti setelah menabrak pagar tembok rumah Ny Markhan, yang berjualan kelontong dan bensin ecera. ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Ngangsu Solar di Jalan Samirplapan Selengkapnya

Sopir Trailer Seruduk Truk Tangki, lalu Tabrak Pagar Rumah Warga Ngaku Tidak Ngantuk

GRESIK,1minute.id – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Raya Samirplapan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik Jumat pagi tadi, 30 April 2021.

Kecelakaan itu melibatkan truk trailer dengan truk tangki muat solar. Trailer kemudian menabrak pagar rumah setempat. Sedangkan, truk muatan solar terguling. Solar 5 ribu liter membasahi jalan nasional dan menjadi berkah bagi masyarakat untuk menimbah solar. 

Tidak ada korban. Namun,  pukul05.30 itu membuat jalan raya nasional itu merambat karena bodi belakang menutup separoh jalan. Selain itu, jalan juga licin akibat tumpahan solar

Menurut sopir truk tangki muatan. solar Makmun, Jumat badal sahur berangkat dari Surabaya menuju Bojonegoro. Truk nopol AE 9327 UN yang disopiri lelaki 39 tahun muatan  5 ribu liter solar.

Sekitar pukul 05.00 memasuki Jalan Raya Samirplapan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. Lelaki asal Madiun itu melihat ada trailer arah berlawanan yakni dari Lamongan menuju Gresik melaju ke kanan menerabas marka.

Makmun membunyikan mengklakson dengan harapan sopir trailer nopol L 8537 UP mengembalikan posisi kemudi stir lurus. “Tapi sopir trailer terus meluncur dan menambrak lambung kiri tangki saya,””kata lelaki 39 tahun asal Madiun itu. Akibatnya, truk muatan solar 5 liter nopol AE 9327 UN itu terguling. 

TERGULING : Truk tangki muatan 5 liter solar terguling setelah diseruduk trailer di Jalan Raya Samirplapan, Kecamatan Duduksampeyan pada Jumat pagi, 30 April 2021 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Sementara itu, sopir trailer membantah kalau dirinya mengantuk. “Stir seakan tidak bisa dikendalikan. Saya bisa ngerem saj,”kata sopir trailer enggan menyebutkan namanya itu ditemui 1minute.id di lokasi kejadian.

Ia melanjutkan, kalau mengantuk mungkin kejadian semakin parah. “Sampeyan lihat kan ada bekas remnya,”katanya dengan nada agak tinggi. Moncong trailer memuat baja itu kemudian menabrak pagar tembok rumah Ny Markhan yang berjualan kelontong dan bensin eceran.

“Saya waktu lagi di dalam mendengar benturan sangat kencang,”ujar tetangga Markhan.Hingga pukul 09.30 kedua truk yang terlibat kecelakaan itu belum dievakuasi.

Terlihat dilokasi Iptu Darwoyo, Kanit Patroli Satlantas Polres Gresik mengatur lalu lintas. “Masih dilakukan penyelidikan,”kata Darwoyo. (yad)

Sopir Trailer Seruduk Truk Tangki, lalu Tabrak Pagar Rumah Warga Ngaku Tidak Ngantuk Selengkapnya

Pemerintah Perpanjang PPKM Skala Mikro, Bagaimana dengan Jawa Timur?

GRESIK,1minute.id – Jumlah pasien konfirmasi Covid-19 menjalani isolasi mandiri dan perawatan di rumah sakit di Gresik terus berkurang. Bila awal Februari 2021 berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Gresik mencapai 319 kasus. Hari ini, Minggu, 21 Februari 2021 tersisa 121 kasus. 

Artinya kurun waktu 21 hari, berkurang 198 kasus atau 9 – 10 kasus per harinya. Namun, masyarakat Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik tetap harus waspada dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) karena pagebluk coronavirus disease 2019 (Covid-19) belum berakhir. 

Masih merujuk data Satgas Covid-19 Gresik, Minggu hari ini, 21 Februari 2021 terjadi penambahan 9 kasus baru terakumulasi menjadi 5.069 kasus. Sedangkan, kasus sembuh bertambah 19 menjadi 4.609 kasus. Jumlah meninggal terkonfirmasi Corona bertambah 1 menjadi 339 kasus. 

Kondisi itu, membuat pemerintah belum mengendurkan kebijakan pencegahan penularan virus berawal dari Wuhan, Tiongkok itu. Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dilansir dari detikcom resmi memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

PPKM Mikro pertama berakhir Senin besok, 22 Februari 2021. Apakah Jawa Timur setali tiga uang dengan kebijakan pemerintah pusat memperpanjang PPKM Mikro jilid II akan diputuskan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. 

Sementara itu, anggota Satlantas Polres Gresik semakin masif mengajak pengguna jalan untuk mematuhi prokes. Kegiatan kampanye dan sosialisasi tersebut digelar di 5 titik lokasi. Antara lain,  Pos Lantas Tangguh Semeru Polres Gresik, Simpang 4 Segoromadu, Simpang 4 Kebomas, Simpang 4 Sidomoro, dan Simpang 5 Sukorame.

Kegiatan itu dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto pada Minggu. 21 Februari 2021. Sasaran kegiatan adalah masyarakat atau pengguna jalan yang melintasi di 5 titik lokasi tersebut.

