Tersangka Bantah Bunuh Istri Siri, Mayat Perempuan Dalam Tas yang Dibuang Di Benjeng 

GRESIK,1minute.id – Penyidik unit pidana umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik masih kesulitan mengungkap motif dugaan pembunuhan Elly Prasetya Ningsih. Meski, polisi telah menangkap dan menetapkan Hendra Setiawan, 43, sebagai tersangka. Hendra adalah suami siri perempuan 42 tahun yang mayat ditemukan area persawahan di Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada Rabu, 7 September 2022 pukul 09.00 WIB.

Kini, tersangka Hendra Setiawan membuat pengakuan mengejutkan. Lelaki yang sudah mempunyai istri sah dan anak itu membantah telah menghabisi istri sirinya yang telah memberikan satu momongan berusia 3,5 tahun itu. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum tersangka Hendra Setiawan, Sulton Sulaiman pada Rabu, 21 September 2022.

Sulton mengaku telah menemui klien sebsnyak tiga kali. Dalam pertemuan itu, kata Sulton, tersangka Hendra Setiawan bersikukuh membantah membunuh istri siri itu. “Klien mengaku korban meninggal karena sakit,”tegas Sulton ketika dikonfirmasi 1minute.id melalui selulernya pada Rabu, 21 September 2022.

Ia menceritakan sebelum meninggal, korban Elly Prasetya Ningsih berulangkali pingsan. “Pingsan sejam, dua jam kemudian siuman. Pingsan lagi. Sadar lagi. Dan, itu (sakit) sejak dua tahun terakhir,”katanya. Puncaknya, pada Senin, 5 September 2022 sekitar pukul 12.00 WIB. 

Siang itu, terang Sulton, korban pingsan. Tersangka Hendra menunggui istrinya sadar. Setelah ditunggu satu jam, dua jam sampai Senin malam Elly tidak sadar. Keesokan harinya, tersangka  mengetahui istri siri meninggal. “Jadi, Senin malam itu klien tidur bareng istrinya yang telah meninggal itu,”terangnya. 

Mengetahui istri meninggal, tersangka Hendra panik, bingung. Masih menurut Sulton, klien mau lapor perangkat desa takut. Sebab, keberadaan dia bersama istri dan anaknya selama ini hingga memiliki anak perempuan berusia 3,5 tahun di Desa Beton, Kecamatan Menganti “ilegal”. Tidak melaporkan ke desa.

Tersangka Hendra, terang Sulton, mengaku sudah telepon keluarga istri di Lumajang tapi tidak mendapat respon. “Klien memutuskan untuk membuang jenazah dengan harapan bisa diketahui oleh keluarga istri di Lumajang. Korban dibuang menjelang Mahrib,”tegasnya. 

Seperti diberitakan, warga Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng gaduh pada Rabu, 7 September 2022 sekitar pukul 08.00 WIB. Warga gaduh karena menemukan mayat tanpa identitas  dalam tas. Kondisi mayat bau. Diduga lebih dari sehari. Polisi berhasil mengungkap identitas mayat itu.  Ia bernama Elly Prasetya Ningsih, 42 tahun. 

Korban kelahiran Yosowilangon, Lumajang. Hasil otopsi Elly diduga korban pembunuhan. Pelakunya diduga adalah suami siri korban berinisisl Hendra Setiawan (HS), 43 tahun.

Tersangka dibekuk anak buah Iptu Wahyu Rizki Saputro di Surabaya pada Minggu malam, 11 September 2022. “Hasil penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polres Gresik, mayat ditemukan di Desa Gluranploso itu korban pembunuhan,”ujar AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro di Mapolres Gresik pada Senin, 12 September 2022. (yad)

Tersangka Bantah Bunuh Istri Siri, Mayat Perempuan Dalam Tas yang Dibuang Di Benjeng  Selengkapnya

Pemuda asal Jateng ini, 3 Kali Masuk Penjara karena Mencuri Motor

GRESIK,1minute.id – Baru 5 bulan Tri Endrianto bebas. Tapi, lelaki 36 tahun asal Palebon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah itu, masuk penjara lagi. Sudah kali ketiga,  Tri Endrianto keluar-masuk penjara. Perkara sama yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kali terakhir Tri Endrianto beraksi di Jalan Sunan Giri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Rabu, 7 September 2022 lalu. Tri menggasak sepeda motor Honda Scoopy W 2819 BA. Motor matik itu di parkir korban di depan rumah. Sebelum ditinggal ke warung kopi korban mengunci stir.

