Terlilit Hutang, Pasutri Bobol Rumah Tetangga dan Aniaya ART

GRESIK,1minute.id – Impitan ekonomi membuat pasangan suami-istri, Suparman, 42 dan Likha, 32, gelap mata. Pasutri tinggal di Kompleks Perumahan Cerme Apsari, Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik itu bersekongkol melakukan pencurian dirumah tetangganya, Teguh Heru Yuwono, 47.

Nahas, aksi direncanakan pasutri, Sabtu 12 September 2020 pukul 02.00 gagal. Untuk menghilangkan jejak, pasutri itu tega menganiaya Risma Asti Herianti, 16, asisten rumah tangga (ART) keluarga Teguh Heru Yuwono menggunakan linggis. Gadis asal Jalan Lingkungan Danyang, Desa Danyang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobokan, Jawa Tengah mengalami luka parah. Dan, menjalani rawat inap di RSUD Ibnu Sina Gresik.

Kapolsek Cerme AKP Moh Nuramin mengatakan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi pencurian rumah Teguh Heru Wiyono diduga dilakukan pasutri Suparman-Likha. “Mereka masuk dari belakang rumah korban dengan cara sungihan,”ujar Nuramin, Jumat 18 September 2020.

Likha, terduga pelaku percobaan pencurian disertai kekerasan terhadap anak diamankan Polsek Cerme, Jumat 18 September 2020

Sebelum memanjat bagian belakang rumah korban Teguh di Kompleks Perumahan Cerme Apsari, Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik itu, pelaku sempat mendatangi rumah korban menanyakan keberadaan ART Teguh yang tidak terlihat seminggu terakhir ini. “Tujuannya untuk memastikan lantai dua rumah korban kosong,”jelas Nuramin.

Pada Sabtu, 12 September 2020 pukul 02.00 pasutri Sutarman dan Likha beraksi. Mereka memanjat tembok belakang rumah Teguh dengan cara sunggi. Likha lebih dulu naik. Lalu, Suparman menyusulnya. Nah, saat itu ART Risma mendengar suara gaduh. Gadis 16 tahun itu terbangun. Melihat ada dua orang tidak dikenal membawa linggis sudah berada di hadapannya.

Risma, ART keluarga Teguh di Kompleks Perumahan Cerme Apsari, Desa Ngabetan, Cerme, Gresik korban penganiayaan pasutri yang gagal mencuri di rumah majikannya. Kondisi korban Risma berangsung membaik setelah dirawat di RSUD Ibnu Sina Gresik ( foto : istimewa)

Risma teriak histeris. Suparman yang panik langsung menghajar Risma dengan linggis. Risma kelenger dan bersimbah darah. Teguh mendengar teriakan minta tolong Risma bergegas lain ke lantai dua rumahnya. Teguh hanya melihat Risma tergolek di lantai bersimbah darah. “Korban mengalami luka-luka pada bagian kepala dan punggung.  Korban dipukul dua kali menggunakan linggis,”tegas Kapolsek Cerme AKP Moh Nuramin.

Dalam pemeriksaan di pasutri Suparman dan Likha mengaku gelap mata karena terlilit hutang. “Motif, impitan ekonomi. Istri Suparman terlilit banyak hutang,”katanya.
Penyidik Polsek Cerme menjerat dua tersangka dengan pasal berlpis. Yakni, Pasal 365 Jo 53  KUHP  dan Pasal 80 Undang-Undang nomor 35 / 2014 tentang perlindungan anak  atau Pasal 170 , 351 Ayat (2) KUHP. “Kami masukkan pasal perlindungan anak karena korban dibawah umur. Masih 16 tahun,”kata Nuramin. (*)