Kegiatan yang dilakukan diantaranya, pembagian nasi bungkus diberikan kepada ojek online, sopir angkutan umum dan masyarakat yang terdampak langsung pandemi Covid-19. Serta pembagian jeruk nipis sebagai salah satu vitamin C secara alami untuk meningkatkan imunitas tubuh.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasat Lantas AKP Yanto Mulyanto mengatakan Pos Lantas diubah tampilan dan ditambah fungsinya selain untuk memantau arus lalu lintas juga untuk memantau kepatuhan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan. “Sekaligus sebagi media Polri dalam edukasi masyarakat untuk menerapkan 5M mendukung PPKM skala Mikro yang berlaku diwilayah Kabupaten Gresik,”kata AKP Yanto Mulyanto. (*)

Pemerintah Perpanjang PPKM Skala Mikro, Bagaimana dengan Jawa Timur? Selengkapnya

Kasus Sembuh Meningkat Drastis, Jangan Kendur Prokes


GRESIK,1minute.id – Kabar baik dari Satgas Covid-19 Gresik. Kasus sembuh coronavirus disease 2019 mencapai 67 kasus pada Jumat, 12 Februari 2021. Jumlah kasus sembuh rekor baru kurun waktu tiga bulan terakhir. Selama kurun waktu tiga bulan itu, bila di rata-rata kurang 20 kasus sembuh.

Meskipun begitu, masyarakat Kota Santri-sebutan lain-Gresik tidak boleh lengah. Sebab, kasus konfirmasi juga bertambah 16 kasus terakumulasi menjadi 4.972 kasus. Jumlah meninggal juga bertambah dua menjadi 332 kasus sejak pandemi pada Maret 2020. 

Masih bertambahnya jumlah kasus positif Covid-19 ini, petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Pol PP Gresik tidak mengendurkan menggelar operasi yustisi di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro. 

Bahkan, hari libur nasional aparat menggelar operasi yustisi PPKM skala Mikro di sepanjang Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik dipimpin Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto. 

Sasaran dari operasi yustisi adalah masyarakat dan pengguna jalan roda dua dan empat yang melintas di sepanjang jalan Raya DR Wahidin Sudirohusodo yang tidak menggunakan masker.  Petugas memberikan himbauan yang humanis kepada masyarakat dan para pengendara untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyantomengatakan Operasi Yustisi disamping penegakan disiplin prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah Covid-19. Pagebluk corona sampai saat ini belum berakhir.

Selain itu. memberikan sosialisasi tentang Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus Disease 2019 yang berlaku pada 09-22 Februari 2021.

“Operasi yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid 19 serta dalam rangka pengawasan PPKM utamanya di wilayah Kabupaten Gresik,”kata AKP Yanto Mulyanto. (*)

Kasus Sembuh Meningkat Drastis, Jangan Kendur Prokes Selengkapnya

Diduga Mengantuk, Tronton Muat 26 Ton Tepung Nabrak Pohon, Satu Meninggal


GRESIK,1minute.id – Kecelakaan tunggal terjadi di ruas jaalan Raya Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik pada Jumat pagi, 5 Februari 2021. Sebuah truk tronton menabrak pohon peneduh. Ngadiyo, 56, sopir tronton nomor polisi K 1412 HS diduga mengantuk. Kecelakaan pukul 06.00 itu mengakibatkan Fathur Rozi, 19, warga Jl. Pala LK.III Bandar Utama Tebingtinggi Sumatra Utara diduga kernet tronton meninggal dunia. 

Informasi dihimpun 1minute.id matahari belum beranjak dari ufuk. Kondisi Jalan Raya Duduksampeyan masih lengang.  Satu unit truk tronton nomor polisi K 1412 HS melaju dari arah Lamongan menuju Surabaya. 
Sekitar pukul 05.00 tronton sarat muatan itu memasuki Jalan Raya Duduksampeyan, Gresik. Perjalanan jauh Jakarta menuju Surabaya diduga membuat sopir tronton kecapekan. Sopir mengantuk. 

Ketika memasuki Jalan Raya Samirplapan, Kecamatan Duduksampeyan laju tronton mulai oleng. Rasa kantuk semakin menyergap. Memasuki tingkungan Jalan Raya Tebaloan tidak bisa menguasai kemudinya. Tronton menabrak pohon peneduh pinggir jalan. Benturan bodi tronton sangat kuat.

Membuat bodi tronton bagian depan rusak berat. Ngadiyo tergencet di belakang kemudi tronton yang dikendarai. Sedangkan, Fatkhur Rozi, kernet meninggal di lokasi kejadian. 

Satlantas Polres Gresik membutuhkan dua truk untuk proses evakuasi tronton bermuatan 26 ton tepung. “Tadi mau dipanggilkan tukang las untuk evakuasi sopir,”kata Amin, pengguna jalan.

Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto melalui Kanit Laka Satlantas Polres Gresik Ipda Yosi Eka Prasetya mengatakan penyebab kecelakaan tunggal terjadi diduga human error. “Sopir mengantuk,”kata Yosi.  (*)

Diduga Mengantuk, Tronton Muat 26 Ton Tepung Nabrak Pohon, Satu Meninggal Selengkapnya