Bagi Tri Endrianto menjebol kunci stir gampang. Tersangka Tri Endrianto hanya butuh waktu tidak lebih 3 menit dengan menggunakan kunci berbentuk huruf T itu. Namun, seperti kata pepatah sepandai-pandai tupai melompat akan jatuh. 

Malam itu, Tri Endrianto diteriaki maling. Massa semburat keluar dan mengejar. Tri Endrianto tertangkap.  Massa yang sudah gemes menggebuki tersangka hingga babak belur.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan pihaknya melakukan penangkapan curanmor yang meresahkan masyarakat. Ditangkap saat beraksi pada Rabu, 7 September 2022 di Kebomas.

“Pelaku yang ketahuan korban diteriaki maling. Pelakunya sudah kami amankan, ada petugas dan masyarakat di lokasi kejadian,”tegas AKBP Nur Azis didampingi Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro kepada awak media di halaman Mapolres Gresik pada Senin, 12 September 2022.

Barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor, kunci motor leter Y yang telah dimodifikasi, tiga buah anak kunci, satu kunci ukuran 10-12, kontak sepeda motor palsu, satu kunci rumah dan tas ransel.

“Tersangka yang diamankan ternyata adalah residivis, sudah melakukan aksi di beberapa tempat. Tersangka baru keluar dari penjara lima bulan lalu,”imbuh alumnus Akpol 2002 itu. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 5 KUHP. (yad)

Pemuda asal Jateng ini, 3 Kali Masuk Penjara karena Mencuri Motor Selengkapnya

Mayat Perempuan Di Desa Gluranploso Dihabisi Suami Siri

GRESIK,1minute.id – Identitas mayat di area persawahan di Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik terungkap. Ia bernama Elly Prasetya Ningsih, 42 tahun. Korban kelahiran Yosowilangon, Lumajang. Elly adalah korban pembunuhan. Pelakunya adalah suami siri korban berinisisl Hendra Setiawan (HS), 43 tahun.

Tersangka dibekuk anak buah Iptu Wahyu Rizki Saputro di Surabaya pada Minggu malam, 11 September 2022. Polisi masih mendalami motif pelaku yang tinggal di Desa Beton, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik itu.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, selama tiga anggota Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik mendalami penemuan mayat di area persawahan di Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng. Mayat perempuan ditemukan pada Jumat, 9 September 2022. Kondisi jenazah membusuk. Bagian perut sudah membengkak sehingga mengeluarkan bau tidak sedap. Bau menusuk hidung setelah bungkus tas bercorak kembang terbuka berisi mayat itu terbuka.

“Hasil penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polres Gresik, mayat ditemukan di Desa Gluranploso itu korban pembunuhan,”ujar AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro di Mapolres Gresik pada Senin, 12 September 2022. “Pelakunya adalah suami siri korban. Tersangka kami ringkus di Surabaya pada Minggu malam,”imbuh alumnus Akpol 2002 itu.

Namun, Aziz belum menjelaskan motif dan bagaimana cara tersangka tega menghabisi istri sirinya itu. “Korban dan tersangka nikah siri selama 7 tahun,”kata mantan Kapolres Ponorogo itu. 

Tentang motif dan bagaimana menghabisi istri siri, kata Nur Aziz, penyidik unit pidana umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik masih melakukan pendalaman.  “Tersangka akui telah membunuh korban. Tapi, tersangka belum terus terang bagaimana cara dan motif pembunuhannya,” tegasnya. 

Tersangka HS, setelah menghabisi nyawa istri siri kemudian memasukkan dalam tas. “Mayat dalam tas itu dibawah naik motor dan dibuang di Desa Gluranploso,”katanya. 

Seperti diberitakan, warga Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng gaduh pada Rabu, 7 September 2022 sekitar pukul 08.00 WIB. Warga gaduh karena menemukan mayat dalam tas. Nyaris telanjang. Kondisi mayat bau. Diduga lebih dari sehari.  

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki mengungkapkan korban ketika ditemukan oleh warga sudah meninggal selama 4 hari. Saat itu, pihaknya melakukan visum et repertum di temukan ada luka sayat di bagian kaki kiri. “Tapi, luka itu tidak mematikan korban,”kata Iptu Wahyu Rizki Saputro usai rilis di Mapolres Gresik pada Senin,12 September 2022. 

Penyidik kemudian melakukan otopsi. Hasil otopsi ada luka bagian belakang kepala korban. “Luka bagian belakang itu karena benda tumpul,”tegas Wahyu Rizki Saputro. Namun,  Wahyu Rizki, belum bisa memastikan luka-luka akibat pukulan atau lainnya. “Masih kami dalami. Karena tersangka masih tidak mau ngomong,”tegasnya. (yad)

Mayat Perempuan Di Desa Gluranploso Dihabisi Suami Siri Selengkapnya

Tiga Penjudi Online Diringkus, Kapolres Gresik Janji Tindak Tegas Pelaku dan Beking Judi

GRESIK,1minute.id – Ternyata judi online ada di wilayah hukum Polres Gresik. Buktinya, ada tiga tersangka di giring ke hotel prodeo Polres Gresik. Tiga tersangka judi online itu diantaranya Dwi Angga Purwanta. Pemuda 29 tahun itu diringkus saat berjudi di salah satu konter handphone berada di Jalan Pahlawan, Gresik. 

Kapolres Gresik AKBP Muchamad Nur Aziz menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk perjudian di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini. “Saat ini ada tiga tersangka judi online yang kami amankan,”kata AKBP Mochamad Nur Azis di Mapolres Gresik pada Rabu, 24 Agustus 2022. Nur Aziz didampingi Kasatreskoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisno dan Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro. 

Dari tiga tersangka itu, barang bukti (barbuk) yang disita berupa tiga smarphone dan kartu Anjungan tunai mandiri (ATM).

Modus operandi, jelas mantan Kapolres Ponorogo itu, tersangka melakukan deposit dengan mentransfer melalui ATM. Selanjutnya, mereka main 303-istilah lain-judi menggunakan smarphone. Pemberantasan segala bentuk perjudian menjadi atensi kepolisian. Alumnus Akpol 2002 itu menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku termasuk beking judi. 

“Termasuk para bekingnya akan kami tindak sesuai SOP (standar operasi prosedur) yang ada,”tegasnya. Ia pun meminta kepada masyarakat yang mengetahui ada perjudian untuk melaporkan ke Polres Gresik. Selain itu, pihaknya akan melakukan patroli siber dan patroli darat dengan mengintensifkan anggota Bhayangkara Pembina Desa (Bhabinsa) untuk memberantas perjudian di Gresik. 

Kedepannya, pihaknya akan melakukan sosialisasi untuk melakukan pencegahan prilaku yang melanggar hukum itu. Sosialisasi bisa dilakukan melalui lembaga pendidikan dan lainnya. “Kita utamakan pencegahan dulu. Selanjutnya, dilakukan penindakan. Semua itu bertujuan menjaga kondisivitas kamtibmas di Gresik,”ujar Nur Azis. 

Selain merilis hasil ungkap kasus judi, Polres Gresik juga merilis hasil ungkap penyalahgunaan narkoba dan pencurian dengan pemberatan (curat). Untuk kasus curat  Satreskrim menangkap tiga orang tersangka. Mereka pelaku pencurian handphone dan dompet. 

Sedangkan, perkara narkoba yang diungkap Satreskoba Polres Gresik dibawa komando AKP Tatak Sutrisno mengamankan 32 tersangka. Rincianya, 18 tersangka dibekuk Satreskoba Polres Gresik dan 14 tersangka diamankan Polsek jajaran Polres Gresik. Barang bukti (barbuk) yang disita berupa sabu-sabu 35,15 gram dan pil koplo 317 butir. (yad)

Tiga Penjudi Online Diringkus, Kapolres Gresik Janji Tindak Tegas Pelaku dan Beking Judi Selengkapnya

Nafsu Memuncak Melihat Anak, Lelaki 39 Tahun Ditangkap Polisi di Kenjeran, Surabaya 

GRESIK,1minute.id – Buchori digelandang ke Polres Gresik. Lelaki 39 tahun itu dtangkap di kawasan Kenjeran, Surabaya pada Kamis malam, 23 Juni 2022. Buchori yang mengaku arek Suroboyo itu, diburu anggota Setuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik setelah video dugaan pelecehan kepada dua anak viral di media sosial (medsos).

Video mesum berdurasi 1 menit, 58 detik beredar pada Kamis, 23 Juni 2022. Dalam video itu, Buchori yang saat itu memakai baju kelir putih itu menarik tangan anak perempuan. Anak dibawah umur itu memakai jilbab warna coklat berada di sebuah toko kelontong di Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. Lokasi tepatnya toko kelontong di Desa Mriyunan.

Awalnya Buchori membeli minuman di toko kelontong itu. Kemudian tiba dua anak perempuan. Satu memakai jilbab warna biru dan memakai rokok motif kotak-kotak masuk dalam toko. Anak korban yang memakai jilbab coklat yang hendak menyusul masuk kemudian tangan kirinya di tarik oleh Buchori. 

Sambil nyedot minuman gelas plastik Buchori duduk menyeret anak lebih dekat. Buchori terlihat celingukan. Selanjutnya, bla….bla…bla…. Di sensor. Buchori memakai tas cangklong warna biru kemudian kabur. Video itu sudah ditonton ribuan pasang mata. Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro bergerak melakukan identifikasi terduga pelakunya. Setelah mengantongi identitas, Iptu Wahyu Rizki Saputro meluncur ke kawasan Kenjeran, Surabaya. Penyanggongan dilakukan hingga Kamis malam. Terduga pelaku muncul. Polisi lalu menangkap tanpa perlawanan. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz mengatakan tersangka melakukan aksi di dalam toko menimpa korban pertama.  Kemudian korban kedua di depan toko dan terekam kamera CCTV. Saksi membenarkan bahwa pelaku melakukan aksi pelecehan seksual. 

“Kami amankan kurang dari 1 x 24 jam di Surabaya. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,”tegas mantan Kapolres Ponorogo itu. Ia disangka melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagimana dimaksud dalam pasal 82 jo 76E UURI No 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang –Undang Republik Indonesia  nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal lima tahun minimal maksimal 15 tahun penjara. “Motifnya karena birahinya meningkat ,”katanya. (yad)

Nafsu Memuncak Melihat Anak, Lelaki 39 Tahun Ditangkap Polisi di Kenjeran, Surabaya  Selengkapnya

Bekas Pegawai Finance Gelapkan Uang Rp 2 Miliar, Dicokok di Bali 

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik mengamankan seorang berinisial HN. Pemuda 34 tahun asal Jalan Sunan Prapen, Kecamatan Kebomas, Gresik dicocok di Bali. HN, eks pegawai salah satu perusahaan finance itu diburu polisi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan kerugian senilai Rp 2 miliar. 

Kini, NH ditahan di rutan Polres Gresik di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menegaskan modus operandi tersangka mengajukan kredit atau pembiayaan fiktif dengan cara menandatangani surat kontrak perjanjian para debitur dan sebagai jaminan adalah beberapa BPKB mobil yang diduga palsu.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 2 miliar lebih,”tegasnya. Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro menambahkan selain mengamankan tersangka, juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan adalah, sembilan surat perjanjian pembiayaan. Tiga BPKB diduga palsu, satu buku tabungan, rekening tahapan periode 2020 dan satu unit HP.  “Tersangka dijerat dengan pasal 378 dan pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penipuan,” tegasnya. (yad)

Bekas Pegawai Finance Gelapkan Uang Rp 2 Miliar, Dicokok di Bali  Selengkapnya

4 Jam Pascakejadian, Polisi Bekuk Begal Driver Online Dirumahnya 

GRESIK,1minute.id – Bagian leher Prambudi bersimbah darah. Drive online berusia 36 tahun ditemukan tergeletak di dekat Jembatan Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Minggu malam, 20 Februari 2022. Lelaki tinggal di Jalan Kepuh Kiriman Dalam, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo itu menjadi korban begal. 

Beruntung nyawa korban selamat meski mengalami luka parah di bagian leher akibat senjata tajam penjahat jalanan-belakangan diketahui bernama-Wawan Hermanto itu. Begal berusia 28 tahun ditangkap anggota Reserse Kriminalitas Polres Gresik di rumahnya di Desa Bulaklo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro sekitar 4 jam pascapolisi menerima laporan dari masyarakat.

Polisi terpaksa memberikan hadiah timah panas di bagian kaki kanan karena berusaha kabur. 
Menurut keterangan korban Prambudi kepada polisi, Minggu, 20 Februari 2022 sekitar pukul 21.30 WIB sedang mangkal di terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo. Korban berusia 36 tahun itu didatangi seorang lelaki-belakang bernama Wawan Hermanto, 28, asal Bojonegoro itu. Pelaku meminta kepada korban untuk mengantarkan ke Juanda, Sidoarjo. Transaksi offline. 

Tanpa curiga korban mengantarkan Wawan dengan mengendarai mobil Suzuki Ertiga kelir Silver nomor polisi (Nopol) W-1380-DY.  Ditengah perjalanan, pelaku mengalungi leher korban dengan senjata tajam. Pelaku kemudian menganiaya korban hingga berdarah-darah. Pelaku kemudian mengambil alih kemudi. Mobil balik arah menuju Gresik. Darah terus keluar membuat korban Prambudi lemas.  Di dekat Jembatan Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, korban dibuang di dekat Jembatan Prambangan. 

Beruntung tidak lama ada seorang warga mengetahui. Kemudian membawa korban ke RS Semen Gresik. Korban selamat. Namun, mobil Suzuki Ertiga dan semua barang dibawa kabur pelaku.  Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat itu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan sejumlah petunjuk awal kemudian melakukan pengejaran ke arah Bojonegoro. 

“Kurang dari 1 x 24 jam, sekira jam 02.00 WIB (Senin, 21 Februari 2022) kami melakukan penangkapan terhadap Wawan Hermanto, 28 tahun,”kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro di Mapolres pada Senin, 21 Februari 2022.

Tersangka Wawan Hermanto, imbuhnya, ditangkap oleh anggota Reserse Kriminal Polres Gresik dirumahnya  di Desa Bulaklo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Selain membekuk pelaku, juga mengamankan barang bukti berupa mobil Suzuki Ertiga warna silver beserta STNK, HP milik korban, HP dan baju milik pelaku serta sebilah pisau. (yad)

4 Jam Pascakejadian, Polisi Bekuk Begal Driver Online Dirumahnya  Selengkapnya

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pembobol Konter Handphone di Manyar

GRESIK,1minute.id – Masih ingat kasus pembobolan konter handphone di Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar pada 24 September 2021. Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik menangkap dua pelakunya. 
Dua penjahat spesialis pembobol konter itu, adalah Hariyanto, 40, warga Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kab. Bogor, Jawa Barat dan Randi Bahtiar, 36, warga Desa Kertaharja, Kecamatan Pagerbarang, Tegal, Jawa Tengah.

Kedua tersangka dibekuk di tempat berbeda. “Kedua tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,”kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis dalam konferensi pers di Mapolres Gresik pada Senin, 15 November 2021. 
Barang bukti hasil kejahatan sebagian besar telah di lego oleh tersangka. Polisi mengamankan lima smartphone, mobil Toyota Avanza warna hitam nopol F 1211 PZ.

Mobil rakitan 2018 itu diduga digunakan tersangka saat membobol konter handphone di simpang tiga Tenger, Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik itu. Selain mobil juga diamankan dua buah linggis, obeng, gunting serta glangsing atau karung plastik.  Dua glangsing itu, diduga digunakan untuk mengangkut ratusan unit smartphone. Versi manajemen toko mereka kehilangan 199 unit handphone dengan kerugian senilai Rp 600 juta.

Seperti diberitakan  konter handphone Hacom dibobol penjahat. Dalam rekaman closed circuit television (CCTV) pelaku berjumlah empat orang. Tiga orang masuk dalam konter setelah merusak gembok dan kunci pagar harmonika. Sedangkan, satu pelaku lainnya memantau situasi keamanan di luar konter yang berada di simpang 3 Tenger, Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik itu. 

Dalam konferensi pers di Mapolres Gresik itu, ada tujuh perkara dengan sepuluh tersangka yang dibekuk oleh Satreskrim Polres Gresik kurun waktu dua bulan yakni September dan Oktober 2021. Rinciannya, satu perkara pembunuhan ; empat perkara pencurian dengan pemberatan; satu perkara pencurian disertai kekerasan dan satu perkara penipuan dan Penggelapan. (yad)

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pembobol Konter Handphone di Manyar Selengkapnya

Jual Tabung Oksigen Medis Diatas HET, Pemuda asal Surabaya Diamankan Polisi


GRESIK,1minute.id – Perbuatan remaja berinisial FD asal Surabaya ini tidak patut di tiru siapa pun. Ditengah masyarakat kelimpungan berjuang hidup melawan Covid-19, pemuda 19 tahun ini bukannya menolong. Malah “mencekik” masyarakat dengan menaikkan harga jual tabung oksigen seenak udelnya alias sesuka hatinya.

Polisi pun bertindak meringkus tersangka FD saat melakukan transaksi cash on delevery (COD) di sekitar Kompleks Perumahan Alam Bukit Raya (ABR) di Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik. Polisi mengamankan empat buah tabung oksigen medis warna putih berukuran 1 meter kubik (m³) hingga 6 m³. 

Menurut Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto penangkapan terhadap tersangka FD bermula dari postingan masyarakat yang resah karena harga tabung oksigen “melangit”. Tim siberSatreskrim Polres Gresik melakukan grilya media sosial (medsos). 

Menemukan penjual tabung oksigen di online shop. Pemilik akun Vero tersebut adalah FD, warga Surabaya. Anggota Satreskrim melakukan transaksi. Awalnya, pelapak dengan akun Vero menawarkan satu tabung oksigen ukuran 1 m³ dengan harga Rp 4,2 juta. Setelah dihubungi via seluler harganya naik menjadi Rp 5,5 juta.

Transaksi disepakati COD dengan harga Rp 5,5 juta untuk tabung oksigen berukuran 1 m³ itu. Harga normal tidak lebih dari Rp 1 juta. “Petugas yang menyaru menjadi pembeli pun mengiyakan angka yang ditentukan penjual. Transaksi COD terjadi di perumahan ABR blok A pada Kamis, 15 Juli 2021,”kata Arief pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Dua tabung oksigen ukuran 1 m³ diantarkan jasa taksi online. Lalu uang Rp 11 juta di transfer ke rekening pelapak. Dari driver  pengantar diperoleh informasi, alamat penjual dengan cepat dikantongi petugas. Belakangan, terungkap penjual tabung oksigen medis tidak hanya dilakukan FD. 

Dalam penyelidikan, petugas mendatangi rumah pasangan suami-istri berinisial KN, 27 dan GC, 27, di Pondok Candra, Sidoarjo.  Petugas menyita 2 tabung berukuran 1 m³ dan 6 m³. Ketika dimintai keterangan pada KN mengaku membeli tabung oksigen medis dari seorang berinisial YM seharga Rp 4,9 juta dan menjual kepada VR seharga Rp 5,3 juta.

KN juga membeli tabung oksigen ukuran 1 m³ dari orang lain berinisial GN seharga Rp 4,5 juta. Dari keterangan GN ini dugaan keterlibatan FD menjual tabung oksigen diatas harga pasaran.  Penyidik kemudian menetapkan FD, 19, sebagai tersangka karena disangkakan menjual tabung oksigen medis diatas harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah. 

Penyidik menjerat FD dengan pasal 62 Ayat (1) Jo pasal 10 huruf a UU nomor  8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. Bunyinya : Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, atau mengiklankan suatu barang dan/atau jasa dengan cara menjanjikan pemberian hadiah berupa barang dan/atau jasa lain secara cuma-cuma dengan maksud tidak memberikannya atau memberikan tidak sebagaimana yang dijanjikannya.

“Petugas berhasil menyita 4 tabung oksigen. Dengan rincian 3 tabung berukuran 1m³ dan 1 tabung 6 m³.  Serta uang tunai Rp 2,2 juta dan satu keping kartu ATM dengan saldo Rp 800 ribu sebagai barang bukti,”terang alumni Akpol 2001 itu. (yad)

Jual Tabung Oksigen Medis Diatas HET, Pemuda asal Surabaya Diamankan Polisi Selengkapnya

Dua Alap-alap Sepeda Motor di Tujuh TKP Diringkus Sat Reskrim Polres Gresik


GRESIK, 1minute.id – Ini dia wajah duo alap-alap sepeda motor yang meresahkan masyarakat Gresik Selatan. Dia adalah Nur Akhyani alias Ojek , 48 dan Nur Wahyudi alias Yudi, 26. Keduanya kepada polisi mengaku asal Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Gresik. 

Berbekal obeng duo pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengaku telah melahap tujuh sepeda motor.  Di tujuh lokasi di wilayah Gresik Selatan. Mulai Menganti hingga Driyorejo.  Kini, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gresik menghentikan sementara aksi mereka. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda. Tersangka Yudi ditangkap lebih dulu di Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti. Berikutnya, Ojek digerebek di kamar kosnya di desa sama, Gempolkurung.

“Dari hasil penyidikan, kedua tersangka ini setidaknya telah melakukan curanmor di 7 TKP,”kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto pada Jumat, 5 Agustus 2021. Modus operandinya, imbuh alumnus Akpol 2001, itu tersangka melakukan hunting mencari sasaran sepeda motor yang tidak dikunci setir antara pukul 03.00 hingga 05.00. “Dari tujuh TKP itu, pelaku beraksi sebelum Subuh. Mereka menuntun menjauh dari rumah korban. Lalu menstarter,”kata Arief Fitrianto. 

Aksi kawanan penjahat spesial sepeda motor itu dilakukan pada Rabu, 28 Juli 2021. Mereka berdua menggasak motor Sai’in, 47, di teras rumahnya di Dusun Bendil, Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti. Mereka mencuri sepeda motor bebek warna kuning tahun pembuatan 2008 nopol W 5233 AC. 

BARANG BUKTI: Peralatan yang digunakan duo pelaku pencurian kendaraan bermotor di bekuk Satreskrim Polres Gresik (foto: Humas Polres Gresik for 1minute.id)

Korban memarkir motor di teras samping rumahnya. Ketiduran, lalu badal Subuh didapati motornya sudah raib. Atas kejadian yang menimpanya Sai’in melapor ke kantor Polisi terdekat. Berdasarkan laporan korban itu anggota unit reserse mobile (Resmob) Polres Gresik melakukan penyelidikan. Diperoleh informasi yang mengerucut pada Ojek dan Yudi, diketahui mereka merupakan maling kawakan di daerah tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan motor bebek 125 CC warna kuning Nopol W 5233 AC juga motor warna warna hitam seterip biru tanpa plat nomor yang digunakan melancarkan aksinya.
Selain itu 3 unit seluler yang terdiri dari warna hitam dua unit dan satu unit gawai warna putih. Serta sebuah obeng , dua buah kunci pas ukuran 8-10 dan 12-14 sebagai barang bukti. (yad)

Dua Alap-alap Sepeda Motor di Tujuh TKP Diringkus Sat Reskrim Polres Gresik Selengkapnya